No. Kegiatan Capaian Tanggal Kendala Tindak Lanjut Arahan yang Diperlukan Menko Kemaritiman
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati PERJALANAN DINAS PERESMIAN INDUSTRI CANGKANG KAPSUL BERBASIS RUMPUT LAUT UNIVERSITAS AIRLANGGA
utannya terutama dari bahan dasar rumput laut. Pengembangan produk kelautan dan perikanan berbahan dasar rumput laut yang merupakan amanah Perpres 3/2017 tentang Renaksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

2. Bahan baku rumput laut Indonesia sangat melimpah, tetapi Indonesia hanya mengekspor rumput laut dalam bentuk raw material saja. Untuk itu diperlukan pengembangan pengolahan industri rumput laut, salah satunya adalah cangkang kapsul yang dikembangkan oleh Universitas Airlangga.

3. Universitas Airlangga merupakan salah satu perguruan tinggi yang memiliki rintisan teaching industry berupa hilirisasi hasil penelitian produk kelautan dan perikanan yakni rumput laut.

4. Teaching industry rumput laut Universitas Airlangga dibawah pengawasan Lembaga Pengembangan Bisnis dan Inkubasi (LPBI) ini mulai dibangun pada tahun 2018 dengan bantuan mesin yang dihibahkan oleh Kementerian Perindustrian.

Readmore..
01-Aug-2018 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PERTEMUAN DI WORLD TRADE ORGANIZATIONS (WTO)

a. IUU Fishing asing pencuri ikan sehingga secara otomatis telah meningkatkan stok ikan di perairan Indonesia.

b. Overfishing : Keadaan dimana kegiatan penangkapan ikan sudah melampaui Maximum Sustainable Yield (MSY) sehingga ukuran-ukuran indikator biologi dari ikan yang tertangkap lebih kecil daripada saat MSY.

c. Overfished Stock : Suatu keadaan yang sangat terkait dengan indikator jumlah total hasil tangkapan yang melebihi referensi MSY.

d. Overcapacity : Keadaan dimana jumlah ijin yang dikeluarkan oleh pemerintah secara resmi maupun yang tidak teregistrasi jumlahnya melampaui kapasitas ijin pada tingkat MSY.

Readmore..
04-Feb-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT LANJUTAN PERSIAPAN SIDANG FISHERIES SUBSIDIES BULAN FEBRUARI DI WTO,GENEWA-SWISS

rtemuan World Trade Organization (WTO) serta pembahasan agenda kegiatan pada pertemuan tanggal 25 Februari – 1 Maret 2019 di Swiss. Readmore..
20-Feb-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati MENGHADIRI KEGIATAN TEMU AKBAR NELAYAN NASIONAL (TANN) II TAHUN 2019

• Penyajian maten Dalam Negeri, dan Dirjen Perikanan Tangkap Kementerian Kelautan dan Perikanan.

• Diskusi interaktif antara peserta dan penyaji materi yang dimoderatori oleh Ketua Panitia TANN II.

• Pemaparan hasil diskusi dan masukan selama berlangsungnya forum Silaturahmi Nasional Masyarakat Nelayan Indonesia sebagai masukan bagi pemerintah untuk pembangunan dan pengembangan di bidang kelautan dan perikanan.

Readmore..
20-Feb-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati FISHERIES SUBSIDIES

3. Pertemuan Fisheries Subsidies (FS), baik pertemuan open-ended sdiketuai oleh Roberto Zapata. Pertemuan terbagi ke dalam 4 open-ended session. Masing-masing open-ended session membahas 1 dari 4 (empat) fundamental isu yaitu subsidies to IUU Fishing, subsidies relating to overfished stocks, subsidies that may contribute to overfishing and overcapacity dan Cross-cutting Issues yang didalamnya termasuk Special and Differential Treatment. Readmore..
24-Feb-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati Rapat Koordinasi Teknis Pembangunan Regional II (Kalimantan, Sulawesi, Nusa Tenggara, Maluku dan Pap Readmore.. 11-Mar-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku. -
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PERUNDINGAN FISHERIES SUBSIDIES

Kegiatan ini bertujuan untuation (WTO) pada bulan Maret 2019 serta menanggapi pertemuan bilateral yang telah dilakukan dengan Maroko Readmore..
20-Mar-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN SEWA LAHAN DAN KUNJUNGAN LAPANGAN DI PELABUHAN SAMUDERA BELAWAN
<gan kementerian/lembaga untuk penyelesaian sewa lahan;

3. Merumuskan penyelesaian sewa lahan

Readmore..
27-Mar-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati KESEPAKATAN RAPAT KOORDINASI FINALISASI HARI NELAYAN NASIONAL

Rapat Koordinasi Finaliator Bidang Perekonomian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Perguruan Tinggi IPB dan Universitas Padjajaran, Sekolah Tinggi Perikanan, Universitas Muslim Indonesia, Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI), Masyarakat Perikanan Indonesia (MPN), Persatuan Nelayan Tradisional Indonesia (PTNI), Himpunan Mahasiswa Perikanan Indonesia (Himapikani). Readmore..
04-Apr-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PERUNDINGAN FISHERIES SUBSIDIES

Kegiatan ini bertujuan untukkannya reposisi mengenai isu special and differential treatment. Readmore..
15-May-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT KOORDINASI PENGELOLAAN PERIKANAN TANGKAP TERPADU



Kegiatan ini bertuap terpadu, serta mendiskusikan implementasi mengenai Teknologi Auto Identification System untuk kapal nelayan, Aplikasi Lentera bertenaga air laut untuk nelayan dan masyarakat pesisir, Converter Kit generasi ke-2 pada mesin kapal dan generator sel diesel serta Ice Slurry Generator. Readmore..
21-May-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati PERJALANAN DINAS PERTEMUAN PERUNDINGAN OPEN-ENDED NEGOTIATING GROUP ON RULES ON FISHERIES SUBSIDIES l dan Konsolidasi dengan Fasilitator

Informal Open-Ended Meeting (IUU Fishing, Overfished Stock, Overfishing dan Overcapacity, dan

Cross-Cutting Issues)

Informal Open-Ended Meeting (IUU Fishing, Overfished Stock, Overfishing dan Overcapacity, dan

Cross-Cutting Issues)

Readmore..
08-Jun-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT KOORDINASI IMPLEMENTASI KEPUTUSAN BPH MIGAS TENTANG ALOKASI KUOTA JBT JENIS SOLAR UNTUK KONSUM Readmore.. 09-Jul-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENYELENGGARAAN SEMINAR NASIONAL PERIKANAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH HNSIanta Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan HNSI dalam penyelenggaraan Seminar Nasional Perikanan. Readmore.. 24-Jul-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT TINDAKLANJUT PERSIAPAN PENYELENGGARAAN SEMINAR NASIONAL PERIKANAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH HNrikanan. Readmore.. 25-Jul-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT PERJALANAN DINAS MENGHADIRI WORKSHOP PENGEMBANGAN AQUACULTURE RAMAH LINGKUNGAN DAN BERKELANJUT Readmore.. 25-Jul-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT FINALISASI PERSIAPAN PENYELENGGARAAN SEMINAR NASIONAL PERIKANAN YANG DISELENGGARAKAN OLEH HNSI akan dilakukan oleh Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia Readmore.. 29-Jul-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati LAPORAN KEGIATAN RAPAT PEMBAHASAN HASIL PERUNDINGAN SUBSIDI PERIKANAN WTO BULAN JULI 2019 DAN PENYUSkanan (tangkap) yang akan diadopsi oleh World Trade Organization (WTO) pada tahun 2020, diharapkan tidak menjadi penghambat peningkatan ekspor dalam perdagangan produk perikanan Indonesia di pasar internasional melainkan dapat menjadi instrumen peningkatan daya saing ekspor dengan tetap memperhatikan kepentingan small scale fisheries sebagaimana diamanahkan dalam UU No. 7/2016. Readmore.. 07-Aug-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT PERSIAPAN PENYELENGGARAAN DISEMINASI NASKAH AKADEMIS HASIL SURVEY KAJIAN SUBSIDI PERIKANAN DI n untuk membicarakan rencana kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan WWF mensosialisasikan hasil survey subsidi perikanan di WPP NRI dan penyusunan Naskah Akademis sebagai dasar penyusunan draft Peraturan Presiden Readmore.. 08-Aug-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati KEGIATAN RAPAT EVALUASI PENYELENGGARAAN SEMINAR NASIONAL PERIKANAN

Produksi perikanan Iikanan tangkap sebesar 6,89 juta ton dan perikanan budidaya sebesar 16,11 juta ton. Namun dibandingkan dengan potensi perairan yang ada yakni luasan 75% dari luasan daratan, Panjang garis pantai 96.181 km, serta sumber daya alam yang beraneka ragam dari sumber daya hayati dan on hayati, maka produksi perikanan yang dihasilkan belum signifikan dengan potensi perikanan yang ada di wilayah perairan Indonesia.

Readmore..
23-Aug-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati MENGHADIRI FOCUS GROUP DISCUSSION MARITIME AND FISHERIES COOPERATION INDONESIA-CHILE

Huungan diplomatik secara resmi dimulai pada bulan September 1965. Indonesia dan Chile selalu menjaga hubungan bilateral yang saling menguntungkan. Selain itu, kedua negara memiliki kepentingan yang sama dalam mempromosikan HAM, demokrasi dan kerja sama ekonomi, juga secara bersama-sama aktif memperjuangkan kepentingan negara-negara berkembang di forum internasional. Readmore..
29-Aug-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati PEMBANGUNAN PERIKANAN BUDIDAYA BERKELANJUTAN

1. Pertumbuhan produksi perikanan budidaya diprediksi akan terus meningkat seiring dengan meningkatnya permintaan produk makanan yang berbahan baku ikan. Indonesia disebutkan sebagai produsen ketiga terbesar di dunia untuk perikanan budidaya (FAO, 2018). Produksi perikanan budidaya di lndonesia memiliki rata-rata pertumbuhan 33% selama delapan tahun terakhir, dan ditargetkan untuk terus meningkat. Pada tahun 2019, target produksi perikanan budidaya adalah sebesar 29,90 juta ton, yang terdiri dari produksi ikan sebesar 10,36 juta ton dan produksi rumput laut sebesar 19,54 iuta ton rumput laut.

2. Perikanan budidaya juga memiliki keterkaitan dengan 9 (sembilan) target (goals) dalam Tujuan Pembangunan Berkelaniutan (Sustainable Development Goals/SDGs), di antaranya adalah SDGs Goal 2 Tanpa Kelaparan (Zero Hunger), dan SDGs Goal 14 Ekosistem Lautan (Life Below Water), khususnya target 74.7 yang berkaitan dengan peningkatan manfaat ekonomi dengan pemakaian sumber daya kelautan yang berkelanjutan. Dalam Rancangan Teknokratik RPJMN 2020-2024, perikanan budidaya juga diharapkan sebagai salah satu penggerak pertumbuhan ekonomi nasional, selain juga berperan dalam penyediaan pangan.

3. Komoditas utama perikanan budidaya di antaranya adalah rumput laut dan udang. Rumput laut saat ini merupakan komoditas perikanan budidaya dengan volume produksi tertinggi. Namun demikian, dari sisi nilai masih belum optimal. Ke depan, diharapkan rumput laut dapat memiliki nilai yang lebih tinggi melalui pengolahan yang tepat. Selain itu, udang merupakan komoditas perikanan budidaya yang memiliki nilai sangat tinggi karena merupakan salah satu komoditas andalan ekspor perikanan lndonesia.

4. Indonesia menduduki peringkat 2 setelah Cina dalam produksi udang global, yaitu sebesar 753.800 ton pada tahun 2017. Provinsi Jawa sebagai penghasil komoditas udang terbesar di Indonesia. Dalam menjawab permasalahan dan tantangan tersebut, selain menyiapkan kawasan percontohan budidaya udang berkelanjutan, juga perlu adanya sinergitas lintas sektoral antara pemerintah pusat dan daerah, swasta, asosiasi petambak, asosiasi penyedia sarana, investor, mitra dan kelompok pembudidaya.

5. Indonesia menduduki peringkat ke-2 sebagai penghasil rumput laut di dunia setelah cina (FAO,2017). Peningkatan produksi rumput laut Indonesia pada tahun 2013-2017 sebesar 4,11%, dengan produksi 2017 mencapai 10.815.952 ton. Nilai ekspor rumput laut Indonesia mengalami rata-rata pertumbuhan sebesar 3,09 % per tahun selama periode 2013-2017. Provinsi Sulawesi sebagai penghasil komoditas Rumput Laut (Cottonii dan Gracillaria) terbesar di Indonesia. Dalam menjawab permasalahan dan tantangan dalam perikanan budidaya rumput laut, DJPB sedang mengembangkan pengelolaan usaha budidaya rumput laut dalam bentuk klasterisasi dengan teknologi long line. Percontohan dalam program ini yaitu di di Desa Tanamanang, Kec. Pahunga Lodu, Kab. Sumba Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.

Readmore..
09-Sep-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati WORKSHOP KEBERHASILAN BUDIDAYA LAUT YANG BERKELANJUTAN DAN MENGUNTUNGKAN

1. Hingga Septayah pesisir dan pulau-pulau kecil (RZWP3K). Peraturan mengenai RZWP3K merupakan instrumen yang penting sebagai dasar izin lokasi dan izin pengelolaan untuk investasi kegiatan pembangunan di wilayah pesisir dan laut. Tanpa regulasi yang jelas, maka konflik pemanfaatan sumber daya dimungkinkan bisa terus terjadi.

2. Sebagai negara kepulauan, Indonesia memiliki potensi tinggi untuk mengembangkan mariculture. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam beberapa tahun terakhir sudah berupaya mengembangkan budidaya laut, namun belum maksimal dan mengalami berbagai masalah yang salah satunya disebabkan oleh proses pemilihan lokasi yang kurang baik. Beberapa spesies ikan laut telah berhasil dibudidayakan dalam skala kecil, maka dari itu perlunya pembesaran skala budidaya (scaling up) untuk meningkatkan produksi dan kebutuhan pasar. Hal ini dapat terjadi dengan budidaya di laut terbuka (open water) atau lepas pantai (offshore).

Readmore..
20-Sep-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati RAPAT EVALUASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PERIKANAN

Kegiatan ini bertujuan untuk menterian dan Lembaga yang menjadi penanggung jawab untuk dapat dilaporkan kepada presiden. Readmore..
24-Sep-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati The 9th Internatioanl Conference of Aquacuture Indonesia 2019

ICAI 2019 bertujuan untukan air tawar dan laut serta kekerangan. Konferensi ini juga sebagai tempat berbagi pengalaman antara ilmuan, pemeritnah dan industri tentang kebutuhan dalam industri akuakultur. Readmore..
03-Oct-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati PERTEMUAN KE-2 IMPLEMENTASI HARVEST STRATEGY PERIKANAN TUNA DI WPPNRI 713, 714 DAN 715

engimplementasikan konsep harvest strategy framework yang telah di launching pada saat pertemuan Bali Tuna Conference ke-3 pada tanggal 31 Mei 2018. Readmore..
30-Oct-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati Rapat Sinkronisasi Data Kapal Perikanan yang Sudah Inkracht dan Masih Stranded.

Koordindah sudah berkekuatan hukum tetap (inkracht) dan masih stranded dari lintas kementerian/lembaga. Readmore..
22-Nov-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati FOCUS GROUP DISCUSION DAN KONSULTASI PUBLIK PERATURAN PERUNDANGAN DI BIDANG PERIKANAN BUDIDAYA
di Bidang Perikanan Budidaya, serta memonitoring data Kapal inkrah dan stranded di pelabuhan Benoa Prov. Bali

Readmore..
01-Dec-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati Rapat Finalisasi Sinkronisasi Data Kapal Perikanan yang Sudah Inkracht dan Masih Stranded

randed dari lintas kementerian/lembaga. Readmore..
06-Dec-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
1 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumberdaya Hayati Focus Group Discussion Peraturan Perundang-undangan di Bidang Perikanan Budidaya.

1. Me meningkatkan kesejahteran masyarakat, dan meningkatkan sumber devisa negara;

2. Menyepakati poin-poin dalam peraturan perundangan yang akan disederhanakan.

Readmore..
11-Dec-2019 - Biro Hukum Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya, KKP akan melaporkan hasil dari kegiatan focus group discussion dan kajiannya kepada Menteri Kelautan dan Perikanan sebagai jawaban/laporan atas Instruksi Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor B.717/MEN-KP/XI/2019, tanggal 26 November 2019, tentang Kajian Terhadap Peraturan Bidang Kelautan dan Perikanan, untuk dapat ditindak lanjuti sesuai prosedur perundang-undangan yang berlaku.
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Tindak Lanjut BSSE sebagai Salah Satu Priority Seascape dalam SOM-14 dan MM-7 CTI-CFF di Manil Readmore.. 17-Jan-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Pleno Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Kawasan Nasional G Readmore.. 07-Feb-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Tim Kecil Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden RI tentang RZ Kawasan Strategis Nasional Gr Readmore.. 14-Feb-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat koordinasi Rencana Zonasi

18-Feb-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Ketentuan Terkait Organisasi Masyarakat Yang Didirikan Oleh Warga Negara Asung Yang Melakukanahun 2016 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang Didirikan Oleh Warga Negara Asing Readmore.. 20-Feb-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Kunjungan Terkait Kerja Sama dengan PT Elex Media Komputindo 08-Mar-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM Pihak UPN Veteran Yogyakarta akan menyampaikan bahan yang diperlukan paling telat Maret 2019
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Tindak Lanjut tentang Pengaturan Sektor Tata Ruang dan Perikanan di Perairan Natuna 11-Mar-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Tindak Lanjut Surat Bupati Belitung Terkait Pendelegasian Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan Readmore.. 11-Mar-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Workshop Pengembangan Coral Reef Garden Nusa Dua 21-Mar-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Lanjutan Pembahasan Usulan Draf Proposal atau Projec Identification Form (PIF) yang akan disam Readmore.. 27-Mar-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Tim Efektif dan Rencana Proyek Perubahan 01-Apr-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Menghadiri kegiatan Konsultasi Publik I - Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan antarwilayah (RZ KAW) La Readmore.. 04-Apr-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Undangan Konsultasi Publik I - Penyusunan Rencana Zonasi Kawasan Antarwilayah Laut Flores 08-Apr-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Lanjutan Tentang Pengaturan Sektor Tata Ruang dan Perikanan di Perairan Natuna 09-Apr-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Integrasi Peraturan Presiden untuk RTR dan RZKSN kawasan Taman Nasional Komodo 10-Apr-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden 11-Apr-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Persiapan Penyusunan Konsep Pengembangan Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil Berdasarkan Kar Readmore.. 07-May-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Penyelarasan, Penyerasian, dan Penyeimbangan Substansi Rencana Tata Ruang (RTR) dan Rencana Zo Readmore.. 13-May-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Pengembangan Perizinan dan Penyelesaian Permasalahan Lingkungan Pasca Terbitnya Perda RZWP3K 20-May-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional FGD Draft Zero CTI-CFF RPOA 2.0 21-May-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Percepatan Penyelesaian Aturan Turunan UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan Khususnya yang te Readmore.. 28-May-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM - Menko Bidang Kemaritiman memerintahkan kepada Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa segera merealisasikan Kebijakan Kelautan Indonesia (KKI) periode 2016-2019 yang terdiri dari PP tentang Perencanaan Ruang Laut (1 PP), PP tentang izin lokasi dan izin pengelolaan di wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil (WP3K) (1 PP), PP tentang bangunan dan instalasi laut (1 PP), Perda RZWP2K, Permen KP tentang kawasan strategis nasional (14 Perpres), serta Prepres tentang kawasan antar wilayah
- Terkait pasal yang belum disetujui pada RPP PRL pasal 15, Menko Bidang Kemaritiman sepakat agar semua perencanaan wilayah darat ada pada Kementerian ATR/BPN. KKP agar memberikan perumasan teknis mengenai pulau-pulau kecil terluar yang akan dimasukan dalam peraturan yang dikeluarkan oleh Kementerian ATR/BPN
- Menko Bidang Kemaritiman sepakat untuk dilakukan penyempurnaan terhadap PP no. 62 Tahun 2010 tentang pengelolaan pulau-pulau kecil terluar pasal 4 ayat 1.
-Menko Bidang Kemaritiman menghimbau kepada Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa agar berkoordinasi dengan instansi terkait untuk melakukan harmonisasi penyatuan PP No. 3 tahun 2017 tentang RTRWN dengan PP No. 32 Tahun 2019 tentang RTRL supaya tidak terdapat peraturan yang bertentangan sesuai dengan instruksi dari Presiden RI
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Pembahasan Lanjutan Evaluasi Kebijakan Satu Peta Untuk Peta Tematik Bidang Kemaritiman 12-Jun-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional FGD Kesepakatan Peta Dasar untuk Wilayah Laut 13-Jun-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Kegiatan Launching Buku Fiksi dan Non Fiksi 21-Jun-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Kesepakatan Walodata IGT Peta Kawasan Rawan Bencana Tsunami 24-Jun-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional kegiatan Konsultasi Publik Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Kawasan Selat Sunda Readmore.. 11-Jul-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor untuk Mendapatkan Masukan Terkait Permasalahan Pertanahan di Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau K Readmore.. 12-Jul-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor tentang pengaturan sektor tata ruang dan perikanan di perairan Natuna 16-Jul-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional FGD Persiapan Konsultasi Publik l Kegiatan Penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang di Sekitar Kawasan Pa Readmore.. 16-Jul-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Finalisasi SOP Penyelesaian Ilegal Oil Spill dan Dampak Tumpahan Minyak terhadap Kegiatan Pari Readmore.. 22-Jul-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Final Persiapan APEC Oceans and Fisheries Working Group (OFWG)-13 2019, Chile 15-Aug-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Progres Penetapan Peraturan Perundang-undangan di Kawasan Strategis 15-Aug-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Pokja Bentang Laut 16-Aug-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Kegiatan Menghadiri Pertemuan OFWG APEC 20-Aug-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional FGD Persiapan Konsultasi Publik 2 Kegiatan Penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) di Sekitar Kaw Readmore.. 06-Sep-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Festival Tabut Bengkulu 2019

08-Sep-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Pembahasan Dokumen Final RZ KAW Selat Malaka

10-Sep-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Penyelesaian Peta Tematik Bidang Kemaritiman 18-Sep-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Lanjutan Project identification Form (PIF) BSSE

19-Sep-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Koordinasi Penjajakan Awal Dengan Pihak Kampus IPB untuk Rencana Penyelenggaraan FGD RZKSNT dan RZKS Readmore.. 20-Sep-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Lanjutan Project identification Form (PIF) BSSE

25-Sep-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Konsultasi Publik RZ KSN Kawasan Perkotaan Sarbagita 01-Oct-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional FGD RZ Kawasan Antarwilayah Laut Flores dan Diseminasi Rancangan Peraturan Presiden RZ KSN Taman Nas Readmore.. 03-Oct-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Kelompok Kerja Bentang Laut CTI-CFF Indonesia 11-Oct-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Harmonisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang RZKAW Laut Natuna dan Natuna Utara 15-Oct-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Tim Kecil 15-Oct-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor dan Konsultasi Tematik Dokumen RZ KSN Tahun 2019 28-Oct-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Laporan Delri mengenai hasil the 15th Pre-Senior Officials’ Meeting (Pre-SOM 15) dan the 15th CTI- Readmore.. 04-Nov-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Percepatan Penetapan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Tata Ruang (RTR) Readmore.. 18-Nov-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Tim Kecil Harmonisasi Rencana Zonasi Teluk Tomini 19-Nov-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Site Visit dan Deseminasi Dokumen Final Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Konservas Readmore.. 28-Nov-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Pembahasan Izin Lokasi Tailing dan Migas serta Hasil Keruk Pelabuhan 02-Dec-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
2 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Konsinyering Penyelarasan, Penyerasian dan Penyeimbangan Substansi Rencana Tata Ruang (RTR) dan Renc Readmore.. 09-Dec-2019 integrasi RZ dan RTR dan menjadikan Taman Nasional Komodo sebagai pilot project progres integrasi RTR dan RZ KSN Komodo telah memasuki drafting pasal per pasal dan akan dilanjutkan pada rapat lanjutan di Kementerian Hukum dan HAM
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi Mangrove dalam Upaya Pengurangan Resiko Bencana Abrasi di D Readmore.. 11-Apr-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Upaya Tindaklanjut Rapat Koordinasi Upaya Percepatan Pemulihan Kawasan Pesisir dan Laut di Pulau-Pul Readmore.. 29-Apr-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Pengelolaan Lingkungan Kawasan Pantai Timur Sumatera 02-May-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Persiapan Rakor Tingkat Menteri dalam Upaya Percepatan Pemulihan Kawasan Pesisir dan Laut di Pulau-P Readmore.. 28-May-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Persiapan Rakor Tingkat Menteri dalam Upaya Percepatan Pemulihan Kawasan Pesisir dan Laut di Pulau-p Readmore.. 11-Jun-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Persiapan Peninjauan Lapangan 01-Jul-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan 04-Jul-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Focus Group Discussion Rencana Penanganan Abrasi di Kab. Bengkalis dan Kab. Kep. Meranti, Provinsi R Readmore.. 12-Jul-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi dalam rangka upaya percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di Pulau-pulau per Readmore.. 16-Jul-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin - Menko Bidang Kemaritiman mengarahkan agar breakwater di wilayah pesisir Riau ditanami Mangrove
- Menko Bidang Kemaritiman mengarahkan agar hasil riset dari team study yang dipimpin BPPT sebelumnya, perlu dicarikan solusinya dari masalah yang ditemukan oleh BPPT
-Menko Bidang Kemaritiman mengarahkan untuk mempertahankan pulau dengan garis pantai yang ada dan menghidupkan perekonomiannya
- dst.
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat tindaklanjut penanganan abrasi di Kabupaten Kepulauan Meranti dan Kabupaten Bengkalis 19-Jul-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi dalam rangka upaya percepatan pemulihan kawasan pesisir dan laut di Pulau-pulau per Readmore.. 25-Jul-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Persiapan Santiago Climate Change Conference (COP25/ CMP15/ CMA2, SBSTA51, SBI51) 30-Aug-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi dalam Upaya Percepatan Pemulihan Kawasan Pesisir dan Laut di Pulau-Pulau Perbatasan Readmore.. 04-Oct-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin - Terkait bantuan 10 juta dari jerman untuk penanaman mangrove, agar dibuatkan program dan memerintahkan kepada Kepala BRG untuk koordinasi denghan Duta Besar RI untuk Jerman
- Gub Riau agar melihat metode-metode sederhana yang tidak membutuhkan anggaran besar untuk rehabilitasi mangrove di Riau
- Menko menyetujui usulan Deputi SDAJ agar kementerian PUPR di tunjuk sebagai Project Manager Officer dr upaya pemulihan mangrove
- Gub. Prov. Riau sebagai penanggungjawab pemulihan mangrove di pulau-pulau perbatasan dengan Malaysia di Wilayah Provinsi Riau
-etc
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Pengelolaan Pulau-Pulau Terluar dan Mangrove 09-Oct-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Persiapan Partisipasi pada Kegiatan Side Event dan Pavilion Indonesia di Santiago C Readmore.. 14-Oct-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Persiapan Partisipasi pada Kegiatan Side Event dan Pavillion Indonesia di Santiago Readmore.. 28-Oct-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Persiapan Partisipasi pada Kegiatan Paviliun Indonesia di COP25 Madrid 06-Nov-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Monitoring Pelaksanaan Kegiatan di Provinsi Sumatera Utara 13-Nov-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Pembahasan Target Aksi Mitigasi dan Sistem Pelaporan Mangrove Kesehatan Laut Indone Readmore.. 03-Dec-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
4 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Internal Lingkup Asisten Deputi Lingkungan

dan Kebencanaan Maritim

06-Dec-2019 Memeriksa sisa pertanggungjawaban kegiatan, pelaporan keuangan, dan laporan indikator kinerja unit serta indikator kinerja individu setiap staf pada triwulan yang terakhir di tiap-tiap bidang Menyelesaikan masalah keuangan dan laporan kinerja keasdepan Lingkungan dan Kebencanaan Maritim segera mungkin
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia Laporan Rakor Komnas CTI-CFF Indonesia.

a. Sosialisasi Kesepakatan dan Rencana Tindak leeting (MM) ke- 7 Coral Triangle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (CTI-CFF) Senior Official Meeting (SOM)-14 dan Ministrial Meeting (MM) – 7 CTI-CFF

b. Sosialisasi Peraturan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Nomor 106/2018 Tentang Sekretariat, Pokja, dan Mitra Komnas CTI-CFF Indonesia

c. Persiapan Penyusunan Laporan Tahunan CTI-CFF Indonesia Tahun 2018 2018

Readmore..
23-Jan-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia LAPORAN HASIL RAPAT KOORDINASI KOMITE NASIONAL CTI-CFF INDONESIA

a) Evaluasi Program Kariat dan Pokja Komnas CTI-CFF Indonesia Tahun 2019;

c) Penyusunan Laporan Tahunan Komnas CTI-CFF Indonesia 2018.

Readmore..
07-Feb-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia KONSINYERING FINALISASI LAPORAN TAHUNAN KOMNAS CTI-CFF INDONESIA

untuk laporan adalah ka dipilih kegiatan yang mencakup/bersifat regional serta menonjolkan kepemimpinan atau peran strategis Indonesia di kancah regional Readmore..
01-Mar-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia Rapat Koordinasi Persiapan Sidang IPBES-7

Agenda yang akan dibahas adalah. Isu utama ya): sustainable wildlife management, Invasive alien species, desertification, pollinator for pollination and food production;

b) Global assessment of biodiversity and ecosystem services;

c) Program Kerja IPBES Phase 2 (2019-2023): Marine and Freshwater Biodiversity, Agriculture Biodiversity and Food Production, Biodiversity and Climate Change, Post 2020 Global Biodiversity Assessment, Biodiversity and Health;

Readmore..
11-Apr-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia Rapat Koordinasi Persiapan Sidang IPBES-7 Finalisasi Posisi Delegasi RI

a) Review kegiaion, pollinator for pollination and food production;

b) Global assessment of biodiversity and ecosystem services;

c) Program Kerja IPBES Phase 2 (2020-2030): Marine and Freshwater Biodiversity, Agriculture Biodiversity and Food Production, Biodiversity and Climate Change, Post 2020 Global Biodiversity Assessment, Biodiversity and Health;



Readmore..
24-Apr-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia RAPAT KOORDINASI PEMULIHAN KERUSAKAN TERUMBU KARANG

Rapat Koordinasi bertujuan untuk me terumbu karang yang terintegrasi

Readmore..
21-May-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia “Building National and Local Capacity on Measuring SETI (Science, Engineering, Technology, and Indukung dan mendorong integrasi SDGs dalam program pembangunan nasional dan daerah, serta mengukur pencapaian SDGs di tingkat lokal (pemerintah daerah) di wilayah CTI-CFF. Sebagaimana kita ketahui SDGs yang diadopsi oleh PBB pada September 2015 merupakan kelanjutan dari Millenium Development Goals (MDGs) yang berakhir pada 2015 lalu. SDGs diberlakukan dengan prinsip-prinsip universal, integrasi dan inklusif untuk meyakinkan bahwa tidak akan ada seorang pun yang terlewatkan (No-one Left Behind) yang terdiri dari 17 tujuan dan 169 target dalam rangka melanjutkan upaya dan pencapaian. Sebelas tahun waktu yang tersisa untuk memenuhi target capaian tahun SDGs tahun 2030 bukanlah waktu yang lama. Oleh karena itu, diperlukan dukungan kapasitas dan kerjasama natar berbagai pihak untuk mendorong percepatan pencapain target tersebut. Readmore.. 17-Jun-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia PERTEMUAN PERSIAPAN LOKAKARYA NASIONAL KONSERVASI DAN REHABILITASI TERUMBU KARANG

1. Baelautan dan Perikanan tentang Program dan Rencana Aksi Terumbu Karang Indonesia;

3. LIPI tentang Usulan Lokasi Prioritas untuk Rehabilitasi Karang;

4. IPB tentang Metode dan Aplikasi Teknik Rehabilitasi Terumbu Karang.



Readmore..
21-Jun-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia FINALISASI RENCANA AKSI NASIONAL PEMBANGUNAN IKAN HIAS 2020-2024

1. RAN Ikan Hias akan akan dimasukkan mempunyai target yang realistis mengingat akan dievaluasi progress pelaksanaanya;

2. Pertimbangan utama mengapa matriks Ikan Hias diintegrasikan dalam matriks KKI adalah karena payung hukum yang kuat serta kepastian implementasinya.

Readmore..
24-Jun-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia KOORDINASI DAN KUNJUNGAN LAPANGAN UNTUK PERSIAPAN LOKAKARYA NASIONAL KONSERVASI DAN REHABILITASI TERa persiapan lokakarya nasional, maka dilakukan pertemuan dengan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali. Berdasarkan hasil diskusi dengan Kepala Bidang Kelautan Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Bali disampaikan bahwa dari total 7200 hektar area terumbu karang di Bali, 12 persennya sudah masuk kategori rusak total. Readmore.. 03-Jul-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia PERTEMUAN SOSIALISASI HASIL IPBES-7

Para pakar di Indonesia harus berkontribusi dalam krus jelas (PIC utama), timeline nya, buat kertas posisi untuk sidang. Sudah ditetapkan pihak yang akan datang (Delri). Dirumuskan tujuan nasional (macro design Indonesia), tidak kepentingan masing-masing K/L. Koordinator antar K/L sangat diperlukan. Indonesia harus mampu menjadi leader di tingkat internasional (pakar Indonesia sangat banyak di bidang keanekaragaman hayati). IPBES-8 akan dilaksanakan di Marakesh-Maroko. Perlu ada agenda sidang (side event) pada sidang internasional. Readmore..
15-Jul-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia KOORDINASI PERSIAPAN OFWG-13 APEC MEETING

Pertemuan bertujuan untuk membahas persiapan n Perikanan (Ocean and Fisheries Working Group) ke-13 forum APEC (Asia Pacific Economic Cooperation) yang akan dilaksanakan pada tanggal 20-22 Agustus 2019 di Vinna Del Mar-Chili. Pertemuan dipimpin oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati-Kemenko Bidang Kemaritiman dan diikuti oleh K/L terkait (KKP, Setkab, Kemlu, Bappenas, Kemenko Maritim). Readmore..
16-Jul-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia MITIGASI KERUSAKAN TERUMBU KARANG DAN KEANEKARAGAMAN HAYATI

AKIBAT PARIWISATA TIDAK RAkapal wisata di kawasan konservasi.

• Mitigasi Kerusakan Terumbu Karang dan Keanekaragaman Hayati.

• Progres R.Perpres Pengelolaan Terpadu TN dan KPPN.

Readmore..
27-Aug-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia Menghadiri kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Finalisasi Dokumen Perjanjian Kerja Sama (PKS) 7 K/ Kerja Sama 7 K/L dan membawa dokumen draft PKS. Readmore.. 19-Sep-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia Sinergi Kawasan Konservasi Perairan dan Pengembangan Pariwisata Bahari Berkelanjutan di Wilayah CTI dengan jelas, diakui, didedikasikan dan dikelola, melalui cara-cara legal atau efektif lainnya untuk kepentingan pembangunan ekonomi berkelanjutan. Dalam rangka meningkatkan pengembangan jasa ekosistem yang salahsatunya adalah kegiatan ekowisata (pariwisata) berkelanjutan diperlukan kerjasama yang komprehensif antara para pihak terutama antara pemerintah daerah, pengelola kawasan konservasi, ilmuwan, private sector, masyarakat dan NGOs. Readmore.. 30-Sep-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia PERTEMUAN PERSIAPAN SIDANG SBSTTA-23 KONVENSI KEANEKARAGAMAN HAYATI

(a) Progres pencapan keanekaragaman hayati global pasca 2020 (Post 2020 Global Biodiversity Framework);

(c) Target Global Konservasi dan Restorasi Karang Pasca 2020;

(d) Perlindungan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan;

(e) Pengarusutamaan keanekaragaman hayati pada berbagai sektor dan strategi implementasinya;

(f) Akses dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan keanekaragaman hayati;



Readmore..
11-Nov-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia KEGIATAN NUSATIC DAN TRUBUS AGRO EXPO 2019

1. Pembukaan Nusatic dan Trubus Agro Expo 20ri oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Kementerian Pertanian, Bupati Tangerang, Sekjen KKP, Dirjen Perikanan Budidaya KKP, Direktur Sinarmas; dan Kedutaan Duta Besar sejumlah negara mitra seperti Tunisia, Mozambik, Yaman, Korea Utara, dan Suriname, Iran, Kazakhstan, Sudan, Somalia, Lybia, Panama dan Guenea Bissue.

2. Menteri KKP akan melakukan penyederhanaan regulasi-regulasi terkait pasar ikan hias untuk permintaan domestik maupun ekspor. Untuk selanjutnya akan ada terobosan-terobosan untuk mencari jalan keluar terhadap permasalahan yang selama ini dihadapi oleh para pelaku usaha yaitu mahalnya biaya angkut dan kendala regulasi.

3. Bupati Tangerang juga telah melakukan pembinaan terkait budidaya ikan hias, seperti di Lapas Jambe akan dijadikan puasat pembibitan ikan Koi dan dilakukan pengembangan Agrobisnis.

4. Asisten Deputi Sumber Daya Hayati kemenko Kemaritiman dan Investasi, Ketertarikan orang-orang untuk memelihara ikan hias secara umum semakin meningkat yang ditandai dengan permintaan ikan hias dunia yang meningkat. Nilai perdagangan ikan hias dunia pada tahun 2017 sebesar US$ 314,15 Juta. Nilai impor tersebut meningkat sebesar 7,58% dari tahun 2016 (trademap.org, 2018). Kondisi ini menunjukan bahwa pasar ikan hias luar negeri masih terbuka lebar untuk industri ikan hias Indonesia.



Readmore..
29-Nov-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia Monitoring Kegiatan Survey Stock Opnam Karang Hias

Tujuan dari survey stock opname karaeh Perusahaan, baik indukan maupun anakan (F1 dan F2) yang siap diekspor dan mengecek permasalahan yang ada, terutama terkait dengan adanya kebijakan penghentian layanan health certificate untuk komoditas karang hias . Readmore..
06-Dec-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
5 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia PENDAMPNGAN PELAKSANAAN VERIFIKASI KE PELAKU USAHA KORAL/KARANG HIAS DI BINANGEN KABUPATEN PANDEGLAN kegiatan Verifikasi dan stock opname karang hias hasil traslantasi oleh dalam kunjungan lapangan ke Pantai Binuangen di Pandeglang yang dimiliki oleh beberapa pelaku usaha.

Pada karang, terdapat dua cara perkembangbiakan yang diikuti. Pertama dilakukan secara seksual yang membutuhkan gamet jantan dan gamet betina, ini biasanya terjadi secara alamiah di alam atau modifikasi di ruang terkontrol disaat penelitian. Pada prinsipnya, seperti halnya budidaya ikan atau satwa lainnya, budidaya karang hias bertujuan untuk memperbanyak jumlah individu dan mereproduksinya.

Pada karang, terdapat dua cara perkembangbiakan yang diikuti. Pertama dilakukan secara seksual yang membutuhkan gamet jantan dan gamet betina, ini biasanya terjadi secara alamiah di alam atau modifikasi di ruang terkontrol disaat penelitian. Kedua lewat cara aseksual yaitu dengan melakukan pemotongan bagian induk sehingga menjadi individu baru. Satu induk dapat menghasilkan 4-5 individu baru tergantung ukuran induknya. Cara kedua ini lebih dipilih untuk pengembangan budidaya karang hias.

Readmore..
06-Dec-2019 - ? Untuk kegiatan budidaya karang hias diperlukan upaya pengawasan usaha agar pelaku budidaya bertindak secara serius. Pengawasan diawali melakukan studi kelayakan usulan budidaya oleh SA (Scientific Authority) yang dikawal oleh lembaga independen yaitu ICRWG (Indonesian Coral Reefs Working Group) yang terbentuk sejak tahun 2001. Pengawasan dilakukan lewat audit rutin semua pelaku yang sudah dapat izin budidaya dan sudah dilakukan studi kelayakan yang auditnya dilakukan setiap 2 tahun sekali.
? KKP diharapkan dapat segera membuka kran ekspor untuk koral, khususnya yang hasil budidaya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rakor dalam eangka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan statutory dan mandatory yang telah Readmore.. 21-Jun-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rakor dalam rangka mendukung upaya PT BKI untuk dapat masuk dan diakui dalam anggota IACS (Internati Readmore.. 26-Jun-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rakor Lanjutan Dalam Rangka Mendukung Upaya PT. BKI untuk Menjadi Anggota IACS 05-Jul-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rakor Lanjutan untuk Membahas Perkembangan Penyusunan Proposal Tim Nasional Peningkatan Performa Tek Readmore.. 23-Jul-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Kunjungan Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Terhadap Pelaksanaan Kegiatan Statutoria PT BKI di Ka Readmore.. 28-Jul-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Workshop Penyusunan Bahan Sidang IMO Sub-Committee on Carriage of Cargoes and Container ke-6 07-Aug-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rapat Koordinasi I Tim Pokja BKI 30-Aug-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Sidang Sub Committee Carriage of Cargoes and Container (CCC) 6, International Maritime Organization Readmore.. 07-Sep-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rapat Koordinasi Pleno Tim Nasional Peningkatan Performa Teknis Negara Bendera Indonesia, Klasifikas Readmore.. 17-Sep-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rakor PLeno Tim Nasional Peningkatan Performa Teknis Negara Bendera Indonesia, Klasifikasi Nasional Readmore.. 11-Nov-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Konsultasi Publik Terkait Rencana Amandemen Pengaturan Non-Convention Vessel Standard (NCVS) 21-Nov-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
7 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Pelaksanaan Monitoring dan Evaluasi 2019 dan Rencana Kerja Tahun 2020

04-Dec-2019
- Dalam rangka mengembangkan pariwisata di Indonesia, khususnya wisata bahari, perlu diperkuat koordinasi dan sinkronisasi antar K/L dan mitra terkait lainnya.
- Dalam mengakselerasi pemanfaatkan ruang, mekanismenya agar dapat tetap memperhatikan aspek kawasan konservasi sehingga tidak menimbulkan permasalahan ke depannya.
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Implementasi Konsep Green Port dan Kunjungan Lapangan 27-Feb-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Pengelolaan Pasca Tambang di Indonesia 09-Apr-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Program Green Port di Indonesia 30-Apr-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Kesiapan Penerapan Kebijakan Batasan Kandungan Sulfur 0,5% pada Bahan Bakar sebagai Readmore.. 29-May-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Implementasi Kebijakan Program Green Port di Indonesia 29-May-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Finalisasi Kriteria Program Greenport 04-Jul-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Persiapan MoU dan Rencana Pelaksanaan Penilaian Program Green Port 29-Jul-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Tim Teknis Green Port Guna Membahas Tata Cara Penilaian dan Rencana Readmore.. 08-Aug-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Kunjungan dalam rangka penilaian atas pelabuhan Belawan dalam pelaksanaan Program Green Port dan aca Readmore.. 20-Aug-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Pelaksanaan Program Green Port di Pelabuhan Tanjung Priok 03-Sep-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Kunjungan dalam Rangka Penilaian Atas Pelabuhan di Pelindo III dalam pelaksanaan Program Green Port Readmore.. 16-Sep-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Kunjungan dalam Rangka Penilaian Atas Pelabuhan di Pelindo III dalam pelaksanaan Program Green Port Readmore.. 17-Sep-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Kunjungan dalam Rangka Penilaian Atas Pelabuhan di Pelindo III dalam pelaksanaan Program Green Port Readmore.. 24-Sep-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Kunjungan dalam Rangka Penilaian Atas Pelabuhan di Pelindo IV dalam pelaksanaan Program Green Port 08-Oct-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Kesiapan Penerapan Kebijakan Batasan Kandungan Sulfur 0,5% pada Bahan Bakar sebagai Readmore.. 15-Oct-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Kunjungan dalam rangka penilaian atas Pelabuhan PT Krakatau Bandar Samudera dalam Pelaksanaan Progra Readmore.. 30-Oct-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Persiapan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port 26-Nov-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
12 Pengendalian Implementasi Kebijakan Pencemaran Limbah di Laut Rapat Koordinasi Finalisasi Penilaian Capaian Green Port 28-Nov-2019 Melaksanakan Finalisasi Penilaian Capaian Green Port oleh Dewan Pertimbangan Green Port dalam memberikan tanggapan terhadap hasil assessment Green Port dari setiap pelabuhan yang telah dinilai Menyerahkan Sertifikat Green Port pada Pelabuhan yang telah dinilai sesuai dengan masukan dewan pertimbangan pada saat Rapat
13 Pengendalian Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time FGD sehubungan dengan Kegiatan Survey Lokasi Kegiatan Alih Muat Kapal (Ship to Ship/STS) di perairan Readmore.. 15-Mar-2019 membahas posisi angka Dwelling Time saat ini sebagaimana sesuai data yang ada pada LNSW di angka rata-rata 3.2, pengembangan SSm pengangkut, dan pembahasan implementasi Delivery Order (DO) Online dan SP2 ke sistem INSW Disepakati bahwa untuk pengembangan dashboard dwelling time, Terminal Operator bersedia untuk mengirimkan data-data setiap hari pada pukul 08.00 kepada LNSW dalam format JSON dan dibutuhkan dasar hukum (legal) terkait pertukaran data dalam hal pembangunan system pengajuan SP2 melalui system INSW dan penyampaian release SP2 dari Terminal Operator serta TPS Lini 2 ke sistem INSW
13 Pengendalian Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time Workshop Penerapan DO Online di Pelabuhan 21-May-2019 membahas posisi angka Dwelling Time saat ini sebagaimana sesuai data yang ada pada LNSW di angka rata-rata 3.2, pengembangan SSm pengangkut, dan pembahasan implementasi Delivery Order (DO) Online dan SP2 ke sistem INSW Disepakati bahwa untuk pengembangan dashboard dwelling time, Terminal Operator bersedia untuk mengirimkan data-data setiap hari pada pukul 08.00 kepada LNSW dalam format JSON dan dibutuhkan dasar hukum (legal) terkait pertukaran data dalam hal pembangunan system pengajuan SP2 melalui system INSW dan penyampaian release SP2 dari Terminal Operator serta TPS Lini 2 ke sistem INSW
13 Pengendalian Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 Tahun 2017

27-Sep-2019 membahas posisi angka Dwelling Time saat ini sebagaimana sesuai data yang ada pada LNSW di angka rata-rata 3.2, pengembangan SSm pengangkut, dan pembahasan implementasi Delivery Order (DO) Online dan SP2 ke sistem INSW Disepakati bahwa untuk pengembangan dashboard dwelling time, Terminal Operator bersedia untuk mengirimkan data-data setiap hari pada pukul 08.00 kepada LNSW dalam format JSON dan dibutuhkan dasar hukum (legal) terkait pertukaran data dalam hal pembangunan system pengajuan SP2 melalui system INSW dan penyampaian release SP2 dari Terminal Operator serta TPS Lini 2 ke sistem INSW
13 Pengendalian Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time FGD Rencana Penerapan National Logistic Ecosystem (NLE) di Indonesia

01-Nov-2019 membahas posisi angka Dwelling Time saat ini sebagaimana sesuai data yang ada pada LNSW di angka rata-rata 3.2, pengembangan SSm pengangkut, dan pembahasan implementasi Delivery Order (DO) Online dan SP2 ke sistem INSW Disepakati bahwa untuk pengembangan dashboard dwelling time, Terminal Operator bersedia untuk mengirimkan data-data setiap hari pada pukul 08.00 kepada LNSW dalam format JSON dan dibutuhkan dasar hukum (legal) terkait pertukaran data dalam hal pembangunan system pengajuan SP2 melalui system INSW dan penyampaian release SP2 dari Terminal Operator serta TPS Lini 2 ke sistem INSW
13 Pengendalian Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time workshop cruise tourism mengenai “the development of Indonesia as Cruise Destination” 08-Nov-2019 membahas posisi angka Dwelling Time saat ini sebagaimana sesuai data yang ada pada LNSW di angka rata-rata 3.2, pengembangan SSm pengangkut, dan pembahasan implementasi Delivery Order (DO) Online dan SP2 ke sistem INSW Disepakati bahwa untuk pengembangan dashboard dwelling time, Terminal Operator bersedia untuk mengirimkan data-data setiap hari pada pukul 08.00 kepada LNSW dalam format JSON dan dibutuhkan dasar hukum (legal) terkait pertukaran data dalam hal pembangunan system pengajuan SP2 melalui system INSW dan penyampaian release SP2 dari Terminal Operator serta TPS Lini 2 ke sistem INSW
13 Pengendalian Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time Rapat Pembahasan showcase CEISA dalam platform logistik 4.0



27-Nov-2019 membahas posisi angka Dwelling Time saat ini sebagaimana sesuai data yang ada pada LNSW di angka rata-rata 3.2, pengembangan SSm pengangkut, dan pembahasan implementasi Delivery Order (DO) Online dan SP2 ke sistem INSW Disepakati bahwa untuk pengembangan dashboard dwelling time, Terminal Operator bersedia untuk mengirimkan data-data setiap hari pada pukul 08.00 kepada LNSW dalam format JSON dan dibutuhkan dasar hukum (legal) terkait pertukaran data dalam hal pembangunan system pengajuan SP2 melalui system INSW dan penyampaian release SP2 dari Terminal Operator serta TPS Lini 2 ke sistem INSW
13 Pengendalian Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time Laporan Menghadiri Workshop Kepelabuhanan

28-Nov-2019 membahas posisi angka Dwelling Time saat ini sebagaimana sesuai data yang ada pada LNSW di angka rata-rata 3.2, pengembangan SSm pengangkut, dan pembahasan implementasi Delivery Order (DO) Online dan SP2 ke sistem INSW Disepakati bahwa untuk pengembangan dashboard dwelling time, Terminal Operator bersedia untuk mengirimkan data-data setiap hari pada pukul 08.00 kepada LNSW dalam format JSON dan dibutuhkan dasar hukum (legal) terkait pertukaran data dalam hal pembangunan system pengajuan SP2 melalui system INSW dan penyampaian release SP2 dari Terminal Operator serta TPS Lini 2 ke sistem INSW
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi tindak lanjut surat Ombudsman

07-Jan-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Kegiatan Ekspos Program Penertiban Nasional Kawasan Bebas batam dan Pesisir Timur Sumatera dan Hasil Readmore.. 14-Jan-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Menghadiri Kegiatan Musyawarah Nasional dan Gathering Anggota APJP Indonesia di Sentul, Bogor 17-Jan-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini Manifest Generasi III memakai Advance Manifest System 24 jam sebelum kedatangan untuk sarana pengangkut laut sehingga customs clearance bisa dilakukan lebih cepat, penambahan non-vesseloperating common carrier (NVOCC) dan penyelenggara pos agar pengajuan manifest dapat lebih cepat oleh masing-masing penerbit dokumen
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Laporan Terkait Permasalahan Lamanya Antrean Kapal untuk Bongkar Muat di Pelabuhan Soekarno Hatta Ma Readmore.. 24-Jan-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Terkait Lego Jangkar 27-Feb-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Terkait Revisi Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 53 Tahun 2017 tentang Pengamanan Kargo dan Readmore.. 04-Mar-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Pembahasan Rencana Pembangunan Pelabuhan di Perairan Natuna dan Jasa Konsultan yang Akan Dilib Readmore.. 18-Mar-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Evaluasi Pelaksanaan Akses Ekspor Impor di Pelabuhan Banten 25-Mar-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Persiapan FGD Penerapan Aplikasi Delivery Order (DO) Online 09-Apr-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor pelaksanaaan delivery order online (DO Online) di pelabuhan dan rencana pengembangan national Readmore.. 03-Jul-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Update Penetapan Lokasi Lego Jangkar di Perairan Batam dan Sekitarnya

15-Jul-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Terkait Revisi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 53 tahun 2017 dan PM 80 Tahun 2017 23-Jul-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Audiensi dan Fasilitasi Direktur Utama PT Indah Kiat Pulp Paper Tbk 15-Aug-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Audiensi Pihak Port Klang Malaysia (Westports dan Northports) 19-Aug-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Pleno II Tim Pokja Delivery Order (DO) Online

06-Sep-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Tim Kecil Pokja Delivery Order (DO) Online

26-Sep-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Dalam Rangka Mengoptimalkan Non-Convention Vessel Standard (NCVS) Dalam Pelaksanaan Readmore.. 26-Sep-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Pleno III Tim Pokja Delivery Order (DO) Online

01-Oct-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
16 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Kegiatan Meeting and Visit the Port Klang, Malaysia comprising of Northport, Westports, and also Por Readmore.. 27-Nov-2019 Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi membutuhkan dokumen resmi secara tertulis yang berisi potensi-potensi dan kapasitas pelabuhan di pelabuhan Merak Mas yang disampaikan kepada pihak Port Klang Malaysia sebagai acuan jika ada pihak-pihak lain yang ingin berinvestasi di Pelabuhan Merak Mas.
Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi mendukung penuh akan kerjasama ini
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI ORGANISASI PEREMPUAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING MELALUI PEMANFAATAN PROTEIN Iahan stunting melalui protein ikan.

b. Pemberian protein ikan pada organisasi wanita untuk diolah dan dilombakan pada rangkaian acara Simposium Nasional Pemanfaatan Protein Ikan. Hal ini bertujuan menunjukkan proses fortifikasi protein ikan pada berbagai macam produk olahan keluarga.

Readmore..
10-Oct-2018 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan koordinasi tentang TSIN melalui Sustainable Market Access Through Responsible Trading of Fish in Ind Readmore.. 01-Feb-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD)

SINERGITAS PENGEMBANGAN PRODUK BERBAHAN DASAR MANGROVEi Bapak Andri Wahyono menyampaikan terkait hal-hal penting dalam rangka sinergitas pengembangan produk berbahan dasar mangrove. Mulai dari perkembangan Kebijakan Satu Peta terkait Tata Kelola Mangrove, program rehabilitasi mangrove, hingga prioritas pengadaan bibit pohon mangrove, yang jenisnya dapat dimanfaatkan menjadi produk-produk turunan.

2. Narasumber akademisi dari IPB, Prof. Dr. Ir. Sri Purwaningsih, M.Si menyampaikan peran perguruan tinggi terhadap pengembangan produk turunan mangrove dan database produk. Narasumber menyampaikan bagaimana yang bersangkutan mulai mengembangkan produk turunan Mangrove dari tahun 2013 s.d sekarang dengan melibatkan mahasiswa didiknya serta K/L terkait dalam melakukan penelitian. Diantara hasil penelitian yang sudah dipatenkan adalah produk dari Rhizopora mucronata untuk pelindung kulit, sirup, hepatoprotektor, antioksidan; Bactronophorus sp. untuk obat kuat; Cerithedia obtusa untuk pil antikanker; serta Telescopium telescopium untuk gel antijerawat, krim antiaging.

3. Narasumber Praktisi dari Yayasan Mangrove Indonesia, Dian Permana Putra menyampaikan tantangan dan solusi rehabilitasi terkait pengembangan produk mangrove. Narasumber menyampaikan mulai berbagai jenis pemanfaatan mangrove yang telah dikembangkan, berbagai lokasi pemanfaatan mangrove di Indonesia, peran perempuan dan generasi muda, tata kelola mangrove hingga rencana tindak lanjut pengembangan Mangrove

4. Narasumber K/L dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, Dr. Trisna Ningsih, A.Pi, M.Si menyampaikan pengembangan produk mangrove. Narasumber menyampaikan mulai fungsi, kandungan, dan jenis mangrove, permasalahan produk olahan mangrove, peluang dan tantangan, kebijakan pengembangan produk, berbagai jenis pemanfaatan mangrove yang telah dikembangkan, serta program pengembangan produk olahan Mangrove

?

5. Narasumber UKM Pengolahan Mangrove dari kelompok Tani Mangrove Wonorejo, Soni Mohson menyampaikan tantangan pengembangan produk mangrove dan usulan solusi. Narasumber menyampaikan perkembangan produk turunan Mangrove di Surabaya, yang berlokasi pada kawasan pantai timur (9 jenis mangrove) dan pantai utara (4 jenis mangrove)

Readmore..
04-Mar-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Zero Budget Natural Farming (ZBNF) di India

Rapat koordinasi peninjauan program Zero Bu Readmore..
05-Mar-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT PEMEBENTUKAN VIRTUAL NETWORKING DAN STRUKTUR

KELEMBAGAAN TROPICAL SEAWEED INNOVATelalui web based sesuai timeline terlampir

b. Struktur organisasi TSIN oleh Kemenristekdikti

c. Rencana sosialisasi TSIN pada International Seaweed Symposium di Korea Selatan pada April 2019

Readmore..
08-Mar-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan BENCHMARKING PENERAPAN KONSEP ZERO BUDGET NATURAL FARMING (ZBNF) DI NEGARA BAGIAN ANDHRA PRADESH INDr />
2. Kunjungan lapang ke Guntur dan Prakasham District untuk melihat komponen teknologi dan contoh penerapan ZBNF pada tanaman padi, sayuran (cabai, sayuran daun), talas, mangga, kacang tanah, NPM (natural pest management) shop, peternakan sebagai sumber pupuk dan eksibisi penggunaan PICO video untuk penyuluhan,

3. Diskusi dengan para pelaku/petani pelaksana program ZBNF tentang pengalaman, kesan, keuntungan dari penerapan ZBNF, pengelolaan kelompok wanita mandiri (women self help group) dalam mengelola dana kelompok,

Readmore..
19-Mar-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT AUDIENSI PENGEMBANGAN PRODUK PERIKANAN DENGAN INSTITUT PERTANIAN BOGOR

Kegiatan rrta. Pertemuan dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Direktur Inovasi & Kekayaan Intelektual LPPM IPB, Direktur Pusat Pengembangan Bisnis dan Pengembangan Kewirausahaan LPPM IPB, Kepala Bidang Pengembangan Produk SDH Kemenko Maritim, Kepala Sub Direktorat Perlindungan dan Hak Kekayaan Intelektual IPB. Readmore..
01-Apr-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI FINALISASI PERJANJIAN KERJA SAMA DENGAN PT. ELEX MEDIA KOMPUTINDO TERKAIT PENGEMBANg. Kerja sama yang dimaksud yakni adalah pengembangan UMKM lokol berbasis produk kelautan dan perikanan melalui solusi inovatif dari peserta bootcamp for young entrepreneur Readmore.. 05-Apr-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI ZERO BUDGET NATURAL FARMING (ZBNF)

• Perlunya terus mendorong upaya kan oleh negara lain;

• Pentingnya pendaftaran paten terhadap sumber daya di Indonesia misalnya pohon nimba sebagai pestisida alami;

• Berkaitan dengan aspek pendanaan, situs percontohan/pilot project yang akan dibangun sebaiknya menggunakan sumber pendanaan dari APBN/APBD sebelum mengusulkan pendanaan dari luar;

• Pencemaran perlu ditanggulangi secara terpadu dari hulu ke hilir;

• Perlunya melengkapi tabel rencana aksi 2019-2023, yang meliputi rencana kegiatan, pendanaan, dan pihak-pihak yang terlibat.

Readmore..
07-Apr-2019 - - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI TEMU PAKAR DAN RESEARCH CENTER RUMPUT LAUT DALAM RANGKA PEMBENTUKAN TROPICAL SEAWEEtapi ironisnya Indonesia masih mengimpor rumput laut (raw material) dari China. Hal ini disebabkan dikarenakan belum dapat bertemunya stakeholder, inovator, dan lain sebagainya sehingga tidak terjadi integrasi rumput dari hulu ke hilir. Dalam skala kecil mungkin Indonesia dapat produksi rumput, tetapi dalam skala besar belum mampu karena belum optimalnya pemanfaatan penelitian. Produksi rumput laut sendiri dalam skala industri besar belum bisa memenuhi kebutuhan industri dikarenakan kurang bersinerginya stakeholder. Untuk itu perlunya kolaborasi antar stakeholder. Selain itu peningkatan teknologi dalam pengolahan produk rumput laut juga perlu dilakukan agar meningkatkan produksi rumput laut dengan cara apa benchmarking pelaku industri ke perguruan tinggi atau lembaga riset. Harapan ke depannya Indonesia mendapatkan informasi akses rumput laut dari beberapa negara seperti China, sehingga kita bukan mengekspor rumput laut mentah tetapi rumput laut hasil industri. Salah satu komponen dalam pertemuan TSIN adalah pemetaan produksi dan industri rumput laut di Indonesia.

2. Strategi untuk memperkuat inovasi dan daya saing dalam bidang kemaritiman khususnya kelautan dan perikanan yakni bagaimana memanfaatkan rumput laut yang bisa digunakan untuk pangan dan kosmetik. Dirjen Penguatan Inovasi kemenristekdikti menjadi jembatan antara akademisi dengan dunia usaha/industri. Hal ini juga diperlukan agar komunikasi yang antara akademisi dengan dunia usaha/industri dapat berjalan dengan baik. Kebijakan yang dilakukan oleh Ditjen Penguatan Inovasi adalah mendorong para pakar yang berasal dari perguruan tinggi, lembaga riset dan pengembangan agar manajemen inovasi rumput laut dapat dilakukan dengan baik. Hal yang diharapkan oleh Dirjen Penguatan Inovasi ini adalah melahirkan industri rumput laut berbasiskan dari kajian atau penelitian dari peneliti. Indonesia memiliki banyak produk turunan rumput laut, seharusnya berada dalam satu database yang dinamis sehingga kedepannya akan terus bisa diperbaharui dan berkembang untuk mengambil sebuah kebijakan.

3. Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan berharap adanya value chain terkait penjembatan hulu ke hilir terkait aquatic plant Indonesia karena produksi aquatic plant di Indonesia mengalami peningkatan tren sebanyak 7.81% pertahunnya. Arah pengembangan RL di Indonesia harus bernilai ekonomis salah satu Euchema cottoni. Impor rumput laut global pada tahun 2012-2018 yakni meningkat 2.90% menjadi sebanyak 711.581 ton atau sekitar 2.574,35 juta US Dollar, hal ini merupakan potensi yang sangat baik untuk pengembangan rumput laut. Indonesia memiliki peluang untuk mengekspor produk rumput laut ke USA karena saat ini pengekspor RL terbesar USA adalah Filipina, dimana Filipina untuk saat ini mengalami penurunan produksi rumput laut sehingga Indonesia dapat memanfaatkan celah tersebut untuk meningkatkan nilai ekspor ke USA.

Readmore..
22-Apr-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI FESTIVAL KAWASAN EDU EKOLOGI KAMPONG TERIPANG MAS

Pada tanggal 19 Febrsi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman tentang Pemanfaatan Produk Kelautan dan Perikanan yang dipimpin langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Bapak Luhut Binsar Panjaitan, yang dihadiri Wakil Gubernur Kepulauan Riau, Bapak H. Isdianto, pejabat Kementerian/ Lembaga terkait, serta jajaran Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dan Pemerintah Kabupaten Bintan. Dalam arahannya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman setuju agar produk kelautan dan perikanan yang telah dikembangkan oleh PT Aruna Industri Bintan untuk dikembangkan secara nasional. Kemenko Maritim juga mendukung penuh terkait hilirisasi dari pemanfaatan produk kelautan dan perikanan seperti yang dikembangkan oleh PT Aruna Industri Bintan di Kepulauan Riau sebagai salah satu produk unggulan daerah. Berkenaan dengan hal tersebut pula, Kemenko Kemaritiman mengundang Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur untuk dapat hadir di rangkaian kegiatan ini melihat secara langsung pola pengembangan produk Hidrolisat Protein Ikan, teripang dan lainnya melalu pengembangan kawasan Edu Ekologi Kampong Teripang Mas yang terkini diarahkan menjadi alternatif wisata bahari. Readmore..
25-Apr-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Rapat Tata Kelola Pengembangan Produk Mutiara

Indonesia merupakan negara yang memiliki material). Permasalahan mutiara sudah lama dijumpai yakni salah satunya masuknya freshwater pearl (mutiara air tawar) dari negara Tiongkok ke Indonesia yang menurunkan citra mutiara alam asli Indonesia, padahal sejatinya Indonesia memiliki South Sea Pearl Premium dengan kualitas terbaik. Untuk itu masalah-masalah seputar tata kelola pengembangan produk mutiara dibahas pada rapat ini. Readmore..
14-May-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI STRUKTUR KELEMBAGAAN TROPICAL SEAWEED INNOVATION NETWORK (TSIN)

a. Melur Jenderal Penguatan Inovasi, Kemenristekdikti Nomor B/65/F2.4/PI.01.00/2019 tanggal 30 April 2019 tentang Rekomendasi Pembentukan Tropical Seaweed Innovation Networking (TSIN).

b. Mereposisi instansi pengelola TSIN dari Kemenristekdikti ke Kementerian lainnya (Kemenperin atau KKP),



Readmore..
20-May-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Penyampaian Rekomendasi Penyusunan Buku Produk Turunan Berbahan Dasar Mangrove dan Rumput Laut
ri Kementerian/Lembaga sehingga didistribusikan kepada masyarakat dalam bentuk e book.

Readmore..
27-May-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI TEKNIS IMPLEMENTASI PROJECT LOW BUDGET NATURAL FARMING (LBNF)

1. Rapat Badan Penelitian dan Pengembangan, Kementerian Pertanian, dan dihadiri Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kepala Pusat Penelitian dan Pengembangan Peternakan, perwakilan kementerian/ lembaga, perwakilan pemerintah daerah/ Dinas pertanian provinsi/ kabupaten Sumatera Utara.

2. Rapat koordinasi ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman, Menteri Pertanian, dan Bupati pada tanggal 17 Mei 2019 tentang Rapat Koordinasi Penguatan Kerja Sama Implementasi Low Budget Natural Farming (LBNF) di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Hasil rapat koordinasi tersebut menyepakati diterapkannya konsep pertanian alami tersebut di seputaran Danau Toba untuk mengurangi cemaran Danau Toba dari bahan kimia yang digunakan di areal pertanian.

3. Menindaklanjuti kesepakatan tersebut, pada tanggal 21 – 23 Mei 2019 telah dilakukan survei pendahuluan di Kabupaten Humbang Hasundutan, Tapanuli Utara, Toba Samosir, Dairi dan Karo oleh tim Badan Penelitian dan Pengembangan Pertanian (Dr. Catur Hermanto, Dr Khadijah El Ramija S.Pi, Mi, Fatiani Manik SP MP, Rasiska Tarigan, SP dan Romi) dan Kepala Dinas Pertanian beserta Tim di masing-masing kabupaten. Survei dilakukan untuk menentukan lokasi pilot plot implamentasi system pertanian alami, mengidentifikasi faktor pendukung, dan menentukan rencana tindak lanjut.

Readmore..
21-Jun-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN FORUM KOORDINASI INNOVATOR PRODUK KELAUTAN DAN - PERIKANANRapat koordinasan Bogor Nomor: 8626/IT3.D10/TU/2019 tanggal 20 Mei 2019 perihal Inovasi IPB, dan hasil audiensi dan kunjungan kerja ke pabrik cangkang kapsul rumput laut di Kampus C, Universitas Airlangga, Surabaya pada tanggal 26 Juni 2019

- Direktur Inovasi dan Kekayaan Intelektual, Institut Pertanian Bogor, Dr.Ir. Syarifah Iis Aisyah, M.Sc.Agr dalam pemaparan menyampaikan produk-produk Inovasi IPB yang memerlukan dukungan hilirisasi produk inovasi tersebut. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berencana kegiatan tersebut serangkaian dengan pelaksanaan ForKIP KP Zona I di Institut Pertanian Bogor.
Readmore..
16-Jul-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan PERSIAPAN SIMPOSIUM NASIONAL PEMANFAATAN HPI DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING

Persiapantus 2019 (jadwal tentatif). Readmore..
18-Jul-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI TEKNIS PERSIAPAN PELAKSANAAN BOOTCAMP FOR YOUNG TECHNOPRENEUR (BYTE)

R young technopreneur berkolaborasi dengan PT. Elex Media dan Sociopreneur Indonesia pada tanggal 19 Juni 2019 di Ruang Rapat Deputi Lt. 8, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Menindaklanjuti rapat sebelumnya tersebut, maka telah disusun timeline kegiatan mulai teknis pesiapan hingga pelaksanaan kegiatan pada bulan Agustus s.d Oktober.2019 sebagaimana terlampir.

Readmore..
12-Aug-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Kerjasama dan Koordinasi Kegiatan Forum Koordinasi Inovator Produk Kelautan dan Perikanan (ForKIP KPsatu output workshop pada tanggal 18 September 2018 di Hotel Golden Tulip, Jakarta yakni deklarasi pembentukan Forum Koordinasi Inovator Produk Kelautan dan Perikanan (ForKIP KP).

2. Sejalan dengan arahan Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa berupa pelaksanaan workshop inovator secara berkala selama 3-4 kali per tahun, dikategorikan workshop ForKIP KP menjadi 3 zona, zona I, zona II dan zona III yang dibagi berdasarkan wilayah dan pertimbangan teknis lainnya.

3. Universitas Hasanuddin merupakan perguruan tinggi yang ditunjuk untuk menjadi leader dan koordinator lokasi ForKIP KP zona III meliputi wilayah Indonesia Bagian Timur

4. Sebelum dilakukan workshop per zona, dilakukan koordinasi lebih awal dalam rangka koordinasi persiapan dan perencanaan workshop ForKIP KP ke 3 (tiga) usulan lokasi termasuk pembahasan tentang struktur kelembagaan

Readmore..
15-Aug-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT KERJASAMA BILATERAL PADA KEGIATAN

LOW BUDGET NATURAL FAdinasi Teknis Implementasi Project Low Budget Natural Farming (LBNF) pada tanggal 21 Juni 2019 di Ruang Rapat Lt. 2 Gedung Pusat Penelitian dan Pengembangan Holtikultura, Kementerian Pertanian di Bogor, Jawa Barat.

Readmore..
26-Aug-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Rapat Koordinasi Penyusunan Profil Investasi Pengolahan Rumput Laut

- Kebutuhan telah andar kualitas yang dibutuhkan oleh Negara tujuan Ekspor

Readmore..
28-Aug-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Penyusunan Buku Produk Turunan Berbahan Dasar Mangrove dan Rumput Laut

06-Sep-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT PERSIAPAN DAN USULAN DELEGASI RI PADA KEGIATAN BLUE SEA LAND 17-20 OKTOBER 2019 DI MAZARA DEL ihadiri oleh Kementerian Luar Negeri, Kementerian Perdagangan, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perindustrian, Badan Ekonomi Kreatif dan Badan Koordinasi Penanaman Modal. Readmore.. 24-Sep-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan PERTEMUAN FORUM KOORDINASI INOVATOR PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN (FORKIP KP) ZONA I

1.emerintah daerah, perguruan tinggi yang masuk dalam zona I, asosiasi, pelaku usaha, industri dan inovator.

2. Pertemuan Forum Koordinasi Inovator Produk Kelautan dan Perikanan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa dan Wakil Rektor IV IPB University serta dimoderatori oleh Staf Ahli Menteri Bidang Ekonomi Maritim dan Asisten Deputi Sumber Daya Hayati.

Readmore..
25-Sep-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan PERENCANAAN PROGRAM NASIONAL PEMANFAATAN PROTEIN IKAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING

Pangan (BTP) dengan penguatan pemanfaatan protein ikan.

b. Dukungan Bappenas untuk memasukkan nomenklatur pemanfaatan protein ikan dalam program prioritas nasional pencegahan stunting, khususnya Direktorat Kelautan dan Perikanan dan Direktorat Gizi Masyarakat.

c. Dukungan Kementerian Kesehatan dalam program 1000 HPK, BTP untuk balita dan ibu hamil. Indikasi rapat koordinasi 18 Juli 2019, dalam program tersebut hanya menyebutkan protein yang berasal dari telur, kedelai, susu, dan kacang hijau.

d. Menyinergikan perencanaan pencegahan stunting dengan pemanfaatan protein ikan antar stakeholder yakni Kementerian Kelautan dan Perikanan dan Bappenas

e. Menyinergikan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dan Forum Peningkatan Konsumsi Ikan (Forikan) Kementerian Kelautan dan Perikanan yang terintegrasi dalam kegiatan Gerakan Masyarakat Sehat (Germas) Kementerian Kesehatan serta kementerian lainnya untuk kegiatan pemanfaatan protein ikan.

f. Pelibatan organisasi kemasyarakatan yang lebih luas dan pelibatan Ibu Negara Iriana Joko Widodo pada program pencegahan stunting berbasis produk kelautan dan perikanan. Menyinergikan program Gemarikan dan Forikan dengan OASE, IKKT, Kowani, Dharma Pertiwi, DWPP dan Tim Penggerak PKK Pusat.

Readmore..
01-Oct-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan SIMPOSIUM NASIONAL PEMANFAATAN PROTEIN IKAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING

a. Penguatlam pencegahan stunting.

b. Mendorong pemanfaatan protein ikan pada intervensi spesifik pencegahan stunting pada 1000 Hari Pertama Kehidupan (HPK) oleh kementerian/lembaga lainnnya.

c. Memasukan nomenklatur protein ikan pada dokumen perencanaan nasional oleh Bappenas dan TNP2K.

d. Penguatan sinergi Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) dan Forum Peningkatkan Konsumsi Makan Ikan (Forikan) dengan kementerian/lembaga lainnya.

e. Pelibatan organisasi wanita melalui penguatan peran ibu negara.

f. Penguatan peran pelaku usaha inovator produk yang berafiliasi dengan upaya pencegahan stunting.

Readmore..
14-Oct-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan PERJALANAN DINAS PELAKSANAAN KEGIATAN ANAK HEBAT ANAK INDONESIA (AHAI) DAN

MONITORING r Young Technopreneur (BYTe) dan Anak Hebat Anak Indonesia (AHAI) pada tanggal 26 s.d. 30 Oktober 2019 di Desa Doplang.Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah.

b. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 dilaksanakan beriringan dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali. Peserta AHAI melibatan siswa didik Sekolah Dasar/ sederajat yang berada disekitar kecamatan 2pada program AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 sebanyak kurang lebih 500 orang.

c. Pada pelaksanaan AHAI ditanggal 26 Oktober 2019 acara dibuka oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi. Pada pembukaan tersebut disampaikan peran Kemenko Kemaritiman pada program Gemarikan melalui Kegiatan Anak Hebat Anak Indonesia (AHAI) dan Bootcamp for Young Technopreneur (BYTe).

d. Mewakili Bupati Boyolali, Asisten Ekonomi Pembangunan Sekda Kabupaten Boyolali memberikan sambutan terkait pelaksanaan Bootcamp for Young Technopreneur (BYTe) dan Anak Hebat Anak Indonesia (AHAI) yang akan berlangsung pada tanggal 26 s.d. 30 Oktober 2019 di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Dan Pemkab Boyolali siap mendukung kegiatan tersebut melalui dukungan OPD maupun fasilitasi kendaraan operasional dan lokasi kegiatan.

e. Memperkuat sinergi dilingkup Kemenko Bidang Kemaritiman, hadir perwakilan Asisten Deputi Pendidikan dan Pelatihan, Deputi Bidang Koordinasi SDM, Iptek dan Budaya Maritim yaitu bidang Pelatihan Teknis Kemaritiman yang memberikan materi terkait Pendidikan Berbasis Kurikulum Kemaritiman pada Anak Usia Sekolah.

f. Tim Sociopreneur ID bersama volunteer dalam mengisi materi kepada peserta Anak Hebat Anak Indonesia (AHAI) menyampaikan materi berupa Be A Creative Innovator (BCreator). Pembelajaran kreatifitas yang melibatkan peran aktif anak-anak peserta AHAI.

g. Kegiatan AHAI ditutup oleh Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali melalui Pencanangan Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (Gemarikan) di Kabupaten Boyolali yang diharapkan melalui GEMARIKAN dapat membantu pencegahan stunting di Kabupaten Boyolali.

h. Kegiatan BYTe dilaksanakan pada tanggal 27-30 Oktober 2019 di Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali oleh pihak Sociopreneur ID dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes yang menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran. Peserta BYTe berjumlah 30 orang merupakan anak muda dari seluruh Indonesia berusia 18-25 tahun yang telah dipilih dan diseleksi pada bulan September 2019 oleh pihak Sociopreneur ID dan akan mengikuti program pembelajaran dengan tema “Inovasi Produk Keluatan dan Perikanan”.

i. Dari pelaksanaan kegiatan Bootcamp for Young Technopreneur (BYTe) pada tanggal 27-30 Oktober 2019 monitoring dilaksanakan pada tanggal 27-28 Oktober 2019 oleh tim terdiri dari unsur perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perwakilan Kementerian Kelautan dan Perikanan, perwakilan Sociopreneur ID, dan perwakilan PT. Elex Media Komputindo.

j. Jumlah Peserta BYTe hasil penjaringan dari seluruh Indonesia yang direncanakan sejumlah 30 orang yang hadir 26 orang peserta. Melalui fasilitasi kendaraan opersional bis milik Pemkab Boyolali, peserta dibantu opersional mereka selama kegiatan.

k. Rumah singgah kegiatan Bootcamp for Young Technopreneur (BYTe) dilaksanakan ke rumah dinas Bidan Desa dan rumah penduduk Desa Doplang

l. Ruang pertemuan kegiatan Bootcamp for Young Technopreneur (BYTe) dilaksanakan ke ruang pertemuan di Kantor Desa Doplang dan Kawasan Wisata Edukasi Lingkungan Lingkungan Hidup “Kampung Asri”Desa Doplang



Readmore..
25-Oct-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Dalam rangka menghadiri Kuliah Umum “Mutiara Indonesia: Sejarah, Produksi

dan Potens />
Kuliah Umum bertujuan untuk mengetahui potensi yang dapat dikembangkan dan tatacara pengelolaan Mutiara sehingga manfaat dari Mutiara akan tercapai yang di presentasekan oleh Noldy Gustaf Frans Mamangkey, S.Pi, M.Sc.PhD dari Universitas Sam Ratulangi, Manado
Readmore..
11-Nov-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Innovator Produk Kelautan dan Perikanan (ForKIP KP) Tahun 2019-202dan Perikanan (ForKIP KP) pada Tahun 2019.

b) Menyusun rencana persiapan Forum Koordinasi Innovator Produk Kelautan dan Perikanan (ForKIP KP) pada Tahun 2020.

Readmore..
12-Nov-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT MONITORING DAN EVALUASI PENGEMBANGAN PRODUK MUTIARA SOUTH SEA PEARL (SSP)


<erkait Pengembangan Produk Mutiara SSP No. B.248-252/Deputi II/Maritim/VII/2019 kepada Kementerian/Lembaga dan Asosiasi Budidaya Mutiara Indonesia (ASBUMI) yang meliputi permasalahan impor mutiara freshwater, branding dan labelling, Indonesia Pearl Festival (IPF), pembatasan ekspor spat dan broodstock mutiara, analisis mengenai dampak lingkungan dan nomenklatur ASBUMI. Readmore..
13-Nov-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Rapat Koordinasi Perkembangan Launching dan Struktur Kelembagaan Tropical Seaweed Innovation Networkta Informasi Kemenperin, KKP, dan Kemenristek, Smart-fish Indonesia dan Minapoli.

2. Rapat ini bertujuan untuk mengetahui perkembangan launching TSIN yang sempat tertunda dan pembahasan struktur kelembagaan pengelola TSIN.

Readmore..
13-Nov-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI PENGIRIMAN DELEGASI TENAGA AHLI PERTANIAN INDIA PADA KEGIATAN LOW BUDGET NATURAL FAatan Low Budget Natural Farming (LBNF) ini bertujuan menindaklanjuti menindaklanjuti surat Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman kepada Menteri Pertanian Nomor : B-1815/MENKO/MARITIM/A3.01.00/IX/2019 Tanggal 9 September 2019 Perihal Implementasi Low Budget Natural Farming (LBNF), khususnya agenda berupa:

a) Perkembangan pengiriman delegasi tenaga ahli pertanian dari India ke Indonesia.

b) Rencana Pelatihan LBNF yang akan diselenggarakan.

Readmore..
15-Nov-2019 - -
17 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan KOORDINASI IMPLEMENTASI LBNF, SURVEY LOKASI PILOT PROJECT LBNF, DAN KJA DI KAWASAN SEKITAR TOBA, SUesa Parsingguran II, kecamatan Pollung, Humbang Hasundutan dan monitoring limbah pertanian dan keramba jaring apung (KJA) Danau Toba dilaksankan di Desa Tipang, Kecamatan Baktiraja, Humbang Hasundutan Readmore.. 26-Nov-2019 - -
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati LAPORAN HASIL RAPAT KOORDINASI PEMBANGUNAN IKAN HIAS NASIONAL

Agenda rapat membahas: NUSATIC 2018 dan Persiapan NUSATIC 2019;

3. Progres budidaya dan perdagangan ikan hias nasional;

4. Tindak lanjut rumusan maskot ikan hias nasional;

5. Agenda lain yang berkembang.

Readmore..
31-Jan-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Pembukaan Pelatihan Identifikasi Hiu dan Pari serta Kunjungan Lapangan dalam rangka Monitoring Konsean Pari serta Kunjungan Lapangan dalam rangka Monitoring Konservasi Hiu dan Pari di Lombok, NTB pada tanggal 24-28 Februari 2019

b) Surat undangan Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Kementerian Kelautan dan Peikanan : Und.334/ DJPRL/II/2019 tentang Pelatihan Identifikasi Hiu dan Pari

Readmore..
24-Feb-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Rencana Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Penyusunan RAN Pembangunan Industri Ikan Hias Nasional 05-Mar-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Annual Meeting The Intergovernmental Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services ntal Science-Policy Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES) Ke-7 di Paris, Perancis. Rapat ini dipimpin oleh Prof. Dr. Gono Semiadi dan dihadiri oleh perwakilan Kemenko Bidang Kemaritiman, Pusat Penelitian Biologi – LIPI, dan Fakultas Kehutanan Institut Pertanian Bogor. Agenda yang dibahas dalam rapat ini yaitu (a) pemilihan rencana topik yang menjadi perhatian RI dari proponent yang masuk dan (b) rekomendasi daftar nama dan instansi delegasi RI yang akan ikut serta dalam Annual Meeting IPBES Ke-7 di Paris Readmore.. 08-Mar-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Rakor Pengelolaan Spesies Perairan terkait CITES

Sesuai dengan Instruksi Presiden Nomordaklanjuti surat Dirjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP kepada Dirjen Multilateral, Kementerian Luar Negeri, maka pada tanggal 21 Maret 2019 Kemenko Bidang Kemaritiman telah mengadakan rapat koordinasi untuk sinkronisasi dan harmonisasi kebijakan dan pengendalian pengelolaan Spesies Perairan sebagai tindak lanjut terbitnya Permen KP Nomor 61 Tahun 2018 Tentang Pemanfaatan Jenis Ikan Yang Dilindungi dan/atau Jenis Ikan Yang Tercantum dalam Convention on International Trade in Endagered Species of Wild Fauna and Flora (CITES). Readmore..
14-Mar-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati LAPORAN PERTEMUAN DALAM RANGKA MENDUKUNG PELAKSANAAN PRIORITAS MAKING INDONESIA 4.0 MELALUI HARMONISjakan dalam rangka mendukung pelaksanaan prioritas Making Indonesia 4.0.

Readmore..
15-Mar-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laporan Hasil Rakor Persiapan Sidang IPBES-7

1. IPBES) adalah salah satu badan dibawah mempunyai fungsi untuk melakukaan kajian dan menyediakan data dan informasi ilmiah terkait konservasi dan pemanfaatan keanekaragaman hayati secara berkelanjutan yang hasilnya akan diputuskan pada forum Konferensi Para Pihak (COP) CBD dan akan mengikat Negara Pihak. Agenda yang akan dibahas adalah. Isu utama yang akan dibahas pada Sidang IPBES-7 adalah:

a) Review kegiatan IPBES Phase I (2014-2018): sustainable wildlife management, Invasive alien species, desertification, pollinator for pollination and food production;

b) Global assessment of biodiversity and ecosystem services;

c) Program Kerja IPBES Phase 2 (2019-2023): Marine and Freshwater Biodiversity, Agriculture Biodiversity and Food Production, Biodiversity and Climate Change, Post 2020 Global Biodiversity Assessment, Biodiversity and Health;

Readmore..
19-Mar-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati RAPAT KOORDINASI PENYUSUNAN RENCANA AKSI NASIONAL PEMBANGUNAN INDUSTRI IKAN HIAS 2020-204

Keterpaduan data (One Data Policy);

c) Strategi 6: Peningkatan Pengawasan dan Penegakan Hukum;

Readmore..
10-Apr-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN ECENG GONDOK

Eceng gondok adalah jenis tumbuhan ah meluas di wilayah perairan Indonesia, terutama pada perairan yang tenang dan minim arus aliran seperti telaga, kolam, waduk dan danau atau rawa. Dengan pertumbuhannya yang sangat cepat dibandingkan pertumbuhan normal, eceng gondok menimbulkan masalah bagi perairan karena menutupi permukaan perairan dengan cepat, menyumbat aliran dan menghambat transportasi air, serta menimbulkan pencemaran air dari proses eutrofikasi. Selain itu, eceng gondok dapat berevapotranspirasi yang mana akan menyebabkan pengurangan badan air dan pendangkalan perairan. Readmore..
02-Jul-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN ECENG GONDOK

Rapat Koordinasi bertujuan untuk mengidentifikasi program dan rencana aksi pengendalian eceng gondok tahun 2019 dan 2020-2024 pada Danau Prioritas; Readmore..
05-Aug-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Peninjauan Lapangan terkait pengendalian Tanaman Eceng Gondok di Danau Rawa Pening, Semarang
<ng didampingi oleh Perwakilan dari PDAS dan KSDA Prov. Jawa Tengah, Perwakilan KemenPUPR dan pihak terkait Pemerintah Provinsi Semarang. Readmore..
07-Aug-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN NUSATIC AQUATIC (NUSANTARA) 2019 DAN TINDAK LANJUT PAMERAN IKAN HIAS
c (Nusatic) 2019 dan penyampaian pelaksanaan 7th All Indonesia Young Local Koi Shoe 2019 di Pasuruan Jawa Timur. Readmore..
13-Aug-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN ECENG GONDOK

Rapat Koordinasi bertujuan untuk meningkatkag, Limboto), mengidentifikasi program, rencana aksi dan alokasi anggaran pengendalian eceng gondok tahun 2019 dan 2020-2024 pada masing-masing danau. Readmore..
14-Aug-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Penjauan lapangan dilaksanakan dalam rangka pengumpulan informasi kondisi terkini terhadap pelaksanabr />
Readmore..
15-Aug-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN SEMINAR NASIONAL PENCEGAHAN PENCURIAN

SUMBER DAYA HAYATI (B genetik dan biokimia dari negara lain dengan proses paten. Biopiracy masih menjadi tantangan bagi negara-negara berkembang yang kaya akan sumber daya hayati dan Traditional Knowledge, seperti Indonesia.

Readmore..
20-Aug-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Rapat Koordinasi Persiapan Workshop Implementasi Kajian Indeks Kesehatan Laut Indonesia

dan dihadiri oleh perwakilan dari Kementerian Kelautan Perikanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, dan Conservation International Indonesia. Readmore..
16-Sep-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati RAPAT KOORDINASI HARMONISASI KEBIJAKAN DAN PERATURAN TERKAIT PENGELOLA CITES UNTUK SPESIES PERAIRAN t dengan Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora (CITES), khususnya pengaturan Otoritas Pengelola (Management Authority) CITES untuk spesies perairan pasca implementasi Permen KP Nomor 61 Tahun 2018 tentang Pemanfaatan Jenis Ikan yang Dilindungi dan/ atau Jenis Ikan yang Tercantum dalam CITES. Readmore.. 17-Sep-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Sosialisasi dan Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional (25

Rapat Koordinasi bertujuan untuk mensosialisasikan dan memetakan tindak lanjut Peraturan Presiden No. 56 tahun 2019 tentan Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional (TN) dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (KKPN).

Readmore..
03-Oct-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati RAPAT KELOMPOK KERJA BENTANG LAUT CTI-CFF INDONESIA

1. Kegiatan Rapat Kelompok Kerja BeBogor, dipimpin oleh Asisten Deputi Jasa Kemaritiman yang dihadiri oleh Direktur Pengelolaan Ruang Laut, Direktorat Perencanaan Ruang Laut ,Kementerian Kelautan dan Perikanan, NCC CTI-CFF, perwakilan Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Kemenko Bidang Kemaritiman, Direktorat Adaptasi Perubahan Iklim, Kementerian LHK, TNC, WWF, CI dan WCS;

2. Rapat ini bertujuan untuk mengidentifikasi potensi sumber-sumber pendanaan dan rencana investasi pada seascape priority, Menyiapkan kerjasama regional dan rencana pengelolaan wilayah pesisir pada seascape priority, membahas draft RPOA 2.0, dan persiapan Pre-SOM dan SOM-15;

Readmore..
11-Oct-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati KEGIATAN FESTIVAL AIR 2019

Mensosialisasikan pentingnya kelestarian ekosistem perairan , untuk kelangsungan hidup manusia serta biota perairan yang lebih baik serta dalam merealisasikan tindakan kecil dalam menjaga lingkungan yang berkelanjutan Readmore..
12-Oct-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati PENCERMATAAN DOKUMEN SBSTTA 23

DAN HASIL POST-2020 GLOBAL BIODIVERSITY FRAMEWORK
<ber Daya Alam dan ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan yang menyampaikan hasil pertemuan pertemuan Open-Ended Working Group on the Post-2020 Global Biodiversity Framework (OEWG 1) yang telah dilaksankan pada tanggal 27-30 August 2019 di Nairobi, Kenya. Hasil pertemuan ini akan menjadi bahan penting dalam menentukan posisi Indonesia pada pertemuan Subsidiary Body on Scientific, Technical and Technological Advice ke-23 (SBSTTA 23) nantinya. Readmore..
14-Oct-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Workshop Implementasi Kajian Indeks Kesehatan Laut Indonesia

Kegiatan rapat koordinasi an Kehutanan, Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia, Conservation International Indonesia, FPIK Institut Pertanian Bogor, Biro Perencanaan Kemenko Maritim, dan tiap-tiap kepala bidang di Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa Readmore..
16-Oct-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati FOCUS GROUP DISCUSSION HARMONISASI REGULASI DAN SINKRONISASI KEGIATAN PENANGANAN JENIS ASING INVASIdiluar habitat aslinya, sehingga mengancam ekosistem, habitat, atau jenis yang lain dan merugikan secara ekonomi. Readmore.. 18-Oct-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati Press Conference 4th Nusatic dan Trubus



24-Oct-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati SEMINAR NASIONAL PENCEGAHAN PENCURIAN SUMBER DAYA HAYATI (BIOPIRACY) INDONESIA

1. Seminekaragaman hayati, termasuk mekanisme perizinan penelitian asing, paten terhadap sumber daya genetic serta review implementasi peraturan perundang-undangan terkait sumber daya genetik

2. Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa dan dihadiri oleh sekitar 150 orang yang terdiri dari Kementerian/Lembaga terkait, Pemerintah Daerah, Lembaga Penelitian, Perguruan Tinggi, Pakar, Dunia Usaha,dan Lembaga Swadaya Masyarakat di bidang konservasi, dan Media Masa

Readmore..
28-Oct-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati PERTEMUAN PERSIAPAN SIDANG SBSTTA-23 KONVENSI KEANEKARAGAMAN HAYATI

(a) Progres pencapan keanekaragaman hayati global pasca 2020 (Post 2020 Global Biodiversity Framework);

(c) Target Global Konservasi dan Restorasi Karang Pasca 2020;

(d) Perlindungan dan pengelolaan kawasan konservasi perairan;

(e) Pengarusutamaan keanekaragaman hayati pada berbagai sektor dan strategi implementasinya;

(f) Akses dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan keanekaragaman hayati



Readmore..
05-Nov-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati LAPORAN HASIL RAPAT KOORDINASI DAN KUNJUNGAN LAPANGAN DALAM RANGKA SOSIALISASI PERPRES 56/2019 TENTAKONSERVASI PERAIRAN DI LESSER SUNDA

a. Sosialisasi Peraturan Presiden Nomor 56 Tahun 2019 Tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional 2018-2025.

b. Pembahasan progress Pembentukan Jejaring Pengelolaan Kawasan Konservasi perairan di kawasan Lesser sunda.

Readmore..
06-Nov-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati PERTEMUAN RAPAT KOORDINASI PERSIPAN NUSATIC DAN TRUBUS AGRO EXPO 2019

Rapat Koordinasi enterian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi. Rakor dipimpin oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati-Kemenko Bidang Kemaritiman dan Investasi dan diikuti oleh perwakilan dari K/L terkait (Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kementerian Pertanian, Kementerian Koperasi dan UKM), Nusatic, Trubus dan Perhimpunan Ikan Hias Indonesia (PIHI). Tujuan rakor adalah untuk membahas progress rencana pelaksanaan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019, terutama terkait detil agenda pelaksanaan (pembukaan, pameran, seminar, penutupan).

Readmore..
19-Nov-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
19 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Keanekaragaman Hayati RAPAT KOORDINASI FINALISASI PERSIAPAN NUSATIC DAN TRUBUS AGRO EXPO 2019

? Persiapan keggiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.

? Rundown acara pada saat pembukaa siapa yang akan membuka pertemuan tersebut



Readmore..
25-Nov-2019 ? Belum adanya konfirmasi resmi dari Presiden, Menko Maritim atau Men KP untuk pembukaan dan/atau penutupan pameran; ? Menko Maritim dan Investasi perlu memantau kesediaan bapak Menko untuk menutup kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? MenKP perlu memantau kesediaan bapak MenKP untuk membuka kegiatan Kegiatan Nusatic dan Trubus Agro Expo 2019.
? Untuk undangan ke Dubes di pantau oleh Kemenlu dan akan terus Update.
? Peliputan media Terus dipantau humas Marves.
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Menghadiri Rapat Koordinasi Persiapan Road Test Penggunaan B30 Khusus Otomotf > 3,5 Ton 20-Feb-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memonitor Perkembangan pelaksanaan Road Test Penggunaan B30 Khusus Otomotf > 3,5 Ton
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Diskusi Panel “Menjelajahi Potensi Riil Pasar Energi Terbarukan (ET) Menuju Ekonomi Rendah Karbon Readmore.. 28-Feb-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memonitor perkembangan dan mengkoordinasikan pelaksanaan kebijakan kementerian/lembaga.
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Penyusunan TOR Flores Geothermal Island 04-Mar-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu mendorong percepatan :
1. Finalisasi TOR yang terkait dengan status FGI
2. Status FGI sebagai salah satu PSN RPJMN 2020 – 2024.
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Diskusi " masukan terhadap RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) terkait tata kelola kelembagaan yang ef Readmore.. 05-Apr-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan RUU Energi Baru Terbarukan (EBT) yang akan diajukan ke DPR
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Workshop Sosialisasi Dokumen Pendahuluan Technology Needs Assesment (TNA) Sektor Non-Lahan 15-Apr-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan komitmen penurunan emisi GRK melalui program-program yang telah disusun termasuk diantaranya kegiatan workshop yang telah dilaksanakan kemarin
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Pelaksanaan Workshop Pengembangan Biogas Ditjen EBTKE di Bogor 30-Apr-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memonitor perkembangan biogas nasional yang membutuhkan sinergisitas antara K/L, pemerintah daerah, dan sektor lainnya tersebut perlu didukung
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Rapat Pembahasan Kesiapan Proyek Panas Bumi dalam Mendukung Kebutuhan Energi Sektor Industri I Readmore.. 07-May-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau dan mengakselerasi peran Tim Pokja dengan memberikan fasilitasi terhadap proses pembahasan
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Bincang Energi: Efisiensi Energi Melalui Pemanfaatan Sumber Daya Energi Baru dan Terbarukan 28-May-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan pemanfaatan energi alternatif yang lebih ramah lingkungan dan humanis, baik sumber daya baru maupun terbarukan
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Peresmian Kegiatan Uji Jalan (Road Test) Penggunaan Bahan Bakar B30 Pada Kendaraan Bermes Readmore.. 13-Jun-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau implementasi dan perkembangan program mandatori biodiesel yang berdasarkan regulasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 12 Tahun 2015 bahwa ditahun 2020 Pemerintah akan mewajibkan penggunaan campuran biodiesel 30% atau B30 pada kendaraan ini mulai tahun 2020,
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Audiensi Dengan Menteri Pekerjaan Umum dan Sumber Daya Air selaku Ketua Harian Dewan Sumber Da Readmore.. 19-Jun-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau implementasi dan perkembangan keandalan pemenuhan kebutuhan air, memperkecil risiko kerugian terkait air, dan mencegah kemunduran kondisi air dan sumber-sumber air
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Laporan Hasil Menghadiri Diskusi Publik Background Study RPJMN 2020-2024; Topik Investasi Energi T Readmore.. 18-Jul-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau Perkembangan dan implementasi Rekomendasi Kebijakan Percepatan EBT 2020-2024
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Penyelesaian Kendala Serah Terima PLT Aneka EBT 23-Sep-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan implementasi Pemerintah Provinsi untuk segera memberikan pernyataan bersedia menerima atau menolak hibah BMN PLT Aneka EBT
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Kunjungan Lapangan dan Audiensi Dewan SDA Nasional Dalam Rangka Monitoring dan Evaluasi Pemanfaatan Readmore.. 18-Nov-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan fungsi Dewan SDA di Provinsi Nusa Tenggara Barat dan implementasi Undang-Undang tentang SDA yang baru;
20 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2019 Kondisi di lapangan masih ditemukan adamya kegagalan otentifikasi wajah dan sidik jari karena proses rekam yang kurang baik. Penyelesaiannya dilakukan registrasi ulang untuk RTS tersebut. Adanya kegagalan tersebut, maka tingkat akurasi biometrik di aplikasi dikurangi. Akibatnya salah login (muncul foto orang lain) dan sidik jari orang lain Diharapkan pada tahun 2020 kebijakan Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) layak dilanjutkan dan perlu didukung oleh pemerintah pusat (K/L terkait) dan daerah, Swasta dan masyarakat, sehingga bantuan non tunai yang diberikan tepat sasaran dan tepat waktu Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rapat Koordinasi Persiapan Launching Buku Si Juki Jalan-jalan Nusantara Edisi Belitung 19-Feb-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rakor Lanjutan Persiapan Launching Buku Si Juki Jalan-jalan Nusantara Edisi Belitung 21-Feb-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rakor Percepatan Pembangunan Kemaritiman (Rencana Pembangunan Marina) di Provinsi Kepulauan Riau Khu Readmore.. 14-Mar-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rakor Persiapan Survei Si Juki Jalan-jalan Nusantara Edisi Bromo-Tengger-Semeru 20-Mar-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rakor Pengembangan Marina di Indonesia Bagian Timur 23-Apr-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rakor Tindak Lanjut Rencana Penenggelaman Kapal Perang Ex TNI-AL menjadi Destinasi Wisata Selam dan Readmore.. 03-May-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Dalam rangka menghadiri undangan presentasi pariwisata bahari (presentation on cruising into Indones Readmore.. 18-Jun-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rakor Pembahasan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan untuk Kawasan Otorita Pariwisata Labuan Bajo FLo Readmore.. 31-Jul-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rapat Perencanaan Ruang Memorabilia Akademi Militer Yogya di SMA BOPKRI-Yogyakarta 08-Aug-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Kegiatan Konsultasi Publik l Penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang Kawasan Pariwisata Bromo-Tengger-Se Readmore.. 14-Aug-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rapat Koordinasi Persiapan Survey Si Juki Petualangan di Mandalika

19-Sep-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Kegiatan Survei “Si Juki Petualangan di Mandalika-Lombok, Nusa Tenggara Barat”

26-Sep-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rapat Rencana Pemanfaatan eks KRI untuk Destinasi Wisata Selam dan Museum Maritim 30-Oct-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rakor Pembahasan Lahan Otoritatif BOP Labuan Bajo Flores 14-Nov-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rapat Koordinasi Permasalahan Investasi PT Joben Evergreen di Lombok Timur, Nusa Tenggara Barat 19-Nov-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
21 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Destinasi Strategis Pariwisata Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemanfaatan Eks KRI TNI Al Menjadi Destinasi Wisata Selam dan Museum 25-Nov-2019 Pemanfaatan eks KRI TNI AL menjadi destinasi wisata selam dan museum tidak dapat dilanjutkan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi agar segera menyiapkan surat kepada Kepala Staf TNI Angkatan Laut perihal hasil rapat ini
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Koordinasi Finalisasi Masukan Laporan KNKT tentang Kecelakaan Kapal Ever Judger 31-Jan-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
-
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Evaluasi Pengendalian Pencemaran Tumpahan Minyak di Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau 28-Mar-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
-
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Koordinasi Penyusunan SOP Penyelesaian Ilegal Oil Spill di Kepulauan Riau 25-Apr-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Koordinasi Finalisasi SOP Penyelesaian Illegal Oil Spill di Kepulauan Riau 03-Jul-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Koordinasi Finalisasi SOP Penyelesaian Illegal Oil Spill dan dampak tumpahan minyak terhadap k Readmore.. 22-Jul-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Kejadian Tumpahan Minyak dan Gas Bumi Ajungan Lepas Pantai Readmore.. 12-Aug-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Koordinasi Tindak lanjut pasca penutupan sumur pada anjungan lepas pantai yang bocor di wilaya Readmore.. 14-Oct-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Koordinasi Tindaklanjut Rekomendasi Segera Investigasi Kecelakaan Hilang Kontak MV. Nur Allya Readmore.. 15-Oct-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Kunjungan dalam rangka peninjauan Terhadap Puskodal Penanganan Tumpahan Minyak Pertamina dan Peninja Readmore.. 29-Oct-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
22 Koordinasi Kebijakan Penguatan Kelembagaan Tim Nasional dan Membangun Tim Daerah Rapat Koordinasi Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara 25-Nov-2019 Penanggulangan Tumpahan Minyak di Batam dan Kesiapan Menghadapi Musim Utara - Tumpahan minyak di Kec. Belakang Padang sudah berhasil dibersihkan menggunakan Oil Spill Dispersant sebanyak 125 L yang merupakan bantuan dari Pertamina Sambu, kondisi di Kec. Belakang Padang secara umum sudah bersih namun masih ada sisa tumpahan minyak yang menempel di tiang-tiang rumah panggung warga, dan di daerah yang sulit dijangkau.

- Data yang diperolah tim kecil dalam persiapan menghadapi angin musim utara akan diolah dan segera diberikan laporan kepada Guskamla untuk ditindaklanjuti.
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Focus Group Discussin Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai) ; Topi Readmore.. 25-Nov-2018 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi Integrasi Subsidi Energi ke dalam BSNT (Bantuan Sosial Non Tunai)
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Batu Bara 25-Feb-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau dan mendorong Percepatan pengesahan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Batu Bara.
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Fasilitasi Percepatan Pengembangan Aspal Buton Bagi Pembangunan Infrastruktur yang Readmore.. 05-Mar-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
1. Untuk mendorong percepatan pengembangan aspal Buton, dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kebutuhan dalam negeri, maka kami akan mendorong terbentuknya regulasi sebagai payung hukumnya. Regulasi dimaksud dapat berbentuk Keputusan Presiden atau kami akan dorong melalui Bapak Menko agar dapat diusulkan melalui rapat kabinet untuk disepkati pengembangannya.
2. Agar pengembangan aspal Buton ini segera dapat direalisasikan serta dapat kami evaluasi progresnya, maka kami membentuk pokja antar K/L terkait, pada tahap awal kami rencanakan rapat koordinasi dengan melibatkan K/L terkait dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Kabupaten Buton dan Kabupaten Buton Utara.
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 Regional II (Kalimantan, Sulawesi, Nus Readmore.. 11-Mar-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) 2020 dan Program Prioritas Nasional yang akan dilaksanakan secara sinergitas oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam upaya mencapai program pembangunan nasional.
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan Tahun 2019 Regional II (Kalimantan, Sulawesi, Nus Readmore.. 11-Mar-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi Rencana Kegiatan Pemerintah (RKP) 2020 dan Program Prioritas Nasional yang akan dilaksanakan secara sinergitas oleh Pemerintah Pusat maupun Daerah dalam upaya mencapai program pembangunan nasional.
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Focus Group Discussion ‘Fortifikasi Garam Pangan’ dan Peninjauan Lapangan di Jawa Timur 04-Apr-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan dan mplementasi Produksi Garam & Yodium dari Tambang/Sumber Air Garam (Brine) pada Sumur/Gunungan Lumpur, dengan mengikutsertakan K/L terkait termasuk PT Kimia Farma (persero)
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Pembahasan Dukungan Alokasi Anggaran Pasang Baru Listrik 450 VA Bagi Rumah Tangga M Readmore.. 22-Apr-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan dan implementasi sosialisasi regulasi terkait revisi APBD dan bantuan pasangan baru listrik,
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Pembahasan Dukungan Alokasi Anggaran Pasang Baru Listrik 450 VA Bagi Rumah Tangga M Readmore.. 22-Apr-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan dan implementasi sosialisasi regulasi terkait revisi APBD dan bantuan pasangan baru listrik,
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Verifikasi Data Lapangan Terkait Pengembangan dan Penggunaan Aspal Buton di Sulawesi Tenggara 08-May-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memonitor perkembangan dan penggunaan Aspal Buton di Sulawesi Tenggara
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat kordinasi dan peninjauan lapangan kesiapan infrastruktur pengelolaan dan distribusi aspal buto Readmore.. 14-May-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau dan mendorong K/L terkait dalam pemanfaatan aspal buton di daerah
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Permohonan Penindakan Penambangan Tanpa Ijin di Kantor Kem Readmore.. 21-May-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan pelaksanaan operasional penambangan, pemegang izin wajib melakukan pembinaan dan pengawasan khususnya K3 dan LL terhadap mitra pemegang IUJP.
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Fasilitasi Percepatan Pengembangan dan Penggunaan Aspal Buton 27-May-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan Fasilitasi Percepatan Pengembangan dan Penggunaan Aspal Buton
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi rencana dan aksi sertifikasi aspal buton olahan 27-Jun-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memonitor perkembangan dan implementasi sertifikasi aspal buton olahan tahun 2019
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat koordinasi dan benchmarking pengembangan produksi pergaraman serta garam pangan halal dan nilannel percontohan) Readmore.. 02-Jul-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
memonitor perkembangan dan implementasi SNI dan sertifikat SAH oleh pemerintah daerah
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Laporan hasil rapat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah

(RPP) Nomor 23 Tahun 2010 Readmore..
02-Jul-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah
(RPP) Nomor 23 Tahun 2010 tentang Kegiatan Usaha Pertambangan
Mineral dan Batubara
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Menghadiri Rapat Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 di Kementerian Koordinat Readmore.. 12-Aug-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan Tindak Lanjut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 di Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Pelaksanaan Forum Group Discussion (FGD) Percepatan dan Pengembangan Aspal Buton pada Pusat P3 Readmore.. 13-Aug-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan Percepatan dan Pengembangan Aspal Buton pada Pusat P3DN Kementerian Perindustrian
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Pelaksanaan Rapat Koordinasi Rencana dan Aksi Sertifikasi Asbuton Olahan 14-Aug-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi SNI aspal buton
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Tindak lanjut Peraturan Presiden Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan P Readmore.. 05-Sep-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembqngan Penanganan Permasalahan PETI Melalui Kemitraan Antara Pemegang Konsesi dengan Masyarakat Penambang
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Menghadiri Undangan Pertemuan Pembahasan Solusi dalam Rangka Peningkatan Harga dan Serapan Pasar ter Readmore.. 07-Sep-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan penyerapan garam rakyat di Provinsi Nusa Tenggara Barat
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Peningkatan Jenis Hasil Olahan Aspal Buton(Asbuton) Berupa Asbuton Murni (Full Extr Readmore.. 13-Sep-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memanatau perkembangan Peningkatan Jenis Hasil Olahan Aspal Buton(Asbuton) Berupa Asbuton Murni (Full Extraction) dan Produk Turunan Lainnya
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Rapat Koordinasi Pengembangan Kawasan Industri Seafer 16-Sep-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan rencana revisi Perpres 78 Tahun 2017 untuk disesuaikan dengan kebutuhan pemanfaatan areal PT. Kawasan Industri Seafer.
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Rapat Koordinasi Pembahasan Tugas dan Fungsi Dewan SDA Nasional Pasca Pengesahan Undang-Undang Readmore.. 24-Sep-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi pembuatan turunan Undang-Undang SDA Tahun 2019
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Pelaksanaan Rakor Kesiapan Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara Dalam Mendukung Rencana Investa Readmore.. 27-Sep-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan dukungan Pemerintah Daerah Sulawesi Tenggara Dalam Investasi dan Pengembangan Aspal Buton (Asbuton)
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Hasil Pelaksanaan Rakor Progres Pengembangan Industri Pengolahan Aspal Buton (Asbuton) di Kabungka d Readmore.. 28-Oct-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan Progres Pengembangan Industri Pengolahan Aspal Buton (Asbuton) di Kabungka dan Lawele, Buton Sulawesi Tanggara
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi terkait “Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman da Readmore.. 31-Oct-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau perkembangan implementasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi tentang Pelarangan Ekspor Bijih Nikel
26 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rakor Pengembangan Pengembangan Diversifikasi Produk Olahan Aspal Buton untuk Pertahanan Negara 19-Nov-2019 Badan Penelitian dan Pengambangan Kementerian Pertahanan (Balitbang Kemhan) bekerjasama dengan tim Konsorsium Roket Nasional dalam pengembangan roket R-Han 122B, yang memiliki tujuan utama menghentikan ketergantungan terhadap produk asing dengan menjadikan roket R-Han 122B sebagai alutsista yang digunakan prajurit TNI sebagai senjata utama untuk mensubtitusi persenjataan yang selama ini diperoleh dari luar negeri 1. Mendorong penataan IUP dibagian hulu oleh Pemda Sultra, penguatan sistem supply chain oleh Ditjen Bina Konstruksi Kementerian PUPR, perbaikan dan konsistenan kualitas dengan mendorong sertifikasi SNI oleh BSN, mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian.
2. Gubernur Sulawesi Tenggara telah merespon surat Deputi Nomor B.332/Deputi II/ Maritim/XI/2019 (copy surat terlampir). Untuk itu, dalam waktu dekat kami akan melaksanakan rakor dengan BSN bersama Komtek Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
Memantau dan mendorong industri pengolahan dalam penggunaan komponen dalam negeri oleh Pusat P3DN Kementerian Perindustrian. dan Perumusan SNI, dan BPPT terkait audit teknologi, serta progres sertifikasi P3DN di Kementerian Perindustrian
27 Kebijakan Tata kelola Garam verifikasi stok garam pada beberapa perusahaan pengolah garam di Kabupaten Sumenep dan Kabupaten Pam Readmore.. 16-Jan-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan hasil verifikasi stok garam pada beberapa perusahaan pengolah garam di Kemenko Bidang Perekonomian
27 Kebijakan Tata kelola Garam hasil Rapat Koordinasi Penyelesaian Perjanjian Kerja Sama Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 455 hektar di Readmore.. 13-Feb-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memonitor dan mendorong agar segera terdapat kesepakatan kedua pihak secepatnya
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat Koordinasi Progres Ekstensifikasi Lahan Garam serta Rencana Pembangunan Pilot Project Garam In Readmore.. 20-Feb-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan penataan lahan dan pembangunan pabrik garam
27 Kebijakan Tata kelola Garam FGD Optimalisasi pemanfaatan garam lokal untuk pemenuhan kebutuhan industri 05-Mar-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memonitor perkembangan hasil rapat garam industri pada instansi terkait
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat Koordinasi Pembahasan Permasalahan Lahan Pergaraman PT Inti Daya Kencana di Kabupaten Malaka 13-Mar-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Kemenko Bidang Kemaritiman menunggu laporan hasil pertemuan tanggal 19 s.d 21 Maret 2019 dan akan tetap memantau perkembangan pergaraman di Malaka
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat Koordinasi Fasilitasi Percepatan Perjanjian Kerja Sama Hak Pengelolaan Lahan (HPL) 443 hektar Readmore.. 29-Mar-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan hasil pertemuan Bupati Nagekeo dengan Gubernur NTT, sebagaimana waktu yang diminta Bupati Nagekeo hingga dua minggu kedepan, sekitar pertengahan bulan April 2019
27 Kebijakan Tata kelola Garam Hasil mengikuti rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku Readmore.. 20-Jun-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
memantau perkembangan realisasi impor garam bahan baku dan bahan penolong oleh perusahaan industri pengguna dan pengolah garam
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat koordinasi kklasifikasi garam sebagai barang kebutuhan pokok dan/atau barang penting sebagai s Readmore.. 09-Jul-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan dan implementasi revisi Perpres Nomor 71 Tahun 2015 terkait status garam sebagai bahan pokok
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat koordinasi pembahasan penetapan tanah terlantar yang berasal dari HGU di Kabupaten Kupang, Pro Readmore.. 11-Jul-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan dan implementasi penyelesaian penyelesaian antara HGU 3.720 Ha dan 225 Ha di Kabupaten Kupang serta Kabupaten Nagekeo
27 Kebijakan Tata kelola Garam Hasil Bincang Maritim Dilanjutkan Konferensi Pers tentang Progress dan Permasalahan Pergaraman Nasio Readmore.. 12-Jul-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan harga garam di masyarakat
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat koordinasi Penyelesaian permasalahan HGU PT Panggung Guna Ganda Semesta di Kabupaten Kupang 18-Jul-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan penyelesaian lahan garam HGU PT Panggung Guna Ganda Semesta
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat koordinasi pembangunan dan pengembangan komoditas pergaraman nasional 25-Jul-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan terkait pembangunan dan pengembangan komoditas pergaraman nasional
27 Kebijakan Tata kelola Garam Hasil Menghadiri Undangan Pengawasan Pangan Fortifikasi di Tingkat Produsen dan Advokasi ke Pemda di Readmore.. 30-Jul-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan dan implementasi penggunaan yodium dalam unit pengolahan garam konsumsi di Provinsi NTT dan Bali
27 Kebijakan Tata kelola Garam Diskusi Tata Kelola Garam dengan KPK 02-Aug-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan pelaksanaan tata kelola pergaraman nasional menjadi lebih baik lagi
27 Kebijakan Tata kelola Garam Hasil Peninjauan Lapangan dan Advokasi kepada Pemda terkait Pengawasan Garam Beryodium di Provinsi N Readmore.. 13-Aug-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan pengawasan fortifikasi garam nasional
27 Kebijakan Tata kelola Garam FGD Kebijakan Persaingan Industri garam Nasional 14-Aug-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkemb angan dan implementasi kebijakan pengawasan K/L terkait terhadap pemenuhan kebutuhan garam industri (impor);
27 Kebijakan Tata kelola Garam Hasil Menghadiri Undangan Penanda tanganan PKS antara PT Tamaris Garam Nusantara dengan Lembaga Adat Readmore.. 25-Aug-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau dan mendorong percepatan pembangunan lahan garam di Kabupaten Timor Tengah Selatan
27 Kebijakan Tata kelola Garam Hasil rapat koordinasi pemaparan program kerja, teknologi pengembangan dan peningkatan kualitas prod Readmore.. 11-Sep-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan tindak lanjut imformasi detail bisnis plan PT Selim Properti Megatama
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat Koordinasi Peningkatan Standar Mutu Garam Rakyat tahun 2019 29-Oct-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau perkembangan peningkatan mutu garam dan pengumpulan data untuk penyusunan neraca garam nasional 2020.
27 Kebijakan Tata kelola Garam Hasil Rapat Koordinasi Pengembangan Diversifikasi Produk Pergaraman di Cirebon 30-Oct-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau progres perizinan dan memberikan supporting kepada CV Rama Shinta sampai dengan terbitnya Surat Keterangan/Sertifikat CPKB dan Izin Edar dari BPOM.
27 Kebijakan Tata kelola Garam Rapat Koordinasi dan Benchmarking Inovasi dan Teknologi Peningkatan Kualitas dan Penyerapan Produksi Readmore.. 19-Nov-2019 Kementerian Perdagangan telah menindaklanjuti arahan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman untuk memasukkan garam sebagai barang penting melalui revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 tentang Penetapan dan Penyimpanan Barang Kebutuhan Pokok dan Barang Penting dengan mengirimkan Surat Permohonan Izin Prakarsa melalui surat Nomor 800/M-DAG/SD/8/2019 kepada Presiden beserta dengan kajiannya yang disusun oleh Badan Pengkajian dan Pengembangan Perdagangan (BPPP). Hingga saat ini Kementerian Perdagangan belum mendapatkan progress dari Kementerian Sekretariat Negara terkait dengan arahan lebih lanjut mengenai revisi Perpres Nomor 71 tahun 2015 1. Mendukung hasil kajian BPPP Kementerian Perdagangan dalam memasukkan garam sebagai barang penting, kami akan terus mengawal progress dari tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara.
2. Mendorong BPOM dan BSN untuk melakukan fasilitasi izin edar dan standardisasi berupa affirmative action terhadap UMKM yang bergerak di sektor industri inovatif produksi garam. Dengan pengalaman kita mengurai permasalahan CV Rama Shinta di Cirebon, seyogyanya dapat diterapkan juga pada kedua UMKM tersebut
Memantau dan mendorong perkembangan tindak lanjut revisi Perpres 71 tahun 2015 di Kementerian Sekretariat Negara
34 Koordinasi Kebijakan Penerapan Indonesia Nasional Single Window (INSW) Rakor Awal Tim Pokja Delivery Order (DO) Online 08-Aug-2019 Proses untuk sampai SP2 masih mengalami kendala, mengingat terminal operator mempunyai sistem yang berbeda - Kemenko Marves akan melaksanakan rakor khusus bersama Tim Buseness Process (INSW dan pihak terkait) untuk membahas mekanisme SOP sampai dengan SP2
- Kemenkeu melalui Dirjen BC akan segera menyiapkan peraturan yang akan mengatur sanksi dan mekanisme pelaksanaan untuk DO ini
34 Koordinasi Kebijakan Penerapan Indonesia Nasional Single Window (INSW) FGD Persiapan Materi Blended Finance dalam Sidang ke-75 Marine Environmental Protection Committee (M Readmore.. 23-Aug-2019 Proses untuk sampai SP2 masih mengalami kendala, mengingat terminal operator mempunyai sistem yang berbeda - Kemenko Marves akan melaksanakan rakor khusus bersama Tim Buseness Process (INSW dan pihak terkait) untuk membahas mekanisme SOP sampai dengan SP2
- Kemenkeu melalui Dirjen BC akan segera menyiapkan peraturan yang akan mengatur sanksi dan mekanisme pelaksanaan untuk DO ini
34 Koordinasi Kebijakan Penerapan Indonesia Nasional Single Window (INSW) Pembahasan Terkait Proses Bisnis Layanan DO Online Pada Sistem INSW 28-Aug-2019 Proses untuk sampai SP2 masih mengalami kendala, mengingat terminal operator mempunyai sistem yang berbeda - Kemenko Marves akan melaksanakan rakor khusus bersama Tim Buseness Process (INSW dan pihak terkait) untuk membahas mekanisme SOP sampai dengan SP2
- Kemenkeu melalui Dirjen BC akan segera menyiapkan peraturan yang akan mengatur sanksi dan mekanisme pelaksanaan untuk DO ini
34 Koordinasi Kebijakan Penerapan Indonesia Nasional Single Window (INSW) Rapat Koordinasi Penerapan Pelaksanaan Automatic Identification System (AIS) 30-Oct-2019 Proses untuk sampai SP2 masih mengalami kendala, mengingat terminal operator mempunyai sistem yang berbeda - Kemenko Marves akan melaksanakan rakor khusus bersama Tim Buseness Process (INSW dan pihak terkait) untuk membahas mekanisme SOP sampai dengan SP2
- Kemenkeu melalui Dirjen BC akan segera menyiapkan peraturan yang akan mengatur sanksi dan mekanisme pelaksanaan untuk DO ini
34 Koordinasi Kebijakan Penerapan Indonesia Nasional Single Window (INSW) Rakor Pleno IV Tim Pokja Delivery Order (DO) Online 14-Nov-2019 Proses untuk sampai SP2 masih mengalami kendala, mengingat terminal operator mempunyai sistem yang berbeda - Kemenko Marves akan melaksanakan rakor khusus bersama Tim Buseness Process (INSW dan pihak terkait) untuk membahas mekanisme SOP sampai dengan SP2
- Kemenkeu melalui Dirjen BC akan segera menyiapkan peraturan yang akan mengatur sanksi dan mekanisme pelaksanaan untuk DO ini
38 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Mensejahterakan Rakyat Rapat Koordinasi Pembahasan Rencana Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan yang Efektif dan Menseja Readmore.. 02-May-2019 Permasalahan pengelolaan kawasan konservasi di Region Timur diharapkan agar Kementerian/Lembaga terkait, DKP Provinsi, Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Fasilitasi Kawasan Konservasi di Region Timur
38 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Mensejahterakan Rakyat Rapat Koordinasi, Fasilitasi dan kunjungan lapangan terkait pengelolaan kawasan konservasi efektif di Indonesia Readmore.. 25-Jul-2019 Permasalahan pengelolaan kawasan konservasi di Region Timur diharapkan agar Kementerian/Lembaga terkait, DKP Provinsi, Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Fasilitasi Kawasan Konservasi di Region Timur
38 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Mensejahterakan Rakyat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Kerusakan Lingkungan di Kampung Parbulu, Sumatera Utara 26-Sep-2019 Permasalahan pengelolaan kawasan konservasi di Region Timur diharapkan agar Kementerian/Lembaga terkait, DKP Provinsi, Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Fasilitasi Kawasan Konservasi di Region Timur
38 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Mensejahterakan Rakyat Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Penanganan Pertambangan Liar oleh Masyarakat di Pulau Buru 26-Sep-2019 Permasalahan pengelolaan kawasan konservasi di Region Timur diharapkan agar Kementerian/Lembaga terkait, DKP Provinsi, Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Fasilitasi Kawasan Konservasi di Region Timur
38 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Mensejahterakan Rakyat Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Tahun 2019 06-Nov-2019 Permasalahan pengelolaan kawasan konservasi di Region Timur diharapkan agar Kementerian/Lembaga terkait, DKP Provinsi, Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Fasilitasi Kawasan Konservasi di Region Timur
38 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi yang Mensejahterakan Rakyat Rapat Koordinasi Fasilitasi Kawasan Konservasi di Region Timur 13-Nov-2019 Permasalahan pengelolaan kawasan konservasi di Region Timur diharapkan agar Kementerian/Lembaga terkait, DKP Provinsi, Kabupaten/Kota menindaklanjuti hasil Rapat Koordinasi Fasilitasi Kawasan Konservasi di Region Timur
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Rapat Koordinasi Rencana Pembentukan World Mangrove Centre di Indonesia 21-Jan-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
-
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan rapat koordinasi rencana penempatan BMKT di Museum Maritim Pelindo II Jakarta Utara 23-Jan-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
-
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Rapat Finalisasi Penyusunan Buku Kebijakan Teknologi yang Efektif dan Efisien dalam Pengelolaan Limb Readmore.. 04-Mar-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
-
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Rapat Koordinasi Implementasi Program Green Port di Indonesia 09-Apr-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Workshop pengelolaan radio aktif dan dampaknya terhadap ekosistem pesisir 20-Jun-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Peluncuran Peta Jalan (Road Map) Mitigasi dan Adaptasi Amblesan (Subsiden) Tanah di Dataran Rendah Pring of Land subsidence in Coastal Cities (IM2LSC) Readmore.. 19-Sep-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Rapat Koordinasi Penyusunan Buku Kebijakan Teknologi yang Efektif dan Efisien dalam Pengelolaan Limb Readmore.. 03-Oct-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Rapat Koordinasi Penyusunan Rencana Kerja Tim Indonesia Mangrove Society (IMS) 21-Oct-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
40 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan FGD Urgensi Penyusunan Pedoman Kualitas Sedimen Laut di kawasan pesisir Indonesia 12-Nov-2019 Permasalahan adalah:
a. Diperlukan keinginan yang serius dalam meyelesaikan tahapan demi tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Diperlukan koordinasi lintas stakeholders dalam mengumpulkan data-data yang diperlukan dalam rencana penyusunan rapermen baku mutu sedimen.
Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi tahapan-tahapan dalam rencana penyusunan ranpermen baku mutu sedimen;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama stakeholders terkait akan berkoordinasi dalam menyelesaikan permasalahan dalam tahapan penyusunan ranpermen baku mutu sedimen nantinya.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Dokumen dan Ranperda RZWP3K Prov. Kepri 05-Apr-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Persiapan Kunjungan Lapangan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil P Readmore.. 25-Apr-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Kesepakatan Dokumen RZWP3K Provinsi berbatasan 25-Apr-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Tindak Lanjut Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3K) Provinsi DKI Jakarta 16-May-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rakor Pengembangan Perizinan dan Penyelesaian Permasalahan Lingkungan Pasca Terbitnya Peraturan Daer Readmore.. 20-May-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Kunjungan Lapangan RZWP3K Provinsi DKI Jakarta 21-Jun-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Rencana Pengembangan Traffic Separation Scheme (TSS) Selat Sunda dan Lombok 08-Jul-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Kesesuaian Tata Ruang Laut 13-Aug-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Pengamanan Sistem Komunikasi Kabel Laut terkait Rencana Pembangunan Darmaga di Anco Readmore.. 14-Aug-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu International Conference on Mangroves and Its Related Ecosystem (ICOMIRE) 2019 20-Aug-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Tindaklanjut Rakor Tingkat Menteri Pengembangan Wilayah Industri Pulau Rempang, Kep Readmore.. 29-Aug-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Hak Keperdataan Status Tanah HPL PT. Krakatau Steel di Lahan Reklamasi PT Lotte Che Readmore.. 04-Sep-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
44 Koordinasi dan Monitoring Implementasi Kebijakan Dokumen RZWP3K Dalam Rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir Secara Terpadu Rapat Koordinasi Permohonan Rekomendasi Bebas Tambang Di Wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwi Readmore.. 11-Nov-2019 Adanya permohonan rekomendasi bebas tambang di wilayah Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Pariwisata Sungailiat di Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Rekomendasi rapat adalah:
a. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi koordinasi pengembangan pemanfaatan kawasan pesisir yang ramah lingkungan di Kepulauan Bangka Belitung;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong penyelesaian permasalahan pemanfaatan pariwisata di kawasan rencana KEK Sungailiat.
46 Koordinasi Kebijakan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwerck kunjungan ke Museum Maritim Pelindo II Jakarta Utara 14-Jan-2019 Permasalahan adalah:

a. Indonesia selalu berupaya mengelola kapal karam (shipwreck) dan BMKT nya namun keterbatasaan Kementerian terkait dan Pemda, sehingga dilakukan secara bertahap;
b. Promosi terus dilakukan agar dapat meningkatkan daya Tarik wisatawan daari luar negeri namun fasilitas brosur, peralatan diving dan guide tour masih sangat sedikit dan terbatas.
Rekomendasi adalah:

a. Kemenko Bidang Kemaritiman dan perwakilan Pelindo 2 telah mengunjungi rencana pengembangan gallery dan museum BMKT di Kabupaten Beliting sehingga akan ditindaklanjuti berupa kerjasaama dan bantuan dari Pelindo 2 Jakarta;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman dan investasi akan terus berkolaborasi dengan negara lain dalam pengembangan dan promosi museum/gallery BMKT di Indonesia.
-
46 Koordinasi Kebijakan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwerck Rapat Rencana Penyelamatan/pengangkatan BMKT dan Pengembangan Museum Maritim 17-Jan-2019 Permasalahan adalah:

a. Indonesia selalu berupaya mengelola kapal karam (shipwreck) dan BMKT nya namun keterbatasaan Kementerian terkait dan Pemda, sehingga dilakukan secara bertahap;
b. Promosi terus dilakukan agar dapat meningkatkan daya Tarik wisatawan daari luar negeri namun fasilitas brosur, peralatan diving dan guide tour masih sangat sedikit dan terbatas.
Rekomendasi adalah:

a. Kemenko Bidang Kemaritiman dan perwakilan Pelindo 2 telah mengunjungi rencana pengembangan gallery dan museum BMKT di Kabupaten Beliting sehingga akan ditindaklanjuti berupa kerjasaama dan bantuan dari Pelindo 2 Jakarta;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman dan investasi akan terus berkolaborasi dengan negara lain dalam pengembangan dan promosi museum/gallery BMKT di Indonesia.
46 Koordinasi Kebijakan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwerck Kunjungan ke Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan 01-Feb-2019 Permasalahan adalah:

a. Indonesia selalu berupaya mengelola kapal karam (shipwreck) dan BMKT nya namun keterbatasaan Kementerian terkait dan Pemda, sehingga dilakukan secara bertahap;
b. Promosi terus dilakukan agar dapat meningkatkan daya Tarik wisatawan daari luar negeri namun fasilitas brosur, peralatan diving dan guide tour masih sangat sedikit dan terbatas.
Rekomendasi adalah:

a. Kemenko Bidang Kemaritiman dan perwakilan Pelindo 2 telah mengunjungi rencana pengembangan gallery dan museum BMKT di Kabupaten Beliting sehingga akan ditindaklanjuti berupa kerjasaama dan bantuan dari Pelindo 2 Jakarta;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman dan investasi akan terus berkolaborasi dengan negara lain dalam pengembangan dan promosi museum/gallery BMKT di Indonesia.
46 Koordinasi Kebijakan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwerck Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pengembangan Wisata BMKT Terpadu dan Kawasan Konservasi Perairan 18-Sep-2019 Permasalahan adalah:

a. Indonesia selalu berupaya mengelola kapal karam (shipwreck) dan BMKT nya namun keterbatasaan Kementerian terkait dan Pemda, sehingga dilakukan secara bertahap;
b. Promosi terus dilakukan agar dapat meningkatkan daya Tarik wisatawan daari luar negeri namun fasilitas brosur, peralatan diving dan guide tour masih sangat sedikit dan terbatas.
Rekomendasi adalah:

a. Kemenko Bidang Kemaritiman dan perwakilan Pelindo 2 telah mengunjungi rencana pengembangan gallery dan museum BMKT di Kabupaten Beliting sehingga akan ditindaklanjuti berupa kerjasaama dan bantuan dari Pelindo 2 Jakarta;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman dan investasi akan terus berkolaborasi dengan negara lain dalam pengembangan dan promosi museum/gallery BMKT di Indonesia.
46 Koordinasi Kebijakan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwerck Forum UNESCO on Safeguarding and Reviving the Shared Maritime Cultural Heritage of Southeast Asia da Readmore.. 07-Nov-2019 Permasalahan adalah:

a. Indonesia selalu berupaya mengelola kapal karam (shipwreck) dan BMKT nya namun keterbatasaan Kementerian terkait dan Pemda, sehingga dilakukan secara bertahap;
b. Promosi terus dilakukan agar dapat meningkatkan daya Tarik wisatawan daari luar negeri namun fasilitas brosur, peralatan diving dan guide tour masih sangat sedikit dan terbatas.
Rekomendasi adalah:

a. Kemenko Bidang Kemaritiman dan perwakilan Pelindo 2 telah mengunjungi rencana pengembangan gallery dan museum BMKT di Kabupaten Beliting sehingga akan ditindaklanjuti berupa kerjasaama dan bantuan dari Pelindo 2 Jakarta;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman dan investasi akan terus berkolaborasi dengan negara lain dalam pengembangan dan promosi museum/gallery BMKT di Indonesia.
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program BBM Satu Harga Tahun 2018 dan Rencana Pelaksanaan Tahu Readmore.. 06-May-2018 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memonitoring dan mengevaluasi lokasi pembangunan penyalur BBM Satu Harga Tahun 2018, terkait kelancaran pengangkutan, kecukupan kuota dan kontinuitas, serta progres pembangunan tahun 2019
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat koordinasi monitoring progres pembangunan PLTMG 10 MW dan/atau 25 MW i Kabupaten Kepulauan Mor Readmore.. 06-Feb-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau dan mendorong upaya-upaya jangka pendek dan menengah untuk membantu pemerintah daerah Kabupaten Kepulauan Morotai
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat koordinasi pemanfaatan gas terkompresi untuk industri dalam rangka peningkatan aksesibilitas e Readmore.. 14-Feb-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau implementasi pembangunan infrastruktur CNG sebab lebih ekonomis dari jaringan gas bumi
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Kunjungan ke rumah kontainer dual power kampus Fakultas Teknik Universitas Indonesia, Depok 19-Feb-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Mendorong percepatan pemanfaatan enaga surya di daerah on grid maupun off grid
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Hasil Rapat Koordinasi Penyelesaian Kendala Pembangunan Jaringan Distribusi Gas Bumi di Kota Bontang Readmore.. 26-Feb-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memonitor realisasi penyelesaian pekerjaan kontraktor dan operator Jargas sesuai dengan kesepakatan rapat stakeholders terkait.
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat koordinasi tindak lanjut pembahasan usulan penambahan alokasi BBM Solar bersubsidi untuk kapal Readmore.. 08-Mar-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkebangan penambahan alokasi BBM Solar bersubsidi untuk kapal ikan < 30 GT
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Kemaritiman Daerah-Daerah Terdepan dan Terluar di Provinsi K Readmore.. 14-Mar-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memfasilitasi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam hal koordinasi bersama Kementerian ESDM dalam hal rapat tingkat tinggi antara SKK Migas, PT PGN, PT, PLN, PT PLN Batam untuk mengambil keputusan terkait kendala-kendala pelaksanaan pembangunan pipa WNTS Pemping;
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Peresmian Jaringan Gas Bumi Rumah Tangga Kota Cirebon dan Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya Kabupat Readmore.. 21-Mar-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan 1. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan terus mengawal pencapaian target pembangunan jargas sebesar 1.150.000 SR sesuai RPJMN 2015-2019 dengan comply kepada ketentuan-ketentuan yang diamanatkan dalam Perpres Nomor 6 Tahun 2019, termasuk mendorong keterlibatan aktif Pemeritah Daerah dan BUMD.
2. Terhadap agenda-agenda peresmian jargas di daerah lain berikutnya oleh Menteri ESDM, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan terus aktif terlibat dan memberikan koordinasi dan pengendalian yang diperlukan.
3. Terkait PJU-TS, sebaiknya dibangun lebih masif pada daerah-daerah tertinggal, terdepan dan terluar yang masih defisit pasokan listrik on-grid dari PLN
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat kordinasi pembahasan usulan penambahan alokasi BBM solar bersubsidi untuk kapal nelayan < 30 G Readmore.. 27-Mar-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan penambahan alokasi BBM solar bersubsidi untuk kapal nelayan < 30 GT
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Koordinasi Progress Pembangunan PLTMG 10 MW dan Potensi Pembangunan PLTM di Kabupaten Morotai, Readmore.. 02-Apr-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau implementasi dan perkembangan Pembangunan PLTMG 10 MW dan Potensi Pembangunan PLTM di Kabupaten Morotai, Maluku Utara
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Koordinasi Finalisasi Penetapan Hari Nelayan Indonesia 04-Apr-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Mengkoordinasikan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan untuk menindaklanjuti hasil rapat dimaksud dan sekaligus mendorong percepatan penyampaikan kembali RKeppres kepada Sekretariat Negara
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Koordinasi pembahasan langkah-langkah percepatan pemenuhan BBM dan pemulihan lingkungan dan ma Readmore.. 09-Apr-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan penanganan permasalahan dan penyelesaiannya di lapangan oleh Kementerian/Lembaga terkait
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Verifikasi Lapangan Kuota BBM Nelayan dan Petani : Kota Samarinda Provinsi Kalimantan Timur, Kabupatrovinsi Banten, dan Kabupaten Banyuasin Provinsi Sumatera Selatan Readmore.. 10-Apr-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan mengawal dan mengkoordinasikan perihal :
1. Penentuan dan penetapan kecukupan kuota JBT bagi nelayan dan JBKH bagi petani;
2. Pengawasan dan pendistribusian kuota JBT bagi nelayan dan JBKH bagi petani agar tepat sasaran; dan
3. Penambahan kuota dan pembangunan SPBN baru dan SPB khusus petani.
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Menghadiri Verifikasi Lapangan terhadap usulan Kuota BBM sesuai amanat Perpres nomor 191 Tahun 2014 14-Apr-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan dan pemenuhan kebutuhan BBM nelayan, pembudidaya dan petani sesuai amanat Perpres nomor 191 Tahun 2014
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Menghadiri Pemantauan Terpadu Pelaksanaan Uji Coba Penyaluran LPG 3 kg Tahun 2019 24-Apr-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan Pemantauan Terpadu Pelaksanaan Uji Coba Penyaluran LPG 3 kg Tahun 2019
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Hasil Rapat Koordinasi Percepatan Pengembangan dan Penggunaan aspal Buton bagi pembangunan infrastru Readmore.. 02-May-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memonitor perkembangan Percepatan Pengembangan dan Penggunaan aspal Buton bagi pembangunan infrastruktur berkelanjutan
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Koordinasi Evaluasi Pelaksanaan Program BBM Satu Harga Tahun 2018 dan Rencana Pelaksanaan Tahu Readmore.. 06-May-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memonitor dan mendorong perkembangan Pelaksanaan Program BBM Satu Harga Tahun 2018 dan Rencana Pelaksanaan Tahun 2019
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Pengelolaan perikanan tangkap terpadu 21-May-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan implementasi teknologi auto identification system (AIS) untuk kapal nelayan, aplikasi lentera bertenaga air laut untuk nelayan dan masyarakat pesisir, converter kit generasi ke-2 pada mesin kapal dan generator sel diesel serta ice slurry generator
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Kunjungan Supervisi Pusat Unggulan Iptek Tahun 2019 di Telimek LIPI 24-May-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau implementasi dan perkembangan Sistem Pembangkit Listrik Turbin Air Picohydro 0,25 kW dirancang secara khusus untuk daerah yang memiliki potensi aliran sungai relatif datar (head rendah, hanya 1,7 meter) dan debit yang tidak begitu besar (25 liter/detik)
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Implementasi Pelaksanaan Bantuan Pasang Baru Listrik (BPBL) 450 VA Tahun 2019 melalui CSR PT C Readmore.. 14-Jun-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan memantau implementasi dan perkembangan program BPBL 450 VA bagi Rumah Tangga Miskin
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat koordinasi tindak lanjut pelaksanaan penanganan konprehensif percepatan pemulihan kondisi sositasi pergaraman, pariwisata dan pemulihan lingkungan pasca bencana di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT Readmore.. 18-Jun-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau implemetasi dan perkembangan penanganan konprehensif percepatan pemulihan kondisi sosial, ekonomi khususnya BBM, kelistrikan dan pembangunan jaringan telekomunikasi untuk mendukung investasi pergaraman, pariwisata dan pemulihan lingkungan pasca bencana di Kabupaten Manggarai Barat, Provinsi NTT
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Koordinasi Implementasi Keputusan BPH Migas tentang Alokasi Kuota JBT Jenis Solar untuk Konsum Readmore.. 09-Jul-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan dan realisasi alokasi kuota BBM dan pembangunan SPBN dan APMS bagi daerah Kabupaten/Kota yang belum terbangun
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat koordinasi tindak lanjut pembangunan aksesibilitas energi bagi daerah-daerah tertinggal, terde Readmore.. 16-Jul-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan dan implementasi pembangunan SPBU BBM Satu Harga dan kapal angkut BBM khusus di Kabupaten Kepulauan Natuna dan Anambas
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Hasil Rapat Koordinasi Persiapan Rencana Peninjauan Lapangan dan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Pemen Mentawai Readmore.. 26-Aug-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan dan implementasi Tindak Lanjut Pemenuhan BBM Satu Harga dan Energi Lainnya Serta Usulan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Kabupaten Kepulauan Mentawai
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan dan Peningkatan Ekonomi Daerah Melalui Optimisasi Pemanfaataogram KPPN Readmore.. 02-Sep-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantau perkembangan pembangunan biodigester, Jargas, KPPN, dan Konverter kit
47 Pengendalian Kebijakan Aksesibilitas Energi Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan debottlenecking kelangkaan pasokan BBM (terutama jenis miny Readmore.. 06-Nov-2019 Masih adanya kelangkaan BBM solar di SPBU di Provinsi Kalimantan Barat Rekomendasi pengusulan BBM khususnya solar ke Pertamina, mempunyai masa berlaku selama 1 bulan Memantu perkembangan dan implementasi BBM solar di Provinsi Kalaimantan Barat
71 Koordinasi Upaya Pengendalian Kebijakan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkingan Hidup Indonesia Rapat Koordinasi Persiapan Workshop Implementasi Kajian Indeks Kesehatan Laut Indonesia 16-Sep-2019 Untuk mendapatkan 1 indeks yang terintegrasi agar tidak terdapat double calculating Tindak lanjut dari kegiatan ini, antara lain:
a. Koordinasi dan verifikasi dengan kementerian dan lembaga yang berperan sebagai wali data.
b. Sosialisasi parameter Indeks Kesehatan Laut Indonesia (IKLI) per regional di Indonesia.
71 Koordinasi Upaya Pengendalian Kebijakan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkingan Hidup Indonesia Rapat Koordinasi Internal Tim Kerja Implementasi Kajian Indeks Kesehatan Laut Indonesia 04-Oct-2019 Untuk mendapatkan 1 indeks yang terintegrasi agar tidak terdapat double calculating Tindak lanjut dari kegiatan ini, antara lain:
a. Koordinasi dan verifikasi dengan kementerian dan lembaga yang berperan sebagai wali data.
b. Sosialisasi parameter Indeks Kesehatan Laut Indonesia (IKLI) per regional di Indonesia.
71 Koordinasi Upaya Pengendalian Kebijakan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkingan Hidup Indonesia Workshop Implementasi Kajian Indeks Kesehatan Laut Indonesia 16-Oct-2019 Untuk mendapatkan 1 indeks yang terintegrasi agar tidak terdapat double calculating Tindak lanjut dari kegiatan ini, antara lain:
a. Koordinasi dan verifikasi dengan kementerian dan lembaga yang berperan sebagai wali data.
b. Sosialisasi parameter Indeks Kesehatan Laut Indonesia (IKLI) per regional di Indonesia.
83 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Marina Rapat Koordinasi Lanjutan Pembahasan Perubahan Peruntukan Kawasan Hutan Untuk Kawasan Otorita Pariwi Readmore.. 25-Sep-2019 Pemerintah Provinsi kiranya dapat segera menginisiasi rapat internal di daerah antara investor, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Denpasar serta Desa Adat terkait membahas rencana investasi dimaksud Apabila diperlukan rapat koordinasi lanjutan setelah pertemuan para pihak di Provinsi Bali maka akan diadakan rapat koordinasi lanjutan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
83 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Marina Rapat Koordinasi Rencana Investasi dan Pembangunan Marina Diamond Sanur 10-Oct-2019 Pemerintah Provinsi kiranya dapat segera menginisiasi rapat internal di daerah antara investor, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kota Denpasar serta Desa Adat terkait membahas rencana investasi dimaksud Apabila diperlukan rapat koordinasi lanjutan setelah pertemuan para pihak di Provinsi Bali maka akan diadakan rapat koordinasi lanjutan di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan LAPORAN PERJALANAN DINAS DALAM RANGKA MENGHADIRI DISKUSI TROPICAL SEAWEED INNOVATION NETWORK DI UNIVkus TSIN serta rencana pengelolaannya di bawah koordinasi Dirjen PI Kemenristekdikti

- Menentukan langkah-langkah kedepan dalam pembentukan TSIN dan peran para stakeholder terkait

Readmore..
13-Jan-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan PEMBENTUKAN VIRTUAL NETWORKING DAN STRUKTUR KELEMBAGAAN

TROPICAL SEAWEED INNOVATION NETuari 2019 yang diselenggarakan oleh Kemenristekdikti di Universitas Hassanudin, Makassar.

2. Dalam sambutan dan arahan rapat yang disampaikan oleh Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa Bapak Agung Kuswandono menyampaikan terkait hal-hal penting dalam rangka persiapan kegiatan pembentukan virtual networking dan struktur kelembagaan Tropical Seaweed Innovation Network (TSIN) yang akan dilaksanakan pada tanggal 1 Februari 2019 di Hotel Sari Pasific, Jl. MH Thamrin No. 6, Jakarta Pusat.
Readmore..
28-Jan-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI PROMOSI DAN PEMASARAN PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN MELALUI DIGITAL MARKETING (E-Cautan dan Perikanan melalui Digital Marketing (e-commerce)

Readmore..
21-Feb-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan LAPORAN RAPAT AUDIENSI KERJASAMA DENGAN ELEX MEDIA SOCIOPRENEUR INDONESIA

Tahun 2019 Som yaitu :

- Fesovity (Festival of Social Creativity);

- BYTE (Bootcamp for Young Technopreneur);

- Micro Library.



Readmore..
27-Feb-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan UNDANGAN PERESMIAN PASAR IKAN MODERN MUARA BARU

Guna mendukung peningkatan perekonomiaan, dan turut berperan dalam peningkatan angka konsumsi ikan. Readmore..
13-Mar-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PELAKSANAAN BOOTCAMP FOR YOUNG TECHNOPRENEUR BERKOLABORASI DENGAN PT ELEXen Deputi Sumber Daya Hayati, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, dan dihadiri Direktur Edukasi Ekonomi Kreatif, perwakilan kementerian/ lembaga, Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali, serta PT Elex Media dan Sociopreneur Indonesia.

2. Telah ditandatangani PKS tentang Inovasi Produk Kelautan dan Perikanan pada 5 April 2019 antara Deputi SDA dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman dengan PT Elex Media Komputindo. Berkaitan dengan program tersebut Kemenko Kemaritiman bertugas menguatkan koordinasi antara pemberi CSR dalam hal ini PT Elex Media dan Sociopreneur Indonesia dengan K/L dan Pemda.

3. PT Elex Media dan Sociopreneur Indonesia menyampaikan program BYTE (Bootcamp for Young Technopreneur) direncanakan 4 hari 3 malam, dimana peserta dilatih dan dikembangkan menjadi wirausahawan muda untuk terciptanya usaha berbasis teknologi yang berkelanjutan dan dapat memenuhi kebutuhan di lapangan. Panitia menyeleksi 30 Peserta kegiatan tersebut dari seluruh Indonesia untuk mengikuti bootcamp tersebut.

4. Pusat Pelatihan dan Penyuluhan Kelautan dan Perikanan menyampaikan terkait pengembangan calon tenaga kerja terampil melalui pelatihan dan pemagangan sektor Kelautan dan Perikanan yang terselenggara di KKP. Dimana untuk peserta yang menjadi sasaran adalah lulusan satuan pendidikan KP, pelaku utama/usaha KP, dan kelompok sasaran penyuluh. Kegiatan yang dilaksanakan yaitu pengelolaan tefa dan pendampingan kepada peserta magang sampai menjadi wirausaha (Startup). Pelatihan yang diberikan kepada peserta magang berbasis kompetensi sehingga peserta magang yang telah menyelesaikan program tersebut dapat diberikan sertifikasi kompetensi.

Readmore..
19-Jun-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan DALAM RANGKA PENINJAUAN LAPANGAN PABRIK CANGKANG KAPSUL UNIVERSITAS AIRLANGGA DAN RAPAT KOORDINASI Patan peninjauan lapangan pabrik cangkang kapsul dihadiri oleh perwakilan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi, Kementerian Perindustrian, serta perwakilan Universitas Airlangga. Readmore.. 25-Jun-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Rapat Koordinasi Persiapan Launching Tropical Seaweed Network Innovation (TSIN)

a. Perk Smartfish ke KKP

c. Rencana launching (kesiapan animasi dan sebagainya) dan agenda



Readmore..
17-Jul-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Program pada

Rencana Induk Pengembangantuk menindaklanjuti sosialisasi Rindekraf pada tanggal 15-16 Juli 2019 yang diselenggarakan oleh Badan Ekonomi Kreatif dan menerjemahkan Perpres No. 142 Tahun 2018 dalam 3 arah kebijakan yakni Arah Kebijakan dan Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif, Arah dan Kebijakan dan Strategi di Bidang Kemaritiman dalam Pengembangan Ekonomi Kreatif, dan Arah Kebijakan dan Strategi di Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dalam Rangka Pengembangan Ekonomi Kreatif Readmore..
19-Aug-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan Melaksanakan Perjalanan Dinas dalam rangka Survey Pertama Pelaksanaan Bootcamp for Young Technoprenenakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali, Dinas Pendidikan Kabupaten Boyolali, Camat Teras, Kepala Desa Doplang, Kelompok Budidaya dan Pohlasar serta sekolah-sekolah di wilayah kecamatan Teras di Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Boyolali dengan maksud menjelaskan terkait persiapan yang akan dilakukan mulai dari survey hingga pelaksanaan Bootcamp for Young Technopreneur (BYTe) di Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Readmore.. 20-Aug-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT TINDAK LANJUT KERJA SAMA BIDANG PERIKANAN DAN KELAUTAN ANTARA REPUBLIK INDONESIA DAN FEDERASI an Besar RI di Moskow Rusia terkait temuan pelanggaran pasokan produk perikanan Indonesia ke Rusia dan pertemuan First Meeting of the Russian –Indonesian Working Group on Marine and Fisheries Coorporation di Saint Petersbourg, Rusia.

Readmore..
29-Aug-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT TEKNIS PERSIAPAN PENYELENGGARAAN FORUM KOMUNIKASI INOVATOR PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN (FORK a. Mempermudah dan memperkuat koordinasi dalam persiapan penyelenggaraan forum komunikasi inovator produk kelautan dan perikanan.

b. Sinergitas tugas dan fungsi antara panitia dari IPB University dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman agar tidak terjadi overlapping.

c. Mengetahui kesiapan panitia, lokus, lokasi penyelenggaraan dan peserta

Readmore..
17-Sep-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT KOORDINASI HARMONISASI TINDAK LANJUT PENANGANAN HAMBATAN EKSPOR SIRIP IKAN HIU LANJAMAN (Carchang dialami Perkumpulan Eksportir Sirip Ikan Hiu dan Pari Indonesia (Pesipihindo). Mereka melaporkan permasalahan tersebut melalui surat ke Presiden, uang kemudian dilanjutkan oleh Kementerian Sekretariat Negara ke Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melalui surat Nomor : B-3087/Kemensetneg/D-2/SR.02/09/2019 tanggal 9 September 2019 perihal Penerusan Surat Permohonan Penyelesaian Permasalahan pada Implementasi Perizinan Ekspor Ikan Hiu Readmore.. 20-Sep-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
84 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan Perikanan RAPAT PERSIAPAN PELAKSANAAN BOOTCAMP FOR YOUNG TECHNOPRENEUR

a. Mempermudah dan memperlokasi penyelenggaraan, PT. Elex Media Komputindo selaku CSR kegaiatan dan Socioprenur Indonesia selaku pelaksana dan pemilik program BYTe dengan bantuan, masukan dan arahan pemerintah pusat.

b. Laporan perkembangan dan survey persiapan pelaksanaan kegiatan BYTe

c. Mengetahui kesiapan panitia, lokus, lokasi penyelenggaraan dan peserta pada saat pelaksanaan puncak kegiatan BYTe

Readmore..
09-Oct-2019 - 1. Sebagai bentuk dukungan dalam pelaksanaan AHAI dan BYTe, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan berkirim surat kepada Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk melibatkan anak sekolah, selanjutnya surat tersebut dapat menjadi rujukan/lampiran yang dapat digunakan oleh Pemerintah Kabupaten Boyolali untuk berkomunikasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah, kabupaten lain dan OPD Kabupaten Boyolali.
2. Pelaksanaan AHAI pada tanggal 26 Oktober 2019 direncanakan akan diiringi dengan pelaksanaan program Gerakan Memasyarakatkan Makan Ikan (GEMARIKAN) oleh Pemda Kabupaten Boyolali
3. Pelaksanaan BYTe pada tanggal 27-30 Oktober 2019 oleh pihak Sociopreneur ID direncanakan akan dibantu oleh Pemda Kabupaten Boyolali dalam bentuk fasilitasi kendaraan bis operasional, serta dukungan Masyarakat Desa, Perangkat Desa dan BUMDes Desa Doplang, Kecamatan Teras, Kabupaten Boyolali yang akan menyediakan fasilitas tempat tinggal dan ruang pembelajaran.
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Rakor RPerpres tentang BOP Kawasan Pariwisata Bromo-Tengger-Semeru dan Wakatobi 09-Jan-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Rakor Rencana Penenggelaman Kapal-kapal Perang Ex TNI-AL menjadi Destinasi Wisata Selam 17-Jan-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Rakor lanjutan Rencana Penenggelaman Kapal-kapal Perang Ex TNI-AL menjadi Destinasi Wisata Selam dan Readmore.. 29-Jan-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Rapar Koordinasi Seatrade Criuse Global 2019 14-Feb-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Menghadiri kegiatan Seatrade Cruise Global (SCG) 2019 08-Apr-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Rakor Tindak Lanjut Permohonan Mr. Michael Leppert (Dokter Gigi Jerman) Perihal Dukungan Lisensi Pra Readmore.. 15-Apr-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia FGD Kesiapan Pelayanan CIQP di 21 Pelabuhan Merak dan Keluar Kapal Yacht 17-May-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Rapat Pengharmonisasian, Pembulatan, dan Pemantapan Konsepsi RPP PPn BM Kendaraan Bermotor

08-Jul-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Rakor Percepatan Pengembangan Pariwisata Danau Toba

11-Jul-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Pertemuan dengan Vishnu Investment Group dengan Desa Adat Intaran, Bali 12-Aug-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia perjalanan dinas partisipasi pada “Cruise 360 CLIA 2019” di Sydney, Australia 28-Aug-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
130 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Wisatawan ke Indonesia Partisipasi pada Pasar Indonesia Raya (Pandora 2019), Rijswijk, Belanda

13-Sep-2019 Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dapat ikut berpartisipasi kembali pada Pasar Raya Indonesia 2020
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati Penyampaian Hasil Rapat Koordinasi Teknis Penanganan Kapal yang tertahan di Pelabuhan

nasi pada tanggal 14 Januari 2018 di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman. Readmore..
14-Jan-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati LAPORAN HASIL RAPAT KOORDINASI MEKANISME PEMBERIAN SUBSIDI PERIKANAN

1. Mengidentifikabsidi Perikanan

Readmore..
29-Jan-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati Menghadiri Rapat Koordinasi dalam rangka Penyusunan Posisi Indonesia terkait Perundingan NG Rules oningan di pertemuan WTO terkait isu Fisheries Subsidies yang akan dilaksanakan pada 25 Februari – 1 Maret 2019 di Genewa, Swiss. Yang terdiri dari pembahasan IUU fishing, overfished stocks dan overcapacity and overfishing. Selain itu dalam rangka persiapan pertemuan bilateral dengan delegasi Maroko akan disiapkan bahan presentasi artisanal dan small-scale fisheries di Indonesia; Readmore.. 12-Feb-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati Rapat Koordinasi Tata Kelola Kebijakan Perikanan

1. Rapat membahas 6 (enam) agenda, yakpal 150 GT, kebijakan cantrang dan biaya sewa lahan.

2. Rapat dipimpin oleh Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa dan dihadiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perhubungan, Kementerian Keuangan,Sekretariat Negara RI, serta Asosisasi Perikanan.

3. Rapat tidak membahas secara detail tentang mengenai transhipment, SOP perizinan kapal perikanan, VMS, pembatasan ukuran kapal 150 GT, kebijakan cantrang, tidak dibahas secara detail karena tidak dihadiri oleh pejabat yang berkompeten dalam mengambil keputusan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, sehingga akan dibahas fokus pada waktu tertentu.

4. Penetapan biaya sewa lahan dan sewa sarana prasarana dilakukan sepihak oleh Pelabuhan Indonesia Belawan (Pelindo 1) melalui kantor jasa penilai publik (KJPP) setempat, dimana penetapan tersebut tidak melibatkan para pelaku usaha yang berada di muara baru dan belawan, hal ini mengakibatkan terjadinya saling gugat antar pelaku usaha dan pelindo. Dimungkinkan hal yang sama terjadi ditempat lain.

5. Gugatan yang diajukan oleh pihak pelaku usaha kepada Pelindo melalui MA, telah dimenangkan oleh pelaku usaha dengan mewajibkan kepada tergugat (Pelindo) untuk menunda pemberlakuan Keputusan Direksi Perum Pelindo Nomor KEP-063/PELINDO/DIR.A/III/2016 tanggal 22 Maret 2016 tentang Penetapan Tarif Pelayanan Penggunaan Barang/Jasa Yang Dikelola Perusahaan Umum Pelindo cabang Belawan (Objek Gugatan) terhadap para penggugat, sampai gugatan sengketa tata usaha negara ini mempunyai hukum tetap (inkracht) atau adanya putusan penetapan lainnya, namun telah diajukan gugat balik lagi oleh Perum Pelindo.

Readmore..
05-Mar-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati REKOMENDASI DAN TINDAK LANJUT HASIL RAPAT KOORDINASI PERSIAPAN PENETAPAN HARI NELAYAN NASIONAL
Readmore..
26-Mar-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati Rekomendasi dan Hasil Rapat Sinkronisasi Pengaturan Administrasi Perizinan Kapal Perikanan Sampai Dedengan 30 GT

b. Menyinkronkan serta mengharmonisasikan peraturan perundangan yang terkait dengan dokumen perizinan kapal perikanan yang berukuran sampai dengan 30 GT yang dilaksanakan oleh Kementerian Perhubungan dan Kementerian Kelautan dan Perikanan.

Readmore..
10-Apr-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati RAPAT KOORDINASI PENYEDERHANAAN DOKUMEN PERIZINAN KAPAL PERIKANAN SECARA ONLINE

1. Menslompok kerja) tentang database nasional kapal perikanan secara online.

Readmore..
22-Apr-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati RAPAT KOORDINASI TIM DATABASE NASIONAL KAPAL PERIKANAN

Kegiatan ini bertujuan untuk meKementerian/Lembaga Readmore..
02-May-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
-
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati RAPAT KOORDINASI TIM DATABASE NASIONAL KAPAL PERIKANAN

Kegiatan ini bertujuan untuk mene nasional kapal perikanan, penyederhanaan dokumen dalam perizinan kapal perikanan. Readmore..
08-May-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati RAPAT PENYUSUNAN KERTAS POSISI DELEGASI RI PADA PERUNDINGAN FISHERIES SUBSIDIES

Kegiatosal-proposal yang di ajukan oleh negara anggota lain. Readmore..
22-May-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati RAPAT PEMBAHASAN HASIL PERUNDINGAN FISHERIES SUBSIDIES CLUSTER JUNI DI WORLD TRADE ORGANIZATION (WTOt text yang akan dibahas untuk memenuhi target disepakatinya disiplin ini. Readmore.. 20-Jun-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati Kunjungan lapangan dan peninjauan lokasi yang rencana akan dikembangkan sebagai pangkalan militer d>
b) Meningkatkan perekonomian masyarakat kawasan perbatasan di Kab. Natuna;

c) Hasil rapat koordinasi tentang pengaturan sektor tata ruang dan perikanan di perairan Natuna pada tanggal 1 Februari 2019;

d) Hasil rapat koordinasi lanjutan tentang pengaturan sektor tata ruang dan perikanan pada tanggal 26 Februari 2019;

e) Surat Tugas nomor ST.305/Deputi II/Maritim/II/2019 tentang perintah tugas perjalanan dinas dalam rangka kunjungan lapangan dan peninjauan pembangunan perikanan di Selat Lampa Pulau Natuna Selatan, Kabupaten Natuna.

Readmore..
01-Jul-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati Perjalanan Dinas Luar Negeri dalam Rangka menghadiri Perundingan Fisheries Subsidies cluster Juli di Kementerian Perdagangan nomor 02/PPI.2/SD/01/2019 tanggal 7 Januari 2019 perihal Permintaan Delegasi RI (DELRI) dalam Rangka menghadiri Rangkaian Pertemuan Fisheries Subsidies tahun 2019 di WTO, Jenewa, Swiss.

• Surat Tugas Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Nomor ST 271/ Deputi II/maritim/VI/2019 tanggal 13 Juni 2019

• Surat Tugas Sekertaris Menteri Koordinator Bidang kemaritiman Nomor 565/Maritim/Sesmenko/ST/2019 tanggal 14 Juni 2019

Readmore..
06-Jul-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati RAPAT PERSIAPAN SINKRONISASI PENATAAN RUANG DAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PERIKANAN TERINTEGRASI DI KAB. gunan industri perikanan yang terintegrasi di Kabupaten Natuna. Readmore.. 09-Jul-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati PERJALANAN DINAS MENGHADIRI FGD LAPORAN ANTARA MASTERPLAN PARIWISATA

YOGYAKARTA
bupaten Kepulauan Anambas oleh tim Pusat Studi Pariwisata Universitas Gajah Mada serta menerima masukan dari Kementerian/Lembaga terkait. Tim ini terdiri dari 9 peniliti dan melakukan analisa di beberapa aspek seperti Aspek Topografi, Destinasi wisata, industri wisata, transportasi, pemasaran serta SDM dan Kelembagaan.

Readmore..
10-Jul-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati Focus Group Discussion Kajian Alat Tangkap Cantrang

Kajian Alat Tangkap Cantrang yang t di Indonesia dan FAO Readmore..
23-Jul-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati RAPAT KOORDINASI PERCEPATAN PEMBANGUNAN PERIKANAN BUDIDAYA

1. Memetakan prioritas komod Merekomedasikan strategi pengelolaan perikanan budidaya berkelanjutan tahun 2020 – 2024.

Readmore..
15-Aug-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati RAPAT FINALISASI RENCANA PELAKSANAAN WORKSHOP HASIL SURVEI MANFAAT DAN DAMPAK PEMBERIAN SUBSIDI PERIema, waktu, dan tempat pelaksanaan, serta memfinalisasi peserta dan narasumber serta topik paparan narasumber pada Workshop Hasil Survei Manfaat dan Dampak Pemberian Subsidi Perikanan Di 11 WPP-NRI Readmore.. 27-Aug-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati WORKSHOP HASIL SURVEI MANFAAT DAN DAMPAK PEMBERIAN SUBSIDI PERIKANAN DI

11 WILAYAH PENGperikanan yang berukuran kurang dari 10 GT jumlahnya mendominasi yaknisekitar 90% perairan Indonesia di 4 mil dan beberapa sampai di 12 mil, sedangkan kapal yang berukuran lebih dari 30GT jumlahnya 10% dari jumlah kapal perikanan yang ada di Indonesia.

2) Pada saat ini, sebagian besar SDI laut di 11 WPP-NRI sudah dimanfaatkan penuh atau bahkan berlebih sesuai dengan Tabel 1 (terlampir).

3) Pedoman pemberian subsidi perikanan sesuai dengan kualitas pengelolaan kawasan atau jenis perikanan yang menjadi target subsidi perikanan sesuai dengan Tabel 2 (terlampir).

4) Berdasarkan hasil survei subsidi pada 11 WPP-NRI ternyata beberapa jenis subsidi berupa subsidi BBM adalah salah satu contoh dari subsidi perikanan yang mendorong peningkatan kapasitas penangkapan ikan. Dampak subsidi BBM berpengaruh nyata terhadap profitabilitas usaha penangkapan ikan, karena sekitar 60% dari total biaya operasional kapal penangkapan ikan (atau sekitar 45% dari biaya perusahaan perikanan) digunakan untuk pengadaan BBM. Keuntungan “semu” dari usaha penangkapan ikan yang disubsidi BBM telah memberikan peluang kepada pelaku usaha tersebut untuk terus meningkatan kapasitas penangkapan ikan. Akibatnya, keuntungan “semu” tersebut berkontribusi terhadap terjadinya penangkapan ikan secara berlebih. Sedangkan subsidi perikanan yang tidak selalu mendorong pengembangan kapasitas penangkapan ikan berfungsi dalam pelestarian SDI. SDI pada suatu WPP-NRI dapat dipandang sebagai aset modal alami yang mampu menghasilkan aliran manfaat ekonomi kepada masyarakat secara berkelanjutan.

Readmore..
05-Sep-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
132 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Hayati AUDIENSI UNITED STATES SOYBEAN EXPORT COUNCIL (USSEC)



1. Paparan mengenaia.

2. USSEC merupakan nonprofit company yang salah satu tujuannya adalah meningkatkan ketahanan pangan melalui peningkatan kualitas nutrisi manusia, produksi ternak, dan akuakultur. Misi ini dicapai dengan pola “knowledge transfer” kepada seluruh stakeholders secara integral mulai dari hulu hingga hilir, berbasis ilmu pengetahuan dan teknologi yang sesuai dengan masing-masing negara.

Readmore..
11-Sep-2019 - 1. Asisten Deputi bersedia melakukan kerja sama dengan USSEC sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku;
2. Kerja sama awal akan dilakukan dengan tema: ’Workshop keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan industri budidaya laut di beberapa negara’ yang rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 20 September 2019. Peserta workshop berasal dari kementerian/lembaga dan perguruan tinggi;
3. Kerja sama lanjutan akan dilakukan dengan melibatkan 3 (tiga) bidang di Asisten Deputi Sumber Daya Hayati yaitu Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Bidang Pengembangan Produk, dan Bidang Keanekaragaman Hayati.
133 Koordinasi dan Sinkronisasi Regulasi Terakit Pemanfaatan Ruang Laut FGD Pokja Bentang Laut CTI-CFF 30-Jan-2019 Rapat persiapan membahas tentang peluang untuk ekspansi keanggotaan serta mitra dan donor untuk CTI-CFF dan ICRI karena Sidang Kedua Tingkat Menteri dan Startup and Business Summit AIS Forum 2019 akan dihadiri oleh perwakilan dari 47 negara pulau/kepulauan dan para investor. Perlu diadakannya rapat tim kecil untuk membahas tentang persiapan side event dan strategi komunikasi AIS Forum 2019.
133 Koordinasi dan Sinkronisasi Regulasi Terakit Pemanfaatan Ruang Laut Rapat Koordinasi Kadaster Kelautan 15-Feb-2019 Rapat persiapan membahas tentang peluang untuk ekspansi keanggotaan serta mitra dan donor untuk CTI-CFF dan ICRI karena Sidang Kedua Tingkat Menteri dan Startup and Business Summit AIS Forum 2019 akan dihadiri oleh perwakilan dari 47 negara pulau/kepulauan dan para investor. Perlu diadakannya rapat tim kecil untuk membahas tentang persiapan side event dan strategi komunikasi AIS Forum 2019.
133 Koordinasi dan Sinkronisasi Regulasi Terakit Pemanfaatan Ruang Laut Rapat Pendelegasian Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan Terkait Penyelenggaraan Kepari Readmore.. 25-Mar-2019 Rapat persiapan membahas tentang peluang untuk ekspansi keanggotaan serta mitra dan donor untuk CTI-CFF dan ICRI karena Sidang Kedua Tingkat Menteri dan Startup and Business Summit AIS Forum 2019 akan dihadiri oleh perwakilan dari 47 negara pulau/kepulauan dan para investor. Perlu diadakannya rapat tim kecil untuk membahas tentang persiapan side event dan strategi komunikasi AIS Forum 2019.
133 Koordinasi dan Sinkronisasi Regulasi Terakit Pemanfaatan Ruang Laut Rapat Persiapan Side Event dan Pameran yang Diusulkan Kementerian Kelautan dan Perikanan pada Penyel Readmore.. 10-Sep-2019 Rapat persiapan membahas tentang peluang untuk ekspansi keanggotaan serta mitra dan donor untuk CTI-CFF dan ICRI karena Sidang Kedua Tingkat Menteri dan Startup and Business Summit AIS Forum 2019 akan dihadiri oleh perwakilan dari 47 negara pulau/kepulauan dan para investor. Perlu diadakannya rapat tim kecil untuk membahas tentang persiapan side event dan strategi komunikasi AIS Forum 2019.
196 Koordinasi Kebijakan Efisiensi dan Konservasi Energi untuk Bangunan Pemerintah Rapat Koordinasi Kebijakan efisiensi dan Konservasi energi untuk bangunan pemerintah 28-Mar-2019 1. Pemenuhan energi untuk mendukung industri perikanan dan pengembangan produk perikanan perlu mendapat perhatian. Rasio elektrifikasi Kabupaten Mentawai masih rendah, demikian pula dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Padahal potensi perikanan lestari Mentawai cukup tinggi. Kemenko Kemaritiman mendorong dengan menghubungkan innovator ice slurry generator untuk penyediaan kebutuhan mesin es, innovator converter kit untuk nelayan kecil, dan innovator protein ikan hidrolisat untuk pemanfaatan ikan rucah agar tetap bernilai ekonomi tinggi. Semua inovasi ini merupakan inovasi yang mendukung efisiensi energi dan dapat diimplementasikan di daerah-daerah tanpa investasi sangat besar
2. Berdasarkan pemantauan terhadap nelayan penerima bantuan konverter kit yang telah diserahkan pemerintah, terdapat keluhan terkait ketidakcocokan dari nelayan penerima bantuan dengan produk bantuan tersebut. Sehingga dapat dikatakan, produk bantuan ini kurang tepat sasaran
1. Penjajakan rencana kerja sama pengembangan industri perikanan antara pelaku industri perikanan dalam hal ini CV. Pacific Harvest dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang akan dibicarakan lebih lanjut pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan yang akan dijadwalkan pada minggu pertama bulan September 2019 di Kabupaten Mentawai.
2. Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan akan meliputi pemenuhan energi sektor pariwisata, perhubungan, KEK Mentawai, industri lokal, BBM satu harga, SPBU, dan Energi Baru Terbarukan dengan melibatkan K/L terkait dan lingkungan Kemenko Kemaritiman khususnya berkolaborasi dalam lingkungan Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa.
3. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mengadopsi praktek pengelolaan pariwisata Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk dikembangkan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu dari 5 daerah Super Prioritas Pariwisata Nasional.
Memonitor perkembangan kegiatan Konservasi energi untuk bangunan pemerintah pusat dan daerah
196 Koordinasi Kebijakan Efisiensi dan Konservasi Energi untuk Bangunan Pemerintah Menghadiri FGD Kesiapan Pelayanan CIQP di 21 Pelabuhan Masuk dan Keluar Kapal Yacht: Pengembangan de Readmore.. 17-May-2019 1. Pemenuhan energi untuk mendukung industri perikanan dan pengembangan produk perikanan perlu mendapat perhatian. Rasio elektrifikasi Kabupaten Mentawai masih rendah, demikian pula dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Padahal potensi perikanan lestari Mentawai cukup tinggi. Kemenko Kemaritiman mendorong dengan menghubungkan innovator ice slurry generator untuk penyediaan kebutuhan mesin es, innovator converter kit untuk nelayan kecil, dan innovator protein ikan hidrolisat untuk pemanfaatan ikan rucah agar tetap bernilai ekonomi tinggi. Semua inovasi ini merupakan inovasi yang mendukung efisiensi energi dan dapat diimplementasikan di daerah-daerah tanpa investasi sangat besar
2. Berdasarkan pemantauan terhadap nelayan penerima bantuan konverter kit yang telah diserahkan pemerintah, terdapat keluhan terkait ketidakcocokan dari nelayan penerima bantuan dengan produk bantuan tersebut. Sehingga dapat dikatakan, produk bantuan ini kurang tepat sasaran
1. Penjajakan rencana kerja sama pengembangan industri perikanan antara pelaku industri perikanan dalam hal ini CV. Pacific Harvest dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang akan dibicarakan lebih lanjut pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan yang akan dijadwalkan pada minggu pertama bulan September 2019 di Kabupaten Mentawai.
2. Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan akan meliputi pemenuhan energi sektor pariwisata, perhubungan, KEK Mentawai, industri lokal, BBM satu harga, SPBU, dan Energi Baru Terbarukan dengan melibatkan K/L terkait dan lingkungan Kemenko Kemaritiman khususnya berkolaborasi dalam lingkungan Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa.
3. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mengadopsi praktek pengelolaan pariwisata Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk dikembangkan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu dari 5 daerah Super Prioritas Pariwisata Nasional.
Memantau perkembangan Kesiapan Pelayanan CIQP di 21 Pelabuhan Masuk dan Keluar Kapal Yacht: Pengembangan destinasi yacht dan persiapan Yacht Rally “Wonderful Sail to Indonesia 2019
196 Koordinasi Kebijakan Efisiensi dan Konservasi Energi untuk Bangunan Pemerintah Rapat Koordinasi Pembahasan Susunan Keanggotaan dan Program Tim Kerja Percepatan Pengembangan Konser Readmore.. 13-Jun-2019 1. Pemenuhan energi untuk mendukung industri perikanan dan pengembangan produk perikanan perlu mendapat perhatian. Rasio elektrifikasi Kabupaten Mentawai masih rendah, demikian pula dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Padahal potensi perikanan lestari Mentawai cukup tinggi. Kemenko Kemaritiman mendorong dengan menghubungkan innovator ice slurry generator untuk penyediaan kebutuhan mesin es, innovator converter kit untuk nelayan kecil, dan innovator protein ikan hidrolisat untuk pemanfaatan ikan rucah agar tetap bernilai ekonomi tinggi. Semua inovasi ini merupakan inovasi yang mendukung efisiensi energi dan dapat diimplementasikan di daerah-daerah tanpa investasi sangat besar
2. Berdasarkan pemantauan terhadap nelayan penerima bantuan konverter kit yang telah diserahkan pemerintah, terdapat keluhan terkait ketidakcocokan dari nelayan penerima bantuan dengan produk bantuan tersebut. Sehingga dapat dikatakan, produk bantuan ini kurang tepat sasaran
1. Penjajakan rencana kerja sama pengembangan industri perikanan antara pelaku industri perikanan dalam hal ini CV. Pacific Harvest dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang akan dibicarakan lebih lanjut pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan yang akan dijadwalkan pada minggu pertama bulan September 2019 di Kabupaten Mentawai.
2. Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan akan meliputi pemenuhan energi sektor pariwisata, perhubungan, KEK Mentawai, industri lokal, BBM satu harga, SPBU, dan Energi Baru Terbarukan dengan melibatkan K/L terkait dan lingkungan Kemenko Kemaritiman khususnya berkolaborasi dalam lingkungan Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa.
3. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mengadopsi praktek pengelolaan pariwisata Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk dikembangkan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu dari 5 daerah Super Prioritas Pariwisata Nasional.
Memantau implementasi dan perkembangan Konservasi dan Efisiensi Energi di Indonesia Tahun 2019
196 Koordinasi Kebijakan Efisiensi dan Konservasi Energi untuk Bangunan Pemerintah Rapat Subpokja Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Sebagai Model Gedung

Pemerint Readmore..
05-Jul-2019 1. Pemenuhan energi untuk mendukung industri perikanan dan pengembangan produk perikanan perlu mendapat perhatian. Rasio elektrifikasi Kabupaten Mentawai masih rendah, demikian pula dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Padahal potensi perikanan lestari Mentawai cukup tinggi. Kemenko Kemaritiman mendorong dengan menghubungkan innovator ice slurry generator untuk penyediaan kebutuhan mesin es, innovator converter kit untuk nelayan kecil, dan innovator protein ikan hidrolisat untuk pemanfaatan ikan rucah agar tetap bernilai ekonomi tinggi. Semua inovasi ini merupakan inovasi yang mendukung efisiensi energi dan dapat diimplementasikan di daerah-daerah tanpa investasi sangat besar
2. Berdasarkan pemantauan terhadap nelayan penerima bantuan konverter kit yang telah diserahkan pemerintah, terdapat keluhan terkait ketidakcocokan dari nelayan penerima bantuan dengan produk bantuan tersebut. Sehingga dapat dikatakan, produk bantuan ini kurang tepat sasaran
1. Penjajakan rencana kerja sama pengembangan industri perikanan antara pelaku industri perikanan dalam hal ini CV. Pacific Harvest dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang akan dibicarakan lebih lanjut pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan yang akan dijadwalkan pada minggu pertama bulan September 2019 di Kabupaten Mentawai.
2. Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan akan meliputi pemenuhan energi sektor pariwisata, perhubungan, KEK Mentawai, industri lokal, BBM satu harga, SPBU, dan Energi Baru Terbarukan dengan melibatkan K/L terkait dan lingkungan Kemenko Kemaritiman khususnya berkolaborasi dalam lingkungan Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa.
3. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mengadopsi praktek pengelolaan pariwisata Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk dikembangkan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu dari 5 daerah Super Prioritas Pariwisata Nasional.
Memantau perkembangan implementasi tugas Tim Kerja Sub Pokja KEE
196 Koordinasi Kebijakan Efisiensi dan Konservasi Energi untuk Bangunan Pemerintah Hasil Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan terkait Konservasi dan Efisiensi Energi serta Pemenuh Readmore.. 07-Aug-2019 1. Pemenuhan energi untuk mendukung industri perikanan dan pengembangan produk perikanan perlu mendapat perhatian. Rasio elektrifikasi Kabupaten Mentawai masih rendah, demikian pula dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur. Padahal potensi perikanan lestari Mentawai cukup tinggi. Kemenko Kemaritiman mendorong dengan menghubungkan innovator ice slurry generator untuk penyediaan kebutuhan mesin es, innovator converter kit untuk nelayan kecil, dan innovator protein ikan hidrolisat untuk pemanfaatan ikan rucah agar tetap bernilai ekonomi tinggi. Semua inovasi ini merupakan inovasi yang mendukung efisiensi energi dan dapat diimplementasikan di daerah-daerah tanpa investasi sangat besar
2. Berdasarkan pemantauan terhadap nelayan penerima bantuan konverter kit yang telah diserahkan pemerintah, terdapat keluhan terkait ketidakcocokan dari nelayan penerima bantuan dengan produk bantuan tersebut. Sehingga dapat dikatakan, produk bantuan ini kurang tepat sasaran
1. Penjajakan rencana kerja sama pengembangan industri perikanan antara pelaku industri perikanan dalam hal ini CV. Pacific Harvest dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Kepulauan Mentawai yang akan dibicarakan lebih lanjut pada saat pelaksanaan Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan yang akan dijadwalkan pada minggu pertama bulan September 2019 di Kabupaten Mentawai.
2. Rapat Koordinasi Pemenuhan Energi untuk Pengembangan Daerah Kepulauan akan meliputi pemenuhan energi sektor pariwisata, perhubungan, KEK Mentawai, industri lokal, BBM satu harga, SPBU, dan Energi Baru Terbarukan dengan melibatkan K/L terkait dan lingkungan Kemenko Kemaritiman khususnya berkolaborasi dalam lingkungan Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa.
3. Pemerintah Kabupaten Manggarai Barat akan mengadopsi praktek pengelolaan pariwisata Pemerintah Kabupaten Banyuwangi untuk dikembangkan di Labuan Bajo Kabupaten Manggarai Barat sebagai salah satu dari 5 daerah Super Prioritas Pariwisata Nasional.
Memantau perkembangan dan implemetasi Konservasi dan Efisiensi Energi serta Pemenuhan Energi untuk Menunjang Pembangunan Sektor Pariwisata, Pertanian, Perikanan dan Perkebunan
234 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Percepatan Pengadaan Sistem Peringatan Dini Gempa Bumi dan Tsunami 11-Jan-2019 Untuk menertibkan bahan-bahan baku yang tercampur dengan sampah plastik Tindak lanjut dari rapat ini adalah menyiapkan naskah press release yang selanjutnya disampaikan ke menteri-menteri terkait.
234 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Finalisasi Usulan Anggaran Penguatan Sistem Peringatan Dini Gempa Bumi dan Tsunami 28-Jan-2019 Untuk menertibkan bahan-bahan baku yang tercampur dengan sampah plastik Tindak lanjut dari rapat ini adalah menyiapkan naskah press release yang selanjutnya disampaikan ke menteri-menteri terkait.
234 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Diskusi Draft Peta Jalan (Road Map) Mitigasi dan Adaptasi Amblesan (Subsiden) Tanah di Dataran Renda Readmore.. 18-Mar-2019 Untuk menertibkan bahan-bahan baku yang tercampur dengan sampah plastik Tindak lanjut dari rapat ini adalah menyiapkan naskah press release yang selanjutnya disampaikan ke menteri-menteri terkait. -
234 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Kunjungan Lapangan ke Lokasi Subsiden Tanah di Kawasan Pesisir di Kota Semarang, Kabupaten Demak, da Readmore.. 01-Apr-2019 Untuk menertibkan bahan-bahan baku yang tercampur dengan sampah plastik Tindak lanjut dari rapat ini adalah menyiapkan naskah press release yang selanjutnya disampaikan ke menteri-menteri terkait.
234 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Rehabilitasi Mangrove Menggunakan Struktur Hybrid Readmore.. 01-Apr-2019 Untuk menertibkan bahan-bahan baku yang tercampur dengan sampah plastik Tindak lanjut dari rapat ini adalah menyiapkan naskah press release yang selanjutnya disampaikan ke menteri-menteri terkait. Kemenko Maritim akan menjadikan Universitas Diponegoro sebagai koodinator untuk kegiatan rehabilitasi mangrove di Cluster Pantura.
234 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi terkait Penanganan Importasi Sampah 15-May-2019 Untuk menertibkan bahan-bahan baku yang tercampur dengan sampah plastik Tindak lanjut dari rapat ini adalah menyiapkan naskah press release yang selanjutnya disampaikan ke menteri-menteri terkait.
234 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Peninjauan Lapangan Terkait Importasi Sampah Plastik 13-Jun-2019 Untuk menertibkan bahan-bahan baku yang tercampur dengan sampah plastik Tindak lanjut dari rapat ini adalah menyiapkan naskah press release yang selanjutnya disampaikan ke menteri-menteri terkait.
234 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Persiapan Press Release dan Status Revisi Permendag No. 31 Tahun 2016 11-Jul-2019 Untuk menertibkan bahan-bahan baku yang tercampur dengan sampah plastik Tindak lanjut dari rapat ini adalah menyiapkan naskah press release yang selanjutnya disampaikan ke menteri-menteri terkait.
327 Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi Bagi Pembangunan Kemaritiman Hasil Rapat Koordinasi Pengembangan Marina di Indonesia Bagian Timur 23-Apr-2019 Pengembangan marina perlu mendapat perhatian karena merupakan pengembangan ekonomi lokal dan selanjutnya berpotensi menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi maritim 1. Untuk izin pembangunan marina, harus mengurus izin terminal khusus (tersus) di Kementerian Perhubungan, khususnya ke Ditjen. Perhubungan Laut dengan melengkapi persyaratan-persyaratan yang diperlukan;
2. Penentuan suatu lokasi menjadi rute rally layar ataupun untuk rencana pembangunan marina tidak serta merta ditetapkan oleh pemerintah atau pihak tertentu. Namun membutuhkan survei yang nantinya akan dijadikan rekomendasi
untuk penetapannya;
3. Adanya pengaturan seperti peraturan presiden untuk percepatan pembangunan bagi daerah-daerah yang berciri kepulauan
Memantau dan mendorong percepatan pengembangan Marina di Indonesia Bagian Timur
380 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Produksi dan Cadangan Minyak dan Gas Bumi Rapat Pembahasan Revisi Peraturan Menteri ESDM No. 053 Tahun 2006 tentang Wajib Daftar Pelumas yang Readmore.. 13-Mar-2019 1. Memperpanjang kontrak kemitraan bisnis pertamina di kawasan Asia, Afrika, Eropa dan Amerika
2. Penguatan dan pengembangan bisnis baru di kawasan Asia, Afrika, Eropa dan Amerika
Pada bulan April Pertamina akan melaksanakan rapat koordinasi dengan intansi terkait tentang update potensial proyek, kendala dan rencana ke depan Memonitor perkembangan wajib daftar bagi pelumas yang dipasarkan dalam negeri,
380 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Produksi dan Cadangan Minyak dan Gas Bumi Rapat Koordinasi Update Perkembangan Kerjasama PT Pertamina (Persero) dengan Mitra Luar Negeri 14-Mar-2019 1. Memperpanjang kontrak kemitraan bisnis pertamina di kawasan Asia, Afrika, Eropa dan Amerika
2. Penguatan dan pengembangan bisnis baru di kawasan Asia, Afrika, Eropa dan Amerika
Pada bulan April Pertamina akan melaksanakan rapat koordinasi dengan intansi terkait tentang update potensial proyek, kendala dan rencana ke depan Memonitor Perkembangan Kerjasama PT Pertamina (Persero) dengan Mitra Luar Negeri
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi 1. Rapat ini membahas detail teknis dan metodologi pelaksanaan rail test serta pembahasan kajian rai 2.Rail test dilaksanakan di jalur kereta api Lampung-Sumatera Selatan dengan menggunakan kereta api komersial milik PT. KAI

3. Pembiayaan selama rail test dibebankan kepada pihak-pihak terkait penggunaan B20 antala lain Kementerian ESDM, Kementerian Perhubungan, BPPT, PT. KAI, BPDPKS, LEMIGAS, Asosiasi Produsen Biofuel Indonesia (APROBI), PT. General Electric, dan PT. EMD.
Readmore..
25-Jan-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Bagaimana hasilnya?
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Kunjungan Kerja ke PLTB Sidrap di Kantor PT UPC Sidrap Bayu Energi

21-Feb-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Koordinasi Tim Kerja Monitoring Dan Evaluasi Implementasi Peraturan Presiden Nomor 47 Tahun 20istrik

Readmore..
16-Mar-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
-
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Pembahasan Percepatan Program Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan 19-Apr-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Adanya pabrik perakitan Kendaraan Bermotor Listrik Untuk Transportasi Jalan sebagai mobil nasional
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Rail Test II 04-May-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
mengevaluasi hasil pengujian yang telah dilakukan; mendiskusikan permasalahan dan kendala yang dihadapi dalam pengujian; dan menentukan langkah-langkah berikutnya dalam penyelesaian kendala tersebut.
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Koordinasi Ketiga Tim Kerja Monitoring dan Evaluasi Implementasi Perpres Nomor 47 Tahun 2017 tes Listrik Readmore.. 15-May-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Tersambung jaringan tenaga listrik yang berada di daerah perbatasan, tertinggal, terisolir dan pulau – pulau terluar yang lokasinya jauh dari jangkauan listrik PLN dan/atau pemegang IUPTL lainnya serta diprioritaskan untuk desa yang masih gelap gulita
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan ke Industri Penyedia LTSHE 05-Jun-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Rapat koordinasi rutin untuk evaluasi terhadap data desa dan penerima LTSHE yang sudah di validasi serta memastikan penghitungan rasio elektrifikasi dan rasio desa berlistrik, serta sinkronisasi program antar K/L terkait khususnya berkenaan dengan kegiatan pembangunan desa sehingga terjadi sinergi, baik dalam pelaksanaan program ataupun lokus.
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Rail Test III 26-Jun-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
sesuai hasil koordinasi dengan pihak Kementerian ESDM dalam rangka persiapan rapat koordinasi tingkat Menteri yang akan dipimpin oleh Bapak Menko, Staf Ahli Menteri ESDM Bidang Bidang Ekonomi dan Sumber Daya Alam menyampaikan bahwa agar rapat koordinasi dimaksud dilakukan setelah hasil Rail Test B20 tuntas dilaksanakan mengingat untuk mendorong penggunaan B20 pada kereta api perlu dasar secara teknis (sekitar bulan Agustus 2018).
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Pedoman Penanganan dan Penyimpanan Biodiesel Dan Campura Readmore.. 16-Jul-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Kemenko Bidang Kemaritiman sangat mendukung upaya-upaya Kementerian ESDM untuk mendorong pengguna alat berat di sektor pertambangan memanfaatkan B20 sebagai bahan bakarnya, serta akan mengawal kebijakan yang telah disepakati dan diterbitkan oleh Pemerintah sehingga hasilnya sesuai target yang telah direncanakan
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Rapat Persiapan Road Test Penggunaan B30 25-Jul-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Kemenko Bidang Kemaritiman sangat mendukung upaya-upaya Kementerian ESDM untuk percepatan penggunaan B30 yang semula direncanakan pada tanggal 1 Januari 2020 (sesuai Permen ESDM No. 12 Tahun 2015), dipercepat menjadi tahun 2019 sesuai arahan Presiden pada Ratas tanggal 20 Juli 2018 di Istana Negara, serta akan mengawal kebijakan yang telah disepakati dan diterbitkan oleh Pemerintah sehingga hasilnya sesuai target yang telah direncanakan
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Rail Test IV dan V 01-Aug-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Terkait maintenance 6 bulan:
• GE : tanggal 9 Agustus 2018 performance test,
• EMD/PRL : tanggal 14 Agustus 2018
• Pembongkaran injector disaksikan dan didokumentasikan bersama Tim Kajian Rail Test
Kereta Api.
• Pelaksanaan performance test dan pertemuan akan dilaksanakan di Depo Lokomotif
Kertapati dan Depo Lokomotif Tanjung Karang dan akan difasilitasi PT. KAI
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Seminar Nasional; "Membangun Ekosistem Inovasi Pangan dan Energi menghadapi Era Revolusi Industri 4. Readmore.. 09-Aug-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memantau dan mendorong percepatan pembangaunan pembangkit listrik di Indonesia yang menggunakan CPO sebagai bahan bakar.
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Koordinasi dan Peninjauan Lapangan ke Penerima Bantuan Program LTSHE 13-Aug-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
1. Memantau implementasi 9 (sembilan) rekomendasi yang perlu ditindaklanjuti oleh Kementerian ESDM cq. Ditjen EBTKE sesuai surat Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa melalui nomor B.153/Deputi II/Maritim/VI/2018 tanggal 22 Juni 2018,
2. Saat ini hanya 3 (tiga) rekomendasi yang telah ditindaklanjuti yaitu langkah-langkah mitigasi risiko pekerjaan penyediaan LTSHE tahun 2018, pembuatan skema dan alur pelaporan perbaikan atau penggantian LTSHE (apabila rusak) oleh penyedia barang/jasa, serta validasi data program listrik desa dan LTSHE dengan mengacu pada data desa sesuai Permendagri Nomor 137 tahun 2017.
3. Memantau secara khusus 5 (lima) rekomendasi telah direncanakan akan ditindaklanjuti pada kesempatan pertama, dan 1 (satu) rekomendasi yaitu terkait laporan tertulis kepada Presiden terkait perkembangan pelaksanaan penyediaan LTSHE oleh Menteri ESDM belum ditindaklanjuti.
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri kegiatan perawatan 6 bulanan lokomotif GE CC 206 1516 (B20) rail test 14-Aug-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Hasil Kajian Rail Test Penggunaan B20 pada Lokomotif Progress Rail/EMD dan GE dapat digunakan pada semua jenis mesin transportasi
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Koordinasi Percepatan Capaian Rasio Elektrifikasi 04-Sep-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Terpenuhinya target dan capaian Rasio Elektrifikasi
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Rapat Monitoring dan Evaluasi Rail Test VI Penggunaan B20 pada Kereta Api 13-Sep-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Mendorong dan memonitor Penggunaan B20 pada pada berbagai jenis kendaraan diesel
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri FGD Subsidi Pasang Baru Listrik (SPBL) 450 VA Bagi Rumah Tangga Miskin dan Rentan Miskin 18-Sep-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Terpenuhinya target dan capaian Rasio Elektrifikasi
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Koordinasi ke-6 Terkait Monev Program LTSHE sampai dengan Tahun 2018 28-Sep-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memonitor perkembangan surat kepada Dirjen EBTKE sebanyak 2 kali yang merupakan tindak lanjut dari rekomendasi Tim Kerja Monev Program LTSHE.
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Rakor terkait Pengenalan Industri Sampah Kota Menjadi Bahan Bakar Cair (Biofuel)

02-Oct-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa dapat mendorong dan memfasilitasi pembangunan PLTSa diluar 12 kota
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri rapat asistensi dan supervisi penerapan Norma, Standar, Pedoman dan Kriteria (NSPK) bidan Readmore.. 09-Oct-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memonitor dan perapungan lampiran RPP tentang pelaksanaan urusan pemerintahan konkuren dan penerapan NSPK bidang ESDM
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Rapat Koordinasi Persiapan Benchmarking ke Vietnam 16-Oct-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Menyiapkan Rapat Koordinasi di tingkat daerah (dalam hal ini di Palembang) yang difasilitasi oleh Kemenko Bidang Kemaritiman dengan melibatkan K/L terkait, Pemerintah Daerah, BUMN dan Asosiasi/Swasta, agar PLT Sekam Padi yang dibangun oleh PT. BPS yang merupakan PLT Sekam Padi satu-satunya milik swasta dapat terealisasi dan dapat dijadikan percontohan bagi pelaku usaha lainnya.
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Focus Group Discussion (FGD) Penyediaan CPO untuk PLTBn CPO di Belitung 30-Oct-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Kemenko Bidang Kemaritiman akan mengawal dan sangat mendukung langkah-langkah yang dilakukan oleh Ditjen EBTKE dan beberapa pihak terkait guna beroperasinya PLTBn CPO 5 MW dikarenakan PLTBn CPO merupakan pembangkit pertama di Indonesia yang berbahan bakar CPO,
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Rapat Koordinasi Antarkementerian terhadap Rancangan

Peraturan Pemerintah ( Readmore..
07-Nov-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Kemenko Bidang Kemaritiman c.q. Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa akan terus mengikuti dan mengawal penyusunan RPP ini sampai tuntas
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri sosialisasi implementasi program mandatori biodisel 20% (B20) pada seluruh sektor di Maka Readmore.. 07-Nov-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memantau setiap tahapan perkembangan pelaksanaan Permen ESDM No.12 Tahun 2015 tentang perubahan ketiga atas Permen ESDM No. 32 Tahun 2018 tentang Penyediaan, Pemanfaatan dan Tata Niaga Bahan Bakar Nabati (biofuel) sebagai Bahan Bakar Lain, telah dapat diimplementasikan untuk PSO
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Sosialisasi Implementasi Program Mandatori Biodiesel 20% (B20) pada Seluruh Sektor yang an TimurSwiss-Belhotel Kota Balikpapan, Provinsi Kalimantan Timur Readmore.. 22-Nov-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memantau dan mendorong percepatan penggunaan B20 sebagai BBM di Indonesia pada seluruh sektor transportasi
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri Rapat pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Lang Readmore.. 26-Nov-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memonitor perkembangan Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung dengan kementerian/lembaga terkait
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Hasil Perjalanan Dinas Ke Vietnam Dalam Rangka Benchmarking Pemanfaatan Sekam Padi dan Limbah Petern Readmore.. 26-Nov-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Terkait upaya diplomasi ekonomi dalam rangka peningkatan hubungan antara Pemerintah Indonesia dan Pemerintah Vietnam yang sedang didorong oleh KBRI Hanoi dan KJRI Ho Chi Minh, perlu mendorong upaya kerjasama bilateral 2 (dua) negara yang lebih nyata dalam rangka meningkatkan pendapatan negara terutama terkait bidang kemaritiman.
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Menghadiri sosialisai Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018 28-Nov-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memonitor implementasi Peraturan Menteri ESDM Nomor 49 Tahun 2018tentang penggunaan sistem PLTS Atap oleh konsumen PT PLN (Persero)
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Rapat Koordinasi Pembahasan TOR Flores Geothermal Island: Strategy and Living Plan for Flores Geothe Readmore.. 10-Dec-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memantau perkembangan WG Energy Demand (sebagai koordinator) dan memantau WG Economic Development
458 Pengendalian Kebijakan Peningkatan Peranan Energi Baru dan Energi Terbarukan dalam Bauran Energi Penutupan Uji Jalan dan Sosialisasi Hasil Kajian dan Uji Jalan Penggunaan B20 pada Kereta Api 20-Dec-2018 Implementasi B20 pada alat transportasi selain kereta api (alat berat, kapal laut alutista, dan sebagainya) Diperlukan sosialisasi pengguan B20 secara masif ke semua jenis transportasi
Memantau perkembangan implementasi B20 pada semua alat transportasi
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Laporan Kegiatan Rakor Tindak Lanjut Surat dari PT Andhika GAC terkait Customs Check Point 12-Jan-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rapat Koordinasi Penyiapan Tim Pokja Aplikasi Yachters 16-Jan-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Surat dati PT Andhika GAC

23-Jan-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rapat pembahasan permohonan penetapan kabupaten Lombok Barat sebagai entry dan exit point kapal wisa Readmore.. 23-Jan-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Menghadiri undangan dari PT Marine Del Ray terkait permohonan sebagai narasumber 29-Jan-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Seatrade Cruise Global 2018 01-Feb-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Peluang kerjasama wisata bahari RI dengan TUI Group Jerman 08-Feb-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Lima Reli Layar Internasional 2018 di Indonesia 12-Feb-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Pengembangan Pelabuhan Marina di Indonesia 28-Feb-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rapat Koordinasi Lanjutan tentang Pengembangan Pelabuhan Marina di Indonesia dan kunjungan lapangan Readmore.. 08-Mar-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Menghadiri kegiatan Asia Pacific Superyacht Conference 2018 and The Singapore Yacht Show 2018 10-Apr-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) FGD Pelabuhan Laut Internasional untuk Pelabuhan Masuk dan Keluar Kapal Cruise 18-May-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rapat Koordinasi Tim Pokja Aplikasi YACHTERS 24-May-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor dan Kunjungan Lapangan Persiapan Kegiatan Sail Moyo Tambora Tahun 2018 02-Jul-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Tingkat Menteri mengenai Pembahasan Usulan Penghapusan PPn BM untuk Kapal Yacht Asing 23-Jul-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rapat Koordinasi Pelaksanaan Wonderful Sail to Indonesia 2018 25-Jul-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Lanjutan Tim Pokja Aplikasi YachtERS 01-Aug-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Tindak Lanjut Tim Pokja Aplikasi YachtERS 09-Aug-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Pembahasan Rencana Integrasi dan Perukaran Data untuk Pengawasan Laut 13-Aug-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Menghadiri kegiatan Sales Mission Hobart 06-Sep-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Konsinyering Integrasi dan Pertukaran Data antara Bea dan Cukai sebagai Pengelola Aplikasi Yachters Readmore.. 06-Sep-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Tindak Lanjut Penghapusan PPn BM untuk Kapal Yacht 10-Sep-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Partisipasi Pada Pasar Raya Indonesia, Rijswijk, Belanda 14-Sep-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Pembukaan Festival Pesona Tanjung Lesung 2018 28-Sep-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Wonderful Sail to Indonesia 2018 02-Oct-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Persiapan Launching Aplikasi Yachters 11-Oct-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Launching Aplikasi Yachters 15-Oct-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Persiapan Survei Pengembangan Marina di Indonesia 01-Nov-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) AIBC Biennial Conference di Gold Coast, Australia 10-Nov-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Wakatobi Wonderful Festival dan Expo / Wakatobi Wave 2018 11-Nov-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rakor Pembahasan Perkembangan Penghapusan PPnBM untuk Kapal Yacht 19-Nov-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Pelaksanaan Survei dan Kunjungan Lapangan Ke Marine Del Ray dan Medana Bay Marina Lombok 26-Nov-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Kegiatan promosi Woderful SailingIndonesia di Perth, Australia 30-Nov-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) launching Buku Si Juki Jalan-jalan Nusantara Petualangan di Labuan Bajo-Flores 05-Dec-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
459 Koordinasi Kebijakan Kemudahan Kunjungan Kapal Wisata Asing ke Indonesia (Yacht dan Cruise) Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) Tahun 2018 dan Rencana Kerja Tahun 2019 Bidang Jasa Pariwisata Readmore.. 20-Dec-2018 - Live aboard terutama urusan tenaga kerja bagi kapal berbendera Indonesia, masalah ini pernah 2x difasilitasi oleh Kementerian Pariwisata akan tetapi belum selesai
- Sampah, terutama di daerah pelabuhan
- terjadi tumpahan oli hitam di perairan sekitar Batam dan Bintan yang menyebabkan banyak tamu yachter mengeluh dan mengurungkan niatnya ke Batam dan Bintan
a. menyelenggarakan rakor mengenai live aboard
b. menyelenggarakan rakor mengenai evaluasi 21 entru exit point kapal yacht
c. menyelenggarakan rakor mengenai wisata cruise dalam negeri
d. menyelenggarakan rakor mengenai aturan AIS untuk kapal yacht
e. mengagendakan kunjungan tim Si Juki Jalan-jalan ke Malang _Bromo-Tengger Semeru), Wakatobi dan Lombok (Mandalika)
Menko Bidang Kemaritiman telah 2x memimpin Rapat Tingkat Menteri mengenai usulan penghapusan PPn BM untuk kapal yacht dan diharapkan tahun depan kebijakan ini bisa keluar dalam bentuk peraturan Pemerintah.
460 Koordinasi Kebijakan Efisiensi dan Konservasi Energi untuk bangunan pemerintah Rapat Koordinasi Percepatan Program Peningkatan Iklim Usaha Jasa Energi Melalui Kemudahan Pembiayaan Readmore.. 28-Jun-2018 1. Kementerian ESDM saat ini telah menginisiasi revisi PP No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi guna mengoptimalkan konservasi energi nasional. Untuk itu perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak guna menghindari tumpang tindih kebijakan dan peran
2. Khusus penanganan perubahan iklim, aksi yang dilaksanakan membutuhkan kebijakan strategis dan kolaborasi pembiayaan di antara stakeholders di tingkat nasional maupun global, seperti Pemerintah (Pusat dan Daerah), entitas bisnis (swasta, BUMN), MDBs, NGOs/CSOs, komunitas dan stakeholders.
3. Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran publik (APBN) dalam mendukung pendanaan pengendalian perubahan iklim, termasuk dalam pengembangan sektor energi, sehingga
Mendorong pihak-pihak terkait upaya-upaya antara lain:
1. Pembiayaan konservasi dan efisiensi energi nasional;
2. Insentif/disinsentif terhadap upaya konservasi dan efisiensi energi, antara lain: perpajakan, akses pembiayaan, perijinan, dll.
3. Implementasi secara intensif pada pengguna sektor transportasi dan penyedia energi (pembangkit, transmisi dan distribusi listrik, sumur dan kilang migas);
4. Menuangkan program konservasi dan efisiensi energi dalam kebijakan terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Pedoman Penyusunan APBD
Mendorong pengembangan konservasi dan efisiensi energi di daerah yang potensinya sangat tinggi sebagai percontohan yaitu di Provinsi DKI Jakarta, Jawa Barat dan Banten dengan dukungan semua pihak.
460 Koordinasi Kebijakan Efisiensi dan Konservasi Energi untuk bangunan pemerintah Rapat Koordinasi Penyusunan Tim Kerja Percepatan Pengembangan Konservasi dan Efisiensi Energi Indone Readmore.. 21-Nov-2018 1. Kementerian ESDM saat ini telah menginisiasi revisi PP No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi guna mengoptimalkan konservasi energi nasional. Untuk itu perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak guna menghindari tumpang tindih kebijakan dan peran
2. Khusus penanganan perubahan iklim, aksi yang dilaksanakan membutuhkan kebijakan strategis dan kolaborasi pembiayaan di antara stakeholders di tingkat nasional maupun global, seperti Pemerintah (Pusat dan Daerah), entitas bisnis (swasta, BUMN), MDBs, NGOs/CSOs, komunitas dan stakeholders.
3. Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran publik (APBN) dalam mendukung pendanaan pengendalian perubahan iklim, termasuk dalam pengembangan sektor energi, sehingga
Mendorong pihak-pihak terkait upaya-upaya antara lain:
1. Pembiayaan konservasi dan efisiensi energi nasional;
2. Insentif/disinsentif terhadap upaya konservasi dan efisiensi energi, antara lain: perpajakan, akses pembiayaan, perijinan, dll.
3. Implementasi secara intensif pada pengguna sektor transportasi dan penyedia energi (pembangkit, transmisi dan distribusi listrik, sumur dan kilang migas);
4. Menuangkan program konservasi dan efisiensi energi dalam kebijakan terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Pedoman Penyusunan APBD
1. Kemenko Bidang Kemaritiman akan mengawal perubahan PP Nomor 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi.
2.Memantau kondisi pengembangan konservasi dan efisiensi energi yang telah dilakukan di 3 (tiga) provinsi yang menjadi pilot project tersebut
460 Koordinasi Kebijakan Efisiensi dan Konservasi Energi untuk bangunan pemerintah 1. Focus Group Discussion (FGD) Percepatan Pengembangan Konservasi Dan Efisiensi Energi Indonesia Readmore.. 19-Dec-2018 1. Kementerian ESDM saat ini telah menginisiasi revisi PP No. 70 Tahun 2009 tentang Konservasi Energi guna mengoptimalkan konservasi energi nasional. Untuk itu perlu dukungan dan keterlibatan semua pihak guna menghindari tumpang tindih kebijakan dan peran
2. Khusus penanganan perubahan iklim, aksi yang dilaksanakan membutuhkan kebijakan strategis dan kolaborasi pembiayaan di antara stakeholders di tingkat nasional maupun global, seperti Pemerintah (Pusat dan Daerah), entitas bisnis (swasta, BUMN), MDBs, NGOs/CSOs, komunitas dan stakeholders.
3. Pemerintah memiliki keterbatasan anggaran publik (APBN) dalam mendukung pendanaan pengendalian perubahan iklim, termasuk dalam pengembangan sektor energi, sehingga
Mendorong pihak-pihak terkait upaya-upaya antara lain:
1. Pembiayaan konservasi dan efisiensi energi nasional;
2. Insentif/disinsentif terhadap upaya konservasi dan efisiensi energi, antara lain: perpajakan, akses pembiayaan, perijinan, dll.
3. Implementasi secara intensif pada pengguna sektor transportasi dan penyedia energi (pembangkit, transmisi dan distribusi listrik, sumur dan kilang migas);
4. Menuangkan program konservasi dan efisiensi energi dalam kebijakan terkait Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) dan Pedoman Penyusunan APBD
Pada tahun 2019, Kemenko Bidang Kemaritiman bersama Tim Kerja Percepatan Pengembangan Konservasi Energi di Indonesia, perlu mendorong stakeholders terkait guna mencapai target Konservasi dan Efisiensi Energi Indonesia
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Rapat Koordinasi monitoring dan evaluasi atas progres pembangunan dan pengembangan komoditas usaha p Readmore.. 12-Jan-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali 1. PT. PKGD harus membagi sekian persen plasmanya dengan masyarakat setempat. Resistensi yang terjadi mungkin adalah akibat ketidakjelasan rencana pembagian dengan masyarakat. Total 259 KK di Desa Nunkurus harus dijadikan dalam satu kelompok oleh PT PKGD dan dibuatkan koperasi sendiri.
2. Pemerintah akan memberikan waktu bagi seluruh investor hingga bulan Maret 2018. Jika investor tidak dapat memberikan setengah dari progres yang dijanjikan, maka akan ditenderkan.
3. Menko Bidang Kemaritiman akan merencanakan berkunjung ke Kabupaten Rote Ndao melihat lahan garam PT JSN Jaya Garamindo.
4.Terkait infrastruktur, perlu diundang dalam rapat berikutnya Menteri Perhubungan, Kementerian PUPR, dan Kementerian ESDM. Pemerintah berkewajiban membangun infrastruktur untuk pegaraman. (salah satunya pelabuhan dan jalan di Timor Tengah Selatan)
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Menghadiri kegiatan Forum Group Discussion HMPG Jawa Timur ; “Menyikapi Kebijakan Pemerintah tenta Readmore.. 26-Jan-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali -
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Peninjauan ke Perusahaan PT Cheetham Garam Indonesia dan PT Asahimas Chemical (Pengguna Garam indust Readmore.. 01-Feb-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali -
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Rakor Evaluasi dan Percepatan Penyelesaian Permasalahan dan Pengembangan Ekstensifikasi Lahan Garam Readmore.. 06-Mar-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali -
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam 1. FGD dalam rangka peningkatan nilai tambah dan inovasi produk turunan komoditas pergaraman
Readmore..
20-Mar-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali -
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Panen Raya Garam di Musim Hujan di kabupaten Sumenep pada tanggal 22 maret 2018 22-Mar-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali -
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Laporan Hasil Perjalanan Dinas Ke New Zealand Dalam Rangka benchmarking ke Dominion Salt Pharmaceuti Readmore.. 25-Mar-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali -
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Semiloka Nasional dan Rapat Koordinasi Himpunan Masyarakat Petambak Garam Jawa Timur dengan Tema: "K Readmore.. 28-Mar-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali -
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam 1. Rapat koordinasi pengembangan garam farmasi dan implikasi terhadap industri medis

2. Readmore..
17-Apr-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Optimalisasi kapasitas dan kontinuitas bahan baku dengan terobosan teknologi garam farmasi dan implikasi terhadap industri medis
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Rapat koordinasi dalam rangka monitoring dan evaluasi progress peningkatan nilai ambah komoditas per Readmore.. 16-May-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Terfasilitasinya Izin Usaha Industri usaha dagang garam spa Rama Shinta
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Rakor penyelesaian permasalahan ekstensifikasi lahan pergaraman di Kabupaten Kupang 21-May-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Terbangunnya lahan garam industri di Kabupaten Kupang guna swasembada garam nasional
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Mengunjungi implementasi teknologi penangkapan air tawar dari air laut PT Anta Tirta Karisma 24-May-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Memanfaatkan Teknologi penangkapan air tawar dari air laut PT Anta Tirta Karisma sebagai salah satu model percontohan garam nasional untuk garam industri
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Mengahadiri undangan Diskusi Produksi dan Panen Garam pada Musim Hujan Tahun Produksi 2018 oleh PT A Readmore.. 05-Jun-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Terimplementasinya teknologi prisma dalam memproduksi garam guna mendukung Swasembada Garam Nasional
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Progess Report ladang garam Kabupaten Kupang dan Nagekeo 05-Jun-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Terbangunnya ladang garam Kabupaten Kupang dan Nagekeo
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Hasil pelaksanaan Rapat Koordinasi Intensifikasi Produksi Garam Nasional melalui Sistem Tunnel dan Readmore.. 19-Jul-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Agar teknologi sederhana sistem Tunnel atau sistem Prisma, Desalinator serta pengembangan diversifikasi produk garam dan turunanya segera mendapat perhatian Kementerian KKP, Kementerian Transmigrasi dan PDT, Kementerian Perindustrian, Kementerian PUPR, Kementerian Koperasi maupun pemerintah provinsi dan kabupaten terutama pada daerah sentra penghasil garam
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Menghadiri rapat koordinasi penyerapan garam lokal dan pemenuhan bahan baku garam industri 26-Jul-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Memonitoring implementasi Penyerapan garam lokal dan pemenuhan bahan baku garam industri tahun 2018
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Permasalahan

Ladang Garam di Kabupaten Timor T Readmore..
20-Aug-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Memantau dan mempercepat penyelesaian permasalahan ladang garam di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU) dan Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) Provinsi Nusa Tenggara Timur yang diusahakan oleh PT Tamaris Garam Nusantara (TGN), dalam rangka mendukung percepatan swasembada garam nasional
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan terkait ekstensifikasi lahan pergaraman di Kabupaten Nageke Readmore.. 29-Aug-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Penataan lahan dan pembangunan pabrik selesai pada tahun 2019 sekaligus berproduksi untuk mecapai swasembada garam nasional tahun 2020
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Peninjauan lapangan dalam rangka pengembangan garam rakyat teknologi Tunnel dan prisma di Lahan Garatren Darul Ulum-Karang Baru, Blumbungan Pamekasan, Jawa Timur Readmore.. 14-Sep-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Pengembangan garam rakyat teknologi Tunnel dan prisma di Lahan Garam Desa, Lembung Galis, Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur; antara PT Antatirta Karisma dan Pondok Pesantren Darul Ulum-Karang Baru, Blumbungan Pamekasan, Jawa Timur dan rencana pengembangan 10 sentra garam di Indonesia tetap dorong, baik melalui pembiayaan APBN, APBD dan swasta serta pembiayan grand/hibah dari luar negeri
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Rapat koordinasi progres ekstensifikasi lahan garam serta rencana pembangunan pilot proyek garam indCenter berupa pengalihan manfaat lahan transmigrasi di Kabupaten Timor Tengah Utara dari lahan pertanian menjadi lahan pergaraman. Readmore.. 17-Sep-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Memonitor progres perkembangan pemanfaatan lahan transmigrasi (SP 1) di desa ponu, Tuamese, Oepuah dan Oenam di Kabupaten Timor Tengah Utara seluas 409,22 ha hingga produksi dan pembangunan pabrik
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Kegiatan menghadiri Penandatanganan Kerjasama dan FGD tentang Pengembangan Kawasan Sains dan Teknolo Readmore.. 29-Sep-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Memantau perkembangan implementasi membangun dan mengembangkan Kawasan Sains dan Teknologi Garam serta Pembentukan Konsorsium Garam di Jawa Timur
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Menghadiri rapat koordinasi pembahasan evaluasi ketersediaan garam untuk pemenuhan bahan baku dan ba Readmore.. 04-Oct-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Memantau tercapainya target produksi garam rakyat 2018 dan penyerapan garam rakyat oleh perusahaan industri pengolahan dan pengguna
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Menghadiri rakor penyusunan neraca garam tahun 2019 05-Dec-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Memantau perkembangan penyusunan neraca garam 2019
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Rapat koordinasi fasilitasi perizinan ekspor produk garam spa 05-Dec-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali mendorong dan memfasilitasi perizinan ekpor garam artisan
461 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Garam Hasil Menghadiri Rapat Koordinasi Penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 18-Dec-2018 Perhitungan produksi dan stok garam dalam penyusunan Neraca Garam Tahun 2019 perlu dilakukan secara teliti mengingat dampaknya secara nasional terhadap stakeholders terkait Untuk alokasi impor yang diperuntukkan untuk industri yang tidak dapat di realisasikan oleh industri, akan dilakukan evaluasi untuk pemberian alokasi impor tahun depan. Diusulkan penetapan alokasi impor komoditas pergaraman sebagai bahan baku dan bahan penolong industri tahun 2019 sebesar 2.734.772 ton, yang akan dievaluasi setiap 3 bulan sekali Memantau perkembangan proses penyerapan dan importasi garam, baik untuk kebutuhan konsumsi maupun kebutuhan industri
462 Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi bagi Pembangunan Kemaritiman Rapat Persiapan Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Kortekrenbang) Urusan ESDM Tahun 2018 06-Feb-2018 1. Secara umum hasil rakor ini belum memperoleh kesepakatan final terkait jenis penganggaran P2BL 450 VA yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 untuk sekitar 2 juta rumah tangga, meskipun secara prinsip peserta rapat sepakat bahwa P2BL perlu dilaksanakan untuk tahun 2019.
2. Terdapat 3 (tiga) opsi skema penganggaran untuk P2BL 450 VA yang ditawarkan oleh pihak Kementerian Keuangan, yaitu:
a. Menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di PT PLN (Persero);
b. Menggunakan sharing dana antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dengan menggunakan pagu yang tersedia;
c. Menggunakan Bagian Anggaran Kementerian ESDM.
3. Pihak Kementerian ESDM sangat keberatan dengan opsi sebagaimana point c. diatas, mengingat pada tahun 2019 anggaran Kementerian ESDM turun drastis menjadi sebesar 4,9 triliun, serta apabila menggunakan dana CSR yang ada di PT. PLN (Persero) pun tidak dapat secara massif menyelesaikan permasalahan ketenagalistrikan khususnya terkait rasio elektrifikasi.
1. Pihak Kementerian Keuangan akan menjawab surat Menteri ESDM Nomor 2965/26/MEM.S/2018 tanggal 10 Agustus 2018 Hal Usulan Subsidi Pasang Baru Listrik 450 VA, ditembuskan kepada Menko Bidang Kemaritiman, apabila Kementerian ESDM menyerahkan data final penerima P2BL yang telah dilaksanakan melalui program CSR kepada Kementerian Keuangan pada kesempatan pertama.
2. Apabila diperlukan akan dilakukan rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Bapak Menko Bidang Kemaritiman guna membahas alokasi anggaran P2BL tahun 2019.
-
462 Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi bagi Pembangunan Kemaritiman Menghadiri Kick Off Meeting Flores Geothermal Island 05-Apr-2018 1. Secara umum hasil rakor ini belum memperoleh kesepakatan final terkait jenis penganggaran P2BL 450 VA yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 untuk sekitar 2 juta rumah tangga, meskipun secara prinsip peserta rapat sepakat bahwa P2BL perlu dilaksanakan untuk tahun 2019.
2. Terdapat 3 (tiga) opsi skema penganggaran untuk P2BL 450 VA yang ditawarkan oleh pihak Kementerian Keuangan, yaitu:
a. Menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di PT PLN (Persero);
b. Menggunakan sharing dana antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dengan menggunakan pagu yang tersedia;
c. Menggunakan Bagian Anggaran Kementerian ESDM.
3. Pihak Kementerian ESDM sangat keberatan dengan opsi sebagaimana point c. diatas, mengingat pada tahun 2019 anggaran Kementerian ESDM turun drastis menjadi sebesar 4,9 triliun, serta apabila menggunakan dana CSR yang ada di PT. PLN (Persero) pun tidak dapat secara massif menyelesaikan permasalahan ketenagalistrikan khususnya terkait rasio elektrifikasi.
1. Pihak Kementerian Keuangan akan menjawab surat Menteri ESDM Nomor 2965/26/MEM.S/2018 tanggal 10 Agustus 2018 Hal Usulan Subsidi Pasang Baru Listrik 450 VA, ditembuskan kepada Menko Bidang Kemaritiman, apabila Kementerian ESDM menyerahkan data final penerima P2BL yang telah dilaksanakan melalui program CSR kepada Kementerian Keuangan pada kesempatan pertama.
2. Apabila diperlukan akan dilakukan rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Bapak Menko Bidang Kemaritiman guna membahas alokasi anggaran P2BL tahun 2019.
Mendukung rencana Ditjen EBTKE untuk pengembangan panas bumi di wilayah timur Indonesia yang merupakan salah satu kegiatan dari Program Geo – INZ (kerjasama Indonesia – New Zealand)
462 Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi bagi Pembangunan Kemaritiman menghadiri kegiatan Wonderful Sail To Indonesia 2018 pada tanggal 25-28 JuLi 2018 di pelabuhan Debu Readmore.. 25-Jul-2018 1. Secara umum hasil rakor ini belum memperoleh kesepakatan final terkait jenis penganggaran P2BL 450 VA yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 untuk sekitar 2 juta rumah tangga, meskipun secara prinsip peserta rapat sepakat bahwa P2BL perlu dilaksanakan untuk tahun 2019.
2. Terdapat 3 (tiga) opsi skema penganggaran untuk P2BL 450 VA yang ditawarkan oleh pihak Kementerian Keuangan, yaitu:
a. Menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di PT PLN (Persero);
b. Menggunakan sharing dana antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dengan menggunakan pagu yang tersedia;
c. Menggunakan Bagian Anggaran Kementerian ESDM.
3. Pihak Kementerian ESDM sangat keberatan dengan opsi sebagaimana point c. diatas, mengingat pada tahun 2019 anggaran Kementerian ESDM turun drastis menjadi sebesar 4,9 triliun, serta apabila menggunakan dana CSR yang ada di PT. PLN (Persero) pun tidak dapat secara massif menyelesaikan permasalahan ketenagalistrikan khususnya terkait rasio elektrifikasi.
1. Pihak Kementerian Keuangan akan menjawab surat Menteri ESDM Nomor 2965/26/MEM.S/2018 tanggal 10 Agustus 2018 Hal Usulan Subsidi Pasang Baru Listrik 450 VA, ditembuskan kepada Menko Bidang Kemaritiman, apabila Kementerian ESDM menyerahkan data final penerima P2BL yang telah dilaksanakan melalui program CSR kepada Kementerian Keuangan pada kesempatan pertama.
2. Apabila diperlukan akan dilakukan rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Bapak Menko Bidang Kemaritiman guna membahas alokasi anggaran P2BL tahun 2019.
Melakukan monitoring dalam rangka pengembangan pariswisata bahari di Kabupaten Maluku Tenggara, termasuk dukungan fasilitasi peningkatan kemampuan daya listik
462 Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi bagi Pembangunan Kemaritiman Menghadiri Rapat Koordinasi Verifikasi Progress Bantuan Sambungan Listrik Gratis yang dilaksanakan P Rumah Tangga Belum Berlistrik PT. PLN (Persero) di Jawa Barat Bagian Selatan Readmore.. 09-Nov-2018 1. Secara umum hasil rakor ini belum memperoleh kesepakatan final terkait jenis penganggaran P2BL 450 VA yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 untuk sekitar 2 juta rumah tangga, meskipun secara prinsip peserta rapat sepakat bahwa P2BL perlu dilaksanakan untuk tahun 2019.
2. Terdapat 3 (tiga) opsi skema penganggaran untuk P2BL 450 VA yang ditawarkan oleh pihak Kementerian Keuangan, yaitu:
a. Menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di PT PLN (Persero);
b. Menggunakan sharing dana antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dengan menggunakan pagu yang tersedia;
c. Menggunakan Bagian Anggaran Kementerian ESDM.
3. Pihak Kementerian ESDM sangat keberatan dengan opsi sebagaimana point c. diatas, mengingat pada tahun 2019 anggaran Kementerian ESDM turun drastis menjadi sebesar 4,9 triliun, serta apabila menggunakan dana CSR yang ada di PT. PLN (Persero) pun tidak dapat secara massif menyelesaikan permasalahan ketenagalistrikan khususnya terkait rasio elektrifikasi.
1. Pihak Kementerian Keuangan akan menjawab surat Menteri ESDM Nomor 2965/26/MEM.S/2018 tanggal 10 Agustus 2018 Hal Usulan Subsidi Pasang Baru Listrik 450 VA, ditembuskan kepada Menko Bidang Kemaritiman, apabila Kementerian ESDM menyerahkan data final penerima P2BL yang telah dilaksanakan melalui program CSR kepada Kementerian Keuangan pada kesempatan pertama.
2. Apabila diperlukan akan dilakukan rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Bapak Menko Bidang Kemaritiman guna membahas alokasi anggaran P2BL tahun 2019.
Memonitor progress pembangunan listrik perdesaan dan melistriki rumah tangga belum berlistrik di Jawa Barat Bagian Selatan yang dilaksanakan oleh PT. PLN (Persero) dan Pemprov Jawa Barat dalam rangka pencapaian target Rasio Elektrifikasi (RE) Nasional 99,90% di Tahun 2019
462 Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi bagi Pembangunan Kemaritiman Rapat koordinasi fasilitasi pembahasan SPBL 450 VA 13-Nov-2018 1. Secara umum hasil rakor ini belum memperoleh kesepakatan final terkait jenis penganggaran P2BL 450 VA yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 untuk sekitar 2 juta rumah tangga, meskipun secara prinsip peserta rapat sepakat bahwa P2BL perlu dilaksanakan untuk tahun 2019.
2. Terdapat 3 (tiga) opsi skema penganggaran untuk P2BL 450 VA yang ditawarkan oleh pihak Kementerian Keuangan, yaitu:
a. Menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di PT PLN (Persero);
b. Menggunakan sharing dana antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dengan menggunakan pagu yang tersedia;
c. Menggunakan Bagian Anggaran Kementerian ESDM.
3. Pihak Kementerian ESDM sangat keberatan dengan opsi sebagaimana point c. diatas, mengingat pada tahun 2019 anggaran Kementerian ESDM turun drastis menjadi sebesar 4,9 triliun, serta apabila menggunakan dana CSR yang ada di PT. PLN (Persero) pun tidak dapat secara massif menyelesaikan permasalahan ketenagalistrikan khususnya terkait rasio elektrifikasi.
1. Pihak Kementerian Keuangan akan menjawab surat Menteri ESDM Nomor 2965/26/MEM.S/2018 tanggal 10 Agustus 2018 Hal Usulan Subsidi Pasang Baru Listrik 450 VA, ditembuskan kepada Menko Bidang Kemaritiman, apabila Kementerian ESDM menyerahkan data final penerima P2BL yang telah dilaksanakan melalui program CSR kepada Kementerian Keuangan pada kesempatan pertama.
2. Apabila diperlukan akan dilakukan rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Bapak Menko Bidang Kemaritiman guna membahas alokasi anggaran P2BL tahun 2019.
Memantau terus perkembangan penganggaran dan pencapaian Rasio Elektrifikasi secara nasional sebesar 99 %
462 Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi bagi Pembangunan Kemaritiman Menghadiri Rapat Koordinasi Pembahasan Konsep Subsidi Pasang Baru Listrik (SPBL) 450 VA 14-Dec-2018 1. Secara umum hasil rakor ini belum memperoleh kesepakatan final terkait jenis penganggaran P2BL 450 VA yang akan dilaksanakan pada tahun 2019 untuk sekitar 2 juta rumah tangga, meskipun secara prinsip peserta rapat sepakat bahwa P2BL perlu dilaksanakan untuk tahun 2019.
2. Terdapat 3 (tiga) opsi skema penganggaran untuk P2BL 450 VA yang ditawarkan oleh pihak Kementerian Keuangan, yaitu:
a. Menggunakan dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang ada di PT PLN (Persero);
b. Menggunakan sharing dana antara Kementerian ESDM dan PT PLN (Persero) dengan menggunakan pagu yang tersedia;
c. Menggunakan Bagian Anggaran Kementerian ESDM.
3. Pihak Kementerian ESDM sangat keberatan dengan opsi sebagaimana point c. diatas, mengingat pada tahun 2019 anggaran Kementerian ESDM turun drastis menjadi sebesar 4,9 triliun, serta apabila menggunakan dana CSR yang ada di PT. PLN (Persero) pun tidak dapat secara massif menyelesaikan permasalahan ketenagalistrikan khususnya terkait rasio elektrifikasi.
1. Pihak Kementerian Keuangan akan menjawab surat Menteri ESDM Nomor 2965/26/MEM.S/2018 tanggal 10 Agustus 2018 Hal Usulan Subsidi Pasang Baru Listrik 450 VA, ditembuskan kepada Menko Bidang Kemaritiman, apabila Kementerian ESDM menyerahkan data final penerima P2BL yang telah dilaksanakan melalui program CSR kepada Kementerian Keuangan pada kesempatan pertama.
2. Apabila diperlukan akan dilakukan rapat tingkat menteri yang dipimpin oleh Bapak Menko Bidang Kemaritiman guna membahas alokasi anggaran P2BL tahun 2019.
Memantau perkembangan Pembahasan Konsep Subsidi Pasang Baru Listrik (SPBL) 450 VA
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rapat Koordinasi Perkembangan Road Map Pengembangan Industri Rumput Laut Nasional 2017-20213. Pembahng Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional pada Pasal 3 menyatakan bahwa pelaksanaan Perpres dikoordinasikan oleh Menko Bidang Kemaritiman. Pasal 4 Menko Bidang Kemaritiman melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

b. Percepatan penyelesaian draft road map merupakan upaya pemerintah dalam rangka mendukung kontribusi rumput laut dalam perekonomian nasional melalui peningkatan kualitas dan added value rumput laut.

c. Sesuai dasar hukum dan tahapan pelaksanaan penyusunan road map oleh Kemenko Perekonomian sebagaimana terlampir telah terjadi proses finalisasi berupa:







• Finalisasi terakhir rancangan Perpres tentang peta panduan (road map) pengembangan industri rumput laut nasional tahun 2017-2021 pada rakor tingkat eselon I K/L terkait pada tanggal 12 September 2017.

• Pengajuan proses legal drafting rancangan perpres tentang peta panduan (road map) pengembangan industri rumput laut nasional tahun 2017-2021 dari Deputi Bidang Koordinasi Pangan dan Pertanian kepada Sekretaris Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian tanggal 12 Januari 2018.

• Proses lebih lanjut terkait draft Perpres selanjutnya ditangani Sekretariat Kemenko Perekonomian dan Sekretariat Kabinet.



Readmore..
17-Jan-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rumusan dan Rekomendasi Tata Kelola Pengembangan Produk Mutiara

Pemetaan Isu Strategis Mutiara yang perlu koordinasi, sinkronisasi dan pengendalian oleh Kemenko Maritim. Readmore..
24-Jan-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Tujuan rapat adalah monitoring dan evaluasi produk hukum yang menjadi target lampiran Perpres 3/2017 Readmore.. 14-Feb-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan identifikasi pemetaan isu strategis dan tantangan pengembangan produk ikan kaleng, minyak ikan dan tdan tepung ikan yang perlu dikoordinasikan, sinkronisasikan dan dikendalikan oleh Kemenko Bidang Kemaritiman. Readmore.. 20-Feb-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Sehubungan dengan surat dari Ketua Koperasi Arwani Bahari Indonesia Nomor 01/KABI/SP-I/2018 tanggal an audiensi dalam rangka mendukung inovasi berbasis teknologi dan riset dengan bahan kelautan. Inovasi yang dilakukan Koperasi Arwana Bahari meliputi rangkaian proses, mesin dan bahan baku berupa produk peptide enzim, produk dari timun laut, ekstraksi cair dan bubuk Readmore.. 27-Feb-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Tujuan rapat adalah identifikasi pemetaan isu strategis industrialisasi produk kelautan dan perikanaikanan dalam rangka peningkatan ekspor. Readmore.. 06-Mar-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI PEMBANGUNAN DI 12 (DUA BELAS) SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADbr /> a) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Morotai

b) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Talaud

c) Kondisi Terkini pembangunan di SKPT Kep. Mentawai

egakan Hukum dan Transparansi Perizinan untuk Mencegah IUU Fishi

2. Ditjen Perikanan Tangkap, KKP

a) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Natuna

b) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Merauke

c) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Saumlaki

d) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Sebatik



3. Ditjen Perikanan Budidaya, KKP

a) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Rote Ndao

b) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Sabang

c) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Sumba Timur



4. Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Perikanan, KKP

a) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Biak Numfor

b) Kondisi Terkini Pembangunan di SKPT Timika

Readmore..
12-Mar-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan LAPORAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI

SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU (SKPT) MERAUKE, P017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan nasional

2. Mengidentifikasi permasalahan terkait dengan program/kegiatan di SKPT Merauke, Provinsi Papua

3. Mencari Solusi terhadap permasalahan di SKPT Merauke, Provinsi papua
Readmore..
20-Mar-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rapat Penyampaian Rekomendasi Tindak Lanjut Rapat Koordinasi Tata Kelola Pengembangan Produk Mutiara rencana tindak lanjut rapat koordinasi pada 24 Januari 2018 meliputi:

a. Rapat koordinasi lebih lanjut terkait mutiara di Kemenko Bidang Kemaritiman

b. Pengiriman surat rekomendasi rapat kepada K/L yang hadir dalam pertemuan

c. Pengiriman surat dari Asosiasi Budidaya Mutiara (Asbumi) kepada:

• Kementerian Perdagangan terkait permasalahan dan usulan rekomendasi penyelesaian permasalahan khususnya terkait pengenaan bea masuk Free Trade Agreement (FTA).

• Kementerian Keuangan cq Ditjen Bea Cukai dan Badan Kebijakan Fiskal terkait permasalahan tata kelola mutiara dibidang penetapan tariff, non tariff dan kode HS.

• Kementerian Kelautan dan Perikanan Cq. Ditjen Perikanan Budidaya tentang tidak perlunya kewajiban Amdal pada lokasi budidaya Mutiara.

• Kementerian Kelautan dan Perikanan Cq. Ditjen Perikanan Tangkap tentang tidak perlunya kewajiban Amdal dalam pembangunan dermaga.

Readmore..
26-Mar-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Sehubungan dengan pelaksanaan Rapat Koordinasi Pengendalian Pengeluaran Bahan Bak Indonesia (NKRI) pada 03 April 2018 di RR Lt 2 Selatan, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) disampaikan hal-hal berikut:

1. Sesuai dengan Perpres 10/2017 tentang Kemenko Maritim dan Instruksi Presiden Nomor 7/2017 Tentang Tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah, Kemenko Maritim menjalankan fungsi sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian terkait isu bidang kemaritiman.

2. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman melaksanakan koordinasi instansi, lembaga dan stakeholder dalam rangka pencapaian target peningkatan produksi dan ekspor hasil perikanan sesuai RPJMN 2015-2019 dimana salahsatu komponennya adalah peningkatan produk olahan ikan.

3. Selanjutnya, dalam rangka pemenuhan kebutuhan bahan baku industri olahan dalam negeri, sebagaimana diamanahkan dalam Perpres 3/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional perlu disusun Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan (Permen KP) tentang Pengendalian Pengeluaran Bahan Baku Utuh Segar dan Beku Komoditas Industri ke Luar Wilayah NKRI

Readmore..
03-Apr-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Sehubungan dengan pelaksanaan rapat koordinasi penguatan industri produk kelautan dan perikanan terkordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) disampaikan hal-hal berikut:

1. Sesuai dengan Perpres 10/2017 tentang Kemenko Maritim dan Instruksi Presiden Nomor 7/2017 Tentang Tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah, Kemenko Maritim menjalankan fungsi sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian terkait isu bidang kemaritiman.

2. Industri ikan kaleng, minyak ikan dan tepung ikan merupakan jenis industri yang saling terkait dimana umumnya ikan kaleng merupakan produk primer, sedangkan tepung ikan dan minyak ikan merupakan produk sekunder. Utilitas industri pengolahan masih rendah sekitar 52%, khususnya Bitung sebagai pusat produksi industri tuna kaleng nasional dengan share 45%, memilliki utilisasi rata-rata dibawah 10% dengan kebutuhan bahan baku tuna/cakalang rata-rata 250-300 ton/hari,

Readmore..
09-Apr-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tata Kelola Budidaya Kerapu

1. Mengidentifikasi Permkronisasikan kegiatan pembudidayaan ikan kerapu



3. Menindaklanjuti tata kelola pembudidaya ikan berkelanjutan
Readmore..
17-Apr-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan RAPAT KOORDINASI PENGEMBANGAN PRODUK FORMULA PENGAWET IKAN SEGAR “ATMATSYA”

Pembahn pemasaran produk ke depannya oleh inovator dan PT Rastura Batara Djana

b. Prosedur pengembangan produk s.d memenuhi syarat untuk dipasarkan meliputi:

• Tahapan prosedur pengembangan produk inovasi oleh Kemenristek Dikti

• Tahapan prosedur uji BPOM oleh BPOM

c. Isu strategis yang perlu diidentifikasi oleh peserta rapat antara lain:

• Hulu: aspek bahan baku (ketersediaan buah kesemek dan selada air)

• Hilir: aspek uji lolos, kesehatan dan profil pengujian pada pelabuhan dan perum Perindo

Readmore..
07-May-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan LAPORAN PERJALANAN DINAS

SEMINAR KEBIJAKAN PENGEMBANGAN INDUSTRI RUMPUT LAUT NASIONAL < Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, khususnya terkait dengan penyelesaian Road Map Industri Rumput Laut yang difasilitasi oleh Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Readmore..
10-May-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rapat Persiapan Kelompok Kerja Rencana Aksi Tata Kelola Pengembangan Produk Mutiara

a. meliputi Analisis Mengenai Dampak Lingkungan, kajian larangan ekspor benih dan induk mutiara, pembebasan Pajak Pertambahan Nilai (PPN), pelatihan petugas karantina dan bea cukai, sosialisasi kode Harmonized System (HS), proses impor Mutiara air tawar dan lain-lain.

b. Penyusunan matriks rencana kerja penyelesaian isu termasuk target penyelesaian.

c. Penguatan dukungan terhadap pelaksanaan Indonesia Pearl Festival (IPF) pada Oktober 2018.

d. Mendorong tumbuh dan berkembangnya sentra kerajinan dan pasar Mutiara khususnya di Sekarbela, Nusa Tenggara Barat (NTB).

e. Mendorong tumbuh dan berkembangnya kunjungan wisata terkait kegiatan pembudidayaan dan kerajinan Mutiara khususnya di Senggigi, NTB.

Readmore..
28-May-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Pembahasan Impor Komoditas Perikanan Sebagai Bahan Baku dan Bahan Penolong Industri Tahun 2018
elaku usaha yang memiliki API-U, rekomendasi impor diterbitkan oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan. Readmore..
10-Jul-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Penyampaian Hasil Pertemuan Tindak Lanjut Rakor Evaluasi Prosedur Kementerian/Lembaga Terkait Aspek erian/Lembaga meliputi BPOM, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Perdagangan, Kemendes PDTT, Kemenkop UKM, Kementan, Bekraf dan Kementerian Perindustrian merupakan upaya yang baik dalam memperkuat dan meningkatkan daya saing Usaha Kecil Menengah dengan peta jalan dan rencana aksi terpadu menggunakan sistem cluster. Ruang lingkup upaya baik ini cukup luas, sehingga masih belum fokus pada penyederhanaan dan sinergitas prosedur legalitas produk inovasi kelautan dan perikanan.

b. Prosedur dalam rangka menguji klaim produk inovasi dan pemenuhan uji-uji yang dipersyaratkan BPOM perlu dibuktikan dengan pendekatan scientific based.

c. Berdasarkan UU No 18/2012 tentang Pangan, Pasal 77 ayat (2), setiap orang yang melakukan kegiatan atau proses produksi pangan dilarang menggunakan bahan baku, bahan tambahan pangan, dan/atau bahan lain yang dihasilkan dari rekayasa genetik pangan yang belum mendapatkan persetujuan keamanan pangan sebelum diedarkan.

Readmore..
12-Jul-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Penyampaian Rekomendasi Workshop Pengembangan Industri Produk Cangkang Kapsul Berbahan Dasar Rumput dan Instruksi Presiden Nomor 7/2017 tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di Tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah, Kemenko Maritim menjalankan fungsi sinkronisasi, koordinasi dan pengendalian terkait isu bidang kemaritiman. Salahsatunya adalah koordinasi yang mendorong pendirian industri non pangan berbahan dasar rumput laut berupa cangkang kapsul.

2. Bahan baku cangkang kapsul berupa carrageenan yang berasal dari rumput laut merupakan solusi mengurangi ketergantungan impor gelatin yang berasal dari hewani dan meningkatkan Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN), mengingat Indonesia adalah negara produsen rumput laut terbesar di dunia.

3. Pengembangan industri cangkang kapsul berbahan dasar carrageenan yang telah dirintis oleh Universitas Airlangga melalui teaching industry dengan kemitraan bersama pihak penyedia bahan baku dan perusahaan yang menjamin pasar serta didukung oleh Kementerian Perindustrian
Readmore..
18-Jul-2018 - - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan WORKSHOP PEMANFAATAN PRODUK KELAUTAN DAN PERIKANAN DALAM RANGKA PENCEGAHAN STUNTING DAN PEMBERDAYAAN/Lembaga, pemerintah daerah, akademisi, pelaku usaha dan organisasi kemasyarakatan.

2. Rangkaian kegiatan 1-4 Agustus 2018 merupakan kerjasama antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau

3. Tujuan workshop adalah memperkuat koordinasi dan sinergitas dukungan Kementerian/Lembaga dan seluruh unsur dalam mendukung prioritas nasional terkait pencegahan stunting dan pemberdayaan masyarakat, khususnya rintisan pengembangan produk dan pemberdayaan masayarakat yang dilaksanakan oleh Pemerintah Propinsi Kepulauan Riau

4. Tema rangkaian acara adalah “Penguatan Perencanaan Pengembangan Produk Kelautan dan Perikanan dalam Rangka Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Ekonomi Masyarakat Kemaritiman

Readmore..
01-Aug-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan RAPAT PERSIAPAN MARITIME PRODUCT INNOVATION TALKS

Institut Pertanian Bogor merupakan Pnyak menghasilkan produk inovasi pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2018 serta selama 10 tahun terakhir mendominasi perolehan karya inovasi PT paling prospektif yang dikeluarkan Business Innovation Center (BIC) dengan menyumbang 39,91% dari total karya inovasi yang dihasilkan PT.

b. Maritime Product Innovation Talks (M-PIT) merupakan kerjasama IPB dan Deputi SDAJ dengan konsep acara kuliah umum, diskusi interaktif dan display produk inovasi kelautan dan perikanan oleh innovator IPB.

c. Mengusung Tema “Sinergitas Penguatan Peran Universitas terhadap Pengelolaan SDA Kemaritiman”, Asdep Sumber Daya Hayati dan Asdep Jasa Kemaritiman berkolaborasi menyelenggarakan rangkaian acara 12-13 September 2018

Readmore..
23-Aug-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan LAPORAN RAPAT PERSIAPAN WORKSHOP NASIONAL SINERGITAS PENGEMBANGAN PRODUK INOVASI KELAUTAN DAN PERIKADAJ terkait rencana tindak lanjut pelaksanaan Workshop Nasional Sinergitas Pengembangan Produk Inovasi Kelautan dan Perikanan serta Perannya dalam Pemberdayaan Masyarakat, diperlukan rapat persiapan workshop dimaksud

Berdasarkan surat Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa Nomor: B.206/D.II/Maritim/III/2018 tanggal 13 Agustus 2018 tentang Database Innovator Produk Kelautan dan Perikanan dalam Rangka Workshop Nasional Sinergitas Pengembangan Produk Inovasi Kelautan dan Perikanan serta Perannya dalam Pemberdayaan Masyarakat
Readmore..
24-Aug-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan MARITIME PRODUCT INNOVATION TALK (MPIT)

1. Kegiatan MPIT dihadiri oleh K/L Pusat, akade kegiatan MPIT merupakan kerjasama antara Kemenko Maritim dan IPB.

Readmore..
12-Sep-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan RAPAT KOORDINASI PERMINTAAN PRODUK HASIL LAUT INDONESIA UNTUK PASAR AUSTRALIA BARAT

Seh827 pada Agustus 2018 tentang Permintaan Produk Hasil Laut Indonesia untuk Pasar Australia Barat, telah dilaksanakan rapat koordinasi pada 04 Oktober 2018 yang mengundang Kementerian/Lembaga terkait serta Kamar Dagang dan Industri Indonesia di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim). Readmore..
04-Oct-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Focus Group Discussion Pemutakhiran Pohon Industri Pengolahan Rumput Laut

a. Pohon Induindustrinya. Selain itu, berdasarkan profil yang ditunjukkan dalam pohon industri diharapkan terdapat kerja sama berkelanjutan antar lembaga/institusi nasional dan internasional guna menjaring data dan informasi peluang pasar, analisa informasi, akurasi data dan untuk menyajikan pemetaan informasi peluang pasar yang tepat sasaran. Pohon industri disajikan dalam ragam multimedia interaktif bagi pemangku kepentingan yang terlibat.

b. Terdapat 5 (lima) jenis rumput laut komersial di Indonesia meliputi Eucheuma cottonii, Eucheuma spinosium, Gracilaria sp, Gellidium Sp, dan Sargassum Sp yang pada tahap awal diolah menjadi rumput laut kering. Selanjutnya pada proses pre Intermediate dihasilkan ATC/S (Alkaline Treated Cottoni/Spinosum) dan ATG (Alkaline Treated Gracilaria/Gellidium). Tahap intermediate dari rumput laut dihasilkan Karaginan, Agar, dan Alginat sesuai dengan jenis rumput laut yang diolah. Hasil dari pengolahan rumput laut ini di pergunakan untuk zat adiktif produk makan/minuman, kosmetik, farmasi, dan produk kimia non makanan.

c. Pada proses pengeringan rumput laut, produksi rumput laut kering di Indonesia mencapai 39.9%. Tidak tercapainya target produksi disebabkan beberapa factor meliputi gagal panen karena cuaca dan polusi air, panen yang terlalu cepat dan harga rumput laut kering yang fluktuatif sehingga petani beralih ke industri lain.

d. Indonesia berada pada urutan pertama sebagai negara pengekspor rumput laut kering dengan negara tujuan ekpor utama adalah cina berdasarkan data dari Internasional trade center 2018.

e. Hasil dari Rumput Laut Kering adalah ATCC (Alkaline Treated Cotton Chip) dan ATG. Realisasi utilisasi ATCC Indonesia mencapai 60% dan ATG 80% pada tahun 2017. Setelah proses ATCC dan ATG dihasilkan Semi Refined Karaginan dan Refined Karaginan . Kapasitas sr.karaginan 87.1% pada tahun 2017 dan r.karaginan sebesar 108.8% 2017. Karaginan Indonesia lebih baik dibanding dengan kualitas Cina meskipun harganya lebih mahal. Terdapat 23 perusahaan pengolah keraginan di Indonesia pada tahun 2017.

Readmore..
11-Oct-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rapat Koordinasi Audiensi Produk Solusi Penanganan Sampah Plastik Berbahan Dasar Rumput Laut
masih dihasilkan dalam skala kecil sehingga membutuhkan dukungan dari Pemerintah terkait pengadaan mesin yang lebih besar.

b. Permintaan produk berasal dari 364 perusahaan yang diantaranya berasal dari Eropa (25%), Amerika (20%), Asia (19%) dan Indonesia (14%) negara dengan kebutuhan sebanyak 66.141 m2.

c. Sebanyak 30 investor luar negeri berminat, namun demikian Evoware memiliki prioritas investor dalam negeri yang s.d sekarang masih dalam tahap penjajakan.

Readmore..
23-Oct-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rekomendasi Pembentukan Tropical Seaweed Innovation Network (TSIN)

Berdasarkan Surat Nh in Indonesia (SMART-Fish) Nomor Unido/Ind/XI/2018/064 tanggal 02 November 2018 tentang permohonan fasilitasi pembentukan TSIN yang dilaksanakan bersama United Nation Industrial Development Organization (Unido) serta pelaksanaan rapat koordinasi pada 27 November 2018 di Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman Readmore..
27-Nov-2018 - - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan Kunjungan lapangan dalam rangka pengumpulan informasi pengembangan dan pemasaran cangkang kapsul berdonesia di sentra produksi bahan baku rumput laut Readmore.. 13-Dec-2018 - -
463 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan perikanan LAPORAN PERJALANAN DINASPELAKSANAAN PROGRAM SUSTAINABLE MARKET ACCESS THROUGH. RESPONSIBLE TRADING OISH di Sulawesi Selatan

2. Pengumpulan bahan kebijakan dalam kerangka rencana pembentukan Tropical Seaweed Innovation Network



Readmore..
13-Dec-2018 - -
465 Pengendalian Kebijakan Penyediaan Energi Primer Rapat koordinasi dukungan penyediaan bahan bakar untuk percepatan pembangunan Kabupaten Natuna 22-May-2018 Belum adanya penganggaran yang cukup bagi kegiatan Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang Rapat koordinasi lanjutan terkait Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang pada bulan Januari 2018 Terpenuhinya kuota dan harga BBM satu di Kabupaten Natuna
465 Pengendalian Kebijakan Penyediaan Energi Primer Rapat koordinasi pembangunan SPBU/Depot BBM dan percepatan infrastruktur kelistrikan Kabupaten Kepul Readmore.. 12-Jul-2018 Belum adanya penganggaran yang cukup bagi kegiatan Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang Rapat koordinasi lanjutan terkait Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang pada bulan Januari 2018 Memonitor implementasi pemenuhan BBM oleh Pertamina dan instansi terkait lainnya
465 Pengendalian Kebijakan Penyediaan Energi Primer Rapat koordinasi permohonan penambahan kuota bbm khusus nelayan dan bbm tertentu (rumah tangga) dan orotai, Sumbawa, Belu, Sumba Timur, PuncakJaya, Pegunungan Arfak, dan Sorong Selatan Readmore.. 04-Sep-2018 Belum adanya penganggaran yang cukup bagi kegiatan Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang Rapat koordinasi lanjutan terkait Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang pada bulan Januari 2018 Memonitor pencapaian BBM satu harga dan pemenuhan kuota BBM (PSO dan non PSO)
465 Pengendalian Kebijakan Penyediaan Energi Primer FGD dan uji coba Hasil Inovasi Konverter Kit Generasi ke-2 bagi Kapal Perikanan dan Transportasi lai Readmore.. 25-Sep-2018 Belum adanya penganggaran yang cukup bagi kegiatan Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang Rapat koordinasi lanjutan terkait Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang pada bulan Januari 2018 memonitor dan mengawal target pencapaian penggunaan penggunaan Konverter Kit pada Kapal Perikanan dan Transportasi lainnya di tahun 2019
465 Pengendalian Kebijakan Penyediaan Energi Primer Menghadiri Focus Discussion Group (FGD) kebijakan DMO batubara dan implikasinya 28-Sep-2018 Belum adanya penganggaran yang cukup bagi kegiatan Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang Rapat koordinasi lanjutan terkait Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang pada bulan Januari 2018 Memantau perkembangan pepenuhian Standard Extractive Industries Transparency Initiative (minerba) yang telah diratifikasi oleh 51 negara termasuk Indonesia
465 Pengendalian Kebijakan Penyediaan Energi Primer Rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan konversi BBM ke BBG bagi kapal perikanan untuk nelayan kecil d Readmore.. 03-Oct-2018 Belum adanya penganggaran yang cukup bagi kegiatan Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang Rapat koordinasi lanjutan terkait Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang pada bulan Januari 2018 memonitor terimplementasinya peraturan presiden nomor 126 tahun 2015 tentang penyediaan, pendistribusian, dan penetapan harga LPG untuk kapal perikanan bagi nelayan kecil
465 Pengendalian Kebijakan Penyediaan Energi Primer Rapat koordinasi dan peninjauan lapangan peningkatan aksesibilitas energi untuk percepatan pembangun Readmore.. 10-Oct-2018 Belum adanya penganggaran yang cukup bagi kegiatan Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang Rapat koordinasi lanjutan terkait Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang pada bulan Januari 2018 Memantau terimplementasinnya pemenuhan BBM satu harga dan rasio elektrifikasi di Kabupaten Kepulauan Anambas
465 Pengendalian Kebijakan Penyediaan Energi Primer Rapat Koordinasi Pembahasan Skema Pembiayaan Program Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, Readmore.. 13-Dec-2018 Belum adanya penganggaran yang cukup bagi kegiatan Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang Rapat koordinasi lanjutan terkait Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang pada bulan Januari 2018 Memantau perkembangan implementasi Konversi BBM ke BBG untuk Kendaraan Dinas,Bus, dan Transportasi Sungai Milik Pemerintah Kota Palembang
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Persiapan Launching Buku Si Juki Jalan-jalan nusantara Edisi Labuan Bajo Flores 30-Nov--0001 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Pokja Bentang Laut CTI-CFF 10-Jan-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Menghadiri lokakarya nasional perencanaan ruang laut kawasan strategi 15-Jan-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Sosialisasi Seascape Document 18-Jan-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Tim Kecil Penyiapan Proposal untuk Menominasikan Leseer Sunda dan Bismarck Solomon sebagai Pri Readmore.. 30-Jan-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional FGD penyusunan RZ Laut Natuna - Natuna Utara, Laut Sulawesi dan Teluk Tomini 01-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Kuliah Umum Menko Bidang Kemaritiman dengan tema "Pengembangan Industri dan Jasa Maritim Indonesia u Readmore.. 09-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat lanjutan penominasian Lesser Sunda dan Bismarck Solomon sebagai Regional Priority Seascape 19-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Conference Call Seascape Working Group CTI-CFF

20-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Pertemuan Koordinasi Penyusunan Laporan Komnas CTI-CFF dan Revisi Keanggotaan Sekretariat dan Pokja Readmore.. 21-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Mengikuti Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang RZKSN BBK dan RZKSN Jabodetabepunjur 26-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan tentang Rencana Zonasi Kawasan Strateg Readmore.. 27-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Izin Lokasi di Laut 27-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Persipan pertemuan Nasional CTI-CFF Skala Regional dan Nasional di Indonesia 2018 28-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional FGD RZ KSN Gresik-Bangkalan-Mojokerto-Surabaya-Sidoarjo-Lamongan (Gerbangkertosusila) 28-Feb-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Pokja Bentang Laut

07-Mar-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Menghadiri FGD Penyusunan RZ Laut Natuna-Natuna Utara, Teluk Tomini, Laut Sulawesi, Laut Seram dan L Readmore.. 09-Mar-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Persiapan Multilateral Meeting on The Nomination of Lesser Sunda and Bismarck Solomon Seas Ec Readmore.. 19-Mar-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional pembahasan Tipologi PLBN dan Penyusunan Draft Peraturan BNPP tentang Tipologi PLBN 21-Mar-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Kegiatan Rapat Sosialisasi Seascapes Document 27-Mar-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Mengikuti FGD Tema Alur Pelayaran, Kepelabuhan, Pariwisata dan Konservasi di Laut Natuba-Natuna Utar Readmore.. 28-Mar-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Alur Pelayaran, Kepelabuhan, Pariwisata dan Konservasi di Laut Natuna-Natuna Utara, Laut Sulawesi da Readmore.. 28-Mar-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor persiapan multilateral meeting on the nomination of lesser sunda and bismarck solomon ecoregio Readmore.. 13-Apr-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Multilateral Meeting on The Nomination of Lesser Sunda and Bismarck Solomon Seas Ecoregion as Priori Readmore.. 20-Apr-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Konsultasi Publik Dokumentasi Awal Rencana Zonasi Teluk Tomini 25-Apr-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Persiapan Seminar Nasional di IPB 08-May-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Pembahasan kesepakatan bersama tentang pembentukan jejaring pengelolaan kawasan konservasi di Bentan Readmore.. 08-May-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Persiapan Seminar Nasional di IPDN, Bandung 28-May-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Persiapan pelaksanaan Convergence Meeting Seascape CTI-CFF di Cebu-Philipina 26-Jun-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Pertemuan The Regional Sulu-Sulawesi Convergence Meeting Back-to Back with The Meeting to Review The Readmore.. 02-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Laut Jawa 03-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Zonasi Selat Makassar 03-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor PAK terkait Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional (RZ KSN) Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran Readmore.. 04-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Penyelesaian Penerapan dan Pengayaan Muatan Aplikasi Sistem Informasi Tata Ruang Nasional (SIT Readmore.. 09-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) ke -2 Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Readmore.. 17-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) ke-2 Pembahasan Rancangan Peraturan Presiden tentang Rencana Z Readmore.. 17-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Pertemuan Persiapan CTI-CFF Special Senior Offiacials Meeting (S-SOM) 18-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Pokja Bentang Laut 24-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Pertemuan Persiapan Rakor TIngkat Menteri tentang CTI - CFF Indonesia 30-Jul-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Terbatas Tingkat Menteri terkait CTI - CFF 01-Aug-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Lanjutan Draf Awal Penyusunan Kesepahaman Bersama dan Perjanjian Kerja Sama antara Kemenko Bid Readmore.. 07-Aug-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional rakor dengan agenda Pleno Proposal Lesser Sunda (LS) dan Bismarck Solomon Seas Ecoregion (BSSE) 08-Aug-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Lanjutan dengan Pt. Elex Media Komputindo, Gramedia Group 10-Aug-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Finalisasi Seminar Nasional IPB 23-Aug-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Persiapan Survey Kawasan Strategis Pariwisata Nasional Labuan Bajo Flores 27-Aug-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Penandatangan Kesepahaman Bersama dan perjanjian Kerja Sama Antara Kemenko Bidang Kemaritiman dengan Readmore.. 27-Aug-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Pokja Bentang Laut

10-Sep-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Seminar Nasional Bentang Laut Lesser Sunda dan Bismarck Solomon 13-Sep-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Tindak Lanjut Kerja Sama Kemenko Bidang kemaritiman dengan PT. Elex Media komputindo 14-Sep-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Seminar Nasional Juala Tanjung sebagai Multipurpose Port: Mendorong Pertumbuhan Ekonomi Maritim 19-Sep-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rapat Koordinasi Persiapan Survey KSPN Belitung 11-Oct-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Poka Bentang Laut 12-Oct-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Pembahasan dan Riview Seminar di IPB dan USU 12-Oct-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Kegiatan Survey KSPN Belitung 13-Oct-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Evaluasi Survei Pembuatan Buku KSPN Belitung 01-Nov-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Persiapan Lokakarya Nasional Penataan Ruang Laut di Kawasan Strategis 05-Nov-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Lokakarya Nasional Penataan Ruang Laut di Kawasan Strategis 08-Nov-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Expert workshop Quo Vadis Penyiapan Rancangan Peraturan Pemerintah Mengenai Kewenangan Daerah provi Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah

Readmore..
13-Nov-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Persiapan SOM ke-14 dan MM ke-7 CTI-CFF tanggal 8-15 Desember 2018 di Manila, Filipina 14-Nov-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Rakor Persiapan launching Si JUki Jalan-jalan Nusantara 29-Nov-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
467 Koordinasi Kebijakan Tata Ruang Laut Nasional Pre SOM 14, SOM 14, dan MM 7 CTI-CFF 10-Dec-2018 Ketua CTI-CSO menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF
Beberapa yang menjadi tindak lanjut dan rekomendasi untuk Pokja Bentang Laut adalah sebagai berikut:
1. melengkapi prosesendorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the regional strategic action program Sulu-Celebes Sea sustainable sidheries management project
2. melakukan identifikasi dan sinkronisasi kegiatan/program yang dapat dilakukan di 3 priority seascapes(Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda dan BSSE), bekerjasama dengan TWGs dan development partners
3. menyiapkan posisi Indonesia tehadap rencana pembentukan sub-working groups of Sulu-Sulawesi, Lesser Sunda, dan BSSE
4. menyiapkan masukan Indonesia terhadap revisi target dan tujuan seascapes WG dalam RPOA 2.0
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia Agenda kegiatan yang dibahas adalah:

a) Finalisasi laporan kegiatan CTI-CFF 2017 ke PrCFF di Indonesia;

d) Progres Penyusunan NPOA CTI-CFF;

Readmore..
21-Feb-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia LOCAL MARITIME GOVERNMENT NETWORK WORKSHOP

“The Role of Local Governments in Sustainorkshop adalah:

a. Menyusun Rencana Aksi Pemerintah Daerah (Local Government Plan of Action – LgPOA) mengenai pengelolaan perikanan berkelanjutan di kawasan Coral Triangle.

b. Melakukan advokasi mengenai peran penting pemerintah daerah dalam pengelolaan perikanan berkelanjutan;

c. Menyepakati Joint Statement tentang peran pemerintah daerah dalam manajemen perikanan berkelanjutan.

Readmore..
08-May-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia Pertemuan mengundang seluruh perwakilan Kelompok Kerja yaitu: Pokja Bentang Laut (Seascape), Pokja Pa Spesies Terancam (Threaten Species), dan Pokja Adaptasi Perubahan Iklim (Climate Change Adaptation), serta Sekretariat Komnas CTI-CFF Indonesia. Masing-masing Pokja dan Sekretariat diharapkan dapat melaporkan evaluasi dan persiapan penyelenggaraan Regional Meeting yang dikoordinasikan. Readmore.. 22-May-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia LAPORAN RAPAT KOORDINASI

PERDAGANGAN KARANG HIAS DI INDONESIA

8. Pemanfaataya menjamin kelestarian sumberdaya karang di alam tetapi juga peningkatan kesejahteraan nelayan. Pemanfaatan karang hias budidaya untuk perdagangan juga didasarkan pada keberhasilan uji coba selama bertahun-tahun dan dianggap berhasil. Dalam hal ini rasio perbandingan stok karang hias hasil budidaya dengan karang hias alam untuk tahun 2018 sebesar 3,1 menujukan bahwa pemanfaatan karang hias budidaya tiga kali lipat karang hias alami. Readmore..
17-Jul-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia RAKOR FINALISASI REVISI KEANGGOTAAN SEKRETARIAT, KELOMPOK KERJA, DAN KELOMPOK PAKAR KOMITE CTI-CFF I Readmore.. 24-Aug-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
-
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia PERTEMUAN PERSIAPAN NUSATIC 2018

Pertemuan dilaksanakan pada tanggal 13 November 2018 d untuk melakukan update dan progress persiapan pelaksanaan NUSATIC 2018. Pertemuan dibuka oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati dan diikuti oleh sekitar 25 peserta yang terdiri dari K/L terkait (Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan) dan Nusatic. Nusatic 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 30 November – 2 Desember 2018 di ICE-BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten. Readmore..
13-Nov-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia Persiapan SOM 14 dan MM 7

Persiapan pertemuan SOM 14 dan MM 7 ini dilakukan dalam rangkukan untuk menyepakati materi yang akan disampaikan Indonesia dalam SOM 14 dan MM Readmore..
14-Nov-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia 1. COP 14 CBD diawali dengan pertemuan High Level Segment (HLS) pada tanggal 14-15 November 2018 yan

2. Delegasi RI pada pertemuan tersebut dipimpin oleh Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian LH dan Kehutanan selaku Ketua Delegasi RI, dengan anggota Delri dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku National Focal Point Konvensi Keanekaragaman Hayati (CBD), Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Luar Negeri, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pertanian, LIPI, dan Badan Restorasi Gambut (BRG). Delegasi dari Kemenko Bidang Kemaritiman hadir pada tanggal 15-24 November 2018;

3. Beberapa agenda penting yang dibahas pada pertemuan tersebut adalah: monitoring dan evakuasi pencapaian Aichi Biodiversity Target 2020 dari masing-masing Negara, Penyusunan Biodiversity Framework pasca 2020, marine and coastal biodiversity, synthetic biology, biodiversity and climate change, invasive alien species, akses dan pembagian keuntungan SDG, dan beberapa isu lain;

4. Delegasi RI memberikan perhatian besar terhadap isu marine and coastal biodiversity (khususnya perumusan kriteria global untuk penetapan Ecologically and Biologically Significant Marine Areas/EBSA), pengembangan biologi sistetis dan digital sequent information, prosedur akses dan pembagian keuntungan dari pemanfaatan SDG. Indonesia juga mencalonkan wakil untuk dapat duduk dalam Compliance Commite dari Protokol Cartagena.

Readmore..
15-Nov-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia LAPORAN HASIL PERTEMUAN PERSIAPAN NUSATIC 2018

Pertemuan dilaksanakan pada tanggal 26 N dan progress persiapan pelaksanaan NUSATIC 2018. Pertemuan dibuka oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati dan diikuti oleh sekitar 25 peserta yang terdiri dari K/L terkait (Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata, Kementerian Keuangan) dan Nusatic. Nusatic 2018 akan dilaksanakan pada tanggal 30 November – 2 Desember 2018 di ICE-BSD, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten.

Readmore..
26-Nov-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia Focus Group Discussion Perumusan Maskot Ikan Hias Nasional

FGD dibuka oleh Asisten Dep(KKP, KLHK, Kementerian Perdagangan, LIPI), pakar, dan para pelaku ikan hias (PIHI, DIHI, AKKI). Beberapa hal yang didiskusikan pada FGD adalah perdagangan ikan hias dalam CITES serta usulan rumusan kriteria dan jenis ikan hias sebagai mascot/ikon ikan hias nasional, baik ikan hias air laut maupun ikan hias air tawar. Readmore..
28-Nov-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia Rapat Koodinasi Persiapan Senior Official Meeting ke 14 dan Ministrial Meeting di Manila pada tanggaaya Hayati dan dihadiri oleh:



Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, dan NGO (WCS dan NCC).

Readmore..
03-Dec-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
468 Koordinasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu karang Indonesia Laporan hasil Perjalanan dinas the 14th Pre-Senior Officials’ Meeting (Pre-SOM 14), the 14th CTI-C Jalannya Pertemuan Pre-SOM 14

3. Pre-SOM 14 diselenggarakan secara paralel pada 10-11 Desember 2018 untuk membahas dan mengevaluasi tindak lanjut hasil SOM 13 di Manila, Filipina, dan rencana kerja tahun 2019 dari setiap working group sebagai berikut :

a. Technical Working Groups (TWGs) yang tediri dari Seascapes Working Group, Ecosystem Approach to Fisheries Management Working Group (EAFM WG), Marine Protected Areas Working Group (MPA WG), Climate Change Adaptation Workig Group (CCA WG), dan Threatened Species Working Group (TS WG);

b. Governance Working Groups (GWGs) yang terdiri dari Monitoring and Evaluation WG (MEWG), Financial Resources WG (FRWG), dan Coordination Mechanism WG (CMWG);

c. Cross Cutting Themes yang terdiri dari Local Government Network, Women Leaders’ Forum, dan Scientific Advisory Group/University Partnership.



4. Dalam pertemuan MEWG, Indonesia mengajak negara anggota CTI-CFF untuk kembali pada tujuan awal berdirinya CTI-CFF yang terfokus pada terumbu karang, perikanan, dan ketahanan pangan. Hal ini merupakan momentum yang tepat untuk pembaharuan RPOA dalam rangka memperkuat komitmen CT6 di CTI-CFF. Ajakan Indonesia ini disambut baik oleh negara-negara anggota CTI-CFF lainnya dan para Development Partners dan Collaborators.



5. Pada sesi FRWG usulan Indonesia mengenai penambahan alokasi anggaran 2019 untuk TWGs dan revitalisasi CT Atlas dapat diterima dan akan diajukan di SOM 14 untuk mendapatkan persetujuan CTI CSO.



6. Pada pertemuan EAFM WG, USAID OCEAN Project telah mengusulkan dokumen Sulu Sulawesi Seascape Sub-Region EAFM Plan yang akan diimplementasikan di 3 (tiga) negara yaitu Indonesia, Malaysia dan Filipina. Substansi pada dokumen tersebut sangat erat kaitannya dengan kebijakan strategis pengelolaan perikanan di Indonesia, utamanya di wilayah perbatasan. Indonesia mengajukan pembahasan lebih lanjut terhadap dokumen dimaksud sebelum memberikan persetujuan.



7. Keseluruhan pertemuan working group di Pre-SOM 14 berjalan dengan lancar dan menghasilkan draft recommendation yang akan disampaikan di SOM 14 pada tanggal 12-13 Desember 2018 untuk mendapatkan persetujuan lebih lanjut oleh CTI CSO



Jalannya Pertemuan SOM 14



8. Penyelenggaraan SOM 14 pada 12-13 Desember 2018 dibuka oleh Atty. Jonas Leones, Undersecretary for Policy, Planning and International Affairs, Department of Environment and Natural Resources (DENR) of the Philippines selaku Ketua CTI CSO, menekankan agar CTI-CFF mulai fokus pada pengentasan kemiskinan dan ketahanan pangan serta mengajak Partners untuk melanjutkan dukungannya kepada CTI-CFF.



9. Agenda utama yang dibahas dalam SOM 14 adalah sebagai berikut:

a. Amendments to CTI-CFF Financial Regulation & Rules and Procedures, Staff Regulation & Rules and Procedures termasuk ketentuan proses pemilihan Executive Director (ED) dan Deputy Executive Director (DED);

b. Draft RPOA 2.0;

c. Proses pemilihan ED and DED for Corporate Service;

d. Laporan Keuangan RS tahun 2018 dan usulan anggaran tahun 2019. Rincian agenda rangkaian SOM 14 terlampir (



10. Indonesia memliki peran penting sebagai 3 (tiga) posisi Ketua untuk Seascapes WG (Suharyanto, Direktur Perencanaan Ruang Laut Ditjen PRL KKP), MPA WG (Andi Rusandi, Direktur Konservasi dan Keanekaragaman Hayati Laut Ditjen PRL KKP), dan FRWG (wakil Dit. Kerja Sama Intrakawasan dan Antar Kawasan Asia Pasifik dan Afrika, Kemlu).



11. Dalam sesi country report, Indonesia telah menyampaikan capaian utama implementasi NPOA di tahun 2018, sebagai berikut:

a. Proses penetapan Lesser Sunda dan Bismarck Solomon Seas Ecoregion sebagai priority seascapes, serta finalisasi dan penetapan CTI-CFF Seascapes WG Rules of Procedures;

b. Implementasi E-Logbook dan penambahan observer on board;

c. Penambahan 1,7 juta hektar MPA dengan akumulasi 20,8 juta hektar yang telah berkontribusi terhadap komitmen SDGs 14 dan Aichi Target sebesar 6,4%;

d. Riset dampak perubahan Iklim terhadap masyarakat dan ekosistem pesisir dan laut;

e. Dokumen National Assessment Report and National Conservation Plans on Threatened Species (sharks and rays, sea turtles, and marine mammals).



12. Perwakilan Delri pada sesi Seascapes WG menyampaikan usulan Indonesia yang berhasil diterima oleh CT6 yaitu diadopsinya Lesser Sunda dan Bismarck Solomon Seas Ecoregion sebagai CTI-CFF Priority Seascapes.



13. SOM 14 menghasilkan dokumen Chair Summary yang berisi keputusan dari setiap sesi agenda yang dibahas dalam pertemuan.





14. Di sela-sela pertemuan SOM 14 pada 12 Desember 2018, perwakilan Delri yang terdiri dari Kemenkomar dan KKP mengadakan courtessy call yang diterima oleh Wakil Kepala Perwakilan RI di Filipina. Dalam pertemuan tersebut wakil Delri telah melaporkan peran Indonesia dalam mendukung penyelenggaraan Pre-SOM 14, SOM 14, dan MM 7 CTI-CFF di Manila, Filipina, serta beberapa perkembangan isu strategis di bidang kemaritiman. Dalam kesempatan tersebut Wakil Kepala Perwakilan RI di Filipina telah menyampaikan terima kasih kepada Delri yang telah melakukan kunjungan dan menginformasikan berbagai perkembangan kegiatan CTI-CFF dan berbagai kegiatan strategis lain di bidang kemaritiman. Selain hal tersebut, Wakil Kepala Perwakilan RI di Filipina telah menyampaikan bahwa dalam rangka peningkatan kerja sama RI-Filipina dan untuk memperingati hubungan diplomatik RI-Filipina yang ke-70 telah mengusulkan perlunya Pemerintah Indonesia mempertimbangkan penyelenggaraan kegiatan kemaritiman yang tempat dan waktunya perlu dibahas lebih lanjut.



Jalannya Pertemuan MM 7

15. Pertemuan MM 7 diselenggarakan pada 14 Desember 2018 dibuka dan dipimpin oleh Ketua CTI COM, HE. Roy A. Cimatu, Secretary of Department of Environment and Natural Resources (DENR) of the Philippines, yang dihadiri oleh Delegasi CT6 sebagai berikut:

a. Kepulauan Solomon, diwakili oleh H.E. Rosalie Masu, Deputy Director of Inshort Fisheries Division, Ministry of Fisheries and Marine Resources;

b. Indonesia, diwakili oleh H.E. Dr. Suseno Sukoyono, Staf Ahli Menteri KP Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antara Lembaga KKP;

c. Malaysia, diwakili oleh H.E. Isnaraissah Munirah Majilis, Deputy Minister for Ministry of Energy, Science, Technology, Environment and Climate Change (MESTECC);

d. Papua Nugini, diwakili oleh H.E. Yvonne Tio, Executive Manageress Conservation and Environment Protection Authority;

e. Filipina, diwakili oleh Atty. Jonas Leones, Undersecretary for Policy, Planning and International Affairs, DENR of the Philippines;

f. Timor-Leste, diwakili oleh H.E. Acacio Guterres, Director General Ministry of Agriculture and Fisheries.



16. Penyelenggaraan MM 7 bertujuan antara lain untuk:

a. Mengadopsi seluruh keputusan yang tertuang dalam Chair’s Summary SOM 13 dan SOM 14;

b. Memilih Kepulauan Solomon sebagai Ketua dan Timor-Leste sebagai Wakil Ketua yang baru, masing-masing untuk jabatan CTI COM dan CTI CSO untuk periode 2 (dua) tahun 2019-2020;

c. Menyetujui dan menyambut Wildlife Conservation Society (WCS) sebagai anggota Development Partner yang baru;

d. Mendukung penyelenggaraan 2nd CTI Leaders’ Summit pada tahun 2020.



17. Dalam MM 7, Filipina telah melaporkan capaian kinerjanya selaku Ketua CTI COM (2017-2018) dengan menindaklanjuti tugasnya berdasarkan Decision 7.3 dan 7.5 yang ditetapkan di SOM 12 dan MM 6. Capaian yang dihasilkan oleh Filipina adalah (i) Pemberian dukungan dan bimbingan kepada Regional Secretariat dalam rangka perbaikan tata kelola keuangan dan SDM di Regional Secretariat melalui pelaksanaan pertemuan konsultasi serta penyusunan matriks rangkuman terkait major audit finding corresponding; (ii) Menjadi tuan rumah penyelenggaran pertemuan dan workshop, yaitu: FRWG Meeting, 3rd Fishers Forum, COASTFISH Workshop, 6th EAFM WG, Blue Carbon Workshop, 5th CCA TWG Meeting, 1st TSWG REX Meeting, Regional Sulu Sulawesi Convergence Meeting and Sulu Sulawesi Seascape EAFM Plan Review, SOM 13, dan Special SOM 2018).



18. Indonesia mengapreasiasi keseriusan Filipina selama menjadi Ketua CTI COM tahun 2017-2018 dalam upaya membimbing dan meningkatkan tata kelola Regional Secretariat maupun kesediaannya menjadi host dalam penyelenggaraan pertemuan dan workshop. Indonesia mengharapkan adanya semangat dan komitmen baru dari Regional Secretariat dalam menjalankan tugas koordinasinya di CTI-CFF.



19. Pada sesi Partners’ Dialogue dengan CTI COM, Indonesia telah menyampaikan tanggapan atas isu “What must the CTI and RPOA 2.0 deliver?”. Indonesia berpandangan bahwa CTI-CFF memiliki kontribusi penting dalam pencapaian SDGs Goal 5 (Gender), Goal 13 (Climate Change), dan Goal 14 (Life Below Water). Terkait hal ini Indonesia menekankan pentingnya upaya pengelolaan terumbu karang secara bersama baik di tingkat nasional maupun regional. Selain itu, Indonesia mendorong CT6, Development Partners dan Collaborators agar lebih fokus pada output kerja sama yang memberikan manfaat untuk masyarakat, serta menekankan pentingnya peran dan upaya CTI-CFF Stakeholders dalam mengalokasikan sumber daya dan merancang program nyata dengan melibatkan target penerima, sektor swasta, akademisi, LSM, pemerintah daerah, dan kaum muda millennial melalui program outreach.



20. MM 7 telah mengadopsi Lesser Sunda dan Bismarck Solomon Seas Ecoregion sebagai CTI-CFF Priority Seascapes yang merupakan usulan Indonesia yang diterima di SOM 14, serta menetapkan penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020. MM 7 menghasilkan Joint Ministerial Statement (JMS) yang ditandatangani oleh CT6

Readmore..
09-Dec-2018 - - Menunjuk 1 (satu) orang perwakilan dari Indonesia untuk menjadi anggota Task Group of RPOA 2.0 Review. NCC Indonesia agar memobilisasi dan memfasilitasi masukan dan usulan nasional untuk penyusunan RPOA 2.0.
- Memberikan masukan atas draft Financial Regulation and Financial Policies & Procedures Manual untuk disampaikan ke RS tidak lebih dari 31 Januari 2019. Jika tidak ada masukan pada batas waktu tersebut, maka Indonesia dianggap menyetujuinya.
- Mereview Sulu Sulawesi Seascape Sub-Regional EAFM Plan yang diusulkan oleh USAID OCEAN Project melalui EAFM WG. Terkait hal ini Indonesia diminta untuk mengkomunikasikan hasil dari in-country consultation kepada RS.
- Melengkapi proses endorsement untuk aplikasi GEF-7 yang terkait dengan the Regional Strategic Action Program Sulu-Celebes Sea Sustainable Fisheries Management Project.
- Memberikan masukan atas draft Executive Course of CCA - Introductory levels 1 and 2.
- Membentuk Center of Excellence (CoE) level nasional yang meliputi semua working group, tidak hanya di CCA WG.
- Setiap working group agar memetakan dan menindaklanjuti rekomendasi yang dihasilkan di SOM 14.
- Menyiapkan posisi Indonesia terkait rencana penyelenggaraan 2nd CTI-CFF Leaders’ Summit pada tahun 2020 yang telah ditetapkan di MM 7.
473 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Rapat dalam rangka menyusun draft revisi Peraturan Presiden Nomor 33 Tahun 2011 tentang Kebijakan Nag Perekonomian) kepada Presiden

Readmore..
22-Feb-2018 1. Adanya peluang promosi dan ekspor ikan hias endemik Indonesia di mata internasional.
2. Adanya peluang meningkatkan devisa Negara dari sektor perikanan
3. Adanya peluang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia
4. Adanya peluang memasyarakatkan aquarium di instasni pemerintahan dan masyarakat.
Mendorong instansi pemerintah untuk Memasyarakatkan aquarium di lingkungannya -
473 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Menghadiri Rapat Koordinasi lanjutan pembahasan RUU Sumber Daya Air 04-May-2018 1. Adanya peluang promosi dan ekspor ikan hias endemik Indonesia di mata internasional.
2. Adanya peluang meningkatkan devisa Negara dari sektor perikanan
3. Adanya peluang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia
4. Adanya peluang memasyarakatkan aquarium di instasni pemerintahan dan masyarakat.
Mendorong instansi pemerintah untuk Memasyarakatkan aquarium di lingkungannya Mendorong agar RUU Sumber Daya Air dapat segera diundangkan agar tidak terjadi kevakuman payung hukum setelah UU Sumber Daya Air dibatalkan Mahkamah konstitusi
473 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Pembahasan Daftar Inventaris Masalah RUU tentang Sumber Daya Air 07-May-2018 1. Adanya peluang promosi dan ekspor ikan hias endemik Indonesia di mata internasional.
2. Adanya peluang meningkatkan devisa Negara dari sektor perikanan
3. Adanya peluang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia
4. Adanya peluang memasyarakatkan aquarium di instasni pemerintahan dan masyarakat.
Mendorong instansi pemerintah untuk Memasyarakatkan aquarium di lingkungannya Memonitoring penyelesaian RUU tentang Sumber Daya Air
473 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Menghadiri Kunjungan Lapangan ke DAS Citarum Jawa Barat 28-Aug-2018 1. Adanya peluang promosi dan ekspor ikan hias endemik Indonesia di mata internasional.
2. Adanya peluang meningkatkan devisa Negara dari sektor perikanan
3. Adanya peluang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia
4. Adanya peluang memasyarakatkan aquarium di instasni pemerintahan dan masyarakat.
Mendorong instansi pemerintah untuk Memasyarakatkan aquarium di lingkungannya Banyaknya isu dan permasalahan terkait DAS Citarum yang sangat terkait dengan tupoksi Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa antara lain kebutuhan pasokan air bersih, perikanan budidaya (keramba jarring apung), pencemaran lingkungan (limbah), dan energi terbarukan, dan memperhatikan implementasi Perpres Nomor 15 Tahun 2018 yang selama ini ditangani oleh Deputi Bidang Koordinasi IPTEK dan Budaya Maritim, maka penanganan isu dan permasalahan tersebut perlu terintegrasi dan terpadu diinternal Kemenko Bidang Kemaritiman
473 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Menghadiri Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Pesisir dan Laut Melalui Pengembangan Wisata Bahari Readmore.. 07-Sep-2018 1. Adanya peluang promosi dan ekspor ikan hias endemik Indonesia di mata internasional.
2. Adanya peluang meningkatkan devisa Negara dari sektor perikanan
3. Adanya peluang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia
4. Adanya peluang memasyarakatkan aquarium di instasni pemerintahan dan masyarakat.
Mendorong instansi pemerintah untuk Memasyarakatkan aquarium di lingkungannya Memonitor dan memfasilitasi permasalahan peluang pengembangan aspal dan penyelesaian masalah pasir laut dengan para pejabat eselon I di pusat.
473 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Rekomendasi terhadap Program Citarum Harum Dalam Rangka Menduk Readmore.. 12-Sep-2018 1. Adanya peluang promosi dan ekspor ikan hias endemik Indonesia di mata internasional.
2. Adanya peluang meningkatkan devisa Negara dari sektor perikanan
3. Adanya peluang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia
4. Adanya peluang memasyarakatkan aquarium di instasni pemerintahan dan masyarakat.
Mendorong instansi pemerintah untuk Memasyarakatkan aquarium di lingkungannya Mengarahkan dan menetapkan kebijakan Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan DAS Citarum secara terintegrasi dan berkelanjutan; serta memberikan arahan dalam pelaksanaan tugas Satgas.
473 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air Laporan Menghadiri Rapat Kerja Penyusunan Rencana Kerja Dewan Sumber Daya Air (SDA) Nasional Tahun A Readmore.. 30-Oct-2018 1. Adanya peluang promosi dan ekspor ikan hias endemik Indonesia di mata internasional.
2. Adanya peluang meningkatkan devisa Negara dari sektor perikanan
3. Adanya peluang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia
4. Adanya peluang memasyarakatkan aquarium di instasni pemerintahan dan masyarakat.
Mendorong instansi pemerintah untuk Memasyarakatkan aquarium di lingkungannya Memonitor rencana kerja Dewan SDA Nasional Tahun 2019 dan keanggotaan Dewan SDA Nasional hingga ditetapkannya oleh Presiden RI sebagaimana amanat Perpres No. 10 Tahun 2017 tentang Dewan Sumber Daya Air Nasional Pasal 6 ayat (6).
473 Pengendalian Kebijakan Pengelolaan Sumber Daya Air kegiatan Nusatic 2018 dan FGD Perumusan Mascot Ikan Hias Nasional 30-Nov-2018 1. Adanya peluang promosi dan ekspor ikan hias endemik Indonesia di mata internasional.
2. Adanya peluang meningkatkan devisa Negara dari sektor perikanan
3. Adanya peluang menjadikan Indonesia sebagai produsen ikan hias terbesar di dunia
4. Adanya peluang memasyarakatkan aquarium di instasni pemerintahan dan masyarakat.
Mendorong instansi pemerintah untuk Memasyarakatkan aquarium di lingkungannya Memantau perkembangan bisnis ikan hias nasional
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Tujuan rapat adalah identifikasi permasalahan dalam pengembangan produk cangkang kapsul berbahan das Readmore.. 07-Mar-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan LAPORAN PEMANTAUAN DAN EVALUASI

SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU (SKPT) SABANG, ACahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan nasional

2. Mengidentifikasi permasalahan terkait dengan program/kegiatan di SKPT Sabang, Aceh

3. Mencari Solusi terhadap permasalahan di SKPT sabang, Aceh
Readmore..
13-Mar-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Pembahasan Penetapan Alokasi Impor Komoditas Perikanan Sebagai Bahan Baku Pindang Periode Agustus aku pemindangan dengan mempertimbangkan usulan dari Asosiasi Pengusaha Pindang Ikan Indonesia (APPIKANDO) maupun asosiasi lain yang terkait guna pemenuhan kebutuhan bagi usaha pemindangan.

2. Berdasarkan data KKP kebutuhan bahan baku untuk usaha pemindangan didominasi jenis ikan hasil lokal seperti layang/Indian Scad, kembung/Indian Mackarel, tongkol komo/kawakawa, kenyar/stripedd bonito, tongkol lisong/bullet tuna, siengseng/doubleline mackerel, sedangkan jenis ikan salem/ pacific mackerel dan sebagian kecil Kembung/Indian Mackerel diperoleh melalui impor.

Readmore..
01-Aug-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) INISIASI PENYUSUNAN DOKUMEN KLASTER INDUSTRI PRODUK KELAUTAN DAN PERIKAstrak produk kelautan dan perikanan dalam rangka meningkatkan daya saing, nilai tambah dan manfaat terhadap stakeholder. Readmore.. 28-Aug-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan FOCUS GROUP DISCUSSION (FGD) INISIASI PENYUSUNAN DOKUMEN KLASTER INDUSTRI PRODUK KELAUTAN DAN PERIKAstrak produk kelautan dan perikanan dalam rangka meningkatkan daya saing, nilai tambah dan manfaat terhadap stakeholder. Readmore.. 28-Aug-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan RAPAT PERSIAPAN TEKNIS

MARITIME PRODUCT INNOVATION TALKS

Institut Pertanai PTN yang paling banyak menghasilkan produk inovasi pada Hari Kebangkitan Teknologi Nasional 2018 serta selama 10 tahun terakhir mendominasi perolehan karya inovasi PT paling prospektif yang dikeluarkan Business Innovation Center (BIC) dengan menyumbang 39,91% dari total karya inovasi yang dihasilkan PT.

b. Maritime Product Innovation Talks (M-PIT) merupakan kerjasama IPB dan Deputi SDAJ dengan konsep acara kuliah umum, diskusi interaktif dan display produk inovasi kelautan dan perikanan oleh innovator IPB.

Readmore..
07-Sep-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Laporan Perdin Dalam Rangka Kegiatan Orasi Ilmiah Pada wisuda Univ Maritim Ali Haji

Me Readmore..
14-Sep-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan LAPORAN WORKSHOP NASIONAL SINERGISITAS PENGEMBANGAN PRODUK INOVASI KELAUTAN DAN PERIKANAN SERTA PERAerikanan yang berasal dari pemda, PTN dan litbang melalui sinergitas dan kemitraan antara innovator dengan pelaku usaha

• Mendorong K/L, pemda, pelaku usaha dan peserta berkontribusi mendorong tumbuhnya industri manufaktur berbasis SDA kelautan dan perikanan

Readmore..
17-Sep-2018 - - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan RAPAT KOORDINASI PENANGANAN HAMBATAN EKSPOR SIRIP IKAN HIU LANJAMAN (CARCHAHINUS FALCIFORMIS)
<iu Lanjaman Readmore..
02-Oct-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Focus Group Discussion Finalisasi Perubahan Lampiran Peraturan Menteri Perdagangan No. 50/M-DAG/PER/uhan Alam dan Satwa Liar mengenai lampiran Permendag 50/M-DAG/PER/9/2013 Readmore.. 03-Oct-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rapat Lanjutan Koordinasi Penanganan Hambatan Ekspor Sirip Ikan Hiu Lanjaman (Carchahinus falciforminjaman

a. Seluruh K/L yang terlibat bersedia melakukan percepatan penyelesaian surat kuota ikan hiu lanjaman sebelum tanggal 25 Oktober 2018, sesuai komitmen 14 hari kerja.

b. Kemenko Maritim akan memonitor dan mengevaluasi surat permohonan kuota yang disampaikan LIPI kepada KemenLHK

Readmore..
19-Oct-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rapat Koordinasi Promosi dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan melalui Digital Marketing (e-cosi Infrastruktur TIK Bekraf, perwakilan Direktur Pemasaran KKP, Ketua Aksi Nusantara dan dihadiri oleh perwakilan KKP, Kominfo, Kemeristekdikti, Kemendag dan perwakilan e commerce. Readmore.. 19-Oct-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rapat Koordinasi Indonesia Pavilion pada Exhibition Our Ocean Conference (OOC)

a. Telahsplay serta 1 backdrop dan 2 banner.

b. Materi pameran berupa buku, booklet, video, brosur dan sebagainya.

Readmore..
19-Oct-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Pelaksanaan Exhibition Indonesia Pavilion pada Exhibition Our Ocean Conference (OOC)

Seapat persiapan exhibition pada 19 Oktober 2018 yang dipimpin oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati dan narasumber Staff Ahli Ekologi dan Sumber Daya Laut KKP selaku Ketua Exhibition OOC serta dihadiri oleh perwakilan Eselon I lingkup Kemenko Bidang Kemaritiman. Readmore..
29-Oct-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Laporan Pengembangan Produk Substitusi Plastik dengan Bahan Dasar Rumput Laut dan Singkong

b. Kedua jenis produk tidak menghasilkan microplastic, lulus uji toksisitas, tidak berbahaya pada makhluk hidup dan secara alami dapat terurai menjadi kompos.

c. Kedua produk dihasilkan dari inovasi buatan Indonesia dengan merk dagang Enviplast, Telobag, Avani, Cosmo (singkong) dan Evoware (rumput laut).

d. Pola kemitraan dilaksanakan oleh produsen utama (Enviplast) dengan lisensi penjualan mesin dan bahan baku kepada para mitra.

Readmore..
08-Nov-2018 - -
477 Koordinasi Kebijakan Promosi dan Pemasaran Produk Hasil Kelautan dan perikanan Rekomendasi Promosi dan Pemasaran Produk Kelautan dan Perikanan melalui

Digital Market8 tentang Pemberdayaan Industri dan Peraturan Presiden Nomor 74 Tahun 2017 tentang Peta Jalan Sistem Perdagangan Nasional Berbasis Elektronik (road e-commerce) Tahun 2017-2019, telah dilaksanakan rapat koordinasi 19 Oktober 2018 dan pelaksanaan pilot project Bekraf Digital Entrepreneur (BDE) pada UKM produk kelautan dan perikanan Readmore..
28-Nov-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Rapat Penyusunan Renaksi Ikan Hias Nasional 30-Nov-0000 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan a) Melakukan Koordinasi dan Sinkronisasi terhadap Perkembangan Pelaksanaan Pepres 3/2017 tentang Perinasi dalam Pencapaian Pembangunan Industri Kelautan dan Perikanan Terpadu



Readmore..
12-Feb-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan 1. Mengumpulkan bahan/materi terkini, klarifikasi dan penajaman perkembangan implementasi Perpres ahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional

2. Membentuk Tim Kecil Penyusunan Draft laporan ke Presiden terkait Perkembangan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional

Readmore..
01-Mar-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Perkembangan Penyusunan RPP dan RPPres Turunan UU 32 Tahun 2014 tentanentang Kelautan



2. Identifikasi Masalah dan Solusi Terhadap Hambatan Penyelesaian Turunan Uu 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan



3. Penetapan Target Penyelesaian Turunan Uu 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan

Readmore..
26-Mar-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Latar belakang Pemantauan dan Evaluasi implementasi Perpres 3/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Prikanan Terpadu (SKPT) meliputi:

a) Visi Presiden Jokowi pada Nawacita ke 3 yakni membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah – daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

b) UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah, pada pasal 361 ayat 7, Pemerintah Pusat wajib membangun dari pinggiran.

c) Perpres 10/2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, menyatakan bahwa tugas Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman yakni menyelenggarakan koordinasi, sinkronisasi, dan pengendalian urusan Kementerian dalam penyelenggaraan pemerintahan di bidang kemaritiman.

d) Inpres 7 tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah.

e) Inpres 7/2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman ditugaskan sebagai berikut (1) mengoordinasikan dan menyinergikan kebijakan pelaksanaan dan pengawasan kegiatan pembangunan perikanan nasional, (2) mengoordinasikan penyusunan pepres tentang rencana aksi percepatan pembangunan industri perikanan nasional, (3) menyampaikan laporan pelaksanaan inpres 7/2016 kepada Presiden.

f) Perpres 3/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, Kementerian Koordinator ditugaskan sebagai berikut: (1) pelaksanaan perpres dikoordinasikan oleh kemenkomar, (2) melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan renaksi percepatan pembangunan industri perikanan nasional dan (3) menyampaikan laporan pelaksanaan Perpes 7/2017 kepada Presiden

Readmore..
04-Apr-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan RAPAT KOORDINASI FINALISASI DRAFT SK MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN TENTANG TIM KOORDINASI Pr />
Pelaksanaan Rapat koordinasi ini dilatarbelakangi:

a) Visi Pemeritah Jokowi-JK pada Nawacita 3 yakni Membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan

b) Perpres 10/2015 tentang Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman

c) Inpres 6 tahun 2016 tentang Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional

d) Inpres 7 tahun 2017 tentang Pengambilan, Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan Kebijakan di tingkat Kementerian Negara dan Lembaga Pemerintah

e) Perpres 3/2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional.

Readmore..
08-Apr-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan a) Pemerintah telah menerbitkan Intruksi Presiden Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Percepatan Pembangunan Perikanan. Tugas dari Kemenko Bidang Kemaritiman adalah melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional dan menyampaikan laporan pelaksanaan Peraturan Presiden ini paling sedikit 1 (satu) kali dalam 6 (enam) bulan atau sewaktu-waktu apabila diperlukan kepada Presiden.

b) Salah satu Rencana Aksi yang tertuang dalam Perpres No. 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan adalah Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT). KKP telah menetapkan SKPT semenjak tahun 2015 dan terus didorong agar terbentuknya pusat-pusat pertumbuhan kelautan dan perikanan di wilayah Indonesia Tujuan SKPT adalah kita ingin membangun pusat pertumbuhan baru bisnis perikanan dan kemudian kita berharap ekonomi lokal tumbuh dan berkembang. Salah satu SKPT yang dibangun adalah SKPT Saumlaki di Kabupaten Maluku Tenggara Barat, Provinsi Maluku.

c) Pembangunan SKPT di Saumlaki saat ini sedang dilaksanakan dengan target sejumlah fasilitas pendukung seperti tempat pelelangan ikan, beberapa rumah singgah nelayan, kios perbekalan melaut, pengisian bahan bakar, serta cold storage dan pelabuhan untuk kapal besar dan kapal kecil, hingga jalan dan listrik.Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menargetkan pembangunan infrastruktur penunjang Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) di Saumlaki rampung pada tahun 2020.

d) Dalam rangka melakukan monitoring dan evaluasi pelaksanaan pembangunan SKPT Saumlaki, maka dilakukan survey lapangan pada tanggal 11 – 15 April 2018.

Readmore..
11-Apr-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Tujuan Kunjungan Lapangan

1. Melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap implementasi Pe/> 2. Mengidentifikasi permasalahan terkait dengan program/kegiatan di SKPT Kabupaten Biak Numfor, Provinsi Papua

3. Mencari Solusi terhadap permasalahan di SKPT Biak Numfor, Provinsi papua
Readmore..
18-Apr-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Laporan Pemantauan dan Evaluasi SKPT Talaud, pada tanggal 25-29 April 2018

Kunjungan laBidang Perekonomian dan Kementerian Kelautan dan Perikanan. Penugasan diberikan kepada Dr. Ir. H. Andri Wahyono, M.Nat.Res (Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman) dan Ir. Moh. Abduh Nurhidajat, MSi (Direktur Jasa dan Kepelabuhanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan), Gladys Peuru (Kepala Bidang Pengelolaan Sumber Daya Hayati, Kemenko Kemaritiman), dan Achmad Kimsan (Staf pada Asisten Deputi Sumber Daya Hayati)

Adapun kegiatan pemantauan dan evaluasi pada SKPT Talaud meliputi kegiatan:

1) Pertemuan dengan Stakeholders

Pertemuan dengan stakeholders di lokasi Pelabuhan Salibabu, pertemuan ini dihadiri dari Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Anggota DPRD Talaud, Dinas Perikanan Propinsi, Dinas Perikanan kabupaten Talaud, Kelapa Desa Salibabu dan warga lainnya. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perikanan Talaud. Setelah dilakukan pertemuan di lokasi pelabuhan salibabu, kemudian pertemuan dilanjutkan di rumah jabatan Plt. Bupati Talaud.

2) Kunjungan Lapangan

a. Sarana Pengolahan

? Pembangunan Integrated Cold Storage (ICS)

Pembangunan ICS berada di Desa Salibabu. Bangunan ini memiliki luas bangunan 45 m x 17.5 m, dengan kapasitas 200 ton (ABF 2 unit @ 5 ton, Cold storage 2 unit @ 100 ton) adalah program tahun 2016. Untuk pengelolaanya akan diserahkan kepada PT. Perikanan Nusantara selaku BUMN.



Integrated Cold Storage (ICS) merupakan unit pengolahan ikan yang terintegrasi dengan gudang beku atau cold storage. Diharapkan dengan adanya ICS di SKPT Talaud maka pengolahan hasil perikanan tangkap dalam satu rangkaian proses produksi dengan tempat penyimpannya sehigga proses produksi secara efisien, mutu produk yang dihasilkan lebih terjamin (sesuai standar) dan jumlah sesuai dengan permintaan yang dibutuhkan.

Readmore..
25-Apr-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Rapat Rencana Pelaksanaan CTI-CFF Regional Workshop on EAFM Collaboration with CMAR sekaligus melakukanan Provinsi Bali. Readmore.. 17-May-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Rapat Koordinasi Evaluasi Prosedur Kementerian/Lembaga Terkait Aspek Legalitas Produk Inovasi Kelautsar berdirinya industri manufaktur yang meningkatkan daya saing produk kelautan dan perikanan, sehingga perlu diciptakan kemudahan bagi inovator dalam bentuk penguatan koordinasi prosedur Kementerian/Lembaga terkait aspek legalitas produk.

Readmore..
25-May-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Rapat Koordinasi Penyusunan Draft Awal Laporan Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Indusan Tangkap, KKP

Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, di bidang Perikanan Tangkap Berkelanjutan:

a) Revitalisasi Galangan Kapal Nasional dan Peningkatan Kapal Ikan buatan lokal

b) Penegakan Hukum dan Transparansi untuk mencegah IUU Fishing

c) Sarana dan Prasarana Pelabuhan Perikanan

d) Melatih dan Ketrampilan dan Melakukan Sertfikasi Nelayan



2. Ditjen Perikanan Budidaya, KKP

Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, di bidang Perikanan Budidaya Berkelanjutan:

a) Mengurangi Biaya Pakan dalam Komponen Produksi Budidaya

b) Membangun Kemitraan Bisnis dengan Pembdidaya skala UKM

c) Melatih Ketrampilam dan Sertifikasi Pembudidaya

d) Rantai Dingin dan Pasokan Listrik di SKPT di Sabang, Ronte Ndao dan Sumba Timur.



3. Ditjen Pengelolaan Ruang Laut

Progress Pelaksanaan Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, di bidang Tata Ruang Laut Berkelanjutan:

a) PP tentang Izin Lokasi dan Izin Pengelolaan di Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil, saat ini masih menunggu hasil Rakor Menteri terkait Izin Lokasi di Pulau – Pulau Kecil (PPKT, Pulau Kecil dg ukuran <100Km2, dan Pulau Kecil dalam rangka PMA).

b) PP tentang Perencanaan Ruang Laut, proses penetapan di Sekretariat Negara RI

c) PP tentang Rencana Tata Ruang Laut Nasional, proses penetapan di Sekretariat Negara RI (menunggu paraf kembali dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman)

d) Masterplan 31 Lokasi SKPT pada tahun 2015 (5 Lokasi), 2016 (10 Lokasi), dan 2017 (3 Lokasi) dan 2018 (3 lokasi). Total 21 Lokasi

4. Biro Perencanaan Kementerian Kelautan dan Perikanan

Progress Regulasi kelembagaan dan Pembiayaan

a) Revisi UU Perikanan masih dalam proses di DPR

b) Telah dilaksanakan perbaikan data dan informasi perikanan melalui satu data.

Readmore..
30-May-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Berdasarkan hasil KTM WTO ke XI di Buenos Aires pada 2017, anggota WTO menyepakati untuk melanjutkanmuan intensif untuk melakukan streamlining article yang terdapat pada dokumen RD/TN/RL/29/Rev.3.

Pertemuan pertama tahun 2018 terkait streamlining dibagi dalam 3 cluster yaitu:

a. Cluster bulan Mei 2018, Streamlining Article 2 – Scope;

b. Cluster bulan Juni 2018, Streamlining Article 1 – Definition; dan

c. Cluster bulan Juli 2018, Streamlining Article 7 dan 8 – Transitional dan Institutional arrangement

Pada pertemuan Mei 2018 telah diselenggarakan open-ended informal meeting mengenai isu Fisheries Subsidies dengan tema “capacity enhancing/capacity maintaining subsidies, subsidies contributing to overcapacity and overfishing” dengan agenda pertemuan meliputi:

a. Technical session;

b. Bilateral Meeting;

c. Thematic Discussion; dan

d. Streamlining Article 2 - Scope







Pada pertemuan Juni 2018 terdapat 4 (empat) sesi pertemuan meliputi:

a. 11 Juni 2018 – Technical Session

Presentasi expert dari FAO dan RFMOs dengan topik praktik stock assessment; identifikasi stok spesifik yang telah dianggap overfished dan bagaimana penentuannya; bagaimana hasil stock assessment berkontribusi terhadap fisheries management system. Selain itu juga dilakukan pemaparan, pertukaran informasi dan pengalaman anggota WTO khususnya mengenai stock assessment; persyaratan yang diminta sistem manajemen perikanan nasional dan pengumpulan informasi tersebut dari nelayan.

b. 12 Juni 2018 – Bilateral meeting dan workshop dari ICTSD (International Centre for Trade and Sustainable Development (ICTSD).

c. 13 Juni 2018 – Thematic Discussion

Membahas secara konseptual isu terkait disiplin subsidi untuk penangkapan ikan yang dalam kondisi overfished stocks, termasuk S&D dalam pemberian subsidi tersebut

d. 14 Juni 2018 – Streamlining text Article 1 on Definition
Readmore..
08-Jun-2018 - - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan RAPAT PENYUSUNAN PELAKSANAAN RENCANA AKSI PERCEPATAN PEMBANGUNAN INDUSTRI PERIKANAN NASIONAL
/> c) Industri Pengolahan Hasil Perikanan

d) Tata Ruang dan Pengembangan dan Kawasan

e) Regulasi, kelembagaan dan Pembiayaan



2. Penyusunan Draft Final Pelaksanaan Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional (Draft Terlampir)

a) Perikanan Tangkap Berkelanjutan

b) Perikanan Budidaya Berkelanjutan

c) Industri Pengolahan Hasil Perikanan

d) Tata Ruang dan Pengembangan dan Kawasan

e) Regulasi, kelembagaan dan Pembiayaan Readmore..
29-Jun-2018 - - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Laporan hasil Rapat Koordinasi Pengelolaan Potensi Sumber Daya Kemaritiman Pasca Terbitnya Perda No.rda No. 2 Tahun 2018 Tentang RZWP3K Provinsi Sumatera Barat; (2) Membahas permasalahan-permasalahan dalam penerapan Perda No. 2 Tahun 2018 Tentang RZWP3K Provinsi Sumatera Barat; (3) Menyusun standard operasional dalam monitoring dan evaluasi penerapan Perda RZWP3K. Readmore.. 09-Jul-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Rapat Koordinasi Finalisasi Penyelenggaran Regional Workshop on EAFM Collaboration with CMAR,
system Approach To Fisheries Management (EAFM) Collaboration With Corredor Marino Del Pacifíco Este Tropical (CMAR).

b) Mengidentifikasi Permasalahan Persiapan Penyelenggaran Regional Workshop On Eafm Collaboration With CMAR

Readmore..
16-Jul-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan RAPAT KOORDINASI HIBAH KAPAL PERIKANAN EX ILLEGAL FISHING

1. Mengkoordinasikan serta meah kapal ex asing perikanan yang memiliki kekuatan hukum tetap dan yang belum memiliki kekuatan hukum tetap.

Readmore..
13-Aug-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Menghadiri Acara Panen Raya dan Rapat Koordinasi Tata Kelola Kepiting di Kota Tarakan, Provinsi Kalias di dunia serta memiliki keanekaragaman hayati yang paling tinggi. Dengan panjang garis pantai sebesar 95,181 km2, Indonesia mempunyai luas hutan mangrove sebesar 3.489.140,68 Ha (tahun 2015). Jumlah ini setara dengan 23% ekosistem mangrove dunia yaitu dari total luas 16.530.000 Ha. Dari luas mangrove di Indonesia, diketahui seluas 1.671.140,75 Ha dalam kondisi baik, sedangkan areal sisanya seluas 1.817.999,93 Ha sisanya dalam kondisi rusak.

Kalimantan Utara adalah provinsi termuda berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2012 tentang Pembentukan Provinsi Kalimantan Utara. Kalimantan Utara memiliki lahan bakau yang sangat luas, tetapi masih belum tergarap secara maksimal. Menurut Dinas Perikanan dan Kelautan bahwa lahan budidaya kepiting bakau seluas 200 ribu hektar, sedangkan lahan yang difungsikan seluas 149.958 ha dengan melibatkan 9.604 petani pembudidaya, sehingga belum tergarap secara maksimal. Kepiting bakau (Scylla serrata) merupakan salah satu komoditi yang menjadi primadona di kalimantan Utara, akan tetapi apabila kepiting ini diambil secara terus menerus di alam, maka keberadaan kepiting bakau ini akan mengalami kepunahan.

Dalam rangka mengatasi kepunahan dari suatu spesies tertentu, antara lain kepiting bakau, maka Kementerian Kelautan dan Perikanan telah menerbitkan Peraturan Menteri Kelautan dan Perikanan RI, Nomor 56/Permen KP/2016 tentang Larangan Penangkapan dan/atau pengeluaran Lobster (Panulirus, Spp.), Kepiting(Scylla Spp.) dan Rajungan (Portunus, Spp) dari Wilayah Negara Republik Indonesia. Dan untuk mendukung kebijakan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan, maka Koperasi Produsen nelayan kalimantan Utara bekerjasama dengan Fakultas Kelautan dan Perikanan Universitas Borneo, Kalimantan Utara dan Balai Besar Perikanan Budidaya Air payau Jepara, melakukan rekayasa dan alih tehnologi budidaya kepiting.

Hasil dari rekayasa dan alih tehnologi budidaya kepiting, telah berhasil dibudidayakan dan telah dibagi-bagikan kepada kelompok pembudidaya kepiting, pada 15 Agustus 2018, telah dilakukan panen raya di Kelurahan Karang Pantai Kota Tarakab, yang disaksikan oleh Asdep Sumber Daya Hayati Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Walikota Tarakan, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP, PSDKP, Kepala Balai Karantina Ikan dan Pengendalian Mutu Kota Tarakan, Komandan Lantamal 13, Wakapolda Kalimantan Utara, Ombudsman RI Kalimantan Utara, Komandan Kodim AD 0907 Tarakan, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Dinas Pangan, Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan, Dekan Fakultas Kelautan dan Perikanan Univ. Borneo, Kalimantan Utara, BPSPL Pontianak dan Koperasi Produsen Nelayan.

16 Agustus 2018

Rapat Koordinasi Tata Kelola Kepiting Bakau (Scylla, Sp) di Ruangan Aula Kantor Dinas Pertanian dan Perikanan Kota Tarakan, dipimpin oleh Bapak Dr. Ir. H. Andri Wahyono, M. Nat. Res., Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Deputi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, dan dihadiri dari :

Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah Kota Tarakan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BBPBAP Jepara, Karantina Ikan , PSDKP Tarakan, BPSPL Pontianak, POLDA Tarakan, HNSI Kalimantan Utara, Polres Tarakan, TV kalimantan Utara, Koran Kaltara, Radar Tarakan.



Readmore..
14-Aug-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Laporan Rapat Koordinasi Subsidi Perikanan

a) Koordinasi dan Sinkronisasi kebijakan Saya dan Petambak Garam

b) Finalisasi Kelompok Kerja Penyusunan Peraturan Presiden tentang Tata Cara Pemberian Subsidi Perikanan kepda Nelayan Kecil, Pembudidaya Kecil dan Petambak Garam Kecil

c) Pembahasan Subsidi Perikanan di Jenewa, Swiss

Readmore..
03-Sep-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Focus Group Discussion Pembahasan Kebijakan Indonesia Terkait Fisheries Subsidies oleh Kementerian Pn berguna dalam memberikan masukan atau telaah terhadap draft text perjanjian Fisheries Subsidi yang akan dirundingkan di Genewa pada bulan November hingga Desember pada pertemuan cluster selanjutnya Readmore.. 13-Oct-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan FGD PEMBAHASAN FISHERIES SUBSIDIES - WORLD TRADE ORGANIZATION (WTO)

Focus Group Disscnderal Penguatan Daya Saing Kelautan dan Perikanan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, yang dihadiri dari :

Direktur Perundingan Multilateral, Ditjen Perundingan Perdaganagn Indonesia, Kementerian Perdagangan; Direktur Perdagangan, Komoditas dan kekayaan Intelektual, Ditjen Kerja Sama Multilateral, Direktur Hukum Perjanjian Ekonomi, Ditjen Hukum dan Perjanjian Internasional, Kementerian Luar Negeri; Kepala Biro Humas Kerja Sama Luar negeri, Direktur Pemasaran, Ditjen Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan; Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Asisten Deputi Delimitasi Zona Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

Readmore..
15-Oct-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Rapat Round Table Dialogue Pasar Global Rumput Laut (Hydrocolloids), Tantangan dan Peluang Bagi Indoar yang merupakan bahan baku industri makanan, kosmetik, obat dan sebagainya.

b. UNIDO (United Nations Industrial Development Organization) melalui program SMART-Fish Indonesia yang didanai oleh Pemerintah Swiss mendorong terbentuknya “Tropical Seaweed Innovation Network” (TSIN) di Indonesia.

c. Hilirisasi hasil penelitian dan peningkatan daya saing merupakan salahsatu tujuan TSIN, berdasarkan hasil evaluasi Smart Fish banyak hasil penelitian yang tidak sinergi dengan kebutuhan industri rumput laut.

Readmore..
17-Oct-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan RAPAT KOORDINASI LANJUTAN SUBSIDI PERIKANAN

2. Subsidi terhadap kegiatan penangkapan i ikan. Subsidi perikanan tidak selalu mendorong pengembangan kapasitas penangkapan ikan sebagaimana disebutkan diatas. Mengingat, subsidi perikanan juga dapat dilakukan untuk mengurangi tekanan penangkapan ikan. Hal ini sebagaimana diungkapkan Markus (2010), bahwa subsidi perikanan berfungsi dalam pelestarian sumberdaya ikan (SDI). SDI pada suatu WPP-NRI dapat dipandang sebagai aset modal alami yang mampu menghasilkan aliran manfaat ekonomi kepada masyarakat secara berkelanjutan. Readmore..
25-Oct-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan RAPAT PERSIAPAN PENGHAPUSAN KAPAL SITAAN BARANG MILIK NEGARA

Rapat persiapan ini dihadbinet RI, Bareskrim Polri, Kejaksaan Agung, Satgas 115 dan Pelindo III. Readmore..
06-Nov-2018 - -
482 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber Daya Perikanan tangkap Berkelanjutan Penyampaian Rekomendasi Rapat Pembahasan Draft Perpres Tentang Tata

Cara Pemberian Readmore..
26-Nov-2018 - -
488 Koordinsasi Kebijakan perijinan pemanfaatan ruang laut Rakor Harmonisasi Perencanaan Panataan Ruang Darat dan Laut Kawasan Strategis Nasional Kawasan Taman Readmore.. 08-May-2018 1. izin lokasi perairan
2. izin pengelolaan perairan
3. izin pelaksanaan reklamasi
4. fasilitasi izin lokasi perairan
5. izin pengelolaan perairan bagi masyarakat lokal
Perizinan pemanfaatan ruang laut merupakan implementasi dari rencana zonasi, untuk itu diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai isu-isu, kasus-kasus, dan permasalahannya
488 Koordinsasi Kebijakan perijinan pemanfaatan ruang laut Rakor lanjutan dengan Penerbit Elex Media Komputindo, Gramedia Group 16-Jul-2018 1. izin lokasi perairan
2. izin pengelolaan perairan
3. izin pelaksanaan reklamasi
4. fasilitasi izin lokasi perairan
5. izin pengelolaan perairan bagi masyarakat lokal
Perizinan pemanfaatan ruang laut merupakan implementasi dari rencana zonasi, untuk itu diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai isu-isu, kasus-kasus, dan permasalahannya
488 Koordinsasi Kebijakan perijinan pemanfaatan ruang laut Rakor Pembahasan Draf Final Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Izin Lokasi di Laut 06-Nov-2018 1. izin lokasi perairan
2. izin pengelolaan perairan
3. izin pelaksanaan reklamasi
4. fasilitasi izin lokasi perairan
5. izin pengelolaan perairan bagi masyarakat lokal
Perizinan pemanfaatan ruang laut merupakan implementasi dari rencana zonasi, untuk itu diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai isu-isu, kasus-kasus, dan permasalahannya
488 Koordinsasi Kebijakan perijinan pemanfaatan ruang laut Harmonosasi dan Sinkronisasi Perizinan Pemanfaatan Ruang Laut 22-Nov-2018 1. izin lokasi perairan
2. izin pengelolaan perairan
3. izin pelaksanaan reklamasi
4. fasilitasi izin lokasi perairan
5. izin pengelolaan perairan bagi masyarakat lokal
Perizinan pemanfaatan ruang laut merupakan implementasi dari rencana zonasi, untuk itu diperlukan pembahasan lebih lanjut mengenai isu-isu, kasus-kasus, dan permasalahannya
497 Koordinasi Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time Rakor persiapan survei biaya logistik di pelabuhan Belawan, Medan 20-Mar-2018 Diharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang diperlukan untuk formulasi sistem logistik maritim berdasarkan pandangan dan pendapat dari semua pihak
497 Koordinasi Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time FGD Pertahanan Keamanan, Batas Maritim, dan Pemanfaatan Eksisting dalam Peta Laut Indonesia di Laut Readmore.. 29-Mar-2018 Diharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang diperlukan untuk formulasi sistem logistik maritim berdasarkan pandangan dan pendapat dari semua pihak
497 Koordinasi Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time Kunjungan dan Survei di Pelabuhan Soekarno Hatta, Makassar 17-Apr-2018 Diharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang diperlukan untuk formulasi sistem logistik maritim berdasarkan pandangan dan pendapat dari semua pihak
497 Koordinasi Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time Rakor rencana kegiatan pengerukan kolam dan alur pelayaran Pelabuhan Benoa Provinsi Bali 29-Jun-2018 Diharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang diperlukan untuk formulasi sistem logistik maritim berdasarkan pandangan dan pendapat dari semua pihak
497 Koordinasi Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time The 5th Seascape Working Group Meeting 18-Oct-2018 Diharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang diperlukan untuk formulasi sistem logistik maritim berdasarkan pandangan dan pendapat dari semua pihak
497 Koordinasi Kebijakan Penurunan Angka Dwelling Time FGD Penyusunan Formulasi Sistem Logistik Maritim 12-Nov-2018 Diharapkan dari kegiatan ini dapat menghasilkan suatu keputusan yang diperlukan untuk formulasi sistem logistik maritim berdasarkan pandangan dan pendapat dari semua pihak
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Pertemuan pembahasan Rancangan Peraturan Presiden Tentang Rencana Aksi Nasional Pengelolan Terpadu Tutanan, Menteri PPN/Kepala Bappenas dan Eselon 1 terkait (Dirjen PRL KKP, Sekjen Kementerian Perhubungan, Dirjen Administrasi Kewilayahan Kemendagri, Deputi Kelembagaan Kementerian PAN RB, Kepala Pusat Pengembangan Wilayah Kementerian PU dan Perumahan RakyatR, Wakil Kepala Pushidros AL, Deputi Ilmu Kebumian LIPI), kementerian Pariwisata, Sekretaris Kabinet, dan UPT Pengelola Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional. Readmore.. 05-Feb-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Pertemuan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Menteri terkait Pembahasan Rancani Perairan Nasional 2018-2025 yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2018. Pertemuan dibuka oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati Kemenko Bidang Kemaritiman. Rapat diikuti oleh semua K/L terkait (Kementerian LHK, kementerian KP, Kemendagri, LIPI, Bappenas, Setkab, kementerian perhubungan, Pushidrosal, dll). Readmore.. 08-Feb-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Pertemuan dilaksanakan sebagai tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Menteri terkait Pembahasan Rancani Perairan Nasional 2018-2025 yang dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2018. Pertemuan dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa Kemenko Bidang Kemaritiman. Rapat diikuti oleh semua K/L terkait Readmore.. 15-Feb-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati pertemuan adalah untuk membahas R.Perpres RAN Pengelolaan Terpadu TN dan KKPN 2018-2025 berdasarkan Masterplan Pengelolaan Kawasan Konservasi dan Strategi Pengembangan Kawasan Konservasi Baru. Readmore.. 27-Feb-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Tujuan pertemuan adalah untuk membahas R.Perpres RAN Pengelolaan Terpadu TN dan KKPN 2018-2025 berdaulan dari Menteri LHK dan Menteri Pariwisata, sehingga fokus kegiatan adalah pada pengembangan pariwisata serta kegiatan yang mendukung. Readmore.. 03-Mar-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Tujuan pertemuan adalah untuk membahas finalisasi R.Perpres RAN Pengelolaan Terpadu TN dan KKPN 2018awa ke Rakor Tingkat Menteri ke-3 tanggal 7 Maret 2018. Deputi SDA dan Jasa Kemenko Bidang Kemaritiman menekankan bahwa rapat ini adalah rapat final sehingga semua rencana aksi yang tercantum sudah fix, dan diharpkan pada Rakor Menko tidak ada lagi saran dan usulan kegiatan baru yang muncul. Readmore.. 05-Mar-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Tujuan pertemuan adalah untuk membahas R.Perpres RAN Pengelolaan Terpadu TN dan KKPN 2018-2025 berdambagian tugas instansi penangungawab dan terkait.

Rakor diawali dengan pemaparan dari Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa yang menyampaikan tindak lanjut dan progres penyusunan RAN. Sudah dilakukan 2 kali pertemuan koordinasi dengan K/L terkait yaitu pada tanggal 3 dan 5 Mareti untuk merumuskan masukan pada Rakor II. Pada prinsipnya semua masukan sudah diakomidir .
Readmore..
07-Mar-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Tujuan pertemuan adalah untuk membahas: Progres Pembentukan National Focal Point/NFP IPBES Indonesiaa.

Rakor diawali dengan sambutan dari Asdep SD Hayati yang menyampaikan tentang kesepakatan rapat pembentukan NFP IPBES Indoensia yang dilaksanakan pada tanggal 17 Oktober 2017
Readmore..
08-Mar-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati diadakannya Focus Group Discussion (FGD) adalah untuk mensukseskan penyelenggaraan rally layar YACHTotivasi berbagai aspek, mulai dari pengembangan destinasi, infrastruktur, kebijakan, kunjungan hingga dampak ekonomi, serta menjadi sebagai destinasi terbaik pelayaran dunia. Readmore.. 22-Mar-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Pertemuan Persiapan Workshop Nasional CTI-CFF Indonesia dan

Sustainable Ocean Initiati-CFF Indonesia yang akan diselenggarakan tanggal 30 Juli 2018 dan Sustainable Ocean Initiative Capacity Building Workshop for Coral Triangle yang akan diselenggarakan pada tanggal 31 Juli – 3 Agustus 2018. Readmore..
10-Apr-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Rakor Evaluasi Pelaksanaan Simposium Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias dan Pameran/Kontes Ika membahas:

a. Evaluasi Pelaksanaan Simposium Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias 2017 dan Rencana 2018,

b. Laporan dan Evaluasi Pelaksanaan Pameran dan Kontes Ikan Hias (Nusatic 2017); dan Rencana 2018; dan

c. Update Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Pembangunan Industri Ikan Hias.

Readmore..
11-Apr-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati perihal potensi ancaman terhadap penangkaran arwana PT. Salmah Arowana Lestari di Kota Pekanbarau, Remuan membahas 2 (dua) hal yaitu: pemetaan permasalahan ikan arwana sevara umum dan penyelesaian permasalahan ikan arwana PT. Salmah Arowana Lestari. Readmore.. 16-Apr-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Pembentukan Jejaring Pengelolaan Kawasan Konservasi

di Perairan Bentang Laut Kepala Buterian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat tentang Jejaring Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Perairan Bentang Laut Kepala Burung di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat dan Rencana survey lapangan. Readmore..
23-Apr-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Tinjauan Lapangan dalam rangka Penyelesaian Budidaya Arwana di sekitar

Taman Hutan Ray8 di Kantor BBKSDA Provinsi Riau dan dihadiri oleh pemangku kepentingan terkait di Provinsi Riau (Dinas LHK, Dinas KP, Kepala UPT KPHKTahura Minas, BBKSDA Provinsi Riau, dan para penangkar arwana) . Tujuan pertemuan adalah melakukan pendalaman terhadap permasalahan yang terjadi di lapangan dan menentukan titik pantau kunjungan lapangan. Beberapa kesepakatan rapat adalah sebagai berikut:

a) Potensi ancaman penangkaran arwana disebabkan oleh adanya rencana pengerukan bendungan di Taman Hutan Raya (Tahura) Sultan Syarif Hasyim, Provinsi Riau. Bendungan tersebut merupakan sumber air untuk penangkaran ikan arwana bagi 6 perusahaan penangkar arwana, termasuk PT. SAL. Pengerukan bendungan tersebut akan berpotensi menurunkan kualitas air yang dapat menyebabkan kematian indukan ikan arwana.

b) Berdasarkan SK Menteri Kehutanan RI Nomor: SK.765/Menhut-VII/2012 tanggal 26 Desember 2012 tentang pembentukan Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Model, Minas Tahura berada di dalam wilayah Kabupaten Kampar, Kabupaten Siak dan Kota Pekanbaru. Tahura Sultan Syarif Hasyim (SSH) menjadi bagian dari KPHP Model Minas Tahura yang wilayah kerjanya seluas ± 146.734 Ha yang terdiri dari: Kawasan Konservasi Tahura SSH seluas 6.172 Ha dan Hutan Produksi seluas ± 140.562 Ha. Unit pengelola dari KPHP tersebut adalah Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi Riau (Peraturan Gubernur Riau Nomor 44 Tahun 2008).

c) Sesuai dengan ketentuan pada pengelolaan kawasan konservasi, untuk pelaksanaan pengelolaan KPHP Model Minas Tahura harus ditetapkan dahulu blok/zonasi (blok perlindungan, blok pemanfaatan, blok lainnya (blok tradisional/blok rehabilitasi/blok religi/blok khusus). Pengesahan blok/zonasi dilakukan oleh Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK No. 76/2015 Tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam, dan Taman Hutan Raya). Berkaitan dengan hal tersebut, maka sebelum ada penetapan blok pada Taman Hutan Raya, maka belum diperkenankan pelaksanaan kegiatan sipil teknis di Tahura Minas, termasuk pembangunan jalan menuju bendungan dan pengerukan bendungan.

d) Kesepakatan pertemuan adalah sebagai berikut:

? Tahura SSH dalam membuat rencana kegiatan harus sesuai dengan blok dan desain tapak yang telah ditetapkan (sesuai dengan Peraturan Menteri LHK No. 76/2015 Tentang Kriteria Zona Pengelolaan Taman Nasional dan Blok Pengelolaan Cagar Alam, Suaka Margasatwa, Taman Wisata Alam, dan Taman Hutan Raya). Saat ini Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) SSH selaku pengelola kawasan baru menyusun blok Tahura SSH dan belum dilakukan pembahasan/konsultasi publik untuk pengesahan oleh Dirjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian LHK. Oleh karena itu, tidak ada kegiatan fisik yang dilakukan di kawasan Tahura SSH;

? Berdasarkan hasil ground check di lapangan, areal kerja PT. SAL berada pada area Hak Guna Usaha (HGU) di luar kawasan Tahura SSH.

? Pengambilan air untuk keperluan penangkaran arwana berada di luar kawasan Tahura SSH.

? Akan dilakukan sosialisasi kepada masyarakat tentang keberadaan usaha penangkaran arwana disekitar Tahura SSH yang dilakukan secara bersama-sama antara Balai Besar KSDA Riau, UPT KPHK Minas Tahura SSH, instansi terkait di tingkat provinsi dan para penangkar.

Readmore..
23-Apr-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati LAPORAN PERJALANAN DINAS

PROVINSI PAPUA BARAT



a) Pertemuan eh para pemangku kepentingan terkait dalam Pembentukan Jejaring pengelolaan Kawasan Konservasi dan Perairan Bentang Laut Kepala Burung Papua dan Papua Barat yaitu Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemda Provinsi Papua Barat, BKSDA Papua, dan LSM yang bergerak di bidang konservasi di BHS. Tujuan pertemuan adalah membahas Draft Kesepakatan Bersama antara Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat tentang Jejaring Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan dan Perairan Bentang Laut Kepala Burung di Propinsi Papua dan Propinsi Papua Barat.

Pembentukan jejaring pengelolaan ini merupakan salah satu target dalam Rencana Aksi Nasional (RAN) Pengelolaan Terpadu Taman Nasional dan Kawasan Konservasi Perairan Nasional (2018-2025). Lingkup Kerjasama yang akan dibangun pada jejaring adalah:

? Pembentukan dan penguatan kelembagaan jejaring;

? Perlindungan, pengawetan dan pelestarian keanekaragaman hayati;

? Pengelolaan perikanan berkelanjutan;

? Pemulihan ekosistem;

? Pengembangan wisata alam dan ekonomi berbasis masyarakat;

? Pemberdayaan dan penyadartahuan masyarakat;

? Pengembangan data dan informasi;

? Perlindungan kawasan, pengawasan dan penegakan hukum;

? Pemantauan dan evaluasi efektifitas jejaring.

b) Berdasarkan hasil pertemuan, maka draft Kesepakatan Bersama ini akan dikirimkan ke semua pihak yang berkepentingan untuk meminta masukan dan perencanaan penandatanganan Kesepakatan Bersama;

c) Peta jejaring pengelolaan BHS dan peta masing-masing lokasi akan dilengkapi oleh Pemda dan didukung oleh K/L terkait.

Readmore..
08-May-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Laporan Hasil Pertemuan Subsidiary Body on Scientific, Technical and Technological

AD) ke-22 dan Subsidiary Body on Implementation (SBI) CBD ke-2

1. Pertemuan SBSTTA ke-22 dan Pertemuan SBI dihadiri lebih dari 1.700 peserta dari Negara Pihak, Lembaga Internasional, LSM Internasional, dan Observer. Tujuan pertemuan adalah untuk membahas isu-isu yang akan dibawa pada Konferensi Para Pihak COP CBD ke-14, COP-MOP ke-9 Protokol Cartagena, COP-MOP ke-3 Protokol Nagoya yang akan dilaksanakan pada tanggal 17-29 November 2018 di Sharm El-Sheikh, Mesir.

2. Delegasi Indonesia (Delri) pada pertemuan SBSTTA ke-22 dan SBI ke-2 CBD dipimpin oleh Andri Wahyono (Asisten Deputi Bidang Sumberdaya Hayati, Kementerian Koordinator Kemaritiman) selaku Ketua Delri dan beranggotakan perwakilan dari unsur Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku National Focal Point (NFP) CBD, LIPI selaku National Focal Point (NFP) SBSTTA, Kementerian Luar Negeri, dan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.

3. Isu-isu yang dibahas tersebut, antara lain: konservasi, akses serta pembagian keuntungan dari pemanfaatan sumber daya genetik, update dan review Capaian Aichi Biodiversity Target 2010-2020, Pengelolaan Kawasan Konservasi, Keanekaragaman Hayati pesisir dan laut, konservasi pollinator, Analisis Risiko dan manajemen Risiko Produk Bioteknologi, Mainstreaming keanekaragaman hayati di berbagai sektor, Pengendalian jenis asing invasif, Review efektifitas Protokol Cartagena tentang Keamanan Hayati Produk Rekayasa Genetik dan ptrotokol Nagoya tentang Sumber Daya Genetik, dan Pembahasan Kerangka Kerja Keanekaragaman Hayati Pasca 2020. Pada isu-isu tersebut Delegasi RI telah aktif menyampaikan intervensi/masukan serta melakukan program dan kegiatan yang dilaksanakan di tingkat nasional.

4. Selain sidang SBSTTA ke-22 dan SBI ke-2, di sela-sela sidang anggota Delri juga mengikuti pertemuan regional yaitu: pertemuan negara-negara anggota ASEAN (ASEAN Member States/ AMS), Asia Pacific (ASPAC) Group , Pertemuan Like Minded Mega-biodiversity Country (LMMC), dan pertemuan dengan sekretariat CBD membahas persiapan Indonesia yang akan menjadi host untuk regional capacity building workshop on Sustainable Ocean Initiative for CTI CFF Areas . Delegasi Ri juga menghadiri pertemuan-pertemuan pada side event.

5. Sidang SBSTTA-22 dan SBI-2 secara umum berlangsung lancar dan seluruh agenda berhasil dilaksanakan tepat waktu. Beberapa narasi dalam rekomendasi belum dapat disepakati bersama (masih dalam bracket) terutama pada agenda tentang Digital Sequence Information yang mengalami deadlock sehingga akan dilanjutkan pembahasannya pada COP ke-14 CBD di Mesir. Selain dokumen terkait Digital Sequence Information, hal-hal lain yang perlu mendapat perhatian untuk ditindaklanjuti pencermatannya antara lain agenda tentang Synthetic Biology, Marine and Coastal Biodiversity terutama terkait dengan penetapan Ecologically or Biologically Significant Marine Areas (EBSA), pengarusutamaan (mainstreaming) keanekaragaman hayati pada sektor terkait dan lintas sektor, implementasi protokol dalam CBD terutama Protokol Nagoya, laporan nasional ke-6 CBD dan pembahasan kerangka kerja post-2020.

Readmore..
01-Jul-2018 - -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati WORKSHOP NASIONAL PENGELOLAAN KEANEKARAGAMAN HAYATI PESISIR DAN LAUT BERKELANJUTAN DI WILAYAH CTI CFCFF dilaksanakan pada tanggal 30 Juli 2018 di Hotel Gran Melia- Jakarta. Workshop nasional dihadiri oleh sekitar 100 peserta yang terdiri dari K/L terkait (Kementerian KP, Kementerian LHK, LIPI, Bappenas, Setkab), beberapa pemerintah provinsi dan kabupaten yang berada di wilayah CTI-CFF (Papua Barat, Sulawesi Utara, Jawa Barat, Bali), Perguruan Tinggi, dan Mitra Kerja di bidang konservasi keanekaragaman hayati, dan anggota Komite Nasional CTI-CFF Indonesia.



Pertemuan diawali dengan laporan dari Asisten Deputi Bidang Sumber daya Hayati yang menyampaikan persiapan pelaksanaan kegiatan, tujuan dan sasaran serta output yang diharapkan dari workshop nasional. Acara kemudian dilanjutkan dengan sambutan yang disampaikan oleh perwakilan dari Direktorat Jenderal Konservasi SDA hayati dan Ekosistem selaku National Focal Point Konvensi Keanekaragaman Hayati (Convention on Biological Diversity/CBD) Indonesia. Selanjutnya adalah Pengantar Workshop dari Sekretariat CBD yang menyampaikan harapan dari pelaksanaan workshop nasional dan kaitan dengan Sustainable Ocean Initiative Regional Workshop yang akan dilaksanakan tanggal 31 Jui – 3 Agustus 2018. Workshop Nasional akhirnya dibuka secara resmi oleh Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa Kemenko Bidang Kemaritiman. Beberapa poin yang disampaikan adalah tingginya kekayaan keanekaragaman hayati Indoensia, namun belum dikelola dengan baik dan bahkan saat ini banyak yang mengalami degradasi/kerusakan. Salah satu kekayaan keanekaragaman hayati tersebut berada di kawasan segitiga karang (coral triangle). Diharapkan ke depan, keanekaragaman hayati laut dapat menjadi salah satu tulang punggung perekonomian nasional.



Setelah sesi pembukaan, dilanjutkan dengan sesi presentasi dan diskusi. Pada sesi ini terdapat 4 topik yang dipaparkan yaitu:

1. Kebijakan Kelautan Indonesia oleh Asisten Deputi Bidang Hukum dan perjanjian Maritim, Deputi Bidang Kedaulatan Maritim-Kemenko Bidang Kemaritiman dan

2. Rencana Aksi Nasional (National Plan of Action) CTI-CFF Indonesia oleh Wakil Koordinator Sekretariat Nasional CTI-CFF Indonesia;

3. Mandat dan Target Keanekaragaman Hayati Pesisir dan Laut (Coastal and Marine Biodiversity) di Konvensi Keanekaragaman Hayati oleh Sekretariat Konvensi Keanekaragaman Hayati; dan

4. Progress Report serta Capaian Indonesia terhadap mandat atau target Keanekaragaman Hayati Pesisir dan Laut yang disampaikan oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman hayati laut - Ditjen Pengelolaan Ruang KKP selaku penanggung jawab Program Coastal & Marine biodiversity di Indonesia;

Readmore..
29-Jul-2018 - -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati PERTEMUAN PEMBAHASAN JEJARING PENGELOLAAN KAWASAN KONSERVASI PERAIRAN DI BENTANG LAUT KEPALA BURUNG osistem di Tanah Papua, maka akan dilakukan Deklarasi Bersama antara Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem Kementerian LH dan Kehutanan, Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pemerintah Daerah Provinsi Papua dan Pemerintah Daerah Provinsi Papua Barat tentang Pengelolaan Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistem Secara Berkelanjutan di Tanah Papua. Readmore.. 03-Oct-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati LAPORAN PERTEMUAN PERSIAPAN PAMERAN DAN KONTES IKAN HIAS NUSATIC 2018

a. Melakukan upda2017-2021;

b. Updating Persiapan Nusatic 2018.

Readmore..
05-Oct-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Menghadiri ICBE Meeting

1. Rancangan Peraturan Daerah Khusus (Raperdasus) Pembangunan Bniatan luhur adalah mengakui hak dan memastikan kesejahteraan masyarakat adat yang juga mendiami kawasan hutan Papua dan Papua Barat. Pemerintah Provinsi Papua Barat telah mendeklarasikan diri sebagai Provinsi Konservasi pada 19 Oktober 2015, yang bertujuan agar kegiatan pembangunan harus selalu mempertimbangankan: perlindungan lingkungan demi menjamin kehidupan masyarakat; perlindungan dan pengawetan keanekaragaman hayati; pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya secara bijaksana dan berkelanjutan; dan pemulihan lingkungan hidup yang telah terdegradasi. Dapat disimpulkan Provinsi Konservasi bertujuan untuk menjamin pelestarian keanekaragaman hayati dan pengelolaan sumberdaya alam guna menunjang kehidupan masyarakat, yang tidak lain adalah pembangunan berkelanjutan(sustainable development).

2. Penandatanganana Nota Kesepahaman Tentang Peningkatan Kapasitas SDM serta Penelitian dan pengembangan Daerah oleh Gubernur Papua Barat, Rektor UGM, University Cornell;

3. Penandatanganan Nota Kesepahaman Visi Bersama Pembangunana Berkelanjutan di Tanah Papua antara Gubernur Papua dan Gubernur Papua Barat

Readmore..
06-Oct-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Laporan hasil Rapat Pencermatan Dokumen COP-14 CBD

2. Diskusi kemudian dibagi menjadi Information untuk kelompok 1, Work Program IPBES, Wildlife Management, Conversation and Sustainable Polinators, Invasive Alien Species untuk kelompok 2, Biodiversity and Climate Change; Mainstreaming of Biodiversity untuk kelompok 3 dan Marine and Coastal Biodiversity untuk kelompok 4. Asisten Deputi Sumber Daya Hayati merupakan anggota dari kelompok 4 dengan pembahasan Marine and Coastal Biodiversity. Readmore..
18-Oct-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati PERTEMUAN PERSIAPAN KONFERENSI PARA PIHAK PADA KONVENSI KEANEKARAGAMAN HAYATI (COP 14 CBD)
an Kelautan dan Perikanan, Kementerian Luar Negeri, LIPI), dan Mitra Kerja (CI, WFF). Pertemuan dibuka dan difasilitasi oleh Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati. Agenda pertemuan adalah untuk membahas beberapa isu yang akan dibahas pada COP-14 CBD yaitu:

1. Marine and Coastal Biodiversity

2. Cooperation with other conventions, international organizations and initiatives.

3. Second work program of the Intergovernmental Platform on Biodiversity and Ecosystem Services (IPBES).

4. Mainstreaming of biodiversity within and across sectors.

Readmore..
25-Oct-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Kunjungan lapangan dalam rangka monitoring penyelesaian permasalahan Arwana PT. SAL, Provinsi Riauait penangkaran arwana PT. Salmah Arowana Lestari akibat adanya rencana pengerukan bendungan di Taman Hutan Raya Sultan Syarif Hasyim (Tahura SSH), Provinsi Riau, kami telah melakukan peninjauan lapangan di Provinsi Riau. Tujuan kunjungan lapangan adalah untuk melakukan monitoring rekomendasi penyelesaian permasalahan Arwana PT.SAL tersebut. Kunjungan dilakukan melalui melakukan pertemuan dengan Balai Konservasi SDA provinsi Riau dan PT. SAL. Readmore.. 04-Nov-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Rapat Pencermatan Kertas Posisi COP-14 CBD

08-Nov-2018 -
501 Koordinasi Kebijakan pengelolaan kawasan Konservasi Keanekaragaman hayati Rapat Koordinasi Pembahasan Isu EBSA pada Konferensi Para Pihak

Konvensi Keanekaragamabiodiversity) akan menjadi salah satu topik yang dibahas pada Konferensi Para Pihak Konvensi Keanekaragaman Hayati ke-14 (COP-14 CBD) di Sharm El-Sheikh- Mesir 17-29 November 2018. Isu utama yang dibahas adalah Ecologically or Biologically Significant Marine Areas (EBSA). Selain itu juga akan dibahas beberapa isu lain yang terkait dengan keanekaragaman hayati pesisir dan laut yaitu: Anthropogenic underwater noise, Impact Marine debris to marine and coastal biodiversity, Biodiversity in cold water areas, deep seabed mining on marine biodiversity, Spatial Planing, Protected Areas, and Other Efective Area Based Conservation Measures, Invasive Alien Species dan Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ).



Untuk membahas isu-isu tersebut, maka Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, mengadakan rapat koordinasi dengan mengundang K/L terkait pada tanggal 9-10 November di Hotel Aryaduta, Karawaci, Kota Tangerang. Rapat Koordinasi dihadiri oleh sekitar 20 orang yang terdiri dari perwakilan Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Kelautan dan Perikanan selaku Koordinator Isu Marine and Coastal Biodiversity, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan sekalu National Focal Point Konvensi Keanekaragaman Hayati Indonesia, LIPI selaku Scientific Authority dan Koordinator SBSTTA, Kementerian Luar Negeri untuk arah diplomasi Indoensia, dan NGOs yang bergerak di bidang konservasi.



Metode rapat dilakukan dengan kombinasi antara pemaparan sebagai pengantar dan perumusan point-point pembahasan kertas posisi Delegasi RI pada COP 14 CBD. Beberapa isu yang diangkat adalah sebagai berikut:

a) Pembukaan dan Arahan ”Isu Keanekaragaman Hayati Laut pada Konvensi Keanekaragaman Hayati”

b) Kebijakan dan Implementasi EBSA di Indonesia oleh Kepala Pusat Oseanografi, Ditjen Ilmu Kebumian, LIPI;

c) EBSA Dalam Kerangka Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut di Indonesia oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut, Ditjen Pengelolaan Ruang Laut, KKP

d) Mandat EBSA pada COP 13 CBD dan Tindaklanjut di Tingkat Nasional oleh Direktur Konservasi Keanekaragaman Hayati, Ditjen KSDAE, Kementerian Kelautan dan Perikanan

e) Biodiversity Beyond National Jurisdiction (BBNJ) oleh Direktur Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup, Ditjen Multilateral, Kementerian Luar Negeri;

f) Draft Keputusan COP 14 CBD untuk isu terkait Keanekaragaman Hayati Pesisir oleh Kepala Bidang Keanekaragaman Hayati, Kemenko Bidang Kemaritiman

g) Crosscutting isu Keanekaragaman Hayati Pesisir dan Laut oleh Prof. Gono Semiadi, Puslit Biologi LIPI

Readmore..
09-Nov-2018 -
507 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Limbah Hotel di Seluruh Indonesia a. Mengidentifikasi dan inventarisasi hasil kajian jenis limbah yang mengakibatkan menurunnya kualitngelolaan limbah hotel di kawasan Danau Toba;



Readmore..
07-Nov-2018 a. Hasil analisis masih dilakukan oleh masing-masing Kementerian/lembaga/universitas sehingga data belum up to
date dan terintegrasi;
b. Upaya pengolahan limbah sebagian besar belum dilakukan sehingga menambah beban limbah di perairan Danau
Toba.
a. Identifikasi dan inventarisasi data dan informasi sumber pencemar di Danau Toba harus terus dilakukan untuk
mendapatkan data yag up to date dan terpadu;
b. Data dan informasi tersebut akan digunakan untuk dasar kita mengimplementasikan sistem pengolahan limbah
secara individu atau komunal atau sistem lainnya;
c. Sistem pengolahan limbah yang efektif dan efisien harus secepatnya diimplementasikan karena semakin
menurunnya daya dukung, daya tampung limbah dan di kawasan Danau Toba
d. Kemenko Bidang Kemaritiman akan memfasilitasi rencana aksi pengelolaan lingkungan di kawasan Danau
Toba.
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor EKspose/Presentasi oleh Pemerintah Kabupaten Natuna

18-Jan-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Revitalisasi Lego Jangkar 25-Jan-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan Membuat task force di dalamnya terdapat aspek regulasi, tata ruang (wilayah konservasi), jaringan kabel dan perpipaan, penetapan lokasi, serta perizinandan penerimaan negara.
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Revitalisasi BAKAMLA 25-Jan-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Strategi Revitalisasi Pelabuhan di Wilayah Banten 13-Feb-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Kajian tentang pemastian keamanan kargo dan pos yang dikirim melalui pesawat udara (PM 53 Tahun 2017 Readmore.. 15-Feb-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Lanjutan Strategi Revitalisasi Pelabuhan di Wilayah Banten 02-Mar-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Rencana Peninjauan Lokasi Lego Jangkar di Perairan Batam dan Sekitarnya 02-Mar-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Kunjungan ke Universitas Sumatra Utara terkait Rencana Kegiatan Call For Paper dan Seminar Nasional Readmore.. 05-Mar-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Raoat Koordinasi Persiapan Seminar di Universitas Sumatera Utara 29-Mar-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Kunjungan dan Survei Biaya Logistik di Pelabuhan Belawan, Medan - Sumatera Utara 03-Apr-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Tindak Lanjut surat dari Secretary General BAR Indonesia (BARINDO) perinhal mohon pertemuan de Readmore.. 25-Apr-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor persiapan kunjungan dan tinajauan Menko Bidang Kemaritiman ke pelabuhan-pelabuhan di wilayah B Readmore.. 30-Apr-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Lanjutan Persiapan Pencanangan Aktivitas Pelabuhan di Banten oleh Menko Bidang Kemaritiman 03-May-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Penghapusan Pelabuhan-pelabuhan Tikus di Kepulauan Riau 04-May-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan FGD Penerapan Aplikasi Delivery Order (DO) Online 07-May-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Kegiatan Pencanangan Pembukaan Akses Ekspor Impor di Pelabuhan Merak Mas Banten 11-May-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Penyusunan Naskah Akademis dan Draft Rancangan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangun Readmore.. 15-May-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Lanjutan Mengenai Pertemuan Pihak BARINDO dengan PT. Angkasa Pura II 21-May-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Review pelaksanaan survei logistik di Pelabuhan Tanjung Priok, Tanjung Perak, dan Teluk Lamong serta Readmore.. 25-Jun-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat koordinasi evaluasi pelaksanaan akses ekspor impor di Pelabuhan Banten setelah peresmian oleh Readmore.. 26-Jun-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan FGD terkait Regulated Agent 28-Jun-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Menghadiri Rapat Finalisasi Rancangan Instruksi Presiden tentang Percepatan Pembangunan PLBN Gelomba Readmore.. 24-Jul-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Sinergi Known Consigner (KC) dan Authorized Economic Operator (AEO) di Bandara Internasiional Readmore.. 08-Aug-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Perkembangan Lokasi Lego Jangkar 14-Aug-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan FGD Terkait Upaya Peningkatan Aktivitas Ekspor Impor di Pelabuhan Banten 14-Aug-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Lanjutan Pembahasan Sinergi KC dan AEO 23-Aug-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Penyiapan Payung Hukum Automatic Identification Sustem (AIS) 23-Aug-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Perkembangan Lokasi Lego Jangkar 31-Aug-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Uji Publik Draf Revisi Permenhub No. 53 Tahun 2017 Khususnya terkait KC 03-Sep-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Pengelolaan Lintas Batas Negara Terkait Penetapan Jalur Terminal Barang Internasional di 7 PLB Readmore.. 04-Sep-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Pembahasan Draf Keputusan Bersama tentang Penyelenggaraan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di Readmore.. 07-Sep-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor Persiapan Akhir Mengikuti Sidang IMO 21-Sep-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rakor progres penetapan lokasi lego jangkar di perairan Batam, revisi PM 53 tahun 2017 dan perapan A Readmore.. 29-Oct-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan FGD Kebijakan Implementasi Sistem Hub and Spoke di Wilayah Barat Jakarta 01-Nov-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
510 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan FGD Menjaga Keterbatasan dan Stabilitas Harga Bahan Pokok Melalui Program Gerai Maritim 06-Nov-2018 - Pada saat ini belum jelas mekanisme pengawasan barang gerai maritim terutama cara membedakan barang dari tol laut melalui kapal gerai maritim (bersubsidi)
- Pemerintah pusat (kementerian terkait) perlu bersinergi dengan pemerintah daerah dalam memaksimalkan pengembangan komoditas lokal
Sinkronisasi peraturan oleh Kemenko Bidang kemaritiman, Kementerian Perhubungan dan Kementerian Perdagangan
511 Pengendalian Kebijakan Pengembangan Cadangan Energi Menghadiri rapat koordinasi pembahasan Pra-Konsultasi Daerah untuk pengembangan lapangan gas abadi B Readmore.. 01-Mar-2018 1. Pada kegaiatan ini dipaparkan oleh BPPT model perhitungan analisa ekonomi kelayakan proyek DME dengan modal investasi sendiri sebesar 40% dan modal pinjaman bank sebesar 60% dari TCI (total capital Investment);
2. Kondisi saat ini kebutuhan LPG 3 kg = 7 juta ton/tahun. Produksi Domestik = 2.3 juta ton/tahun. Impor = 4.7 juta ton/tahun. Penggunaan DME dapat mengsubstitusi LPG 100 %. Menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 20-28 triliun. Substisi LPG 20%, dapat menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 4 triliun;
3. Pemanfaatan DME sebagai substitusi LPG diperkirakan tidak akan merubah spesifikasi teknik tabung LPG, selain menggantikan karet penyekat (seal) dengan bahan yang cocok terhadap DME; dan
4. Campuran 20% DME pada LPG tidak memerlukan perubahan apapun pada tabung dan perlengkapan LPG lainnya;

Rapat koordinasi dalam rangka mempertemukan stakeholders terkait; (Kementerian/Lembaga, BUMN dan Perusahaan Swasta, dan Perguruan Tinggi) guna mengimplementasikan kebijakan pemanfaatan gasifikasi batubara untuk DME sebagai alternatif pengganti LPG. -
511 Pengendalian Kebijakan Pengembangan Cadangan Energi Menghadiri rapat Pleno Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Perizinan Pertambangan Bahan Galian Nu Readmore.. 06-Mar-2018 1. Pada kegaiatan ini dipaparkan oleh BPPT model perhitungan analisa ekonomi kelayakan proyek DME dengan modal investasi sendiri sebesar 40% dan modal pinjaman bank sebesar 60% dari TCI (total capital Investment);
2. Kondisi saat ini kebutuhan LPG 3 kg = 7 juta ton/tahun. Produksi Domestik = 2.3 juta ton/tahun. Impor = 4.7 juta ton/tahun. Penggunaan DME dapat mengsubstitusi LPG 100 %. Menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 20-28 triliun. Substisi LPG 20%, dapat menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 4 triliun;
3. Pemanfaatan DME sebagai substitusi LPG diperkirakan tidak akan merubah spesifikasi teknik tabung LPG, selain menggantikan karet penyekat (seal) dengan bahan yang cocok terhadap DME; dan
4. Campuran 20% DME pada LPG tidak memerlukan perubahan apapun pada tabung dan perlengkapan LPG lainnya;

Rapat koordinasi dalam rangka mempertemukan stakeholders terkait; (Kementerian/Lembaga, BUMN dan Perusahaan Swasta, dan Perguruan Tinggi) guna mengimplementasikan kebijakan pemanfaatan gasifikasi batubara untuk DME sebagai alternatif pengganti LPG.
511 Pengendalian Kebijakan Pengembangan Cadangan Energi Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Konversi Batubara ke kimia (DME) 19-Mar-2018 1. Pada kegaiatan ini dipaparkan oleh BPPT model perhitungan analisa ekonomi kelayakan proyek DME dengan modal investasi sendiri sebesar 40% dan modal pinjaman bank sebesar 60% dari TCI (total capital Investment);
2. Kondisi saat ini kebutuhan LPG 3 kg = 7 juta ton/tahun. Produksi Domestik = 2.3 juta ton/tahun. Impor = 4.7 juta ton/tahun. Penggunaan DME dapat mengsubstitusi LPG 100 %. Menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 20-28 triliun. Substisi LPG 20%, dapat menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 4 triliun;
3. Pemanfaatan DME sebagai substitusi LPG diperkirakan tidak akan merubah spesifikasi teknik tabung LPG, selain menggantikan karet penyekat (seal) dengan bahan yang cocok terhadap DME; dan
4. Campuran 20% DME pada LPG tidak memerlukan perubahan apapun pada tabung dan perlengkapan LPG lainnya;

Rapat koordinasi dalam rangka mempertemukan stakeholders terkait; (Kementerian/Lembaga, BUMN dan Perusahaan Swasta, dan Perguruan Tinggi) guna mengimplementasikan kebijakan pemanfaatan gasifikasi batubara untuk DME sebagai alternatif pengganti LPG. -
511 Pengendalian Kebijakan Pengembangan Cadangan Energi Rapat Koordinasi Persiapan Benchmarking ke Vietnam dalam rangka Pemanfaatan Limbah Pertanian/Peterna Readmore.. 22-May-2018 1. Pada kegaiatan ini dipaparkan oleh BPPT model perhitungan analisa ekonomi kelayakan proyek DME dengan modal investasi sendiri sebesar 40% dan modal pinjaman bank sebesar 60% dari TCI (total capital Investment);
2. Kondisi saat ini kebutuhan LPG 3 kg = 7 juta ton/tahun. Produksi Domestik = 2.3 juta ton/tahun. Impor = 4.7 juta ton/tahun. Penggunaan DME dapat mengsubstitusi LPG 100 %. Menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 20-28 triliun. Substisi LPG 20%, dapat menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 4 triliun;
3. Pemanfaatan DME sebagai substitusi LPG diperkirakan tidak akan merubah spesifikasi teknik tabung LPG, selain menggantikan karet penyekat (seal) dengan bahan yang cocok terhadap DME; dan
4. Campuran 20% DME pada LPG tidak memerlukan perubahan apapun pada tabung dan perlengkapan LPG lainnya;

Rapat koordinasi dalam rangka mempertemukan stakeholders terkait; (Kementerian/Lembaga, BUMN dan Perusahaan Swasta, dan Perguruan Tinggi) guna mengimplementasikan kebijakan pemanfaatan gasifikasi batubara untuk DME sebagai alternatif pengganti LPG. Adanya industri menengah dan besar yang menghasilkan energi, yang memanfaatkan limbah pertanian/peternakan/kehutanan untuk pembangkit listrik skala menengah, perlu mengajak pelaku industri peternakan dan pertanian serta kehutanan
511 Pengendalian Kebijakan Pengembangan Cadangan Energi Laporan menghadiri Rapat Persiapan Penyusunan Rumusan Kebijakan Pemanfaatan Gasifikasi Batubara untu Readmore.. 05-Nov-2018 1. Pada kegaiatan ini dipaparkan oleh BPPT model perhitungan analisa ekonomi kelayakan proyek DME dengan modal investasi sendiri sebesar 40% dan modal pinjaman bank sebesar 60% dari TCI (total capital Investment);
2. Kondisi saat ini kebutuhan LPG 3 kg = 7 juta ton/tahun. Produksi Domestik = 2.3 juta ton/tahun. Impor = 4.7 juta ton/tahun. Penggunaan DME dapat mengsubstitusi LPG 100 %. Menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 20-28 triliun. Substisi LPG 20%, dapat menghemat bea impor kebutuhan LPG 4.7 juta dengan estimasi penghematan : Rp 4 triliun;
3. Pemanfaatan DME sebagai substitusi LPG diperkirakan tidak akan merubah spesifikasi teknik tabung LPG, selain menggantikan karet penyekat (seal) dengan bahan yang cocok terhadap DME; dan
4. Campuran 20% DME pada LPG tidak memerlukan perubahan apapun pada tabung dan perlengkapan LPG lainnya;

Rapat koordinasi dalam rangka mempertemukan stakeholders terkait; (Kementerian/Lembaga, BUMN dan Perusahaan Swasta, dan Perguruan Tinggi) guna mengimplementasikan kebijakan pemanfaatan gasifikasi batubara untuk DME sebagai alternatif pengganti LPG. Mempertemukan stakeholders terkait; (Kementerian/Lembaga, BUMN dan Perusahaan Swasta, dan Perguruan Tinggi) guna mengimplementasikan kebijakan pemanfaatan gasifikasi batubara untuk DME sebagai alternatif pengganti LPG.
512 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Laut Rapat Koordinasi Evaluasi 2017 dan rencana Tindak lanjut 2018 Pengelolaan Kebencanaan Maritim ditujuan pada tahun 2017 dan merencanakan tindak lanjut 2018 Readmore.. 06-Feb-2018 a. Pengangkatan sebagian BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang harus segera dilaksanakan, karena
mengingat posisinya tumpang tindih dengan pemanfaatan lainnya yaitu alur pelayaran, Pelabuhan, PLN, Pertamina
dan SKK Migas;
b. Perlu bantuan koordinasi di lintas Kementerian, Dinas Provinsi/Kabupaten dan Stakeholders lainnya.
a. Perlu dibantu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam proses pengembangan museum/gallery
kapal Karam dan pengelolaan BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang, karena anggaran terbatas
namun semangat Bupati dan Dinas Kabupaten Karawang sangat tinggi;
b. Usulan untuk menjadikan kawasan konservasi kapal karam/BMKT akan segera diproses oleh Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Barat;
c. Rencana pelaksanaan pengangkatan dan pengelolaan kapal karam/BMKT akan dilaksanakan secara serentak
oleh SKPD Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat;
-
512 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Laut Rapat Rencana Pengelolaan Sampah Perkotaan dengan Investor dari China 18-Jul-2018 a. Pengangkatan sebagian BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang harus segera dilaksanakan, karena
mengingat posisinya tumpang tindih dengan pemanfaatan lainnya yaitu alur pelayaran, Pelabuhan, PLN, Pertamina
dan SKK Migas;
b. Perlu bantuan koordinasi di lintas Kementerian, Dinas Provinsi/Kabupaten dan Stakeholders lainnya.
a. Perlu dibantu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam proses pengembangan museum/gallery
kapal Karam dan pengelolaan BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang, karena anggaran terbatas
namun semangat Bupati dan Dinas Kabupaten Karawang sangat tinggi;
b. Usulan untuk menjadikan kawasan konservasi kapal karam/BMKT akan segera diproses oleh Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Barat;
c. Rencana pelaksanaan pengangkatan dan pengelolaan kapal karam/BMKT akan dilaksanakan secara serentak
oleh SKPD Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat;
512 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Laut Rapat Koordinasi Percepatan Pembangunan Proyek Perumahan Tahan Gempa di Lombok dan Proyek Pengelolaa Readmore.. 05-Sep-2018 a. Pengangkatan sebagian BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang harus segera dilaksanakan, karena
mengingat posisinya tumpang tindih dengan pemanfaatan lainnya yaitu alur pelayaran, Pelabuhan, PLN, Pertamina
dan SKK Migas;
b. Perlu bantuan koordinasi di lintas Kementerian, Dinas Provinsi/Kabupaten dan Stakeholders lainnya.
a. Perlu dibantu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam proses pengembangan museum/gallery
kapal Karam dan pengelolaan BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang, karena anggaran terbatas
namun semangat Bupati dan Dinas Kabupaten Karawang sangat tinggi;
b. Usulan untuk menjadikan kawasan konservasi kapal karam/BMKT akan segera diproses oleh Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Barat;
c. Rencana pelaksanaan pengangkatan dan pengelolaan kapal karam/BMKT akan dilaksanakan secara serentak
oleh SKPD Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat;
512 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Laut Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Lingkungan Kawasan Pantai Timur Sumatera 24-Sep-2018 a. Pengangkatan sebagian BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang harus segera dilaksanakan, karena
mengingat posisinya tumpang tindih dengan pemanfaatan lainnya yaitu alur pelayaran, Pelabuhan, PLN, Pertamina
dan SKK Migas;
b. Perlu bantuan koordinasi di lintas Kementerian, Dinas Provinsi/Kabupaten dan Stakeholders lainnya.
a. Perlu dibantu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam proses pengembangan museum/gallery
kapal Karam dan pengelolaan BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang, karena anggaran terbatas
namun semangat Bupati dan Dinas Kabupaten Karawang sangat tinggi;
b. Usulan untuk menjadikan kawasan konservasi kapal karam/BMKT akan segera diproses oleh Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Barat;
c. Rencana pelaksanaan pengangkatan dan pengelolaan kapal karam/BMKT akan dilaksanakan secara serentak
oleh SKPD Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat;
512 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Laut Rapat Persiapan Pengembangan Sistem Informasi Kawasan Mangrove Nasional 18-Oct-2018 a. Pengangkatan sebagian BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang harus segera dilaksanakan, karena
mengingat posisinya tumpang tindih dengan pemanfaatan lainnya yaitu alur pelayaran, Pelabuhan, PLN, Pertamina
dan SKK Migas;
b. Perlu bantuan koordinasi di lintas Kementerian, Dinas Provinsi/Kabupaten dan Stakeholders lainnya.
a. Perlu dibantu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam proses pengembangan museum/gallery
kapal Karam dan pengelolaan BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang, karena anggaran terbatas
namun semangat Bupati dan Dinas Kabupaten Karawang sangat tinggi;
b. Usulan untuk menjadikan kawasan konservasi kapal karam/BMKT akan segera diproses oleh Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Barat;
c. Rencana pelaksanaan pengangkatan dan pengelolaan kapal karam/BMKT akan dilaksanakan secara serentak
oleh SKPD Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat;
a. Kemenko Bidang Kemaritiman bersama dengan BIG akan bekerjasama dalam bentuk MoU dan PKS untuk pengumpulan dan Updateng peta Tematik dan Kondisi Oceanografi laut Indonesia;
b. Kerjasama dengan BIG telah didukung oleh BIH Kemenko Bidang Kemaritiman dalam bentuk draft MoU, sehingga untuk implementasinya diperlukan Perjanjian Kerjasama (PKS) antara es I terkait.
512 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Lingkungan Laut a. Membahas rencana pengangkatan BMKT, pengelolaan kawasan konservasi kapal karam, pengembangan
permasalahan dan mencari solusi dalam pengembangan kawasan wisata terpadu (kapal karam/BMKT,

kawasan mangrove, terumbu karang dan kuliner di Desa Dusun Tangkolak, Desa Sukakerta, Kabupaten Karawang.

Readmore..
05-Nov-2018 a. Pengangkatan sebagian BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang harus segera dilaksanakan, karena
mengingat posisinya tumpang tindih dengan pemanfaatan lainnya yaitu alur pelayaran, Pelabuhan, PLN, Pertamina
dan SKK Migas;
b. Perlu bantuan koordinasi di lintas Kementerian, Dinas Provinsi/Kabupaten dan Stakeholders lainnya.
a. Perlu dibantu oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dalam proses pengembangan museum/gallery
kapal Karam dan pengelolaan BMKT di kawasan perairan Kabupaten Karawang, karena anggaran terbatas
namun semangat Bupati dan Dinas Kabupaten Karawang sangat tinggi;
b. Usulan untuk menjadikan kawasan konservasi kapal karam/BMKT akan segera diproses oleh Dinas Kelautan
dan Perikanan Provinsi Jawa Barat;
c. Rencana pelaksanaan pengangkatan dan pengelolaan kapal karam/BMKT akan dilaksanakan secara serentak
oleh SKPD Kabupaten Karawang dan Provinsi Jawa Barat;
528 Pengendalian implementasi kebijakan Pencemaran Limbah Di Laut Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Kebijakan Implementasi Sistem manajemen Lingkungan (ISO 14001) dan G Readmore.. 18-Jul-2018 Integrasi Online Port Waste Management System (PWMS) dengan Inaportnet agar Melengkapi item limbah yang ada dalam Inaportnet terkait:
a. Item limbah yang mandatory;
b. Item limbah yang tidak mandatory bagi kapal
528 Pengendalian implementasi kebijakan Pencemaran Limbah Di Laut Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Kebijakan Impelementasi Green Port dan Online Port Waste Management 03-Aug-2018 Integrasi Online Port Waste Management System (PWMS) dengan Inaportnet agar Melengkapi item limbah yang ada dalam Inaportnet terkait:
a. Item limbah yang mandatory;
b. Item limbah yang tidak mandatory bagi kapal
528 Pengendalian implementasi kebijakan Pencemaran Limbah Di Laut Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Tindak-Lanjut Integrasi Online Port Waste Management System (PWMS) d Readmore.. 19-Oct-2018 Integrasi Online Port Waste Management System (PWMS) dengan Inaportnet agar Melengkapi item limbah yang ada dalam Inaportnet terkait:
a. Item limbah yang mandatory;
b. Item limbah yang tidak mandatory bagi kapal
534 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Percepatan Pengelolaan Sistem Peringatan Dini Gempa Bumi dan Tsunami di Indonesia 19-Mar-2018 Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) mengatakan bersedia untuk memberikan dukungan logistik sejak saat terjadinya bencana hingga beberapa hari ke depan sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Hal ini untuk menghindari terjadinya kelaparan di lokasi bencana sehingga perlu dibuat kesepakatan perlu diadakan Rakor Tingkat Menteri yang langsung dipimpin oleh Bapak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama. Rakor tersebut juga akan dihadiri oleh Aprindo, Hippindo, dan Kadin dengan tujuan untuk menyepakati bentuk kerjasama antara Aprindo dan Hippindo dengan pihak pemerintah
534 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Pengelolaan Kebencanaan Maritim- Presentasi Rumah Tahan Gempa 20-Mar-2018 Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) mengatakan bersedia untuk memberikan dukungan logistik sejak saat terjadinya bencana hingga beberapa hari ke depan sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Hal ini untuk menghindari terjadinya kelaparan di lokasi bencana sehingga perlu dibuat kesepakatan perlu diadakan Rakor Tingkat Menteri yang langsung dipimpin oleh Bapak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama. Rakor tersebut juga akan dihadiri oleh Aprindo, Hippindo, dan Kadin dengan tujuan untuk menyepakati bentuk kerjasama antara Aprindo dan Hippindo dengan pihak pemerintah -
534 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Konsiyering Pengelolaan Kebencanaan maritim : Finalisasi Draft naskah Akademik,Draft Kebijakan Nasio Readmore.. 21-Mar-2018 Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) mengatakan bersedia untuk memberikan dukungan logistik sejak saat terjadinya bencana hingga beberapa hari ke depan sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Hal ini untuk menghindari terjadinya kelaparan di lokasi bencana sehingga perlu dibuat kesepakatan perlu diadakan Rakor Tingkat Menteri yang langsung dipimpin oleh Bapak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama. Rakor tersebut juga akan dihadiri oleh Aprindo, Hippindo, dan Kadin dengan tujuan untuk menyepakati bentuk kerjasama antara Aprindo dan Hippindo dengan pihak pemerintah -
534 Koordinasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Membahas Strategi Kesiapan Logistik Menghadapi Bencana 15-Oct-2018 Asosiasi Pengusaha Ritel Indonesia (Aprindo) dan Himpunan Penyewa Pusat Belanja Indonesia (Hippindo) mengatakan bersedia untuk memberikan dukungan logistik sejak saat terjadinya bencana hingga beberapa hari ke depan sesuai dengan kebutuhan pemerintah. Hal ini untuk menghindari terjadinya kelaparan di lokasi bencana sehingga perlu dibuat kesepakatan perlu diadakan Rakor Tingkat Menteri yang langsung dipimpin oleh Bapak Menko dalam waktu yang tidak terlalu lama. Rakor tersebut juga akan dihadiri oleh Aprindo, Hippindo, dan Kadin dengan tujuan untuk menyepakati bentuk kerjasama antara Aprindo dan Hippindo dengan pihak pemerintah
555 Koordinasi Kebijakan Percepatan Penyusunan Dokumen RZWP3K dalam rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir secara terpadu Rapat Koordinasi Sinkronisasi Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Bidang Kelautan dan Perikanan yangangunan Daerah dan Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan di 34 (tiga puluh empat) Provinsi Readmore.. 14-Mar-2018 Permasalahan provinsi yang masih menjadi kendala dalam penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K adalah: (1) Provinsi Papua, sampai saat ini anggaran belum ada untuk menyelesaikan dokumen RZWP3K, sehingga masih tertunda penyelesaiannya; (2) Proses percepatan terkadang dihambat sendiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena diharuskan melalui beberapa kali FGD dalam penghimpunan data dari kementerian pusat; (3) Kerjasama dan sosialisasi kepada anggota DPRD belum dilakukan, sehingga ketika pengajuan ranperda RZWP3K ke DPRD maka memerlukan proses yang lama; (4) Penulisan ranperda RZWP3K masih terdapat banyak kesalahan, sehingga memerlukan waktu lama setelah dievaluasi oleh Kemendagri; (5) surat dari Kemendagri pada akhir Agustus 2018 belum menghasilkan percepatan yang signifikan penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K sehingga diperlukan lagi surat dari Kemendargri setelah acara rakor ini percepatan penyelesaian Peraturan Daerah Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sebagai pemenuhan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
555 Koordinasi Kebijakan Percepatan Penyusunan Dokumen RZWP3K dalam rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir secara terpadu Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Dokumen Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau KecTumpahan Minyak Readmore.. 23-Apr-2018 Permasalahan provinsi yang masih menjadi kendala dalam penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K adalah: (1) Provinsi Papua, sampai saat ini anggaran belum ada untuk menyelesaikan dokumen RZWP3K, sehingga masih tertunda penyelesaiannya; (2) Proses percepatan terkadang dihambat sendiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena diharuskan melalui beberapa kali FGD dalam penghimpunan data dari kementerian pusat; (3) Kerjasama dan sosialisasi kepada anggota DPRD belum dilakukan, sehingga ketika pengajuan ranperda RZWP3K ke DPRD maka memerlukan proses yang lama; (4) Penulisan ranperda RZWP3K masih terdapat banyak kesalahan, sehingga memerlukan waktu lama setelah dievaluasi oleh Kemendagri; (5) surat dari Kemendagri pada akhir Agustus 2018 belum menghasilkan percepatan yang signifikan penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K sehingga diperlukan lagi surat dari Kemendargri setelah acara rakor ini percepatan penyelesaian Peraturan Daerah Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sebagai pemenuhan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
555 Koordinasi Kebijakan Percepatan Penyusunan Dokumen RZWP3K dalam rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir secara terpadu Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Permohonan Pencabutan Moratorium tentang Ekspor Pasir Laut 18-May-2018 Permasalahan provinsi yang masih menjadi kendala dalam penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K adalah: (1) Provinsi Papua, sampai saat ini anggaran belum ada untuk menyelesaikan dokumen RZWP3K, sehingga masih tertunda penyelesaiannya; (2) Proses percepatan terkadang dihambat sendiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena diharuskan melalui beberapa kali FGD dalam penghimpunan data dari kementerian pusat; (3) Kerjasama dan sosialisasi kepada anggota DPRD belum dilakukan, sehingga ketika pengajuan ranperda RZWP3K ke DPRD maka memerlukan proses yang lama; (4) Penulisan ranperda RZWP3K masih terdapat banyak kesalahan, sehingga memerlukan waktu lama setelah dievaluasi oleh Kemendagri; (5) surat dari Kemendagri pada akhir Agustus 2018 belum menghasilkan percepatan yang signifikan penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K sehingga diperlukan lagi surat dari Kemendargri setelah acara rakor ini percepatan penyelesaian Peraturan Daerah Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sebagai pemenuhan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
555 Koordinasi Kebijakan Percepatan Penyusunan Dokumen RZWP3K dalam rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir secara terpadu Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (RZWP3 Readmore.. 05-Jun-2018 Permasalahan provinsi yang masih menjadi kendala dalam penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K adalah: (1) Provinsi Papua, sampai saat ini anggaran belum ada untuk menyelesaikan dokumen RZWP3K, sehingga masih tertunda penyelesaiannya; (2) Proses percepatan terkadang dihambat sendiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena diharuskan melalui beberapa kali FGD dalam penghimpunan data dari kementerian pusat; (3) Kerjasama dan sosialisasi kepada anggota DPRD belum dilakukan, sehingga ketika pengajuan ranperda RZWP3K ke DPRD maka memerlukan proses yang lama; (4) Penulisan ranperda RZWP3K masih terdapat banyak kesalahan, sehingga memerlukan waktu lama setelah dievaluasi oleh Kemendagri; (5) surat dari Kemendagri pada akhir Agustus 2018 belum menghasilkan percepatan yang signifikan penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K sehingga diperlukan lagi surat dari Kemendargri setelah acara rakor ini percepatan penyelesaian Peraturan Daerah Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sebagai pemenuhan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
555 Koordinasi Kebijakan Percepatan Penyusunan Dokumen RZWP3K dalam rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir secara terpadu Rapat Koordinasi Implementasi PP Nomor 24 tahun 2018 disesuaikan dengan peta rencana alokasi ruang d Readmore.. 01-Aug-2018 Permasalahan provinsi yang masih menjadi kendala dalam penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K adalah: (1) Provinsi Papua, sampai saat ini anggaran belum ada untuk menyelesaikan dokumen RZWP3K, sehingga masih tertunda penyelesaiannya; (2) Proses percepatan terkadang dihambat sendiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena diharuskan melalui beberapa kali FGD dalam penghimpunan data dari kementerian pusat; (3) Kerjasama dan sosialisasi kepada anggota DPRD belum dilakukan, sehingga ketika pengajuan ranperda RZWP3K ke DPRD maka memerlukan proses yang lama; (4) Penulisan ranperda RZWP3K masih terdapat banyak kesalahan, sehingga memerlukan waktu lama setelah dievaluasi oleh Kemendagri; (5) surat dari Kemendagri pada akhir Agustus 2018 belum menghasilkan percepatan yang signifikan penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K sehingga diperlukan lagi surat dari Kemendargri setelah acara rakor ini percepatan penyelesaian Peraturan Daerah Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sebagai pemenuhan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
555 Koordinasi Kebijakan Percepatan Penyusunan Dokumen RZWP3K dalam rangka Pengelolaan Kawasan Pesisir secara terpadu Rapat Evalusi Pelaksanaan Urusan Bidang Kelautan dan Perikanan dalam Implementasi Kebijakan Kelautan Readmore.. 02-Oct-2018 Permasalahan provinsi yang masih menjadi kendala dalam penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K adalah: (1) Provinsi Papua, sampai saat ini anggaran belum ada untuk menyelesaikan dokumen RZWP3K, sehingga masih tertunda penyelesaiannya; (2) Proses percepatan terkadang dihambat sendiri oleh Kementerian Kelautan dan Perikanan karena diharuskan melalui beberapa kali FGD dalam penghimpunan data dari kementerian pusat; (3) Kerjasama dan sosialisasi kepada anggota DPRD belum dilakukan, sehingga ketika pengajuan ranperda RZWP3K ke DPRD maka memerlukan proses yang lama; (4) Penulisan ranperda RZWP3K masih terdapat banyak kesalahan, sehingga memerlukan waktu lama setelah dievaluasi oleh Kemendagri; (5) surat dari Kemendagri pada akhir Agustus 2018 belum menghasilkan percepatan yang signifikan penyelesaian dokumen dan ranperda RZWP3K sehingga diperlukan lagi surat dari Kemendargri setelah acara rakor ini percepatan penyelesaian Peraturan Daerah Rencana ZonasiWilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil (RZWP3K) sebagai pemenuhan dari amanat Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2017 Tentang Kebijakan Kelautan Indonesia
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau Undangan Rapat Tindak Lanjut Koordinasi Penanganan Keramba Jaring Apung dari Deputi Bidang Koordinasndak Lanjut Koordinasi Penanganan Keramba Jaring Apung diselenggarakan sebagai tindak lanjut pertemuan Rapat Koordinasi Penanganan Keramba Jaring Apung (KJA) di tiga waduk sepanjang DAS Citarum (Waduk Saguling, Cirata, dan Jatiluhur) yang dipimpin oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman pada tanggal 23 Mei 2018, untuk melakukan pemuktakhiran data, penyiapan rencana penanganan KJA, dan rencana alih profesi untuk masyarakat/ petani perikanan di waduk tersebut; Readmore.. 03-Jul-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau Laporan Rapat Koordinasi Penyusunan Draft Peraturan Presiden Tata Cara Pemberian Subsidi Perikanan<emberian Subsidi kepada Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam.

2. Mengidentifikasikan bahan dan data dukung yang dibutuhkan dalam proses penyusunan RPPres dimaksud.

3. Pembentukan Pokja Penyusunan Perpres tentang Tata Cara Pemberian Subsidi kepada Nelayan, Pembudidaya dan Petambak Garam

Readmore..
18-Jul-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau SURVEY LOKASI RENCANA PELAKSANAAN REGIONAL WORKSHOP ON ECOSYSTEM APPROACH TO FISHERIES MANAGEMENT (Euan dilaksanakan pada tanggal 23 Juli 2018 di Kantor Dinas perikanan dan kelautan propinsi Denpasar, Bali. Koordinasi ini dilakukan dengan dinas Perikanan dan kelautan Propinsi Denpasar, Dinas Perikanan dan Kelautan Kabupaten Klungkung dan Dinas perhubungan Denpasar, Bali. Tujuan pertemuan adalah Penetapan lokasi yang akan dijadikan tempat untuk fieldtrip sebagai lokasi pengelolaan perikanan berbasis ekosistem.Kegiatan pelaksanaan regional Workshop on Ecosystem Approach to Fisheries Management (EAFM) in Collaboration with Corredor Marino Del Pacifico Este Tropical (CMAR),rencananya akan dilaksanakan pada tanggal 6-11 Agustus 2018 di Denpasar, Bali. Tujuan dari pelaksanaan ini adalah memberikan informasi dan pembelajaran terkait dengan Pendekatan Ekosistem dalam Pengelolaan Perikanan (EAFM) kepada negara anggota CMAR (Colombia, Costa Rica, Panama dan Ekuador), dan negara CTI CFF lainnya. Pada pelaksanaan workshop ini, akan dilakukan fieldtrip di beberapa lokasi alternative yakni Nusa Peninda dan Pulau sarangan.

b) Berdasarkan hasil pertemuan, disampaikan bahwa rencana awal untuk melakukan kunjungan lapangan ke Nusa Penida sebaiknya di batalkan dengan mengganti lokasi yang lain seperti di serangan, dengan pertimbangan bahwa berdasarkan perkiraan cuaca dari Badan meteorology K geofisika (BMKG) ternyata tidak memungkinkan untuk melakukan penyebrangan ke Nusa peninda karena kondisi yang sangat ekstrim.



Readmore..
23-Jul-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau Regional Workshop on Ecosystem Approach to Fisheries Managemen (EAFM) colaboration with CMAR (Corredleh Trainer dan telah disesuaikan dengan Guideline presentasi EAFM dari FAO



Readmore..
05-Aug-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau LAPORAN HASIL PEMANTAUAN DAN EVALUASI KEGIATAN KJA OFFSHORE DI KOTA SABANG, PROVINSI NANGGROE ACEH Dbr />
2. Mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan kegiatan KJA offshore di Sabang

3. Memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan KJA offshore di Sabang

Readmore..
30-Aug-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau LAPORAN HASIL PEMANTAUAN DAN EVALUASI KEGIATAN KJA OFFSHORE DI KARIMUN JAWA, KABUPATEN JEPARA, PROVI Jawa

2. Mengidentifikasi permasalahan pelaksanaan kegiatan KJA offshore di Karimun Jawa

3. Memberikan rekomendasi terkait pelaksanaan kegiatan KJA offshore di Karimun Jawa

Readmore..
03-Sep-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Keramba Jaring Apung Offshore di Pangandaran, Provinsi Jawa barat ngan memiliki kedalaman jaring sampai 15 meter dan dapat ditebar lebih banyak benih, yaitu sekitar 1,2 juta benih per tahun untuk 8 lubang. Dengan demikian, produksi juga akan lebih tinggi, yaitu mencapai 816 ton per tahun per unit (8 lubang). Lokasinya berada 5 mil dari pinggir pantai atau 7 – 8 mil dari PPI Cikidang, dengan waktu tempuh ke lokasi sekitar 40 menit sampai 1 jam perjalanan ke lokasi. Dari hasil pengamatan di lapangan bahwa terdapat 4 lubang KJA Offshore yang mengalami kerusakan, 2 lubang KJA berada sejauh di lokasi KJA Offshore (7 – 8 mil) dan 2 lubang lagi telah ditarik ke pinggiran pantai atau sekitar 500 meter dari PPI Cikidang. Kerusakan ini disebabkan oleh pengikatan waring yang tidak berada pada posisi yang tepat sehingga ketika ada gelombang dan arus yang kencang mengakibatkan terlepasnya ikatan tersebut. Readmore.. 13-Sep-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau Pemantauan dan Evaluasi Kegiatan Keramba Jaring Apung Offshore di Sabang (30 Agustus s/d 2 September 1. Offshore aquaculture atau budidaya lepas pantai merupakan usaha budidaya ikan dengan sentuhan teknologi tinggi, modern dan berskala besar. Dan sebagai pelopor dalam pengembangan KJA offshore adalah Norwegia, yang memulai dengan pengembangan industri Salmon, saat ini rata-rata pertahun mencapai 1.3 juta ton. Dan hal ini menjadi acuan bagi negara lain dalam mengembangkan industri perikanan budidaya (Fishery Norway, 2016). Pembangunan KJA Offshore, sangat diharapkan dapat meningkatkan produksi perikanan budidaya di Indonesia terutama komoditas kakap putih, meningkatkan pemanfaatan lahan budidaya laut sebesar 2% dari total 11.8 juta ha, dengan target produksi 2,4 juta kg pertahun untuk komoditas kakap putih. KJA offshore dibangun pada 3 lokasi yaitu (a) Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah; (b) Kabupaten Jepara, Provinsi Jawa Tengah; (c) Sabang, Propinsi Aceh. Readmore.. 19-Sep-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
564 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan Potensi Sumber daya Perikanana Budidaya Berkelanjutan terdiri dari : Perikanan budidaya Air Tawar, Budidaya Air Payau Negotiating Group On Rules Fisheries Subsidies September Meeting Cluster, Theme: Tranparency, Instittopik Fleet capacity by Country/Fisheries , Fleet capacity by Fisheries, Imports dan exports by species, Notification requirements. Readmore.. 24-Sep-2018 - (1) Perlunya kehadiran Delri unsur Pusat khususnya Kementerian Kelautan dan Perikanan dalam setiap pertemuan Fisheries Subsidies baik Incubator Group maupun cluster karena pembahasan isu Fisheries Subsidies di WTO berjalan sangat intensif bersifat sangat luas dan sangat teknis.
(2) Pertemuan Fisheries Subsidies (Incubator Group dan cluster) berikutnya akan dilaksanakan pada 30 Oktober- 9 November 2018 dan 27 November-7 Desember 2018.
(3) Pembentukan Kelompok Kerja untuk Penyusunan Peraturan Presiden mengenai Subsidi Perikanan yang akan disesuaikan dengan kebijakan internasional.
566 Pengendalian Kebijakan terhadap pelaksanaan UU no 27 tahun 2007 tentang RZ WP3K Rakor Rencana Zonasi Kawasan Strategis Nasional Taman Nasional Komodo 23-Jul-2018 masih sering terjadi penangkapan rajungan dan kepiting secara liar Melakukan sosialisasi mengenai aturan Permen Nomor 01 Tahun 2015
566 Pengendalian Kebijakan terhadap pelaksanaan UU no 27 tahun 2007 tentang RZ WP3K Seminar Nasional tentang Rajungan dan Kepiting 21-Sep-2018 masih sering terjadi penangkapan rajungan dan kepiting secara liar Melakukan sosialisasi mengenai aturan Permen Nomor 01 Tahun 2015
579 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Tindak lanjut Langkah dan Kebijakan Pemanfaatan CSR untuk ercepatan rehabilitasi ke Readmore.. 30-Jan-2018 Mengerahkan semua K/L, LSM dan dana CSR agar mengalokasikan dananya utk rehabiltasi mangrove Melakukan pemetaan kondisi dan status lahan tempat rehabilitasi mangrove dilakukan -
579 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Langkah dan Kebijakan Pemanfaatan CSR untuk mendukung percepatan reha Readmore.. 07-Feb-2018 Mengerahkan semua K/L, LSM dan dana CSR agar mengalokasikan dananya utk rehabiltasi mangrove Melakukan pemetaan kondisi dan status lahan tempat rehabilitasi mangrove dilakukan -
579 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Rencana Pengembangan Taman Kebun Mangrove di Indonesia 24-Jul-2018 Mengerahkan semua K/L, LSM dan dana CSR agar mengalokasikan dananya utk rehabiltasi mangrove Melakukan pemetaan kondisi dan status lahan tempat rehabilitasi mangrove dilakukan
579 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim FGD Dukungan Percepatan Rehabilitasi Kerusakan Padang Lamun 31-Jul-2018 Mengerahkan semua K/L, LSM dan dana CSR agar mengalokasikan dananya utk rehabiltasi mangrove Melakukan pemetaan kondisi dan status lahan tempat rehabilitasi mangrove dilakukan
579 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Lanjutan Tentang Rencana Pengembangan Taman Kebun Mangrove di Indonesia 08-Aug-2018 Mengerahkan semua K/L, LSM dan dana CSR agar mengalokasikan dananya utk rehabiltasi mangrove Melakukan pemetaan kondisi dan status lahan tempat rehabilitasi mangrove dilakukan
579 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Workshop dan Kunjungan Lapangan Pengelolaan Kebencanaan Maritim Berbasis Pengurangan Resiko Bencana Readmore.. 13-Aug-2018 Mengerahkan semua K/L, LSM dan dana CSR agar mengalokasikan dananya utk rehabiltasi mangrove Melakukan pemetaan kondisi dan status lahan tempat rehabilitasi mangrove dilakukan
579 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Dukungan Percepatan Rehabilitasi Kerusakan Padang Lamun 21-Aug-2018 Mengerahkan semua K/L, LSM dan dana CSR agar mengalokasikan dananya utk rehabiltasi mangrove Melakukan pemetaan kondisi dan status lahan tempat rehabilitasi mangrove dilakukan
579 Koordinasi Kebijakan Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Mempercepat Rehabilitasi Mangrove di Indonesia 12-Sep-2018 Mengerahkan semua K/L, LSM dan dana CSR agar mengalokasikan dananya utk rehabiltasi mangrove Melakukan pemetaan kondisi dan status lahan tempat rehabilitasi mangrove dilakukan
593 Koordinasi Kebijakan Peningkatan Aksesibilitas Energi Rakor permohonan penambahan Daya Listrik PLTMG Kapasitas 25 MW di Kabupaten Pulau Morotai 16-Jan-2018 1. Masih kurangnya travo dan jaringan tiang listrik untuk penerangan jalan
2. Masih banyaknya peralatan dan bangunan infrastruktur yang membutuhkan tambahan daya pada tahun 2018 dan 2019.
3. Tidak stabilnya tegangan listrik, sehingga mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik, seperti AC, peralatan kesehatan di rumah sakit dan freezer
1. PLN akan melakukan koordinasi dan pengecekan bersama dengan PemkabKepulauan Morotai mengenai besarnya kebutuhan listrik yang ada
2. Melakukan revisi rencana kebutuhan litrik pada tahun 2019
3. Mempercepat proses tender pembangunan PLTMG
-
593 Koordinasi Kebijakan Peningkatan Aksesibilitas Energi Rakor Tindak Lanjut Pembangunan SPBU/Depo BBM Satu Harga tahun 2017 19-Feb-2018 1. Masih kurangnya travo dan jaringan tiang listrik untuk penerangan jalan
2. Masih banyaknya peralatan dan bangunan infrastruktur yang membutuhkan tambahan daya pada tahun 2018 dan 2019.
3. Tidak stabilnya tegangan listrik, sehingga mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik, seperti AC, peralatan kesehatan di rumah sakit dan freezer
1. PLN akan melakukan koordinasi dan pengecekan bersama dengan PemkabKepulauan Morotai mengenai besarnya kebutuhan listrik yang ada
2. Melakukan revisi rencana kebutuhan litrik pada tahun 2019
3. Mempercepat proses tender pembangunan PLTMG
-
593 Koordinasi Kebijakan Peningkatan Aksesibilitas Energi Permohonan penambahan daya listrik gas bumi kapasitas 25 MW dari pembangkit PLTMG dan keterdapatan B Readmore.. 20-Feb-2018 1. Masih kurangnya travo dan jaringan tiang listrik untuk penerangan jalan
2. Masih banyaknya peralatan dan bangunan infrastruktur yang membutuhkan tambahan daya pada tahun 2018 dan 2019.
3. Tidak stabilnya tegangan listrik, sehingga mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik, seperti AC, peralatan kesehatan di rumah sakit dan freezer
1. PLN akan melakukan koordinasi dan pengecekan bersama dengan PemkabKepulauan Morotai mengenai besarnya kebutuhan listrik yang ada
2. Melakukan revisi rencana kebutuhan litrik pada tahun 2019
3. Mempercepat proses tender pembangunan PLTMG
-
593 Koordinasi Kebijakan Peningkatan Aksesibilitas Energi Menghadiri rapat persiapan penyusunan Background Study RPJMN Tahun 2020-2024 sektor sumber daya ener Readmore.. 12-Mar-2018 1. Masih kurangnya travo dan jaringan tiang listrik untuk penerangan jalan
2. Masih banyaknya peralatan dan bangunan infrastruktur yang membutuhkan tambahan daya pada tahun 2018 dan 2019.
3. Tidak stabilnya tegangan listrik, sehingga mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik, seperti AC, peralatan kesehatan di rumah sakit dan freezer
1. PLN akan melakukan koordinasi dan pengecekan bersama dengan PemkabKepulauan Morotai mengenai besarnya kebutuhan listrik yang ada
2. Melakukan revisi rencana kebutuhan litrik pada tahun 2019
3. Mempercepat proses tender pembangunan PLTMG
-
593 Koordinasi Kebijakan Peningkatan Aksesibilitas Energi Rapat koordinasi progres pembahasan terakhir naskah rancangan Peraturan Presiden tentang Penyediaan gga dan Pelanggan Kecil Readmore.. 12-Apr-2018 1. Masih kurangnya travo dan jaringan tiang listrik untuk penerangan jalan
2. Masih banyaknya peralatan dan bangunan infrastruktur yang membutuhkan tambahan daya pada tahun 2018 dan 2019.
3. Tidak stabilnya tegangan listrik, sehingga mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik, seperti AC, peralatan kesehatan di rumah sakit dan freezer
1. PLN akan melakukan koordinasi dan pengecekan bersama dengan PemkabKepulauan Morotai mengenai besarnya kebutuhan listrik yang ada
2. Melakukan revisi rencana kebutuhan litrik pada tahun 2019
3. Mempercepat proses tender pembangunan PLTMG
Tercapainya sasaran pengguna jaringan gas bumi sebanyak 1,2 juta rumah tangga
593 Koordinasi Kebijakan Peningkatan Aksesibilitas Energi Peninjauan lapangan lokasi infrastruktur yang membutuhkan daya dan tambahan daya listrik, lokasi renan yang sudah terbangun tapi operasional Readmore.. 25-Apr-2018 1. Masih kurangnya travo dan jaringan tiang listrik untuk penerangan jalan
2. Masih banyaknya peralatan dan bangunan infrastruktur yang membutuhkan tambahan daya pada tahun 2018 dan 2019.
3. Tidak stabilnya tegangan listrik, sehingga mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik, seperti AC, peralatan kesehatan di rumah sakit dan freezer
1. PLN akan melakukan koordinasi dan pengecekan bersama dengan PemkabKepulauan Morotai mengenai besarnya kebutuhan listrik yang ada
2. Melakukan revisi rencana kebutuhan litrik pada tahun 2019
3. Mempercepat proses tender pembangunan PLTMG
Terpenuhinya daya listrik, kuota BBM dan BBM Satu harga di Kabupaten Pulau Morotai
593 Koordinasi Kebijakan Peningkatan Aksesibilitas Energi Rapat koordinasi rencana pembangunan infrastruktur pembangkit listrik gas bumi kapasitas 1 MW 03-Sep-2018 1. Masih kurangnya travo dan jaringan tiang listrik untuk penerangan jalan
2. Masih banyaknya peralatan dan bangunan infrastruktur yang membutuhkan tambahan daya pada tahun 2018 dan 2019.
3. Tidak stabilnya tegangan listrik, sehingga mengakibatkan rusaknya peralatan elektronik, seperti AC, peralatan kesehatan di rumah sakit dan freezer
1. PLN akan melakukan koordinasi dan pengecekan bersama dengan PemkabKepulauan Morotai mengenai besarnya kebutuhan listrik yang ada
2. Melakukan revisi rencana kebutuhan litrik pada tahun 2019
3. Mempercepat proses tender pembangunan PLTMG
Memonitor percepatan pemenuhan kebutuhan energi lisrik di Kabupaten Kepulauan Morotai
600 Koordinasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut Rapat Koordinasi Persiapan Focus Group Discussion Dukungan Percepatan Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca Readmore.. 07-Feb-2018 Tidak ada masukan terkait dukungan percepatan penurunan emisi GRK melalui blue carbon utk kesejahteraan masyarakat kemenko kemaritiman akan mengadakan rapat-rapat koordinasi utk mempersiapakan materi dan keterlibatan berbagai pihak terkait blue carbon dan penurunan emisi GRK utk pertemuan OCC pada bulan okt 2018 di Bali dan COP 24 UNFCCC pada bulan des 2018 di polandia -
600 Koordinasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut Rapat Koordinasi Persiapan Focus Group Discussion Dukungan Percepatan Peurunan Emisi Gas Rumah Kaca Readmore.. 06-Mar-2018 Tidak ada masukan terkait dukungan percepatan penurunan emisi GRK melalui blue carbon utk kesejahteraan masyarakat kemenko kemaritiman akan mengadakan rapat-rapat koordinasi utk mempersiapakan materi dan keterlibatan berbagai pihak terkait blue carbon dan penurunan emisi GRK utk pertemuan OCC pada bulan okt 2018 di Bali dan COP 24 UNFCCC pada bulan des 2018 di polandia -
600 Koordinasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut FGD Dukungan Percepatan Penghitungan/Inventarisasi Penurunan Emisi Gas Rumah Kaca dari sektor Pesisi Readmore.. 07-Aug-2018 Tidak ada masukan terkait dukungan percepatan penurunan emisi GRK melalui blue carbon utk kesejahteraan masyarakat kemenko kemaritiman akan mengadakan rapat-rapat koordinasi utk mempersiapakan materi dan keterlibatan berbagai pihak terkait blue carbon dan penurunan emisi GRK utk pertemuan OCC pada bulan okt 2018 di Bali dan COP 24 UNFCCC pada bulan des 2018 di polandia
600 Koordinasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut Workshop dan Kunjungan Lapangan Dukungan Percepatan Penurunan Emisi GRK melalui Blue Carbon untuk Ke Readmore.. 29-Aug-2018 Tidak ada masukan terkait dukungan percepatan penurunan emisi GRK melalui blue carbon utk kesejahteraan masyarakat kemenko kemaritiman akan mengadakan rapat-rapat koordinasi utk mempersiapakan materi dan keterlibatan berbagai pihak terkait blue carbon dan penurunan emisi GRK utk pertemuan OCC pada bulan okt 2018 di Bali dan COP 24 UNFCCC pada bulan des 2018 di polandia
616 Koordinasi Kebijakan Bebas Visa Kunjungan (BVK) Rakor Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan BVK dan Dampaknya Terhadap Peningkatan Jumlah Kunjungan Wisataw Readmore.. 14-Aug-2018 Jika diperlukan dibentuk tim khusus dengan batasan waktu pelaksanaan untuk membahas permasalahan dan evaluasi kebijakan BVK Berdasarkan Perpres No. 21 Tahun 2016 tentang BVK, kiranya sesuai tu[poksi untuk evaluasi kebijakan BVK dapat ditindaklanjuti oleh Kementerian Hukum dan HAM yang berada dibawah koordinasi Kemenko Bidang Polhukam
622 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rapat Koordinasi Pembahasan Permohonan Penurunan Batasan Zirconsands dan Perubahan Pengelompokan Tat Readmore.. 05-Jan-2018 Proses penggelolaan pemisahan partikel logam mulia dan logam strateis lainnya berbasis ramah lingkungan yang disampaikan perusahaan belum diuji visual dan perlu dibuktikan kebenarannya mengingat dampak dari proses tersebut terhadap lingkungan 1. Kemenko Bidang Kemaritiman akan memfasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar pada WPR/IUPR emas eksisting, PT Sekar Wangi Nusantara dapat melakukan uji coba, peragaan dan praktek langsung
2. Sebelum uji coba dilakukan diusulkan agar katalis dan hasil lempengan kristalisasi sebaiknya diperiksa di laboratorium untuk mengetahui persentasi kandungan logam mulia dan logam strategis lainnya
-
622 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Mengahdiri Rapat Koordinasi Finalisasi Pembahasan Rancangan Peraturan Menteri ESDM tentang Batasan M Readmore.. 22-Feb-2018 Proses penggelolaan pemisahan partikel logam mulia dan logam strateis lainnya berbasis ramah lingkungan yang disampaikan perusahaan belum diuji visual dan perlu dibuktikan kebenarannya mengingat dampak dari proses tersebut terhadap lingkungan 1. Kemenko Bidang Kemaritiman akan memfasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar pada WPR/IUPR emas eksisting, PT Sekar Wangi Nusantara dapat melakukan uji coba, peragaan dan praktek langsung
2. Sebelum uji coba dilakukan diusulkan agar katalis dan hasil lempengan kristalisasi sebaiknya diperiksa di laboratorium untuk mengetahui persentasi kandungan logam mulia dan logam strategis lainnya
-
622 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Seminar Nasional Mencari Solusi Pemerintah: "Dilema Swasembada Garam Nasional di Tahun 2020" 22-Feb-2018 Proses penggelolaan pemisahan partikel logam mulia dan logam strateis lainnya berbasis ramah lingkungan yang disampaikan perusahaan belum diuji visual dan perlu dibuktikan kebenarannya mengingat dampak dari proses tersebut terhadap lingkungan 1. Kemenko Bidang Kemaritiman akan memfasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar pada WPR/IUPR emas eksisting, PT Sekar Wangi Nusantara dapat melakukan uji coba, peragaan dan praktek langsung
2. Sebelum uji coba dilakukan diusulkan agar katalis dan hasil lempengan kristalisasi sebaiknya diperiksa di laboratorium untuk mengetahui persentasi kandungan logam mulia dan logam strategis lainnya
-
622 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Menghadiri rapat Koordinasi Pemantauan penambangan rakyat dengan penggunaan merkuri dan sianida di K Readmore.. 01-Mar-2018 Proses penggelolaan pemisahan partikel logam mulia dan logam strateis lainnya berbasis ramah lingkungan yang disampaikan perusahaan belum diuji visual dan perlu dibuktikan kebenarannya mengingat dampak dari proses tersebut terhadap lingkungan 1. Kemenko Bidang Kemaritiman akan memfasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar pada WPR/IUPR emas eksisting, PT Sekar Wangi Nusantara dapat melakukan uji coba, peragaan dan praktek langsung
2. Sebelum uji coba dilakukan diusulkan agar katalis dan hasil lempengan kristalisasi sebaiknya diperiksa di laboratorium untuk mengetahui persentasi kandungan logam mulia dan logam strategis lainnya
-
622 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Menghadiri rapat koordinasi pembahasan penyusunan Daftar Inventaris Masalah RUU tentang perubahan at Readmore.. 15-May-2018 Proses penggelolaan pemisahan partikel logam mulia dan logam strateis lainnya berbasis ramah lingkungan yang disampaikan perusahaan belum diuji visual dan perlu dibuktikan kebenarannya mengingat dampak dari proses tersebut terhadap lingkungan 1. Kemenko Bidang Kemaritiman akan memfasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar pada WPR/IUPR emas eksisting, PT Sekar Wangi Nusantara dapat melakukan uji coba, peragaan dan praktek langsung
2. Sebelum uji coba dilakukan diusulkan agar katalis dan hasil lempengan kristalisasi sebaiknya diperiksa di laboratorium untuk mengetahui persentasi kandungan logam mulia dan logam strategis lainnya
Memantau perkembangan penyelesaian RUU tentang perubahan atas UU No. 4 Tahun 2009 tentang Minerba
622 Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Menghadiri peninjauan lapangan proses penggelolaan pemisahan partikel logam mulia dan logam strateis Readmore.. 10-Aug-2018 Proses penggelolaan pemisahan partikel logam mulia dan logam strateis lainnya berbasis ramah lingkungan yang disampaikan perusahaan belum diuji visual dan perlu dibuktikan kebenarannya mengingat dampak dari proses tersebut terhadap lingkungan 1. Kemenko Bidang Kemaritiman akan memfasilitasi dengan Pemerintah Provinsi Jawa Tengah agar pada WPR/IUPR emas eksisting, PT Sekar Wangi Nusantara dapat melakukan uji coba, peragaan dan praktek langsung
2. Sebelum uji coba dilakukan diusulkan agar katalis dan hasil lempengan kristalisasi sebaiknya diperiksa di laboratorium untuk mengetahui persentasi kandungan logam mulia dan logam strategis lainnya
memonitor proses dan hasil pengujian hypernano technologi pemisahan partikel logam mulia dan logam strateis lainnya berbasis ramah lingkungan dan implementasinya di masyarakat
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut 1. Status Tumpahan Minyak Kapal Alyarmouk

2. Status Tumpahan Minyak di Pantai Nongsa
5. Rencana Kerja di Tahun 2018 Readmore..
26-Jan-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut Rapat Koordinasi Pengendalian Tumpahan Minyak di Laut 02-Feb-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut Rapat Koordinasi Pengendalian Tumpahan Minyak Di Laut 22-Feb-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut Rapat Koordinasi Audit Lingkungan dan Investigasi di Batam dan Bintan (Provinsi Kepulauan Riau) 07-Mar-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak Di Laut 13-Mar-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Dokumen Klaim Ganti Rugi Akibat Tumpahan Minyak Kapal Aly Readmore.. 15-Mar-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut Pelaksanaan Audit Lingkungan dan Investigasi Tumpahan Minyak di Laut Provinsi Kepulauan Riau 03-Apr-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut Pembahasan Klaim atas Kasus Tumpahan Minyak di Batam-Bintan 03-May-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
623 Pengendalian Dalam Kesiapsiagaan Nasional dan Daerah dalam tumpahan Minyak di laut Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Membangun Tim Daerah Oil Spill di Daerah Resiko dan Daerah Resiko da Readmore.. 10-Aug-2018 Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut diprioritaskan di beberapa Provinsi yang rentan terjadi tumpahan minyak Mengusulkan agar SKK MIGAS dan BPH MIGAS memfasilitasi pertemuan lanjutan pembentukan Tim Daerah
Kemenkomaritim dan Tim Nasional yang diketuai Kemenhub melakukan monitorin pelaksanaan pembentukan Tim Daerah Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut
643 Koordinasi Kebijakan Pengembangan 10 Destinasi Parawisata Prioritas khususnya Bromo Tengger Semeru Rakor Finalisasi Rancangan Peraturan Presiden tentang BOP Kawasan PAriwisata BTS dan Wakatobi 09-May-2018 Diperlukan koordinasi antar K/L terkait
Kemenko Maritim, Kementerian Pariwisata, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BIG, Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemda Kabupaten Malangakan bekerja sama dan menindak lanjuti kesepakatan berdasarkan tanggungjawab dan kewenangan masing-masing
643 Koordinasi Kebijakan Pengembangan 10 Destinasi Parawisata Prioritas khususnya Bromo Tengger Semeru Mengikuti Rakor Persiapan Pelaksanaan Kegiatan Penyusunan Rencana Rinci Tata Ruang (RRTR) di Sekitar Readmore.. 30-Jul-2018 Diperlukan koordinasi antar K/L terkait
Kemenko Maritim, Kementerian Pariwisata, Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Dalam Negeri, BIG, Pemerintah Provinsi Jawa Timur serta Pemda Kabupaten Malangakan bekerja sama dan menindak lanjuti kesepakatan berdasarkan tanggungjawab dan kewenangan masing-masing
653 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck Rapat Koordinasi Pengkajian, perlindungan dan Konservasi Situs Bawah Air, Kerangka Pesawat Tempur Am Readmore.. 27-Apr-2018 Adanya laporan kapal karam yang tidak ditangani sehingga menimbulkan masalah disekitar alur pelayaran Pada tanggal 21 Juli 2018 sudah dilakukan serah terima kapal ke pemilik kapal
653 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck Rapat Koordinasi Pembahasan Kejadian KM KTC 1 yang Karam di Perairan Karang Jamuang 23-Jul-2018 Adanya laporan kapal karam yang tidak ditangani sehingga menimbulkan masalah disekitar alur pelayaran Pada tanggal 21 Juli 2018 sudah dilakukan serah terima kapal ke pemilik kapal
698 Koordinasi kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Yang Effektif dan Mensejahterakan Rapat Koordinasi Rancangan Peraturan Presiden tentang Kebijakan Nasional di Bidang Keamanan dan Kese Readmore.. 17-Apr-2018 Adanya kegiatan penambangan pasir laut telah berlangsung sekitar 10 tahun dan menyebabkan hilangnya garis pantai sekitar 70 meter yang dilakukan oleh warga yang dikoordinir oleh oknum sebagai penghubung dengan pengusaha penampung pasir Pembentukan Tim Kecil untuk menyusun rencana aksi yang terdiri dari:
1) Sosialisasi pelarangan penambangan pasir laut dan dampak negatif yang ditimbulkan;
2) Pemulihan lingkungan yang telah rusak termasuk area pemakaman yang telah terdampak;
3) Pemulihan lingkungan;
4) Menginventarisasi potensi alternatif mata pencaharian masyarakat yang selama ini melakukan penambangan pasir laut;
5) Mengembangkan wisata bahari di sekitar lokasi penambangan.


698 Koordinasi kebijakan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan Yang Effektif dan Mensejahterakan Tindak Lanjut Penambangan Pasir Ilegal di Wilayah Pesisir Pantai Desa Manuru Kecamatan Siotapina Kab Readmore.. 24-May-2018 Adanya kegiatan penambangan pasir laut telah berlangsung sekitar 10 tahun dan menyebabkan hilangnya garis pantai sekitar 70 meter yang dilakukan oleh warga yang dikoordinir oleh oknum sebagai penghubung dengan pengusaha penampung pasir Pembentukan Tim Kecil untuk menyusun rencana aksi yang terdiri dari:
1) Sosialisasi pelarangan penambangan pasir laut dan dampak negatif yang ditimbulkan;
2) Pemulihan lingkungan yang telah rusak termasuk area pemakaman yang telah terdampak;
3) Pemulihan lingkungan;
4) Menginventarisasi potensi alternatif mata pencaharian masyarakat yang selama ini melakukan penambangan pasir laut;
5) Mengembangkan wisata bahari di sekitar lokasi penambangan.


729 Koordinasi Kebijakan Pengembangan 10 Destinasi Parawisata Prioritas khususnya Wakatobi Rakor Finalisasi Rancangan Peraturn Presiden tentang BOP Kawasan Pariwisata BTS-Wakatobi 03-May-2018 Cakupan kawasan pada Rperpres tentan BOP Kawasan Pariwisata Wakatobi adalah DPN Kendari-Wakatobi dan sekitarnya, sebagaimana yang tercantum pada Peraturan Pemerintah Nomor 50 Tahun 2011 tentang rencana induk pembangunan kepariwisataan nasional tahun 2010-2025
741 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Penyampaian Progres yang telah dilakukan oleh BKI selama tahun 2017 serta rencana, strategi dan targ Readmore.. 10-Jan-2018 - BKI belum dianggap oleh IACS telah dilibatkan dalam pembangunan dari awal sampai akhir
- Diperlukan pembenahan bidang pelabuhan dan bidang perkapalan dari segi kualitas dan kuantitas serta diperlukan juga pola dan strategi yang jelas dalam
BKI membutuhkan dukungan dari semua stakeholder untuk mencapai tujuan/misi menjadi bagian dari International Association of Classification Societies (IACS), untuk saat ini BKI sudah lolos stage-1 dan menuju stage-2 untuk masuk menjadi anggota IACS setelah lolos penilaian kemampuan survei klasifikasi
741 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Rapat Koordinasi Revitalisasi Biro Klasifikasi Indonesia 24-Jan-2018 - BKI belum dianggap oleh IACS telah dilibatkan dalam pembangunan dari awal sampai akhir
- Diperlukan pembenahan bidang pelabuhan dan bidang perkapalan dari segi kualitas dan kuantitas serta diperlukan juga pola dan strategi yang jelas dalam
BKI membutuhkan dukungan dari semua stakeholder untuk mencapai tujuan/misi menjadi bagian dari International Association of Classification Societies (IACS), untuk saat ini BKI sudah lolos stage-1 dan menuju stage-2 untuk masuk menjadi anggota IACS setelah lolos penilaian kemampuan survei klasifikasi
741 Koordinasi Kebijakan Pengembangan Biro Klasifikasi Indonesia (BKI) Sosialisasi Proses Survei dan Sertifikasi Bidang Penunjang Operasi dan Perkapalan Dalam Mendukung Hu Readmore.. 19-Apr-2018 - BKI belum dianggap oleh IACS telah dilibatkan dalam pembangunan dari awal sampai akhir
- Diperlukan pembenahan bidang pelabuhan dan bidang perkapalan dari segi kualitas dan kuantitas serta diperlukan juga pola dan strategi yang jelas dalam
BKI membutuhkan dukungan dari semua stakeholder untuk mencapai tujuan/misi menjadi bagian dari International Association of Classification Societies (IACS), untuk saat ini BKI sudah lolos stage-1 dan menuju stage-2 untuk masuk menjadi anggota IACS setelah lolos penilaian kemampuan survei klasifikasi
831 Koordinasi Upaya Pengendalian Kebijakan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Menjadi 65 Pada Tahun 2017 Rapat Koordinasi Evaluasi Dukungan Percepatan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Melalui Re Readmore.. 13-Feb-2018 - Belum adanya Perpres sektor pesisir dan laut yang mencakup mangrove, terumbu karang dan padang lamun
- Belum adanya produk yang berisi lesson learnt sektor pesisir dan laut
- KemenkoBidang Kemaritiman akan mengirim surat kepada KLHK untuk mengintegrasikan sektor pesisir dan laut
dalam Indeks Kualitas Lingkungan Hidup
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan memfasilitasi KLHK untuk mengundang para pemangku kepentingan terkait ynag memiliki data pesisir dan laut yang diperlukan untuk mereformulasikan Indeks Kualits Lingkungan Hidup yang baru
-
834 Koordinasi Kebijakan Pengembangan 10 Destinasi Parawisata Prioritas khususnya Labuan Bajo Rapat koordinasi penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita pengelolaan Kawasan Readmore.. 12-Feb-2018 - Permasalahan terkait RPerpres BOP Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores harus segera diselesaikan mengingat Labuan Bajo akan dijadikan sebagai salah satu destinasi bagi kunjungan peserta dari Annual Meeting International Monetary Fund World Bank (IMF-WB) serta akan dilakukan tinjauan langsungoleh Bapak Presiden dan Menko Bidang Kemaritiman dalam waktu dekat ini
- Perwakilan dari Kementerian LHK menyampaikan bahwa ada perubahan pada pasal 25 mengenai lahan seluas 400 Ha, yang mana seluas 136 Ha dilakukan dengan perubahan peruntukan kawasan hutan sedangkan 264 Ha dilakukan dengan skema pemanfaatan jasa lingkungan wisata alam
- Untuk luas lahan BOP Labuan Bajo Flores yang akan dikembangkan minimal 400 Ha guna mempermudah serta menarik perhatian investor untuk mengembangkan pariwisata Labuan Bajo Flores
Menindak lanjuti laporan dari Sekretariat Kabinet bahwa RPerpres tentang Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores telah selesai di paraf Menteri Pariwisata dan Menteri LHK, terdapat 1 lembar yang belum terparaf oleh Menteri LHK karena beliau menginginkan perubahan pada lembar dimaskud yang tercantum dalam Surat Menteri LHK Nomor : S.54/Menlhk/Setjen/Kum.I/2/2018 tanggal 2 Februari 2018, perihal Paraf Persetujuan Ulang RPerpres tentang Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Labuan Bajo Flores
867 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia (CTI-CFF) Percepatan implementasi Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2016 Tentang Pengesahan Host Country Agreegle Initiative on Coral Reefs, Fisheries and Food Security (HCA CTI-CFF) on Previleges and Imunities Readmore.. 20-Mar-2017 - Rencana Tindak lanjut
1. Akan diadakan rapat lanjutan untuk membahas Laporan Tahunan CTI-CFF Indonesia yang direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu ke-4 Januari 2017.
2. Akan dilakukan proses Revisi Keanggotaan Pokja, baik pada level Permenko maupun SK Dirjen PRL.
3. Diusulkan untuk mengadakan Rapat Komnas CTI CFF Indonesia yang dipimpin oleh Menko Maritim dengan mengundang Menteri terkait sebagai anggota Pokja.
4. Proses pengesahan NPOA CTI-CFF Indonesia 2017-2020;
5. Koordinasi dengan KLHK selaku NFP CBD untuk persiapan regional meeting CTI.
867 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia (CTI-CFF) Pelaksanaan program CTI-CFF di Indonesia telah selesai dilaksanakan pada tahun 2014 sesuai dengan NP menengah (RPJM) dan jangka panjang (RPJP) yang terkait dengan terumbu karang, perikanan, dan ketahanan pangan. Untuk melanjutkan program-program tersebut, sebelumnya NPOA perlu ditinjau dan dikembangkan secara menyeluruh untuk menghasilkan outcome yang lebih baik di masa mendatang. Beberapa tantangan, pembelajaran, dan rekomendasi telah dihasilkan. Hal ini merupakan kerangka kerja (framework) dalam menyusun NPOA baru melalui penyesuaian dan pertimbangan dengan mengacu pada capaian tujuan NPOA sebelumnya. Readmore.. 28-Aug-2017 - Rencana Tindak lanjut
1. Akan diadakan rapat lanjutan untuk membahas Laporan Tahunan CTI-CFF Indonesia yang direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu ke-4 Januari 2017.
2. Akan dilakukan proses Revisi Keanggotaan Pokja, baik pada level Permenko maupun SK Dirjen PRL.
3. Diusulkan untuk mengadakan Rapat Komnas CTI CFF Indonesia yang dipimpin oleh Menko Maritim dengan mengundang Menteri terkait sebagai anggota Pokja.
4. Proses pengesahan NPOA CTI-CFF Indonesia 2017-2020;
5. Koordinasi dengan KLHK selaku NFP CBD untuk persiapan regional meeting CTI.
867 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia (CTI-CFF) PERTEMUAN PERSIAPAN SENIOR OFFICIAL MEETING CTI-CFF KE-13,

MANILA 27-30 NOVEMBER 2017< Readmore..
13-Oct-2017 - Rencana Tindak lanjut
1. Akan diadakan rapat lanjutan untuk membahas Laporan Tahunan CTI-CFF Indonesia yang direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu ke-4 Januari 2017.
2. Akan dilakukan proses Revisi Keanggotaan Pokja, baik pada level Permenko maupun SK Dirjen PRL.
3. Diusulkan untuk mengadakan Rapat Komnas CTI CFF Indonesia yang dipimpin oleh Menko Maritim dengan mengundang Menteri terkait sebagai anggota Pokja.
4. Proses pengesahan NPOA CTI-CFF Indonesia 2017-2020;
5. Koordinasi dengan KLHK selaku NFP CBD untuk persiapan regional meeting CTI.
867 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Komisi Nasional Terumbu Karang Indonesia (CTI-CFF) Pertemuan koordinasi Komite Nasional CTI-CFF Indonesia dilaksanakan pada tanggal 10 Januari 2018 di an Laporan Tahunan CTI-CFF Indonesia 2017,

b) Revisi SK Keangotaan Sekretariat dan Pokja CTI-CFF Indonesia;

c) Proses pengesahan NPOA CTI-CFF Indonesia.

Readmore..
10-Jan-2018 - Rencana Tindak lanjut
1. Akan diadakan rapat lanjutan untuk membahas Laporan Tahunan CTI-CFF Indonesia yang direncanakan akan dilaksanakan pada Minggu ke-4 Januari 2017.
2. Akan dilakukan proses Revisi Keanggotaan Pokja, baik pada level Permenko maupun SK Dirjen PRL.
3. Diusulkan untuk mengadakan Rapat Komnas CTI CFF Indonesia yang dipimpin oleh Menko Maritim dengan mengundang Menteri terkait sebagai anggota Pokja.
4. Proses pengesahan NPOA CTI-CFF Indonesia 2017-2020;
5. Koordinasi dengan KLHK selaku NFP CBD untuk persiapan regional meeting CTI.
-
871 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Upaya Pengendalian Kebijakan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Menjadi 65 Pada Tahun 2017 Rakor Dukungan Percepatan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Dari Sektor Pesisir dan Lautdukungan percepatan pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup dari sektor pesisir dan laut



Readmore..
26-Jul-2017 - - Perlu dibentuk tim kelompok kerja yang terdiri dari K/L, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan perguruan tinggi untuk : a) Menghitung kontribusi mangrove terhadap Indeks Tutupan Lahan yang berdampak kepada Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, b) Melakukan ground truth sampling mangrove berdasarkan tipologi (Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi), c) Melakukan downscaling Indeks Tutupan Lahan terkait Mangrove tingkat provinsi ke tingkat desa, d) Menetapkan lokasi prioritas rehabilitasi kerusakan mangrove nasional berdasarkan hasil penghitungan tersebut di atas.
- Perlu dilakukan pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan para pemangku kepentingan terkait untuk membagi lokasi rehabilitasi kerusakan mangrove secara nasional berdasarkan hasil penghitungan tersebut di atas.
871 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Upaya Pengendalian Kebijakan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Menjadi 65 Pada Tahun 2017 Rapat Koordinasi Persiapan Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Percepatan Pencapaian (Penurunan) >
Tujuan Rakor :

Mendapatkan masukan terkait dengan Terms of Reference (TOR) dan Agenda FGD Dukungan Percepatan Pencapaian (Penurunan) Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Melalui Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut

Readmore..
16-Nov-2017 - - Perlu dibentuk tim kelompok kerja yang terdiri dari K/L, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan perguruan tinggi untuk : a) Menghitung kontribusi mangrove terhadap Indeks Tutupan Lahan yang berdampak kepada Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, b) Melakukan ground truth sampling mangrove berdasarkan tipologi (Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi), c) Melakukan downscaling Indeks Tutupan Lahan terkait Mangrove tingkat provinsi ke tingkat desa, d) Menetapkan lokasi prioritas rehabilitasi kerusakan mangrove nasional berdasarkan hasil penghitungan tersebut di atas.
- Perlu dilakukan pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan para pemangku kepentingan terkait untuk membagi lokasi rehabilitasi kerusakan mangrove secara nasional berdasarkan hasil penghitungan tersebut di atas.
-
871 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Upaya Pengendalian Kebijakan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Indonesia Menjadi 65 Pada Tahun 2017 Focus Group Discussion (FGD) Dukungan Percepatan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Melalui - Mengidentifikasi program dan kegiatan Rehabilitasi Kerusakan Mangrove yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga, pemerintah daerah, dunia usaha, perguruan tinggi, lembaga swadaya masyarakat dan masyarakat lingkungan pesisir yang berkontribusi terhadap pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.

- Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diharapkan terkait dengan program dan kegiatan Rehabilitasi Kerusakan Mangrove serta kontribusinya terhadap pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup.

- Mendapatkan masukan bagi penyusunan Rekomendasi Kebijakan Dukungan Percepatan Pencapaian Indeks Kualitas Lingkungan Hidup Melalui Kontribusi Rehabilitasi Kerusakan Mangrove.

Readmore..
19-Dec-2017 - - Perlu dibentuk tim kelompok kerja yang terdiri dari K/L, lembaga swadaya masyarakat, swasta dan perguruan tinggi untuk : a) Menghitung kontribusi mangrove terhadap Indeks Tutupan Lahan yang berdampak kepada Indeks Kualitas Lingkungan Hidup, b) Melakukan ground truth sampling mangrove berdasarkan tipologi (Jawa, Sumatera, Kalimantan, dan Sulawesi), c) Melakukan downscaling Indeks Tutupan Lahan terkait Mangrove tingkat provinsi ke tingkat desa, d) Menetapkan lokasi prioritas rehabilitasi kerusakan mangrove nasional berdasarkan hasil penghitungan tersebut di atas.
- Perlu dilakukan pertemuan antara Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dengan para pemangku kepentingan terkait untuk membagi lokasi rehabilitasi kerusakan mangrove secara nasional berdasarkan hasil penghitungan tersebut di atas.
-
872 Koordinasi dan Pengendalaian Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi Listrik Menghadiri Rapat Fasilitasi Penyelesaian Permasalahan PT. Sapta Persada Energi di Kantor BKPM terkaian atas sumber daya air yang akan dimanfaatan untuk tenaga minihidro. Readmore.. 07-Mar-2017 Penajaman isu strategis lintas sektor terkait SDA dan persiapan pembahasannya, serta penyusunan rencana kerja Dewan SDA Nasional TA 2018 Menteri PUPR harus mempercepat penetapan tentang draft Keputusan Presiden tentang Anggota Dewan SDA Nasional oleh Presiden
872 Koordinasi dan Pengendalaian Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi Listrik Rapat Pembahasan Rencana Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Minihidro (PLTMH) oleh PT. Sapta Perslesaian Permasalahan PT. Sapta Persada Energi di Kantor BKPM tanggal 7 Maret 2017.

Tujuan rapat:

a. Mengetahui secara utuh kondisi dan permasalahan terkait rencana pembanguan PLTMH di Hutan Lindung Kab. Malang;

b. Mengetahui kebijakan pengusahaan air di DAS Brantas;

c. Mengetahui kebijakan pemanfaatan energi air di kawasan hutan;

d. Mengetahui kebijakan pengusahaan air di Prov. Jatim;

e. Mengetahui kebijakan pemanfaatan sumber energi terbarukan untuk penyediaan tenaga listrik

Readmore..
06-Apr-2017 Penajaman isu strategis lintas sektor terkait SDA dan persiapan pembahasannya, serta penyusunan rencana kerja Dewan SDA Nasional TA 2018 Menteri PUPR harus mempercepat penetapan tentang draft Keputusan Presiden tentang Anggota Dewan SDA Nasional oleh Presiden
872 Koordinasi dan Pengendalaian Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi Listrik Rakor lanjutan dalam rangka pemenuhan pasokan daya listrik untuk mendukung produksi perikanan di kab Maret 2017 Readmore.. 11-Apr-2017 Penajaman isu strategis lintas sektor terkait SDA dan persiapan pembahasannya, serta penyusunan rencana kerja Dewan SDA Nasional TA 2018 Menteri PUPR harus mempercepat penetapan tentang draft Keputusan Presiden tentang Anggota Dewan SDA Nasional oleh Presiden
872 Koordinasi dan Pengendalaian Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi Listrik Workshop Panas Bumi oleh Direktorat Panas Bumi Ditjen Energi Baru Terbarukan dan Konservasi Energi ( Readmore.. 17-Apr-2017 Penajaman isu strategis lintas sektor terkait SDA dan persiapan pembahasannya, serta penyusunan rencana kerja Dewan SDA Nasional TA 2018 Menteri PUPR harus mempercepat penetapan tentang draft Keputusan Presiden tentang Anggota Dewan SDA Nasional oleh Presiden
872 Koordinasi dan Pengendalaian Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi Listrik Rakor dalam rangka percepatan pengembangan panas bumi di Indonesia 13-Jul-2017 Penajaman isu strategis lintas sektor terkait SDA dan persiapan pembahasannya, serta penyusunan rencana kerja Dewan SDA Nasional TA 2018 Menteri PUPR harus mempercepat penetapan tentang draft Keputusan Presiden tentang Anggota Dewan SDA Nasional oleh Presiden
872 Koordinasi dan Pengendalaian Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi Listrik Menghadiri kegiatan workshop Electricity Programme Debottleneckling : Booster for 35.000 MW 27-Oct-2017 Penajaman isu strategis lintas sektor terkait SDA dan persiapan pembahasannya, serta penyusunan rencana kerja Dewan SDA Nasional TA 2018 Menteri PUPR harus mempercepat penetapan tentang draft Keputusan Presiden tentang Anggota Dewan SDA Nasional oleh Presiden
872 Koordinasi dan Pengendalaian Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi Listrik Menghadiri FGD Percepatan Pelaksanaan Program Pulau Flores sebagai Pulau Panas Bumi 16-Nov-2017 Penajaman isu strategis lintas sektor terkait SDA dan persiapan pembahasannya, serta penyusunan rencana kerja Dewan SDA Nasional TA 2018 Menteri PUPR harus mempercepat penetapan tentang draft Keputusan Presiden tentang Anggota Dewan SDA Nasional oleh Presiden
872 Koordinasi dan Pengendalaian Percepatan Pembangunan dan Diversifikasi Listrik Laporan menghadiri rapat persiapan kegiatan Dewan Sumber Daya Air Nasional TA 2018 19-Dec-2017 Penajaman isu strategis lintas sektor terkait SDA dan persiapan pembahasannya, serta penyusunan rencana kerja Dewan SDA Nasional TA 2018 Menteri PUPR harus mempercepat penetapan tentang draft Keputusan Presiden tentang Anggota Dewan SDA Nasional oleh Presiden
873 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Penerapan Sistem Managemen Lingkungan (ISO 14001) di Pelabuhan Belum semua pelabuhan internasional di Indonesia memiliki sertifikat ISO 14001, walaupun memiliki na/>

Tujuan

Memberikan informasi mengenai Sistem Manajemen Lingkungan kepada pengelola pelabuhan;

Memberikan alternative model sistem manajemen kepada pengelola pelabuhan.



Disampaiakan pembimbingan bagi pelabuhan-pelabuhan yang akan menerapkan ISO 14001 langkah demi langkah agar siap untuk mengimplementasikannya. Tantangan utama dalam penerapan ISO14001 adalah dalam hal implementasinya. Perlu strategi dan komitmen yang kuat dari pimpinan pelabuhan dalam mewujudkannya.



Selama pelaksanaan workshop 2 hari disampaikan tahapan-tahapan persiapan dari pelabuhan dalam proses mendapatkan ISO14001-2015.

Readmore..
26-Sep-2017 - Rekomendasi Rapat serta Tindaklanjut:

1. Pencanangan capaian ISO 14001 pada Tahun 2019 dan Green Port Tahun 2020.
2. Penyusunan Kriteria Green Port mengacu kepada Green Port Award System Indicators yang dikeluarkan APEC Port Services Network. Contoh implementasi Green Port dapat mengacu kepada praktek di Taiwan dan Australia.
3. Perlu rapat persiapan bagi penyelenggaraan Rakor di Tahun 2018
4. Rencana Tindak Lanjut di Tahun 2018
4.1 Rakor dengan seluruh K/L, Pelabuhan dan Stakeholder di seluruh Indonesia dan Lembaga Penelitian serta Universitas.
a. Pencanangan Program ISO 14001 dan Green Port
b. Mempersiapkan roadmap pelaksanaan Green Port
4.2 Monev pada beberapa pelabuhan sebagai uji-coba pelaksanaan Green Port
873 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Penerapan Sistem Managemen Lingkungan (ISO 14001) di Pelabuhan Rapat dibuka oleh Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa, Kemenko Maritim, dengan dihadiri oleh perwI, II, III dan IV serta SKK Migas. Readmore.. 15-Dec-2017 - Rekomendasi Rapat serta Tindaklanjut:

1. Pencanangan capaian ISO 14001 pada Tahun 2019 dan Green Port Tahun 2020.
2. Penyusunan Kriteria Green Port mengacu kepada Green Port Award System Indicators yang dikeluarkan APEC Port Services Network. Contoh implementasi Green Port dapat mengacu kepada praktek di Taiwan dan Australia.
3. Perlu rapat persiapan bagi penyelenggaraan Rakor di Tahun 2018
4. Rencana Tindak Lanjut di Tahun 2018
4.1 Rakor dengan seluruh K/L, Pelabuhan dan Stakeholder di seluruh Indonesia dan Lembaga Penelitian serta Universitas.
a. Pencanangan Program ISO 14001 dan Green Port
b. Mempersiapkan roadmap pelaksanaan Green Port
4.2 Monev pada beberapa pelabuhan sebagai uji-coba pelaksanaan Green Port
874 Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Pengelolaan Kebencanaan Maritim : Evaluasi 2016 dan Rencana Tindak Lanjut 2017
im tahun 2016 dan pembahasan rencana tindak lanjut tahun 2017. Readmore..
25-Jan-2017 - - Terkait dengan penyempurnaan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim yang disepakati menjadi Indeks Risiko Bencana Alam Maritim maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi beberapa pertemuan pendahuluan sebelum dipresentasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Mentawai. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah konsinyering Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim, pertemuan dengan para pakar untuk mendapatkan expert jugdement, dan pertemuan nasional untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang lebih luas.
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan tetap membantu mengupayakan data-data dari K/L yang masih diperlukan oleh Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim untuk menyempurnakan Indeks Risiko Bencana Alam Maritim
874 Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Global Platform for Disaster Risk Reduction 2017

Tujuan :

Menghadiri Global Statement-nya, Kepala BNPB selaku Ketua Delegasi Indonesia menyampaikan pentingnya koherensi antara Kerangka Sendai untuk PRB (SFDRR), Tujuan Pembangunan Global (SDGs) dan Kesepakatan Paris untuk Perubahan Iklim (Paris Agreement on Climate Change), dapat dicapai. Kepala BNPB juga telah menyampaikan langkah-langkah Indonesia dalam mengintegrasikan SFDRR ke dalam agenda pembangunan nasional di bawah program Nawacita Presiden. Indonesia juga telah melakukan langkah-langkah untuk penguatan kapasitas dan ketangguhan masyarakat dan bangsa terkait dengan PRB. Readmore..
22-May-2017 - - Terkait dengan penyempurnaan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim yang disepakati menjadi Indeks Risiko Bencana Alam Maritim maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi beberapa pertemuan pendahuluan sebelum dipresentasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Mentawai. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah konsinyering Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim, pertemuan dengan para pakar untuk mendapatkan expert jugdement, dan pertemuan nasional untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang lebih luas.
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan tetap membantu mengupayakan data-data dari K/L yang masih diperlukan oleh Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim untuk menyempurnakan Indeks Risiko Bencana Alam Maritim
-
874 Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Tindak Lanjut GPDRR 2017 di Cancun, Mexico



Tujuan :
nggal 22 – 26 Mei 2017 di Cancun, Mexico, dimana Kemenko Bidang Kemaritiman akan mendorong Kabupaten Kepulauan Mentawai untuk menjadi Kabupaten Tangguh Bencana Maritim Berbasis Pengurangan Risiko Bencana.

Readmore..
12-Jul-2017 - - Terkait dengan penyempurnaan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim yang disepakati menjadi Indeks Risiko Bencana Alam Maritim maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi beberapa pertemuan pendahuluan sebelum dipresentasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Mentawai. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah konsinyering Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim, pertemuan dengan para pakar untuk mendapatkan expert jugdement, dan pertemuan nasional untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang lebih luas.
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan tetap membantu mengupayakan data-data dari K/L yang masih diperlukan oleh Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim untuk menyempurnakan Indeks Risiko Bencana Alam Maritim
-
874 Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Pengelolaan Kebencanaan Maritim 01-Aug-2017 - - Terkait dengan penyempurnaan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim yang disepakati menjadi Indeks Risiko Bencana Alam Maritim maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi beberapa pertemuan pendahuluan sebelum dipresentasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Mentawai. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah konsinyering Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim, pertemuan dengan para pakar untuk mendapatkan expert jugdement, dan pertemuan nasional untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang lebih luas.
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan tetap membantu mengupayakan data-data dari K/L yang masih diperlukan oleh Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim untuk menyempurnakan Indeks Risiko Bencana Alam Maritim
874 Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Rapat Koordinasi Pengelolaan Kebencanaan Maritim



Tujuan Rakor :
pok Kerja Pengelolaan Kebencanaan Maritim serta rencana kerja sampai bulan Desember 2017.

Readmore..
29-Aug-2017 - - Terkait dengan penyempurnaan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim yang disepakati menjadi Indeks Risiko Bencana Alam Maritim maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi beberapa pertemuan pendahuluan sebelum dipresentasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Mentawai. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah konsinyering Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim, pertemuan dengan para pakar untuk mendapatkan expert jugdement, dan pertemuan nasional untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang lebih luas.
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan tetap membantu mengupayakan data-data dari K/L yang masih diperlukan oleh Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim untuk menyempurnakan Indeks Risiko Bencana Alam Maritim
-
874 Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Mendapatkan masukan dari Kelompok Kerja Pengelolaan Kebencanaan Maritim terhadap Draft Naskah Akademitim. Readmore.. 18-Sep-2017 - - Terkait dengan penyempurnaan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim yang disepakati menjadi Indeks Risiko Bencana Alam Maritim maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi beberapa pertemuan pendahuluan sebelum dipresentasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Mentawai. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah konsinyering Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim, pertemuan dengan para pakar untuk mendapatkan expert jugdement, dan pertemuan nasional untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang lebih luas.
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan tetap membantu mengupayakan data-data dari K/L yang masih diperlukan oleh Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim untuk menyempurnakan Indeks Risiko Bencana Alam Maritim
874 Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Konsinyering Pembahasan dan Penyusunan Draft (1) Naskah Akademik, Draft (0) Kebijakan Nasional Penge Readmore.. 18-Oct-2017 - - Terkait dengan penyempurnaan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim yang disepakati menjadi Indeks Risiko Bencana Alam Maritim maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi beberapa pertemuan pendahuluan sebelum dipresentasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Mentawai. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah konsinyering Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim, pertemuan dengan para pakar untuk mendapatkan expert jugdement, dan pertemuan nasional untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang lebih luas.
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan tetap membantu mengupayakan data-data dari K/L yang masih diperlukan oleh Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim untuk menyempurnakan Indeks Risiko Bencana Alam Maritim
-
874 Koordinasi dan Fasilitasi Penyusunan Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim Konsinyering Finalisasi Pembahasan dan Penyusunan Draft (2) Naskah Akademik, dan Draft (1) Indeks Ri Mendapatkan masukan dari Kelompok Kerja Pengelolaan Kebencanaan Maritim terhadap Draft (2) Naskah Akademik Kebijakan Nasional Pengelolaan Kebencanaan Maritim dan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim.

Readmore..
13-Dec-2017 - - Terkait dengan penyempurnaan Draft (1) Indeks Risiko Kebencanaan Maritim yang disepakati menjadi Indeks Risiko Bencana Alam Maritim maka Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu memfasilitasi beberapa pertemuan pendahuluan sebelum dipresentasikan kepada pemerintah daerah Kabupaten Pulau Mentawai. Pertemuan-pertemuan tersebut adalah konsinyering Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim, pertemuan dengan para pakar untuk mendapatkan expert jugdement, dan pertemuan nasional untuk mendapatkan masukan dari para pemangku kepentingan yang lebih luas.
- Kemenko Bidang Kemaritiman akan tetap membantu mengupayakan data-data dari K/L yang masih diperlukan oleh Tim Teknis Indeks Risiko Kebencanaan Maritim untuk menyempurnakan Indeks Risiko Bencana Alam Maritim
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill RAPAT OIL SPILL NONGSA



Tujuan

1. Melakukan koordinasi K/L bagi bukti dan persiapan tuntutan ganti rugi



Data K/L yang sudah terkumpul meliputi:

Oil Modeling (BMKG dan KLHK), Citra Satelit (Litbang-KKP), Sampel Minyak sedang proses pengiriman ke Lemigas untuk uji finger print. Yang belum terkumpul adalah data minyak dari kapal (joint sampling di Singapore) dan data kerugian sosek dan lingkungan.

Readmore..
02-Feb-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Rapat Lanjutan Koordinasi Pengendalian Pencamaran MInyak di Nongsa Batam



sosek dan lingkungan dan merencanakan survey sosek dan lingkungan. Readmore..
17-Feb-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Koordinasi Pengumpulan Data Primer dan Sekunder di Pulau Nongsa, Batam



Tug dipendam dalam pasir oleh penduduk karena adanya ketakutan wisatawan tidak berkunjung karena melihat paparan minyak di pantai

2. Mengkoordinasikan pengumpulan data primer dan sekunder di lapangan untuk tuntutan ganti rugi sosek dan lingkungan.



Survey lapangan dilakukan oleh Tim yang terdiri atas K/L: Kemenko Bidang Kemaritiman, KKP, Ditjen Migas-ESDM, Setkab, Dinas LH Kota Batam, Dinas KP Kota Batam, Bakamla Batam, Lurah Nongsa, Ketua RT 1 dan 2 Nongsa.
Readmore..
28-Feb-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Sidang ke-104 Komite Hukum IMO Markas Besar IMO di London, Inggris



Bertujion of the 2010 Hazardous and Noxious Substances (HNS) Protocol.

b. Provision of financial security in case of abandonment of seafarers, and shipowners' responsibilities in respect of contractual claims for personal injury to, or death of seafarers, in light of the progress of amendments to the ILO Maritime Labour Convention, 2006

c. Fair treatment of seafarers in the event of a maritime accident

d. Advice and guidance in connection with the implementation of IMO instruments

e. Piracy

f. Matters arising from the 116th and 117th regular sessions of the Council

g. Analysis and consideration of recommendations to reduce administrative burdens in IMO instruments as identified by the SG-RAR

h. Technical cooperation activities related to maritime legislation

i. Review of the status of conventions and other treaty instruments emanating from the Legal Committee

j. Any other business



Dari agenda-agenda tersebut di atas, berikut adalah agenda-agenda yang terkait langsung dengan kepentingan Indonesia:



a. Any other business, yaitu terkait submisi final Indonesia dan Denmark mengenai pedoman pertanggungjawaban dan kompensasi dari kerusakan akibat tumpahan minyak yang berasal dari kegiatan eksplorasi dan eksploitasi anjungan minyak lepas pantai (Guidance for Bilateral/Regional Arrangements or Agreements on Liability and Compensation Issues Connected With Transboundary Oil Pollution Damage Resulting From Offshore Exploration And Exploitation Activities).



b. Perlindungan terhadap seafarers utamanya pada situasi perompakan.



Terkait submisi final Indonesia dan Denmark yang tercantum dalam agenda any other business, Sidang menerima submisi tersebut tanpa adanya perdebatan atau keberatan dari negara-negara peserta Sidang.
Readmore..
26-Apr-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Rapat Tindak Lanjut Pencemaran Minyak di Pantai Nongsa



Rapat bertujuan gbr />
2. Status keberlanjutan kasus Nongsa

3. Rencana rapat koordinasi kesiapsiagaan tim daerah (Batam-Bintan-Karimun) akibat tumpahan minyak di laut



Kesimpulan Rapat

1. Hasil perhitungan kerugian sosek akan disampaikan kepada K/L terkait

2. Status kasus Nongsa: asuransi mengusulkan untuk melakukan uji oil yang ditemukan di pantai nongsa di UK karena di Singapura tidak direkomendasikan

3. Rapat koordinasi kesiapsiagaan di batam-bintan-karimun setelah bulan ramadhan

4. Dalam waktu dekat akan dilakukan rapat koordinasi reviu perpres 109/2006
Readmore..
12-May-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill RAPAT KOORDINASI PERTEMUAN TIM NASIONAL DENGAN SPICA SERVICES INDONESIA DALAM RANGKA PENYELESAIAN PEan dan Kebencanaan Maritim dengan anggota tim dari unsur LEMIGAS, KLHK, KEMENKOMAR. Unsur KEMHUB tidak hadir pada kesempatan tersebut. SPICA diwakili oleh Bapak Muhammed.



Tujuan:

Melakukan analisa bersama atas limbah minyak ditemuka di Pantai Nongsa di laboratorium yang diakui oleh ITOPF yang mememnuhi standar IMO



1. Rapat menyepakati bahwa Tim Nasional akan merespons surat SPICA Tanggal 23 Maret 2017 yang ditujukan kepada Direktur Kesatuan Penjagaan Laut dan Pantai, KEMHUB, perihal ALP DENVER/WAN HAI 301- Oil Sample Fingerprinting Analysis

2. Poin-poin yang menjadi kesimpulan rapat sebagai berikut:

a. Indonesia akan mengajukan Laboratorium LEMIGAS kepada ITOPF sebagai Laboratorium yang dapat dirujuk guna melakukan Oil Sample Fingerprinting Analysis. Surat ke ITOPF bertujuan juga guna meyakinkan bahwa LEMIGAS memiliki kemampuan sesuai dengan standar ITOPF dan IMO.

b. Sampel yang dimiliki oleh Pemda Batam harus disepakati bersama oleh Tim Nasional dan SPICA Services Indonesia sebagai sampel yang akan diuji.

c. Apabila ITOPF setuju untuk menggunakan Laboratorium LEMIGAS maka sampel yang disepakati sebagaimana poin b di atas, dan sampel yang dimiliki ITOPF diharapkan dikirim ke LEMIGAS untuk dilakukan pengujian.

d. Apabila ITOPF tidak setuju dengan Laboratorium LEMIGAS, maka akan disepakati laboratorium lainnya seperti di London sebagaimana usulan SPICA atau di Australia.

e. JIka ITOPF setuju dengan usulan melakukan pengujian di Laboratorium LEMIGAS, maka ada saksi dari ITOFP yang menyaksikan penyerahan sampel dan melakukan verifikasi fasilitas laboratorium LEMIGAS beserta metoda yang dipergunakan agar sesuai dengan standard ITOPF dan IMO. Demikian sebaliknya apabila sampel dianalisa di Luar Negeri, maka perlu adanya saksi dari Indonesia untuk melakukan verifikasi.







Readmore..
05-Jun-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill RAPAT KOORDINASI REVIU PERPRES 109/2006 TENTANG PENANGGULANGAN KEADAAN DARURAT TUMPAHAN MINYAK DI LA

1. KELEMBAGAAN

Susunan keanggotaan Tim Nasional belum memasukkan unsur Kemenko Bidang Kemaritiman, Bakamla, LEMIGAS, LAPAN dan P2O-LIPI.



Nomenklatur K/L sudah banyak yang mengalami perubahan:

KLHK, SKK MIGAS, ADPEL, KAKANPEL,



2. LINGKUP PERPRES

a. Sumber oil spill

Unknown sources belum diakomodir

b. Pasca Penanggulangan

Minyak yang terkumpul pasca penanggulangan yang di tamping dengan TP

dan dikirim ke pengelola limbah B3 belum diatur.



3. PENDANAAN

Perlu dicarikan mekanisme pendanaan bagi penanggulangan tumpahan minyak.

4. TEKNOLOGI SATLIT DAN OIL MODELING

Belum dimasukan kedalam Perpres

5. PERAN SERTA MASYARAKAT

Belum diatur peran serta masyarakat dalam penanggulangan di dalam Perpres tapi baru terbatas pada pelaporan. Padahal dalam praktek di lapangan diperlukan pengerahan masyarakat dalam pengumpulan minyak di pantai.



2. KEMENDAGRI

a. Menurut UU 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Pasal 27 disebutkan bahwa Daerah Prov diberi kewenangan untuk mengelola SDA di laut yang ada di wilayahnya. Kewenangan ini meliputi: eksplorasi, eksploitasi, konservasi dan pengelolaan kekayaan laut di luar minyak dan gas bumi, pengaturan administrasi, tata ruang;

b. Kewenangan Daerah Provinsi untuk mengelola SDA di laut paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai ke arah laut lepas dan/atau ke arah perairan kepulauan.

c.Perpres 109/2006 dalam konsideran mengingat poin 8 terkait UU 32 tahun 2004 perlu diiganti dengan UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

d. Dalam UU 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah diamanatkan bahwa Kewenangan Daerah Provinsi untuk mengelola sumber daya alam dilaut paling jauh 12 mil laut diukur dari garis pantai kearah laut lepas dan/atau kearah perairan kepulauan, maka pasal 5 sampai 7 pada Perpres No 109/2006 perlu disesuaikan.

e.Untuk pasal 8 ayat 1 point d Perpres perlu ditambahkan kata Provinsi sehingga menjadi Pemerintah Daerah Provinsi

f. Semua peraturan perundangan yang berkaitan dengan daerah wajib mendasarkan dan menyesuaikan peraturannya pada UU Nomor 23 Tahun 2014. Apabila tidak disesuaikan maka Perpres tidak akan efektif dalam pelaksanaannya Karena Daerah tidak akan mau melaksanakan selaku Tim Daerah Karena tidak ada kewenangan dan pendanaan bagi operasional.



3. BAKAMLA

a.Sasaran Strategis: Melindungi rakyat dari segala ancaman keamanan maritim.

b.Salah satunya ancaman terhadap SD Laut: pencemaran laut, perusakan ekosistem laut, dan adanya konflik wilayah pengelolaan SD Laut. Contoh : Tumpahan/Ceceran Minyak, Limbah B3, Bom Racun Ikan, Bmkt, Klaim Wiilayah Perikanan, Konflik Perbatasan Dsb

c. Bakamla & Menko Maritim belum masuk dalam Perpres tersebut.

d. Penyempurnaan Perpres yang lama, dg membagi habis pekerjaan sesuai Tugas dan fungsi organisasi masing-masing stakeholder.



5. KPLP, KEMHUB

a.KPLP Ditjen Hubla memandang tidak ada urgensi Perpres

b.Mendorong implementasi perpres agar lebih maksimal khususnya pembentukan dan penguatan Tim Daerah

c.Memandang perlu pengaturan lebih spesifik tentang operasional gulmar sebagai penjabaran dari perpres termasuk tentang kewenangan pemda, pendanaan dll dengan peraturan menhub selaku ketua timnas

d.Perlu penguatan dalam hal pencegahan pencemaran, khususnya untuk menangani unknown oil spill.



6. SETKAB

a. Peninjauan kembali suatu PUU dapat menghasilkan 3 rekomendasi yaitu tetap, perlu ada perubahan (revisi) dan pencabutan/diganti. Berdasar UU No. 12/2011 pencabutan terjadi apabila sistimatika PUU berubah atau materi PUU berubah lebih dari 50% atau esensinya berubah.

b. Asas dalam hukum: Peraturan yang baru menghapus peraturan yang lama dan peraturan yang lebih tinggi akan mengesampingkan peraturan yang lebih rendah. Karena ada UU yang baru (UU Pemda dan Lingkungan) yang terkait dengan pengaturan di ketentuan Perpres 109/2006 maka pengaturan Perpres perlu disesuaikan. Karena PUU yang elbih rendah tidak boleh bertentangan dengan PUU lebih tinggi.

c. Perlu dikaji perlunya peraturan yang lebih teknis sebagai turunan dari perpres 109/2006 agar pelaksanaan penanggulangan dapat berjalan lebih efektif

d. Ada beberapa K/L baru yang perlu masuk dalam Timnas Karena TUSI nya terkait dengan penanggulangan tumpahan minyak di laut.

5. Pelaksanaan penanggulangan tumpahan minyak belum berjalan optimal misal penanggulangan tumpahan minyak yang sumbernya tidak diketahui. Permasalahan ini belum terakomodir dalam Perpres 109/2006 sehingga Perpres perlu penyempurnaan.



6. ASSOSIASI PETROLEUM INDONESIA (IPA)

a. Dengan adanya UU 23/2014 menyulitkan dalam koordinasi dengan Daerah, Karena Pemda Tingkat II merasa tidak berwenang dalam penanggulangan tumpahan minyak di laut Karena menurut mereka kewenangan berada di Provinsi.

b. Biaya penanggulangan tidak jelas dibebankan kepada siapa Karena walau dalam perpres tertulis dibebankan ke APBN dan APBD, namun realisasinya Pemda tidak pernah menganggarkan Karena disebabkan juga sosialisasi terkait tim daerah dan pendanaannya hamper tidak pernah ada.

c. Perpres kurang berjalan mulus karena ketua tim nasional selevel Menteri yang mengkoordinasikan Menteri lainnya yang selevel. Sebaiknya ketua tim selevel Menko atau Wapres/Presiden.

d. Apakah perlu pengecualian kewenangan untuk pengelolaan laut terutama emergency response atas tumpahan minyak di laut tetap ada di kabupaten/kota.



7. PROVINSI KEPULAUAN RIAU

a. Jika penyempurnaan/revisi PERPRES dilakukan maka yang menjadi Koordinator Tim Daerah adalah Asisten Gubernur II bukan BLH Provinsi.

b. Untuk KEPRI bukan Tier-2 tapi Tier-3 karena berdekatan dengan laut international.

c. Menangkap pencemar dengan bantuan satelit amsih akan sulit dilakukan



8. P2O-LIPI

a. Perlu dimasukan perihal clean-up dan pemulihan minyak yang ditampung dalam TPS atau yang mencemari tanah/pantai.



9. KLHK

a. Berdasarkan pengalaman penanggulangan tumpahan minyak di laut, memberikan pengalaman bahwa perlu dilakukannya penguatan Tim Daerah disertai pendanaannya yang sesuai sehingga perlu dilakukan penyesuaian PERPRES 109/2006 dengan UU 23/2014 tentang PEMDA sehingga kewenangan dan pendanaan pada Kabupaten/Kota/Provinsi melekat pada Tim Daerah.

b. Biaya penanggulangan dalam Pasal 11 belum menampung biaya rehabilitasi/restorasi sehingga perlu diupdate mengikuti peraturan terkini.



10. SKKMIGAS

a. Tim daerah merupakan unsur yang paling lemah dalam penanggulangan tumpahan minyak di laut

b. Nomenklatur K/L sudah banyak berubah namun untuk melakukan revisi PERPRES perlu kehati-hatian karena untuk koordinasi penanggulangan PERPRES telah pada jalur yang benar.



11.PSDKP, KKP

a. Perlu pemanfaatan teknologi satelit dan pengawasan yang ketat serta teknologi AIS bagi penanggulangan unknown sources.

b. Perlu adanya turunan dari PERPRES agar lebih applikabel







12.LAPAN

a. Data satelit dan oil modeling dapat digunakan dalam penanggulangan tumpahan minuyak di laut, sehingga peran LAPAN dalam PERPRES belum masuk kedalam Tim Nasional.



13.Lab, KKP

a. Perlu adanya Permen turunan guna mengimplementasikan PERPRES agar lebih jelas lagi dan oil modeling menjadi salah satu unsur dalam mendukung penanggulangan oil spill di laut.



14.BNPB

a. Dana Siap Pakai (DSP) untuk penanggulangan tumpahan minyak di laut belum tercakup dalam DSP BNPB. Hampir 90% DSP bagi kebencanaan alam.

b. Akan dibahas kemungkinan dana DSP bagi penanggulangan tumpahan minyak (pencemaran minyak) terutama atas lahan terkontaminasi tumpahan minyak yang dikhawatirkan dapat berdampak kepada kesehatan manusia.

c. Ada tahapan dalam meproses DSP dimana untuk kabupaten/kota setiap Bupati/walikota pertama-tama harus menyatakan kondisi darurat di daerahnya dan membuat SK Tanggap Darurat dan Pos Komando.







Readmore..
09-Jun-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Pada sambutan pembukaannya, Sekretaris Jenderal IMO Mr. Kitack Lim menyampaikan


an berkelanjutan (SDGs 2030) dan yang terkait. Perkapalan merupakan mesin utama yang menggerakan perekonomian global, tanpa perkapalan, pembangunan SDGs 2030 akan menjadi tantangan yang signifikan.



b. Tema dari IMO tahun ini adalah menghubungkan kapal, pelabuhan, dan orang (connecting ships, ports, and the people). Menyatukan berbagai pemangku kepentingan di dalam perubahan transportasi maritim. Dalam hal ini, IMO menekankan kerja sama antara pelabuhan dan perkapalan untuk meningkatkan system transportasi yang aman, yang berfokus pada strategi maritim, baik kebijakan maupun praktek.



c. Selain itu, IMO juga menjadi pemain penting dalam ekonomi biru (blue economy). Sejalan dengan pertumbuhan ekonomi biru(blue economy), laut merupakan salah satu dari isu utama pada Target Pembangunan Berkelanjutan(Sustainable Development Goals/SDG) dan menegaskan kembali komitmen dunia untuk menangani penurunan kesehatan dan produktivitas laut.



d. IMO bekerja dalam mengembangkan dan menerapkan standar global untuk perlindungan dan pelestarian lingkungan, berkaitan dengan target SDG 14. Komitmen IMO yaitu untuk menyediakan kerangka kelembagaan yang diperlukan untuk sistem transportasi maritim hijau dan berkelanjutan global berkontribusi tidak hanya untuk SDG 14 namun juga untuk SDG lainnya.



e. Perkapalan merupakan komponen penting dari program pembangunan berkelanjutan. IMO Council di bulan Desember 2016, menyetujui 7 (tujuh) arahan strategi baru sebagai dasar rencana strategi. Hal ini memungkinakn untuk memfokuskan kerja dan memantau kinerja IMO di 7 (tujuh) area tersebut selama periode 2018-2023.



f. Pada pertemuan ini, ada dua agenda yang akan mendominasi pembahasan, yaitu 1) pencegahan pencemaran dari kapal termasuk pengurangan emisi gas rumah kaca, dan 2) pelaksanaan Ballast Water Management Convention yang akan mulai diberlakukan pada 8 September 2017. IMO bekerja untuk mencegah dan mengurangi polusi dari kapal dan kontribusinya terhadap upaya global untuk mengatasi perubahan iklim yang ditetapkan dalam rencana aksi strategis IMO.

Readmore..
03-Jul-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Rapat Koordinasi Pengendalian Tumpahan Minyak di Laut pada tanggal 8 September 2017 di Kemenkomar, br />
a. Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan diharapkan melakukan upaya-upaya:

1. Memastikan data fingerprint minyak yang berasal dari kapal Alyarmouk yang diuji di laboratorium LEMIGAS secepatnya diperoleh untuk dapat dipergunakan sebagai alat pembuktian terjadinya pencemaran di Wilayah Indonesia. Selanjutnya data tersebut dipergunakan oleh masyarakat terkena dampak agar dapat dipergunakan untuk melakukan tuntutan ganti rugi sosial-ekonomi.

2. Apabila ada kesulitan pendanaan karena tidak terencana diawal anggaran untuk disampaikan kepada Kemenko Bidang Kemaritiman untuk dilakukan langkah-langkah yang dianggap perlu.

b. Dirjen Minyak dan Gas, ESDM

Melakukan klarifikasi kepada LEMIGAS atas kesulitan keluarnya data fingerprint pada kasus Alyarmouk.



2. Kasus Pencemaran Minyak di Pantai Nongsa

a. Dirjen Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan diharapkan melakukan upaya-upaya:

1. Merespons surat yang disampaikan SPICA Services Indonesia dan surat Kemenko Bidang Kemaritiman sebagaimana terlampir.

2. Sebagaimana butir 1, apabila telah dilakukan respons kepada SPICA, maka diharapkan juga disampaikan kepada kami.

Readmore..
08-Sep-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Merujuk Undang-Udang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah Mengamatkan bahwa pengelolaan laut hingNo. 109 Tahun 2006 Tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut, maka dibangun Tim Daerah sebagaimana yang diamanatkan perpres 109/2006. Dengan ini hasil Rapat Koordinasi dan Fasilitasi Konsep Pedoman Membangun Tim Daerah dan Implementasinya yang dilaksanakan pada tanggal 15 September 2017 di Ruang Rapat SEKDA Kepulauan Riau sebagai berikut:



1. Penguatan Pengawasan



a) Laut

i. Bakamla, Lantamal IV, KKLP, PSDKP dan POL AIR

ii. Tim Reaksi Cepat

• Penanggulangan tumpahan minyak (syahbandar setempat selaku koordinator misi)

• Henrikan: Penghentian, Pemeriksaan dan Penangkapan (Bakamla, Lantamal dan POL AIR)

iii. Penggunaan Citra Satelit Sebagai Bentuk Pengawasan (LAPAN)

iv. Mengumpulkan Data Perusahaan Sebagaimana Romawi I: Sebagai Bahan Inspeksi dilapangan.



b) Daratan

I. Tim Inspeksi

• Penghasil Pimbah B3

• Galangan Kapal

• Perusahaan Tank Cleaning

II. DLHK (ketua), DISHUB, BPBD, ....

III. Mengumpulkan Data Perusahaan Sebagaimana Romawi I: Sebagai Bahan Inspeksi dilapangan.



















2. PEMBENTUKAN TIM DAERAH PENANGGULANGAN TUMPAHAN MINYAK DILAUT PROV KEPRI



Landasan Hukum

1. Undang-Undang No. 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran;

2. Undang-Undang No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan;

3. Undang-Undang No. 1 Tahun 2014 tentang PPK

4. Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

5. Peraturan Pemerintah No. 21 Tahun 2010 tentang Perlindungan Lingkungan Maritim;

6. Peraturan Presiden No. 109 Tahun 2006 tentang Penanggulangan Keadaan Darurat Akibat Tumpahan Minyak di Laut;

7. Peraturan Menteri Perhubungan No. PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan;

8. Keputusan Menteri Perhubungan No.KP 355 Tahun 2008 tentang Pembentukan Pusat Komando dan Pengendali Nasional Operasi Penanggulangan Keadaan Darurat Tumpahan Minyak di Laut (PUSKODALNAS);



2.1 Tim Daerah Provinsi

Ketua: Gubernur



1. Membentuk Tim Daerah

2. Menetapkan PROTAP Tier 2



Paling sedikit terdiri atas wakil dari instansi di bidang:

a. Dinas Perhubungan

b. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

c. Dinas Energi & SDM;

d. Dinas Kelautan dan Perikanan;

e. Badan Penanggulangan Bencana Daerah

f. Dinas Kesehatan;

g. Bakamla zona maritime wilayah barat

h. Lantamal IV

i. Polisi Air; dan

j. KANPEL Batam sebagai syahbandar Koordinator bertindak sebagai MC tier 2



2.2 TIM DAERAH Kabupaten/Kota

a. membentuk Tim Daerah dengan berkoordinasi kepada Gubernur.

b. Menetapkan PROTAP Tier 2.



Paling sedikit terdiri atas wakil dari instansi di bidang:

a. Dinas Perhubungan,

b. Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan

c. Dinas Energi & SDM;

d. Dinas Kelautan dan Perikanan

e. Dinas Kesehatan;

f. Bakamla/zona maritime wilayah barat

g. LANTAMAL IV

h. Polisi Air; dan

i. ADPEL Koordinator bertindak sebagai MC tier 2





Readmore..
15-Sep-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill LAPORAN MENGIKUTI SEMINAR INTERNASIONAL 40TH ENVIRONMENTAL CONTAMINATION AND RESPONSE (AMOP) DI CALG



Acara seminar dilaksanakan di Hotel Sheraton Cavalier, Calgary, Canada, pada tanggal 3-5 Oktober 2017. Para peserta berasal birokrat, akademisi, professional, dan NGO dari Canada, USA, China, Indonesia, Uruguay, Greece, Australia, Norway, Finland, France, dan Rusia.

Tujuan

Mengikuti seminar sebagai memenuhi undangan Environment and Climate Change Canada guna melakukan pertukaran informasi dan pengetahuan serta pengalaman. Lebih jauh lagi melakukan lesson learned atas oil spill response dari negara lain.



Seminar terbagi kedalam 7 agenda yaitu: 1. Shoreline Response (penanggulangan minyak di pantai), 2. Deteksi, Trekking dan Penginderaan Jauh Oil Spill, 3. Oil Spill Contingency Planning, Preparation and Prevention (Perencanaan, Pencegahan, dan Penanggulangan Tumpahan Minyak di Laut), 4. Pendugaan arah gerak mimyak dengan oil modeling dan Efek Minyak Terhadap lingkungan termasuk (binatang laut), 5. Remediation, Restoration, and Rehabilitation Oil Spill, 6. Oil Spill Modeling, 7. Physical, Chemical Properties and Behaviour of Oil Spill.

Lesson learned dari mengikuti seminar ini adalah:

1. Kecenderungan penanggulangan tumpahan minyak di laut kedepan adalah memperkuat tim dearth bagi penanggulangan tumpahan minyak. Demikian halnya dengan pelibatan masyarakat pesisir dalam ikut serta dalam penanggulangan tumpahan minyak di laut. Seperti halnya di Indonesia, setiap kejadian tumpahan minyak di laut yang akhirnya mencemari pesisir pantai akan melibatkan masyarakat pesisir dalam pembersihannya. Memperkuat tim daerah merupakan keniscayaan yang harus ditempuh oleh setiap negara pantai karena luas daerah yang harus di-cover sangat luas yang tidak akan dapat ditanggulangi oleh tim nasional.

2. Perlu penguatan masyarakat pesisir dalam penanggulangan tumpahan minyak di pesisir dan laut melalui sosialisasi dan penguatan pengetahuan teknis.

3. Poin 1 dan 2, Kemenko BIdang Kemaritiman dalam hal ini Deputi 2 sedang mengupayakan pembentukan Tim Daerah terkait penanggulangan tumpahan minyak di laut dan sekaligus penguatan masyarakat pesisir dalam menghadapi penanggulangan tumpahan minyak di laut.

4. Indonesia masih harus banyak belajar terkait penanggulangan tumpahan minyak di laut dari beberbagai aspek agenda sebagaimana tersebut 1-7.

5. Dalam bioremediasi lahan terkontaminasi minyak, sebagai contoh China sudah melakukan penelitian terkait bioremediasi lahan terkontaminasi dengan dari jenis bakteri tertentu guna mengurangi minyak di lingkungan, sementara ini P2O-LIPI baru akan memulai terkait hal tersebut. Juga adanya keluhan dana penelitian di Indonesia yang masih sangat rendah.

6. Untuk pendeteksian oil spill dengan penginderaan jarak jauh (citra satelit) maka perlu dipilah teknologi yang tersedia dan dapat diakses dengan mudah diperoleh datanya. Perlu kebijakan teknis bagi pengembangan teknologi ini khususnya oil spill, SDM yang tersedia dan akses informasi oleh K/L terkait.

7. Pengembangan oil spill model memerlukan orang yang bertalenta tinggi dalam pemodelan yang terus mengikuti perkembangan terkini sehingga dapat memutakhirkan kemampuan oil modeling kita agar dapat bersaing di dunia internasional.

8. Pengurangan dampak minyak atas binatang laut dan burung maka perlu keahlian khusus yang mengerti asfek fisiologi dan psikologis binatang ketika terkena dampak oil spill.

9. Pendugaan daerah yang rawan tumpahan minyak berdasarkan histori kejadian dan sumber yang kemungkinan menghasilkan oil spill merupakan daerah yang harus diutamakan disiapkan penanggulangannya sehingga peralatan dapat dikonsentrasikan di daerah tersebut dibandingkan di daerah lain. Hal ini sangat penting dalam mengkonsentrasikan SD (SDM dan Peralatan) yang terbatas.



Readmore..
03-Oct-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Rapat dipimpin oleh Kepala Dinas LHK Provinsi KEPRI dengan didampingi oleh Asdep Lingkungan dan KebeBintan, Kabupaten Karimun, dan wakil Kementerian Kelautan dan Perikanan Pusat.



Beberapa hal yang menjadi pembahasan sebagaimana berikut:

1. Sehubungan dengan kewenangan 0-12 mi laut berada di provinsi, maka Tim Daerah berada di bawah koordinasi Gubernur dengan keanggotaan berasal dari Provinsi dan Kabupaten/Kota. SK Tim Daerah di tandatangani oleh Gubernur. Koordinator di masing-masing Kabupaten/Kota diusulkan dibawah Bupati/Walikota. Namun juga ada yang mengusulkan bahwa Tim Kabupaten/Kota dibawah langsung Gubernur tidak melalui Bupati/Walikota. Hal ini yang akan diputuskan dengan segera oleh Provinsi KEPRI setelah melakukan rapat yang direncanakan semingggu ke depan sejak rapat koordinasi yang dilaksanakan pada Tanggal 20 Oktober ini.



2. Tim Daerah Prov KEPRI diharapkan tidak hanya upaya bagi penanggulangan tumpahan minyak saja namun juga dipersiapkan bagi upaya pencegahan pembuangan limbah minyak illegal di laut melalui Tim Reaksi Cepat bagi penghentian, pemeriksaan dan penangkapan, sehingga melibatkan Bakamla, Polisi Air dan TNI-AL (Lantamal IV) di samping unsur KPLP.

3. Mengemuka wacana terkait dana operasional Tim akan di sharing dengan kabupaten/kota atau semua ditanggung APBD Prov KEPRI. Ada informasi bahwa dana penanggulangan tumpahan minyak diusulkan dapat didanai melalui Dana Tidak Terduga (DTT) yang dicadangkan oleh masing-masing Kabupaten/Kota yang selama ini pemanfaatannya masih sangat terbatas dan minim penyerapan.

Readmore..
20-Oct-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
-
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Pembahasan Rapat

1. Kasus Kapal Alyarmounk

2. Kasus Pencemaran Pantai Nonu Perpres 109/2006

Readmore..
24-Nov-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
875 Koordinasi dan Pengendalian Limbah Oil Spill Rapat bertujuan guna mendapatkan masukan dari seluruh stakeholder di bintan dan penanganan limbah mioses oleh pihak-3 Readmore.. 12-Dec-2017 Rekomendasi
1. Mempercepat pembentukan tim prov Kepri
2. Klhk melakukan penampungan limbaah minyak yang tercecer di resort
3. Langkah kedepan:
a. Kemhub memberikan supervisi bagi pemberdayaan tim daerah dengan uji coba di kepri
b. Esdm menyediakan pendanaan bagi setiap kejadian tumpahan minyak untuk diambil fingerprintnya.
c. KLHK mengupayakan penanganan limbah minyak yang mencemari pantai untuk diproses lebih lanjut oleh pihak ke3
4. Perlu adanya rakor tingkat menteri bagi permasalahan oil spill ini
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut : Evaluasi 2016 dan Tindak Lanjut 2017
erusakan Pesisir dan Laut yang dilakukan pada tahun 2016 dan membahas rencana tindak lanjut pada tahun 2017 Readmore..
18-Jan-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut : Evaluasi 2016 dan Rencana Tindak Lanjut 2n Pesisir dan Laut yang dilakukan pada tahun 2016 dan membahas rencana tindak lanjut pada tahun 2017. Readmore.. 07-Feb-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Menghadiri Peringatan Hari Lahan Basah (Wetlands) Sedunia, di Desa Sawah Luhur, Kecamatan Kasemen, Kanaan kegiatan Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut yang dilakukan oleh Wetlands International Indonesia Program sebagai salah satu lembaga swadaya masyarakat di Indonesia. Readmore.. 16-Feb-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Menghadiri Acara Toyota Forest di Pantai Pedes, Kabupaten Karawang



Kegiatiman, KLHK, pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan pemerintah daerah Kabupaten Karawang.Kegiatan tersebut dihadiri oleh Deputi 2 Kemenko Bidang Kemaritiman, Staf Ahli Menteri LHK Bidang Sosial Ekonomi, Wakil Gubernur Jawa Barat dan Bupati Karawang.

Readmore..
01-Mar-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017.
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Menghadiri Acara Kunjungan TIM RAMSAR Advisory Mission (RAM) ke Taman Nasional Berbak - Sembilang, Jsory Mission (RAM) ke Taman Nasional Berbak – Sembilang untuk meningkatkan upaya pencegahan dan pengendalian kebakaran gambut di Indonesia khususnya di wilayah Ramsar. Kegiatan diadakan oleh Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, bekerjasama dengan tim Ramsar Advisory Mission (RAM).

Readmore..
14-Mar-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Kunjungan Lapangan ke PT. Kandelia Alam, Pontianak, Kalimantan Barat



Mengangrove, yang dilakukan oleh salah satu stakeholders yaitu swasta, dalam hal ini PT. Kandelia Alam Readmore..
22-Mar-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut

Tujuan :

Memfasii Nasional Mangrove, yang merupakan lampiran dari Draft Permenko Perekonomian. Readmore..
04-Apr-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017.
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Menghadiri International Conference on Mangrove Ecosystem



Tujuan :
<an ekosistem mangrove berkelanjutan yang efektif.

- Meningkatkan kontribusi ekosistem mangrove untuk mengatasi adaptasi dan mitigasi perubahan iklim termasuk konservasi dan restorasi hutan mangrove dan ekosistemnya.

Readmore..
18-Apr-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Kunjungan Lapangan Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut Menggunakan Sabuk Pantai 03-Aug-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Kunjungan Lapangan Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut Menggunakan Struktur Hybrid Engineering d Readmore.. 14-Aug-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Memetakan kegiatan rehabilitasi kerusakan pesisir dan laut yang dilakukan oleh Kementerian/Lembaga dKarang Gading di Kabupaten Deli Serdang dan di Kabupaten Langkat, sebagai persiapan materi Seminar Nasional dan Field Trip Dukungan Percepatan Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut di Indonesia tanggal 27 – 28 September 2017 di Cirebon dan Brebes. Readmore.. 04-Sep-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017.
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Persiapan Workshop Nasional Dukungan Percepatan Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan L terkait dengan Draft TOR (Terms of Reference) dan Tentative Agenda Workshop Nasional Dukungan Percepatan Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut di Indonesia yang akan dilaksanakan pada tanggal 27 – 28 September 2017 di Cirebon dan field trip di Brebes.

Readmore..
12-Sep-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim a. Mengidentifikasi program dan kegiatan rehabilitasi kerusakan pesisir dan laut yang dilakukan olehan masyarakat lingkungan pesisir di Indonesia.

b. Mengidentifikasi permasalahan yang dihadapi dan solusi yang diharapkan terkait dengan rehabilitasi kerusakan pesisir dan laut di Indonesia.

c. Mendapatkan masukan bagi penyusunan Rekomendasi Kebijakan Dukungan Percepatan Rehabilitasi Kerusakan Pesisir dan Laut di Indonesia.

Readmore..
27-Sep-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017.
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Penugasan Sebagai Anggota Delegasi Republik Indonesia Dalam Pre SOM dan SOM 13 CTI-CFF di Manila, Phlam pelaksanaan negosiasi regional Pre SOM dan SOM 13 CTI-CFF di Manila, Philippina, sebagai bagian dari Delegasi Republik Indonesia.

Readmore..
27-Nov-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. -
876 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Rehabilitasi Pesisir dan Laut, Pengurangan Risiko Kebencanaan Maritim dan Dampak Perubahan Iklim Rapat Koordinasi Langkah dan Kebijakan Pemanfaatan CSR Untuk Rehabilitasi Ekosistem Mangrove
tan CSR Untuk Rehabilitasi Ekosistem Mangrove Readmore..
07-Dec-2017 Laju pemulihan kerusakan mangrove saat ini tidak sebanding dengan laju kerusakannya yang mencapai 52.000 ha/tahun Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, melalui Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, akan segera menyiapkan TOR Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Mangrove. TOR tersebut akan dipaparkan pada tanggal 20 Desember 2017. 1. Perlu segera dibentuk Task Force Dukungan Percepatan Rehabilitasi Kerusakan Mangrove
2. Task Force ini akan menyiapkan Rencana Aksi jangka pendek, menengah dan tahunan, yang memuat kegiatan, lokasi, volume dan siapa berbuat apa. Terdapat penanggungjawab dan pengendali kegiatan di setiap lokasi.
3. Seluruh Rencana Aksi tersebut perlu dikoordinasikan secara terstruktur, terpadu dan terintegrasi.
4. Ketua Task Force adalah Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman.
5. Task Force perlu menyiapkan TOR tentang Langkah-langkah Konkrit Kerja Task Force untuk menyiapkan Rencana Aksi Rehabilitasi Mangrove per lokasi/desa/kelurahan/kecamatan dan kabupaten.
6. Perlu disiapkan surat dari Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman kepada Menteri Koordinator Bidang Perekonomian untuk memastikan koordinasi pengelolaan dan rehabilitasi mangrove di Indonesia.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) Rapat Koordinasi Kesiapan Akhir Seatrade Cruise Global 2017 02-Mar-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) Pelaksanaan partisispasi mengikuti kegiatan Seatrade Cruise Global di Fort Lauderdale Convention Cen Readmore.. 13-Mar-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) Rapat Koordinasi Persiapan Partisipasi Pada Auckland Indonesian Festival 2017 dan Opua Cruissers 201 Readmore.. 17-Mar-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) Rapat Tindak Lanjut Ratifikasi Hubungan Udara Republik Indonesia – Amerika Serikat 22-Mar-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) Rapat Koordinasi Lanjutan Persiapan Partisipasi Pada Auckland Indonesian Festival 2017 dan Opua Crui Readmore.. 27-Mar-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) Kunjungan dan Survei ke Bandara Internasional Soekarno Hatta 23-Aug-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) Penyampaian Laporan Hasil Survei Regulated Agent (RA) oleh Tim LSIN dan NAMARIN di Bandar Udara Soek Readmore.. 29-Sep-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) Pembahasan Persiapan Survei Perbandingan Biaya Regulated Agent (RA) Di Indonesia Dengan RA di Negara Readmore.. 17-Oct-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) FGD Regulated Agent di Bandara Internasional Soekarno Hatta 16-Nov-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
877 Koordinasi fasilitasi kebijakan Penanganan Regulated Agent (RA) rapat koordinasi pembahasan terkait Regulated Agent (RA) dan isu-isu logistik udara 06-Dec-2017 pihak AGA menyampaikan bahwa AGA merupakan suatu konsultan dan lembaga riset yang ruang lingkupnya di wilayah ASEAN yang berfokus pada kegiatan seperti aspek regulasi, logistik, gas, pertambangan, e-commerce, dan lain-lain. Hal-hal yang telah dilakukan seperti kerja sama riset, share investor, membuat white print terhadap kajian tertentu, perbandingan antar negara, workshop, seminar, FGD, dan lain-lain a. Pihak AGA mengusulkan agar persepektif e-commerce dapat diperhatikan karena saat ini aspek tersebut sedang berkembang dan mempunyai potensi yang besar;
b. Terkait tawaran apa yang bisa dibantu oleh pihak AGA dalam mendukung rencana pemerintah untuk menurunkan biaya logistik di Indonesia, untuk saat ini belum bisa disampaikan apa yang dibutuhkan karena telah dilakukan survei yang meilbatkan pihak ketiga dalam hal tersebut. Namun akan dikomunikasikan kembali apabila memang dibutuhkan dalam upaya tersebut;
c. Terkait usulan e-commerce terhadap PT POS Indonesia yang ditawarkan, sebaiknya dikomunikasikan kepada pihak Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, khususnya pada Kementerian BUMN dan Kementerian Komunikasi dan Informatika;
d. Akan mengupayakan untuk mengimplementasikan apa yang tertuang dalam annex 17 karena semestinya penerapan RA adalah sebagai fungsi keamanan dalam penerbangan, bukan sebagai lembaga seperti yang diterapkan saat ini;
e. Direncanakan akan dilaksanakan FGD terkait RA pada tanggal 14 Desember 2017 dengan mengundang kementerian/lembaga terkait, stakeholder, World Bank, dan mungkin pihak AGA.
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Menghadiri 2nd Borobudur International Conference 06-May-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Kegiatan Technical Meeting Event Perahu Layar (Yacht Rally) Wonderful Sail 2 Indonesia 2017 25-Jul-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Rapat Safety and Security Event Wonderful Sail2Indonesia 2017 28-Jul-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Kegiatan Kunjungan ke Badan Kebijakan Fiskal terkait Rencana Usulan Penghapusan Pajak Penghasilan Ba lengkap berdasarkan kajian yang akurat dengan segala bukti pendukung seperti dokumen jumlah kapal dan simulasinya untuk menghitung potensi PPn BM dalam setahun serta seberapa besar potensial PPH, PPN, dan lain-lain untuk PPn BM jika nantinya dihapuskan Readmore.. 16-Aug-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Rapat Persiapan Tim Pokja Penghapusan Pajak Penghasilan Barang Mewah (PPn BM) untuk Kapal Yacht Asin Readmore.. 22-Aug-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Rapat Koordinasi Penyiapan Layanan Aplikasi YACHTERS yang terintegritas antara CIQP(Costum,Immigrati Readmore.. 04-Sep-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Pelaksanaan Acara Sail Indonesia & Wonderful Sail 2 Indonesia serta Survei Fasilitas di Medana Bay Readmore.. 12-Sep-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Konsinyering Aplikasi YACHTERS (Yacht’s Electronic Registration System) Khusus Programmer 26-Sep-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Rencana Penyiapan Payung Hukum Aplikasi YACHTERS (Yacht’s Elecetronic Registration System) 03-Oct-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Rapat Koordinasi Lanjutan Terkait Pembahasan Usulan Penghapusan PPn Barang Mewah untuk Kapal Yacht A Readmore.. 06-Oct-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Penyelenggaraan Wonderful Sail 2 Indonesia 11-Oct-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise Permasalahan Terkait Kapal Rekreasi 25-Oct-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise 1. Rapat persiapan Indonesia-Singapura Cruise Inter Agency Task Force Meeting.

2. acara Readmore..
29-Nov-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
878 Koordinasi dan sinkronisasi kebijakan eYachters (Electronic Yacht Registration System) dan Cruise rapat koordinasi persiapan revisi lanjutan aplikasi YACHTERS 06-Dec-2017 a. Maintenance aplikasi akan lebih baik jika dilakukan oleh institusi bukan secara personal seperti saat ini yang terjadi di Kementerian Luar Negeri;
b. Terkait perpindahan atau migrasi aplikasi yang akan dilakukan, mungkin aspek nama domain yang akan menjadi kendala karena jika ingin dikelola oleh pihak Bea dan Cukai, domainnya harus diubah menjadi kemenkeu, bea cukai, atau customs agar bisa dipertanggungjawabkan;
c. Untuk mendukung migrasi tersebut, SDM dan semua dukungan yang diperlukan akan disiapkan karena mungkin akan dilakukan pembangunan sistem dari awal.
a. Diharapkan aplikasi YACHTERS dapat menjadi salah satu pilar di INSW serta menjadi bagian yang menyeluruh dalam pelayanan kepada semua pengguna jasa;
b. Disarankan agar domain saat ini (http://yachters-indonesia.id) tetap dipertahankan karena nama domain tersebut sudah dikenal oleh para pengguna;
c. Pihak IKC Bea dan Cukai akan mengundang dalam rapat teknis pemindahan data pada tanggal 12 Desember 2017 dengan mengundang pihak Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Luar Negeri, dan Badan Karantina Kesehatan;
d. Akan dibentuk Tim Pokja Aplikasi YACHTERS yang terdiri dari pejabat teknis, programmer, dan pejabat bagian hukum untuk memudahkan komunikasi terhitung bulan Januari 2018. Untuk itu, diminta nama-nama perwakilan dari masing-masing K/L dapat disampaikan sampai dengan akhir bulan Desember 2017 ini;
e. Akan disusun MoU atau surat resmi yang menyatakan bahwa aplikasi tersebut telah diserahkan dari Kementerian Luar Negeri kepada Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan untuk mengantisipasi jika ada pemeriksaan oleh BPK
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Pertemuan Koordinasi Penyusunan Kebijakan Ikan Hias Indonesia 13-Feb-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Pertemuan Koordinasi Penyusunan Kertas Posisi Delegasi RI (DELRI) pada Pertemuan IPBES-5 (Intergover017 Readmore.. 23-Feb-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Pelaksanaan The fifth Plenary session of the Intergovernmental Platform on Science-Policy Interface Readmore.. 06-Mar-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Pertemuan Penyusunan Rencana Aksi Nasional (RAN) Industri Ikan Hias dan Persiapan Simposium Nasional Readmore.. 22-Mar-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut PERTEMUAN FOCUS GROUP DISCUSSION PENYUSUNAN RENCANA AKSI NASIONAL (RAN) IKAN HIAS



05-May-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut PERTEMUAN PEMBENTUKAN JEJARING KAWASAN KONSERVASI BENTANG LAUT KEPALA BURUNG PAPUA



09-May-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut The 41st Annual Conference on The Law of BThe Sea and Ocean Policy, Marine Environment and UN Sustainegara anggota UNCLOS. Readmore.. 16-May-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Sehubungan dengan peranan ikan hias dalam aktivitas perdagangan di atas, sangat diperlukan peran seraga pemerintah yang memiliki mandat pengelolaan ikan hias di Indonesia diharapkan menjadi leader dalam menangani permasalahan ikan hias nasional. Dalam upaya menjadikan Indonesia menjadi produsen No. 1 di dunia diperlukan strategi yang tepat, sinergi, dan terintegrasi dengan semua pemangku kepentingan. Readmore.. 16-Aug-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Delegasi RI pada Pertemuan Animal Committee ke-29 dan Plant Committeeke-23 dari Konvensi CITES (Convs Ditjen Konservasi SDA dan Ekosistem, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan selaku Management authority CITES Indonesia. DELRI terdiri dari wakil KLHK, Kemenko Bidang kemaritiman, KKP, LIPI, dan PTRI Jenewa Kementerian Luar Negeri. Pertemuan diikuti oleh 12 anggota Komite, perwakilan 47 negara, serta NGOs dn IGOs serta sosiasi terkait sebagai observer



Readmore..
18-Aug-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut PERTEMUAN PERSIAPAN SIMPOSIUM NASIONAL DAN PAMERAN IKAN HIAS 08-Sep-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Pertemuan dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut-Kementerian Kelautan dan PeriWorking Group Meeting di Malaysia. Tujuan pertemuan adalah:

a. Membahas Penyusunan Conservation Plan SpesiesTerancam Punah;

b. Membahas Assesment Report spesies hiu dan pari.



Pertemuan dipimpin oleh Sekretaris Nasional CTI-CFF Indonesia dan dihadiri oleh K/L terkait (KKP, Kemenko Maritim, LIPI) dan Mitra Kerja (WWF, CI, TNC, CTC, WCS, dll).

Readmore..
11-Sep-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut PERJALANAN DINAS SURVEY LOKASI DAN KOORDINASI DENGAN PIHAK ICE BSD 27-Sep-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut PERSIAPAN SIMPOSIUM NASIONAL DAN PAMERAN IKAN HIAS INTERNASIONAL 11-Oct-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut PERTEMUAN PERSIAPAN PENYELENGGARAAN

SIMPOSIUM NASIONAL DAN PAMERAN IKAN HIAS INTERNASI Readmore..
06-Nov-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Konferensi Pers Persiapan Simposium Nasional dan Pameran Ikan Hias Internasional.Konferensi pers bera Aquatic) yang akan dilaksanakan pada tanggal 30 Nov serta 1-3 Desember 2017 di ICE BSD. Konferensi pers diikuti oleh kalangan wartawan dari media cetak, online , dan media elektronik, serta humas dari K/L terkait. Readmore.. 27-Nov-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Pelaksanaan Simposium Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias diselenggarakan pada Tanggal 30 NovembTantangan Menuju Indonesia sebagai Produsen dan Ekportir Ikan Hias Nomor 1 di Dunia Tahun 2021”. Simposium dihadiri oleh sekitar 350 peserta, dari K/L terkait, Pemda, Asosiasi, Pembudidaya dan eksportir ikan hias, peneliti, penyuluh dan pemerhati ikan hias. Tujuan kegiatan adalah:

1) Meningkatkan kepedulian semua stakeholder tentang potensi ikan hias Indonesia; 2) Kesepakatan semua stakeholder untuk membangun Industri Ikan Hias Nasional guna mewujudkan Indonesia sebagai produsen dan eksportir Ikan Hias Nomer 1 di dunia, 3) Launching dokumen Rencana Aksi Nasional Pembangunan Industri Ikan Hias 2017-2021
Readmore..
30-Nov-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
879 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Konservasi Keanekaragaman Hayati Laut Pameran Ikan Hias Internasional (2nd Indonesia Ornamental Fish & Aquatic Plant Show). Tujuan Pelaksa Memperkenalkan ikan hias Indonesia dan bisnis ikan hias

Pameran ini diikuti oleh sekitar 300 peserta pameran dan 3.00 jenis ikan hias. Jumlah pengunjung pameran sekitar 10.000 orang. Ada 9 lomba/kontes ikan hias dan tanaman hias yang dilaksanakan seperti: kontes koi, discuss, arwana, dan aquascape. Pameran ditutup oleh Menteri KKP.
Readmore..
01-Dec-2017 Jumlah peserta dan pengunjung pameran masih belum seperti yang diharapkan/maksimal. Oleh karena itu ke depan perlu dilakukan promosi dengan lebih baik. Dukungan pendanaan untuk pelaksanaan pameran juga perlu ditingkatkan, misalnya melalui sponsorsip dan CSR. Persiapan pelaksanaan Nusatic 2018.
885 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan Rapat Persiapan Penyusunan Draft Turunan UU Nomor 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Readmore.. 16-May-2017 Pertemuan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progress pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2017, yang meliouti:
1. Progres dan tindak lanjut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
2. Progres dan tindak lanjut UU No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudiaya dan petambak Garam;
3. Progres dan tindak lanjut PP No. 28 Tahun 2017 tentang Pembudiaya Ikan;
4. Progres dab tindak lanjut Perpres No. 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional;
5. Isu-isu lain yang berkembang.

Terkait dengan progress pelaksanaan dan tindak lanjut dari beberapa peraturan perundang-undangan dapat dilihat pada matriks di lampiran.
885 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan Koordinasi dan Sinkronisasi dengan Pemerintah Provinsi Bali dan Pemerintah Kabupaten Tabanan dalam R Readmore.. 08-Jun-2017 Pertemuan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progress pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2017, yang meliouti:
1. Progres dan tindak lanjut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
2. Progres dan tindak lanjut UU No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudiaya dan petambak Garam;
3. Progres dan tindak lanjut PP No. 28 Tahun 2017 tentang Pembudiaya Ikan;
4. Progres dab tindak lanjut Perpres No. 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional;
5. Isu-isu lain yang berkembang.

Terkait dengan progress pelaksanaan dan tindak lanjut dari beberapa peraturan perundang-undangan dapat dilihat pada matriks di lampiran. Untuk dikaji ulang lagi Permen kelautan dan perikanan No.1/2014 tentang Penangkapan Lobster, Keiting, dan Rajungan yang salah satunya melarang jual beli lobster berukuran berat di bawah 200 gram.
885 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan Rapat Koordinasi Kapal Angkut Ikan Napoleon di Natuna dan Anambas 13-Jun-2017 Pertemuan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progress pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2017, yang meliouti:
1. Progres dan tindak lanjut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
2. Progres dan tindak lanjut UU No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudiaya dan petambak Garam;
3. Progres dan tindak lanjut PP No. 28 Tahun 2017 tentang Pembudiaya Ikan;
4. Progres dab tindak lanjut Perpres No. 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional;
5. Isu-isu lain yang berkembang.

Terkait dengan progress pelaksanaan dan tindak lanjut dari beberapa peraturan perundang-undangan dapat dilihat pada matriks di lampiran.
885 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan Rapat Koordinasi Pengelolaan Sumber Daya Lobster, Kepiting dan Rajungan Berkelanjutan 15-Jun-2017 Pertemuan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progress pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2017, yang meliouti:
1. Progres dan tindak lanjut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
2. Progres dan tindak lanjut UU No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudiaya dan petambak Garam;
3. Progres dan tindak lanjut PP No. 28 Tahun 2017 tentang Pembudiaya Ikan;
4. Progres dab tindak lanjut Perpres No. 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional;
5. Isu-isu lain yang berkembang.

Terkait dengan progress pelaksanaan dan tindak lanjut dari beberapa peraturan perundang-undangan dapat dilihat pada matriks di lampiran.
885 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan Kunjungan Lapangan Kepulauan Natuna 03-Jul-2017 Pertemuan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progress pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2017, yang meliouti:
1. Progres dan tindak lanjut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
2. Progres dan tindak lanjut UU No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudiaya dan petambak Garam;
3. Progres dan tindak lanjut PP No. 28 Tahun 2017 tentang Pembudiaya Ikan;
4. Progres dab tindak lanjut Perpres No. 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional;
5. Isu-isu lain yang berkembang.

Terkait dengan progress pelaksanaan dan tindak lanjut dari beberapa peraturan perundang-undangan dapat dilihat pada matriks di lampiran.
885 Koordinasi dan Sinkronisasi Kebijakan Perlindungan dan Pemberdayaan Nelayan dan Pembudidaya Ikan RAPAT KOORDINASI PENGENDALIAN DAN EVALUSASI

PEMBANGUNAN KELAUTAN DAN PERIKANAN TAHUN 20 Readmore..
24-Nov-2017 Pertemuan bertujuan untuk melakukan monitoring dan evaluasi terhadap progress pembangunan kelautan dan perikanan tahun 2017, yang meliouti:
1. Progres dan tindak lanjut UU No. 32 Tahun 2014 tentang Kelautan;
2. Progres dan tindak lanjut UU No. 7 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Nelayan, Pembudiaya dan petambak Garam;
3. Progres dan tindak lanjut PP No. 28 Tahun 2017 tentang Pembudiaya Ikan;
4. Progres dab tindak lanjut Perpres No. 3 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional;
5. Isu-isu lain yang berkembang.

Terkait dengan progress pelaksanaan dan tindak lanjut dari beberapa peraturan perundang-undangan dapat dilihat pada matriks di lampiran.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 Keberadaan Kawasan Konservasi Perairan di Pulau-Pulau Kecil Sebagai Adaptasi dan Mitigasi Terhadap Degiatan K/L dalam dalam perubahan iklim terhadap pulau-pulau kecil.

2. Membuat program kerja adaptasi/mitigasi di pulau-pulau kecil dalam menghadapi perubahan iklim.



Telah disampaikan beberapa hal terkait teknologi dan koleksi data oleh BPPT dan P2O-LIPI serta disampaiakn oleh ESDM (bidang konservasi energy) bahwa telah dipetakan aksi-aksi terhadap dampak perubahan iklim dengan bekerjasama dengan Deputi 3 (Asdep Pak Yudi).

Ada perbedaan number CO2 budget dan emisi Indonesia, sehingga perlu pembahasan khusus karena perlu review per 5 tahun.

Permasalahan di Pulau-Pulau Kecil adalah terkait air bersih dan sanitasi, pencemaran air laut akibat limbah domestik. Penelitian LIPI lebih kearah studi karbon lamun dan mangrove, flux carbon perairan dan flux carbon di padang lamun.

Readmore..
10-Feb-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT KOORDINASI KONSERVASI PERAIRAN





Tujuan
<rja Tahun 2017 dan mengkoordinasikan dengan K/L terkait



Evaluasi Kinerja Tahun 2016

• Telah dilakukan rapat koordinasi dan fasilitasi di 3 region: Biak, Mataram, Sabang yang mewakili region timur, tengah dan barat.

• Telah dihasilkan kriteria kawasan konservasi perairan yang mensejahterakan.

• Telah tercapai luasan sebagaimana target di Tahun 2016.



Rencana Kerja di Tahun 2017

• Melakukan rapat koordinasi dan fasilitasi/FGD terkait sosialisasi UU 23 terkait kewenangan provinsi dalam pengelolaan kawasan konservasi perairan (kkp).

• Melakukan kunjungan lapangan terkait capaian luasan kkp di Tahun 2017 serta melakukan uji coba kriteria kkp yang mensejahterakan.

• Menyusun penilaian bagi kkp yang mensejahterakan.

Readmore..
10-Feb-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 Koordinasi Join Survey Antara Tim Nasional Dengan Tim Asuransi Guna Melakukan Identifikasi dan Verifri, Raja Ampat.



Tujuan

1. Melakukan koordinasi identifikasi dan verifikasi atas jenis karang dan luasan kerusakan akibat kandasnya kapal Caledonian Sky.

2. Membuat kesepakatan antara Tim Nasional dengan Tim Asuransi atas Join Survey yang dilaksanakan bersama.



Walaupun dengan alot akhirnya terjadilah kesepakatan yang dituangkan dalam Berita Acara. Point penting dari kesepakatan tersebut adalah kedua belah pihak menyetujui luas areal kerusakan yang diakibatkan oleh kandasnya Kapal MV Caledonian Sky adalah seluas 18.882 m2 dengan rincian 13.502 rusak total dan 5.612 rusak sedang. Pembahasan detail mengenai tingkat kerusakan terumbu karang akan dilakukan pada tanggal 3 dan 4 April 2017 di Kemenko Kemaritiman.
Readmore..
17-Mar-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 Rapat Tim Teknis Dengan Pakar Terkait Guna Mempersiapkan Pertemuan Dengan Pihak Asuransi

br /> 2. Melakukan perhitungan ganti kerugian atas rusaknya Terumbu Karang di Raja Ampat

Hasil Analisis Survey Kerusakan Terumbu Karang:

1. Jumlah species terumbu karang 39 sp

2. Kerusakan total dialami di lintasan kapal caledonian sky

3. Karang yang tumbuh merupakan karang yang tahan akan arus yang kuat sehingga termasuk karang yang pertumbuhannya agak sulit dikondisi tersebut sehingga upaya rehabilitasi akan memakan waktu lebih lama.

4. Restorasi terumbu karang membutuhkan paling tidak 30 thn

Ada 3 skenario perhitungan

1. Kerusakan total 18882 m2

2. Kerusakan total 18882 m2, dengan 13270m2 kerusakan total dan 5612m2 kerusakan 50% kemungkinan hidup

3. Mengikuti perhitungan marianas yang menerapkan denda 1000USD/m2 kerusakan.
Readmore..
31-Mar-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
Menyelesaikan perundingan dengan sebaik-baiknya (memaksimalkan ganti kerugian)
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT KOORDINASI PENANGANAN KERUSAKAN TERUMBU KARANG AKIBAT KANDASNYA KAPAL CALEDONIAN SKY DI RAJA A /> 1. Pertemuan antara Tim Nasional dengan Bapak Deputi I dengan tim pakar yang juga dihadiri oleh Bupati Raja 4

2. Pertemuan antara Bapak Deputi I, Tim Teknis dan Pakar dengan Bapak Menkomar yang dihadiri oleh Bupati Raja 4.

Tujuan:

Melaporkan hasil analisis tingkat kerusakan terumbu karang dan perhitungan ganti kerugian kerusakan terumbu karang kepada Deputi I selaku ketua Tim Hukum dari Tim Nasional dan kepada Bapak Menteri dipimpin oleh Bapak Deputi I.

Readmore..
03-Apr-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
memaksimalkan perundingan dengan pihak asuransi dengan sebaik-baik hasil bagi tim nasional.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 Rapat Tim Nasional Penanganan Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat dengan SPICA Services Indonesiaterumbu karang di Raja Ampat beserta ganti rugi nya.



Tim Nasional menyampaikan hasil joint survey yang dilakukan tanggal 19-21 Maret 2017 dan menyampaikan nilai kerugian.



Pihak Asuransi mengusulkan untuk dilakukan survey ulang karena joint survey yang pertama tidak dapat diterima oleh para pihak di London (headquarter). Tim Nasional yang diketuai oleh Bapak Deputi I menolak usulan tersebut karena joint survey sudah dilaksanakan dan ditandatangani disertai materei. Data dimiliki oleh kedua belah pihak sudah cukup mewakili karena diambil di 9 transek di area kajian survey seluas 22.060 m2.

Readmore..
13-Apr-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
-
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 Pertemuan Lanjutan Antara Tim Nasional Penanganan Kerusakan Terumbu Karang di Kabupaten Kepulauan Rartemuan Pada Tanggal 13 April 2017. Belum terjadi kesepakatan antara pihak PEMRI dengan pihak SPICA terkait besaran ganti rugi.

Kesimpulan rapat:

1. Pihak SPICA Services mengusulkan survey ulang atas joint survey yang telah dilaksanakan bersama. PEMRI menolak usulan tersebut.

2. SPICA akan memberikan tanggapan resmi kepada PEMRI atas submisi awal

3. KKP dan YAyasan Karang Lestari akan melakukan survey ke lokasi guna membuat design bagi restorasi.
Readmore..
17-Apr-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
-
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT KOORDINASI DAN PENGENDALIAN

PENYUSUNAN ROADMAP PERSONIL, PENDANAAN SARANA/PRASARAr />
Hotel Aerotel Smile Makassar

19-21 Maret 2017



Beberapa poin yang menjadi pembahasan terkait pengalihan kewenangan dari Kabupaten/Kota kepada Provinsi sebagai berikut:

1. Pengalihan Personel, Pendanaan, Sarana Prasarana, serta Dokumen

a. Sarana Prasarana

- Pengalihan sarana prasarana dari Kabupaten/kota terkendala kurangnya pengetahuan kabupaten/kota dalam hal sarana prasarana yang mana yang harus dilimpahkan dan kadang karena sarana prasarana itu masih diperlukan/dipakai oleh pejabat terkait.

- Status sarana prasarana beberapa masih ada yg belum jelas (clean and clear), sehingga perlu diperjelas status kepemilikan sarana prasarana tersebut

- Terkait dengan sarana prasarana bergerak diperlukan kesiapan pemerintah daerah provinsi untuk menganggarkan biaya operasional dan pemeliharaannya dalam rangka penyelenggaraan urusan pemerintahan yang dialihkan ke provinsi

- Adanya pemerintah daerah Kab/kota yang mengajukan permintaan kembali sarana prasarana yang sudah diserahkan, dikarenakan sarana prasarana tersebut tidak dikelola dengan baik oleh Pemerintah Daerah provinsi

b. Personel

Pengalihan personel dari Pemerintah Daerah kabupaten/kota kepada Pemerintah Daerah provinsi tidak dapat dilaksanakan mengingat belum adanya Peraturan Kepala Badan Kepegawaian Negara (Perka BKN). Adapun pengaturan pengalihan personel terkait urusan Kelautan dan Perikanan yang ada dalam Perka BKN Nomor 7 tahun 2016 hanya mengatur tentang pengalihan personel yang menjadi kewenangan pusat yaitu Penyuluh Perikanan dan Pengawas Perikanan Bidang Mutu Hasil Perikanan.



Terkait pengalihan personil, perlu ada komitmen dari pemda kabupaten/kota dan Pemda provinsi yang bersangkutan dan berdasarkan UU No. 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara terkait pengalihan pegawai tersebut perlu ada pertimbangan teknis dari BKN



c. Kewenangan Pengawasan

Materi pengawasan sudah diakomodir dalam Rencana Peraturan Pemerintah tentang Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Konkuren



2. Bentuk kelembagaan pengelola:

Terkait pembentukan kelembagan pengelola disarankan agar memperhatikan PP Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah dan Permendagri Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pedoman Pembentukan dan Klasifikasi Cabang Dinas dan Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD)

Mengingat pengelolaan kawasan konservasi bersifat pelaksanaan kegiatan teknis operasional dan/atau teknis penunjang tertentu pada Dinas, maka disarankan bentuk kelembagaannya berupa UPTD

3. Target Waktu Pengalihan Personil, Pendanaan, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) diharapkan bisa selesai di bulan Agustus Tahun 2017.

4. Daerah Norma Standar Prosedur dan Kebijakan Yang Harus Dipersiapkan untuk mendukung dari proses pengalihan kewenangan dari Pemerintah Kab/Kota ke Pemerintah Daerah Provinsi.

5. Disarankan dalam pembahasan selanjutnya untuk mengundang BKN Pusat terkait dengan pelaksanaan pengalihan Sumber Daya Manusia (personil) untuk mendapatkan persamaan ahli status kepegawaian terkait prosedur perpindahan personil dari Pemerintah Daerah Kab/Kota ke Pemerintah Daerah Provinsi.



Readmore..
19-Apr-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT LANJUTAN ANTARA TIM NASIONAL DENGAN SPICA SERVICES INDONESIA



Tujuankerugian dengan mempertemukan pakar dari kedua belah pihak



Rapat pertemuan antara Tim Nasional dengan SPICA Services Indonesia dipimpin oleh Bapak Basilio (Asdep Pertahanan dan Keamanan Marfitim, Kemenkomar) dan pihak SPICA dipimpin oleh Bapak Muhammed. Daftar peserta pertemuan sebagaimana terlampir

Resume pertemuan diskusi sebagai berikut:

1. Pihak SPICA yang diwakili oleh Prof. Mukti mempresentasikan hasil Analisa versi SPICA. Beberapa hal yang menjadi catatan adalah:

a. Stn 1 dan Stn 3 sepertinya “interchangeable”

b. Daerah 100% damage perlu direview lagi

c. Kemungkinan perbedaan luasan antara yang total damage dengan 50% damage.

d. Berdasarkan poin a-c di atas maka mengusulkan untuk expert independen yang mewakili P n I untuk membantu menyiapkan claim Indonesia agar sesuai dengan standard P n I (dapat meyakinkan PnI).

e. Apabila disetujui survey ulang oleh independen, maka method dan persiapan terkait itu akan didiskusikan untuk disetujui oleh kedua belah pihak di Jakarta (sebelum ke field).

2. Pihak Tim Nasional menjelaskan

a. Point a di atas sebagaimana pihak SPICA sampaikan, sudah dijelaskan oleh Prof. Suharsono bahwa ini sampling method dan lebih menggambarkan keterwakilan suatu area. Akan dicek ulang terkait koordinat ini.

b. Dijelaskan oleh Prof. Suharsono bahwa kondisi ideal di lokasi hanya 25% tutupan luasan sehingga tutupan luasan dibawah 25% dapat dianggap rusak.

Hal ini juga menjelaskan point b dan c dari pendapat SPICA di atas.

c. Survey ulang tidak diperlukan karena kondisi lapangan dan bukti-bukti sudah berubah.

Readmore..
10-May-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT LANJUTAN NEGOSIASI ANTARA TIM NASIONAL DENGAN SPICA SERVICES INDONESIA



sa antara kedua belah pihak untuk mencari titik temu terkait luasan dan data penunjang



Rapat dipimpin oleh Pak Sahat M Panggabean (Deputi 2) dan Basilio Arujo (Deputi 1). Anggota Tim Nasional merupakan perwakilan dari Kemenkomar, KKP, Pushidros, KLHK, Prof. Suharsono (P2O-LIPI), Rikoh (P2O-LIPI).



Hasil Kesepakatan untuk tidak sepakat terkait luasan yang tercantum dalam berita acara menurut pakar SPICA yang diwakili oleh Prof. Mufti-UI dan Mr. Jan dari Independen, bahwa klaim PEMRI terlalu besar dan tidak didukung oleh eviden yang cukup sehingga perlu adanya survey ulang.



Pada meeting tersebut terjadi perdebatan alot antar pakar, dengan kukuh pada metoda masing-masing dengan kelebihan dan kekurangannya.



Hal in ditolak oleh PEMRI dengan argumentasi bahwa luasan sudah merupakan hasil kesepakatan bersama yang tertuang dalam BA tanggal 21 Maret 2017 sehingga tidak dapat dilakukan ulang karena juga kondisi di lokasi kejadian sudah sangat berubah.



Intinya dalah Tim SPICA ingin adanya survey ulang untuk menghitung kembali kerusakan yang sesungguhnya, sementara PEMRI merasa join survey sudah dilakukan dan kedua belah pihak harus menerima kesepakatan kedua belah pihak terkait luasan kerusakan.



Akhirnya Deadlock, negosiasi tidak dapat dilanjutkan kembali. Readmore..
18-May-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT INTERNAL TIM NASIONAL MEMBAHAS HASIL PERTEMUAN ANTARA TIM NASIONAL DENGAN PIHAK ASURANSI (SPICi pada tanggal 18-19 Mei 2017 yang mengalami deadlock

2. Membahas poin-poin ketidaksepakatan antara kedua belah pihak

3. Merumuskan langkah tindak selanjutnya



Rapat dihadiri perwakilan tim nasional dari unsur KKP, Pushidros, KLHK, Perhubungan Laut-Kemhub, Pakar Terkait Valuasi Ekonomi dan internal Kemenkomar (dep 1 dan 2). Namun pakar terumbu karang, Prof. Suharsono tidak dapat hadir sehingga perlu rapat lanjutan tanggal 26 Mei 2017 untuk membahas bersama Prof. Suharsono.



Rapat membahas beberapa hal penting yng menjadi perdebatan yaitu:

1. Metoda yang usulkan SPICA adalah fish bone dengan argumentasi dapat menghitung luasan kerusakan secara tepat walau hal ini tetap debatable karena masing-masing method ada kelemahan dibandingkan dengan line transek yang disepakati selama join survey. Line transek hanya menggambarkan keterwakilan kerusakan bukan untuk menghitung luasan kerusakan. Luasan kerusakan saat join survey dilakukan dengan melakukan pengukuran langsung dengan GPS yang ditempelkan pada scooter dengan mentrekking antara sis yang rusak dengan yang masih bagus.

2. Luasan hasil kesepakatan join survey dinilai tidak didukung dengan data yang jelas seperti: arah trekking line transek, luasan hanya diwakili oleh line transek sepanjang 50 m per transek yang terdiri atas total 9 transek.



Survey bersama sudah dilaksanakan dan pada saat itu tidak semua kesepakatan metoda yang detil tidak ditulis dalam BA karena dianggap telah sepaham. Namun hal ini malah dipermasalahkan oleh SPICA yang notabene join survey itu hasil kesepakatan bersama.







Readmore..
24-May-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT KOORDINASI KUNJUNGAN KERJA DPRD JEPARA KE KEMENKOMAR BESERTA KLHK dan KKP


<Penyelesaian Sengketa KLHK serta Asdep Pertahanan dan Keamanan, Kemenkomar. Dari DPRD Jepara di wakili oleh Wakil Ketua DPRD dengan didampingi ketua fraksi serta anggota.



Penjelasan KLHK terkait kasus kapal tongkang yang menabrak karang menyebabkan kerusakan terumbu karang sbb:



1. Kejadian tongkang hanyut di perairan TN Karimujawa sebanyak 2 kejadian yaitu tanggal 14 Januari 2017 yang melibatkan 1 tongkang BG Sinar Anugerah 2503 dan 10 Februari 2017 yang melibatkan 4 Tongkang (Charles 206, PST 210, Bina Marine 70, RMN 374).

2. Hasil koordinasi dengan Diteskrimsus Polda Jateng, kasus akan ditangani BPPHLHK Jawa Bali dan Nusra kasus bersama Ditreskrimsus Polda Jateng.

3. Terhadap para pemilik perusahaan pelayaran telah dibuatkan surat pernyataan.

4. Alamat pihak perusahaan dapat diketahui melalu kop surat yang disampaikan oleh pemilik atau kuasannya.

5. Pelepasan kapal tongkang yang merusak terumbu karang di TN Karimunjawa bukan berarti lepas dari tanggung jawab namun pertimbangan faktor keselamatan muatan kapal (batu bara) agar tidak terbakar sehingga tidak menimbulkan permasalahan yang lebih besar dengan terlebih dahulu membuat surat permohonan dan pernyataan dari pemilik perusahaan atau kuasanya.

Readmore..
26-May-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT KOORDINASI PENYELESAIAN KONFLIK PEMANFAATAN RUANG LAUT ANTARA PETAMBANG TRADITIONAL DENGAN NELk antara petambang dengan nelayan yang sama-sama memanfaatkan ruang laut di zona 0-4 mil



Rapat dipimpin langsung oleh Bapak Luhut Pandjaitan yang dihadiri oleh perwakilan dari KKP, KLHK, ESDM, POLRI, TNI-AL, POLHUKAM, PEMDA Tingkat 1 dan 2 BABEL dan kabupaten Bangka serta PT. Timah.



Dari kepentingan Kelautan dan Perikanan bahwa 0-4 mil merupakan daerah fishing ground bagi nelayan traditional sementara dari kepentingan ESDM dan PT. Timah bahwa 0-4 mil merupakan daerah yang kaya akan bahan tambang timah. Banyak petambang TI yang tanpa dilengkapi izin tambang krn pemda ataupun esdm tdk mengeluarkan izin tambang baru. Petambang liar inilah yang harus ditertibkan dengan penegakan hukum selain adanya tambang di luar konsensi yang telah ditentukan.



Rekomendasi Solusi:

1. Penetapan RZWP3K yang harus dipercepat. Yang menurut info sudah dalam pelelangan pelaksana pekerjaan.

bila tidak dengan lelang maka dengan swakelola.

2. Penerapan 1 or 4 mil zone bebas tambang perlu ditetapkan. Kemenko mengusulkan 1 mil tapi KKP menginginkan sampai 4 mil free mining zone.

3. Menertibkan petambang liar

4. Tidak mengeluarkan izin tambang baru atau memperpanjang yang telah ada.
Readmore..
20-Jun-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
untuk segera dituntaskan
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 1. Membangun Kemitraaan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

a. Penggalangan kemitra
b. Pemulihan Ekosistem di Kawasan Konservasi Bahari

c. Stakeholder: Operator migas pesisir dan lepas pantai serta wisata bahari.

2. Bimbingan Teknis Pemanfaatan Kawasan Konservasi Laut utk Perikanan Berkelanjutan (Sosialisasi Perdirjen PRL No. 3/2016).

3. Implementasi Pengalihan Kewenangan terkait P3D dari Kabupaten/Kota ke Provinsi (Kemendagri)

4. Capaian Luasan Tahun 2017 Sesuai Dengan Amanat RPJMN 2014-2019 dan Evaluasi KP3K.

5. Sosialisasi Revisi UU 5 Tahun 1990

6. Navigasi di kawasan konservasi (Direktorat Kenavigasian Perhubungan Laut, Kementerian Perhubungan)

7. Kepariwisataan di Kawasan Konservasi Perairan (Kementerian Pariwisata)

Readmore..
31-Jul-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 Rapat Koordinasi Pengelolaan Kawasan Konservasi Yang Mensejahterakan Masyarakat


<ntau perkembangan pengalihan kewenangan dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.



Workshop direncanakan pada 18-20 Agustus 2017 di Bali dengan materi meliputi:

1. Membangun Kemitraan Pengelolaan Kawasan Konservasi Perairan

2.Implementasi Pengalihan Kewenangan terkait P3D dari Kabupaten/Kota ke Provinsi dan rencana tindak lanjut

3. Sosialisasi Revisi UU 5 Tahun 1990

4. Capaian Luasan Kawasan Konservasi Tahun 2017 sesuai dengan Amanat RPJMN 2014-2019 dan Evaluasi E-KP3K

5. 1) Penataan alur Pelayaran dan Bangunan/ Instalasi dan penandaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) di Kawasan Konservasi Perairan

6. Pengembangan Wisata Bahari di Kawasan Konservasi Perairan

7. Rehabilitasi Ekosistem pesisir di kawasan konservasi perairan laut

8. Bimbingan Teknis Pemanfaatan Kawasan Konservasi Laut untuk Perikanan Berkelanjutan

a. Pemanfaatan Kawasan Konservasi Laut di Bidang Perikanan skala kecil

b. Perspektif Permasalahan Pengelolaan Kawasan Konservasi

c. Pedoman pemanfataan zona perikanan berkelanjutan Kawasan Konservasi Laut

d. Rencana Tindak Lanjut pemanfaatan KKL



Peserta yang diharapkan hadir:

Peserta workshop terdiri dari Pemerintah Pusat (Kemenkomar, KKP, KLHK, KPK, Kemendagri, Kemenpar, Kemhub), Pemerintah Daerah (Dinas KP dan Bappeda Provinsi, Dinas Pariwisata di 7 DPP, Dinas Pariwisata Prov Bali dan Dinas Pariwisata Kota Denpasar dan Dinas Pariwisata Kabupaten Badung), lembaga swadaya masyarakat/NGO (WWF, RARE, WCS, CI, TNC, CTC), perguruan tinggi, lembaga penelitian dan pihak swasta, yang terlibat dalam konservasi perairan pesisir dan pulau-pulau kecil baik perencanaan maupun pengelolaannya.



Workshop diharapkan dibuka oleh Bapak Deputi II Kemenkomar













Readmore..
28-Aug-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
-
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 RAPAT KOORDINASI DAN FASILITASI

CAPAIAN PENGALIHAN P3D DAN CAPAIAN LUASAN

surat dari Direktur Jenderal Pengelolan Ruang Laut tentang jenis sarana dan prasarana yang perlu dialihkan sebagai bagian dari penyempurnaan atas surat edaran Menteri Kelautan dan Perikanan No. 492/SJ/TU.210/VI 2016 Tanggal 21 Juni 2016 guna percepatan pengalihan Personil, Sarana/Prasarana dan Dokumen (P3D) dari Kabupaten/Kota ke Provinsi.



2. Mengusulkan agar KKP menindaklanjuti dengan mengundang Ditjen Keuangan Daerah Kemendagri terkait aset-aset daerah atau Prov melakukan konsultasi kepada Ditjen Keuangan Daerah.



3. Kemendagri menyarankan bahwa pengelolaan kawasan konservasi disesuaikan dengan lampiran UU 23/2014 tentang PEMDA yang mengamanatkan bahwa batas kewenangan yaitu paling jauh 12 mil laut menjadi kewenangan provinsi.



Bimbingan Teknis Pemanfaatan Kawasan Konservasi Laut untuk Perikanan Berkelanjutan, informasi yang disampaikan:

a) Pemanfaatan Kawasan Konservasi Laut di Bidang Perikanan Skala Kecil

b) Perspektif Permasalahan Pengelolaan Kawasan Konservasi

c) Pedoman Pemanfataan Zona Perikanan Berkelanjutan Kawasan Konservasi.

d) Rencana Tindak Lanjut pemanfaatan Kawasan Konservasi Perairan.







Readmore..
19-Sep-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
886 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pencapaian Luas Kawasan Konservasi Perairan Menjadi 17,9 Juta Ha pada Tahun 2017 Rencana Pembangunan Jangka Menengah (2015-2019) menargetkan peningkatan luas kawasan konservasi peritarget pencapaian luasan 17,9 juta ha.Guna melaksanakan fungsi monitoring dan evaluasi atas capaian luasan di Tahun 2017 Readmore.. 23-Nov-2017 Perlu mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan yang berbeda-beda 1. mempersiapkan kearah pemberian Konservasi Award oleh Pemerintah Pusat dalam hal ini Menko Bidang Kemaritiman atau Presiden RI pada hari Maritim
2. Konservasi Award akan diberikan kepada Provinsi sesuai dengan kewenangannya sesuai dengan UU 23/2014 yang baru tentang PEMDA.
3. Pemberian award dilaksanakan setiap 2-5 tahun sekali dengan mempertimbangkan kemajuan pembangunan suatu kawasan.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat persiapan penyusunan rancangan Peraturan Presiden tentang RZ Kawasan Laut meliputi KSN dan Kaw Readmore.. 27-Jan-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat Persiapan Kedua Penyusunan Rancangan Perpres 09-Feb-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional FGD Rencana Zonasi Laut Jawa 16-Feb-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat dukungan kegiatan dalam Kelompok Kerja Bentang Laut CTI-CFF Indonesia 20-Feb-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional FGD Selat Makassar 23-Feb-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat Penyempurnaan Seascape Document 20-Mar-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Review Decision Making Protocols on SWG dan Penentuan Delegasi Republik Indonesia pada pelaksanaan Tgsung pada tanggal 15-19 Mei 2017 di Honiara, Kepulauan Solomon Readmore.. 06-Apr-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Konsultasi Publik Draft Dokumen Antara Rencana Zonasi Laut Jawa 18-Apr-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Kegiatan Penyiapan bahan ketas posisi delegasi RI pada 4th CTI-CFF Seascape Working Group Meeting da Readmore.. 27-Apr-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat lanjutan penyiapan bahan kertas posisi delegasi RI pada The 4th CTI-CFF Seascape Working Group Readmore.. 05-May-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional The 4th CTI-CFF Seascapes Working Group Meeting and 2nd Regional Exchange on Seascapes 15-May-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Konsultasi Publik Dokumen Antara Rencana Zonasi Selat Makassar 23-May-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Pembahasan Draft Dokumen Final RZ Laut Jawa 19-Jun-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Diskusi Tematik Penyusunan RZ KSN Batam, BIntan, dan Karimun (BBK) 21-Jun-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Sosialisasi Hasil The 4th CTI-CFF SWG Meeting dan 2nd Regional Exchange on Seascapes, Solomon Island Readmore.. 11-Jul-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat Persiapan FGD RPP Izin Lokasi di Laut 13-Jul-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Konsultasi Teknis Penyusunan Dokumen Antara Rencana Zonasi Kawasan Strategi Nasional Batam Bintan da Readmore.. 14-Jul-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Pembahasan Ranperpres RZ KSN Batam Bintan Karimun (BBK) 28-Aug-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat Koordinasi Rencana Zonasi (RZ) KSN Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Puncak, Cianjur (Jabodeta Readmore.. 25-Sep-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Pembahasan Ruang Laut 29-Sep-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Sinergitas Kebijakan Pemanfataan Ruang Laut dalam RZ KSN BBK 23-Oct-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Sosialisasi Seascape General Model and Regional Framework for Priority Seascapes dan Rencana Pembent Readmore.. 25-Oct-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat Sosialisasi Seascape Dokumen 25-Oct-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional Rapat persiapan CTI-CFF 13th Senior Officials Meeting (SOM) 15-Nov-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
887 Koordinasi dan sinkronisasi tata ruang laut nasional kegiatan seminar nasional tema “Ekonomi Politik Sumber Daya Maritim: Pengembangan Potensi Maritim Readmore.. 23-Nov-2017 untuk (1) memberikan input kebijakan mengenai ekonomi politik Sumber Daya Maritim, khususnya berkaitan dengan tata kelola pada tiga bagian utama dari Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kemenko Bidang Kemaritiman, (2) menjembatani berbagai gagasan dan diskursus dari penulis dengan beragam latar belakang profesional, terkait mengenai aspek operasional maupun strategis dalam pengembangan industri dan jasa kemaritiman di Indonesia (3) diseminasi gagasan ekonomi politik maritim ke berbagai pihak yang berkepentingan dengan isu strategis ini.
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Tindak Lanjut Klasifikasi Kapal Indonesia 17-Mar-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Persiapan Asistensi Pertemuan Kementerian Transportasi Thailand, Vietnam, dan Filip Readmore.. 11-Apr-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Persiapan Permohonan Asistensi Pertemuan dengan Marine Departement Kerajaan Thailan Readmore.. 05-Jul-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Tindaklanjut Fasilitasi Pembangunan dan Pengembangan Pariwisata Pulau Rupat 21-Jul-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi Persiapan Pertemuan dengan Marine Departement Kerajaan 04-Aug-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Perkembangan Penyusunan Peraturan Tentang DO Online 09-Oct-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Perkembangan penyusunan peraturan tentang DO Online 12-Oct-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Rapat Koordinasi terkait Penataan Perizinan Kapal Lego Jangkar di Perairan Batam 26-Oct-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan Workshop aplikasi Delivery Order (DO) Online (Smart Port) 06-Nov-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
888 Koordinasi Kebijakan Revitalisasi Pelabuhan persiapan rapat koordinasi pembahasan draf TKBM dan DO Online 21-Nov-2017 a. Diharapkan agar prinsip kualitas dalam pengelolaan TKBM lebih diutamakan, bukan aspek kuantitas;
b. Diharapkan kementerian terkait segera menyampaikan kepada pimpinan masing-masing mengenai perubahan isi diktum dalam Keputusan Bersama TKBM, khususnya terhadap urgensi penandatanganan Keputusan Bersama TKBM
a. Terkait teknis peningkatan kualitas di pelabuhan, akan diatur lebih lanjut, apalagi sudah ada kesediaan dari para operator di pelabuhan untuk melengkapi sesuai ketentuan;
b. Terkait PM yang mengatur DO Online, akan diatur secara generik dimana pihak operator yang mengelola tidak disebutkan dan tidak akan menimbulkan biaya baru di pelabuhan
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat Koordinasi Tim kecil tentang pembentukan Tim Survey Komponen Biaya Logistik di 5 Pelabuhan Uta Readmore.. 27-Jan-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Pemaparan Tim Survey Logistic Cost 22-Feb-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) yang bertujuan pertemuan adalah untuk membentuk kelompoerkait pengelolaan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) di pelabuhan Readmore.. 23-Feb-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat Lanjutan Tim Penyusun Draft Suat Keputusan Bersama Terkait Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) 15-Mar-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat Penyampaian Usulan dari Bupati Kepulauan Selayar 16-Mar-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat Penyampaian Laporan Hasil Survey Logistic Cost di Pelabuhan Tanjung Priok tahap I 06-Apr-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat Persiapan Penetapan Waktu Penandatanganan Surat Keputusan Bersama Terkait TKBM 13-Apr-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Pembatalan Kunjungan ke Kabupaten Kepulauan Anambas 22-Apr-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Laporan hasil menghadiri FGD I kegiatan penyusunan masterplan dan developmentplan kawasan di sekitar Readmore.. 09-May-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat penyampaian laporan hasil survey logistic Cost di pelabuhan tanjung priok tahap II 10-May-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Laporan hasil menghadiri kegiatan Workshop perencanaan kolaboratif 13-May-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Kunjungan dan Survey Lapangan ke Kabupaten Kepulauan Selayar, Propinsi Sulawesi Selatan 22-May-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat Penyampaian Laporan Hasil Survey Tim Logistic Cost di Pelabuhan Tanjung Priok 26-May-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat Penyampaian Laporan Hasil Survey Tim Logistic Cost di Pelabuhan Tanjung Priok 26-May-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Permohonan Izin Audiensi 02-Oct-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Penyampaian Persiapan Survei Logistic Cost ke Pelabuhan Tanjung Perak dan Pelabuhan Teluk Lamong 13-Oct-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Pembahasan Penyelenggaraan TKBM di Pelabuhan 18-Oct-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Kunjungan dan survei ke Pelabuhan Tanjung Perak dan Teluk Lamong 24-Oct-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Rapat koordinasi rencana penandatanganan keputusan bersama TKBM dan strategi untuk menurunkan biaya Readmore.. 06-Nov-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Persiapan Rapat Koordinasi Pengelolaan Pelabuhan dan Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) untuk Menurunk Readmore.. 16-Nov-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Survei tim logistic cost di Pelabuhan Tanjung Perak dan Teluk Lamong 17-Nov-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
889 Koordinasi dan pengendalian penurunan angka dwelling time Penyelenggaraan Maintenance, Repair, and Overhaul (MRO) di Indonesia 20-Nov-2017 e. Terdapat permasalahan terkait konsensi dengan pihak Angkasa Pura II yang menjadi hambatan dan bisa menjadi solusi;
f. Manfaatkan HS code yang sudah diterapkan di negara ASEAN agar bisa di treatment di Indonesia;
g. Aspek yang diutamakan dalam MRO adalah safety, efisiensi, devisa, dan operation support;
h. Akan dibentuk tim yang mengkaji tentang HS oleh pihak IAMSA dan hasilnya akan dilaporkan dalam bentuk proposal;
i. Aspek regulasi masih banyak yang tumpang tindih;
j. Permasalahan lartas akan dibahas lebih lanjut nantinya
a. Terkait aerospace park yang diusulkan, dibutukan minimal dua lokasi untuk mendukung industri airlaine dan MRO yang mewakili wilayah Barat dan Timur Indonesia, yaitu di Batam/Bintan untuk wilayah Barat karena pertimbangan aspek lokasi yang dekat dengan Singapura serta di Manado untuk wilayah Timur;
b. Besarnya potensi MRO agar bisa dimanfaatkan oleh pihak maskapai untuk ikut berpartisipasi;
c. Adanya pergeseran bisnis avisasi di dunia dari sebelumnya di wilayah Amerika Utara dan saat ini ke Asia agar bisa dimanfaatkan oleh Indonesia. Kendalanya adalah Indonesia belum mempunyai aerospace;
d. Pembahasan PLB masih terus dilakukan sampai saat ini, bagi pihak maskapai bisa melakukan studi ke GMF sebagai pihak yang sudah melakukan atau terlibat
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadiri Rapat Koordinasi pembahasan Rencana Kebutuhan Garam Industri Tahun 2017 05-Jan-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadiri Rapat Pembahasan Mekanisme Resi Gudang di kementerian Kelautan dan Perikanan 19-Jan-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadari Peresmian Gudang Garam di Desa Raci Kecamatan Batangan Kabupaten Pati Provinsi Jawa Teng Readmore.. 27-Feb-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Rapat Koordinasi Rencana Pembangunan dan Pengembangan Komoditas Pergaraman di Provinsi NTT 10-Mar-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Rakor Pembahasan Mekanisme Penetapan Produksi Garam Tahun 2016 serta Kebutuhan Garam Konsumsi maupu Readmore.. 09-Apr-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Rapat Persiapan Review Impor Garam Konsumsi 10-Jul-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadiri Rapat Pembahasan Pemenuhan Garam Dalam Negeri melalui Impor 18-Jul-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Kunjungan lapangan review impor garam tahap pertama untuk daerah Medan dan Cirebon 20-Jul-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadiri rapat pembahasan rencana kebutuhan impor garam tahun 2017 26-Jul-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Mengahadiri rapat rencana pemenuhan kebutuhan garam konsumsi nasional tahun 2017 28-Jul-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadiri Rapat Koordinasi Tindak Lanjut Rencana Importasi Garam Bahan Baku Konsumsi 31-Jul-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadiri rapat lanjutan tentang pembahasan jumlah rencana impor garam konsumsi tahun 2017 03-Aug-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Rapat Koordinasi Pimpinan Pembahasan Industri garam Nasional 08-Aug-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadiri Rakor Pembahasan Rencana Alokasi Pemenhuna Stock Garam Nasional 2017 15-Aug-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Laporan hasil rapat koordinasi pembentukan Task Force pembangunan dan pengembangan komoditas pergara Readmore.. 29-Aug-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam laporan hasil rapat koordinasi pembahasan pembangunan dan pengembangan komoditas pergaraman nasional 08-Sep-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Menghadiri rapat koordinasi Teknis Pembahasan Kebutuhan Garam untuk Bahan Baku Industri 19-Sep-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Rakor pembahasan lanjutan rancangan instruksi Presiden tentang percepatan swasembada garam nasional 10-Oct-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Rakor Identifikasi Potensi Lahan Dalam Rangka Mendukung Program Ekstensifikasi Bagi Pembangunan dan Readmore.. 17-Oct-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Rakor Identifikasi Potensi Lahan dalam rangka Mendukung Program Ekstensifikasi bagi Pembangunan dan Readmore.. 09-Nov-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
891 Koordinasi dan Pengendalian Tata Kelola Garam Rakor pembahasan lanjutan rancangan inpres tentang percepatan swasembada garam nasional 17-Nov-2017 Rancangan inpres diharapkan dapat segera ditetapkan Rancangan Inpres tentang Percepatan Swasembada Garam nasional serta Narasi Rencana Aksi Swasembada Garam Nasional yang disampaikan ini telah menampung masukan dan perbaikan dari Staf Menko Bidang Hukum dan Perundang-undangan, masukan/saran/perbaikan dari perwakilan K/L dan masukan dari Staf Ahli Menko Bidang Ekonomi Maritim
895 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Deversifikasi dan Desentralisasi Energi Peninjauan Lapangan di HUtan Mangrove PT. Kandelia Alam (Pemegang IUPHHK-HA) yang berlokasi di Sei Selolaan hutan mangrove secara berkelanjutan oleh pihak swasta khususnya terkait pemanfaatan kayu untuk energy sebagai biomassa. Readmore.. 22-Mar-2017 Rakor Lintas Sektor dilaksanakan dalam rangka membahas isu-isu strategis pengelolaan sumber daya air (SDA) sebagai bahan penyiapan materi pembahasan bagi Dwan SDA Nasional apabila sudah ditetapkan oleh Presiden
- Fokus Dewan Sumber Daya Air nasional adalah daratan dan tidak menyentuh isu-isu sumber daya air laut
- Setelah dibubarkannya Dewan SDA Nasional sebagai dampak dari dibatalkannya UU No. 7 Tahun 2014 tentang pengelolaan sumber daya air banyak isu-isu lintas sektor yang berkembang dan penyelesaiannya perlu upaya ekstra

895 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Deversifikasi dan Desentralisasi Energi Menghadiri rapat koordinasi penyelesaian permasalahan pengembangan panas bumi di wilayah Kepahiang, Readmore.. 24-Aug-2017 Rakor Lintas Sektor dilaksanakan dalam rangka membahas isu-isu strategis pengelolaan sumber daya air (SDA) sebagai bahan penyiapan materi pembahasan bagi Dwan SDA Nasional apabila sudah ditetapkan oleh Presiden
- Fokus Dewan Sumber Daya Air nasional adalah daratan dan tidak menyentuh isu-isu sumber daya air laut
- Setelah dibubarkannya Dewan SDA Nasional sebagai dampak dari dibatalkannya UU No. 7 Tahun 2014 tentang pengelolaan sumber daya air banyak isu-isu lintas sektor yang berkembang dan penyelesaiannya perlu upaya ekstra

895 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Deversifikasi dan Desentralisasi Energi Mengahadiri Ppublic Hearing Draft Regulasi Panas Bumi untuk Pemanfaatan Langsung dan Tidak Langsung 09-Nov-2017 Rakor Lintas Sektor dilaksanakan dalam rangka membahas isu-isu strategis pengelolaan sumber daya air (SDA) sebagai bahan penyiapan materi pembahasan bagi Dwan SDA Nasional apabila sudah ditetapkan oleh Presiden
- Fokus Dewan Sumber Daya Air nasional adalah daratan dan tidak menyentuh isu-isu sumber daya air laut
- Setelah dibubarkannya Dewan SDA Nasional sebagai dampak dari dibatalkannya UU No. 7 Tahun 2014 tentang pengelolaan sumber daya air banyak isu-isu lintas sektor yang berkembang dan penyelesaiannya perlu upaya ekstra

895 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Deversifikasi dan Desentralisasi Energi Menghadiri Pembahasan Isu Strategis Pengelolaan Sumber Daya Air 16-Nov-2017 Rakor Lintas Sektor dilaksanakan dalam rangka membahas isu-isu strategis pengelolaan sumber daya air (SDA) sebagai bahan penyiapan materi pembahasan bagi Dwan SDA Nasional apabila sudah ditetapkan oleh Presiden
- Fokus Dewan Sumber Daya Air nasional adalah daratan dan tidak menyentuh isu-isu sumber daya air laut
- Setelah dibubarkannya Dewan SDA Nasional sebagai dampak dari dibatalkannya UU No. 7 Tahun 2014 tentang pengelolaan sumber daya air banyak isu-isu lintas sektor yang berkembang dan penyelesaiannya perlu upaya ekstra

898 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck a. Merencanakan Percepatan Pengelolaan BMKT pada tahun 2017

b. Menyelesaikan permasalahndanaan untuk pengangkatan BMKT, pendanaan untuk pembangunan museum shipwreck, pengawasan BMKT di 464 titik lokasi, beberapa draf peraturan perundang-undangan yang telah disusun belum dapat dituntaskan karena masing-masing menggunakan undang-undang yang berbeda, status dan Pengelolaan BMKT yang telah diangkat hingga saat ini. Readmore..
24-Jan-2017 (a) Pengangkatan BMKT menggunakan anggaran dari pihak ke tiga (PT. Cosmix) dan telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar sehingga pihak Pemerintah (sesuai UU Cagar Budaya) harus mengganti dana pihak ketiga tersebut jika mengambil seluruh hasil pengangkatan milik negara, sehingga diperlukan koordinasi tindaklanjut hasil pengangkatan BMKT ini;
(b) BMKT saat ini disimpan di Ruko yang disewa pihak ketiga (PT. Cosmix) sehingga harus secepatnya dipindahkan ke museum/gallery milik Pemerintah;
(c) Perairan Provinsi Kepri ternyata diprediksi masih ada BMKT yang belum diangkat, bahkan Kapal Flor de la mor juga tenggelam di kawasan perairan tersebut, sehingga perlu disurvey dan diangkat secepatnya.
a. Hasil dari monev bmkt di Provinsi Kep. Riau ini nantinya akan menjadi bahan bagi pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena saat ini BMKT tersebut masih disimpan oleh pihak swasta (PT. Cosmix), menunggu kebijakan pembagian antara pihak Pemerintah dengan PT. Cosmix, karena telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar (informasi dari PT. Cosmix).
b. BMKT yang telah diangkat merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, sehingga perlu segera disimpan di museum/gallery khusus menyimpan BMKT yaitu Shipwreck museum/gallery seperti halnya negara-negara lain.
c. Kemenko Bidang Kemaritiman seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak ketiga untuk mencari keberadaan dan mengangkat BMKT kapal Flor de la Mar, sebelum ditemukan oleh Pemerintah negara Malaysia atau Portugis atau negara lainnya.
898 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck a. Koordinasi persiapan survey dan pengangkatan BMKT oleh tim kementerian kelautan dan perikanan >
Readmore..
23-May-2017 (a) Pengangkatan BMKT menggunakan anggaran dari pihak ke tiga (PT. Cosmix) dan telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar sehingga pihak Pemerintah (sesuai UU Cagar Budaya) harus mengganti dana pihak ketiga tersebut jika mengambil seluruh hasil pengangkatan milik negara, sehingga diperlukan koordinasi tindaklanjut hasil pengangkatan BMKT ini;
(b) BMKT saat ini disimpan di Ruko yang disewa pihak ketiga (PT. Cosmix) sehingga harus secepatnya dipindahkan ke museum/gallery milik Pemerintah;
(c) Perairan Provinsi Kepri ternyata diprediksi masih ada BMKT yang belum diangkat, bahkan Kapal Flor de la mor juga tenggelam di kawasan perairan tersebut, sehingga perlu disurvey dan diangkat secepatnya.
a. Hasil dari monev bmkt di Provinsi Kep. Riau ini nantinya akan menjadi bahan bagi pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena saat ini BMKT tersebut masih disimpan oleh pihak swasta (PT. Cosmix), menunggu kebijakan pembagian antara pihak Pemerintah dengan PT. Cosmix, karena telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar (informasi dari PT. Cosmix).
b. BMKT yang telah diangkat merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, sehingga perlu segera disimpan di museum/gallery khusus menyimpan BMKT yaitu Shipwreck museum/gallery seperti halnya negara-negara lain.
c. Kemenko Bidang Kemaritiman seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak ketiga untuk mencari keberadaan dan mengangkat BMKT kapal Flor de la Mar, sebelum ditemukan oleh Pemerintah negara Malaysia atau Portugis atau negara lainnya.
898 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck RAPAT INTERNAL TIM NASIONAL MEMBAHAS HASIL PERTEMUAN ANTARA TIM NASIONAL DENGAN PIHAK ASURANSI (SPICi pada tanggal 18-19 Mei 2017 yang mengalami deadlock

2. Membahas poin-poin ketidaksepakatan antara kedua belah pihak

3. Merumuskan langkah tindak selanjutnya



Rapat dihadiri perwakilan tim nasional dari unsur KKP, Pushidros, KLHK, Perhubungan Laut-Kemhub, Pakar Terkait Valuasi Ekonomi dan internal Kemenkomar (dep 1 dan 2). Pakar terumbu karang, Prof. Suharsono pada kesempatan ini hadir guna memberikan penjelasan yang diperlukan Tim.



Pada kesempatan tersebut djelaskan terkait metoda menurut versi Prof. bahwa metoda dengan line transek dan fish bone masing-masing ada kelemahannya. Namun hal ini sudah disepakati bersama oleh kedua belah pihak untuk menggunakan line transek.

Dalam rapat tersebut dibahas adanya surat tanggapan resmi SPICA atas klaim Pemerintah Indonesia terkait:

1. metode yang digunakan dan disepakati bersama banyak kelemahan sehingga perlu survey ulang.

2. data yang ada tidak bisa menunjukkan luasan kerusakan dan tingkat kerusakan

3. tidak ada penjelasan terkait arah trakking line transek sehingga tidak dapat menentukan luasan dan tidak presisi

4. apabila disetujui survey ulang maka metoda akan ditentukan di jakarta sebelum survey dilaksanakan



Pimpinan rapat (Bapak Deputi I) setuju untuk meresponse surat SPICA dan merujuk kepada hasil kesepakatan join survey tanggal 21 Maret 2017.



Readmore..
26-May-2017 (a) Pengangkatan BMKT menggunakan anggaran dari pihak ke tiga (PT. Cosmix) dan telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar sehingga pihak Pemerintah (sesuai UU Cagar Budaya) harus mengganti dana pihak ketiga tersebut jika mengambil seluruh hasil pengangkatan milik negara, sehingga diperlukan koordinasi tindaklanjut hasil pengangkatan BMKT ini;
(b) BMKT saat ini disimpan di Ruko yang disewa pihak ketiga (PT. Cosmix) sehingga harus secepatnya dipindahkan ke museum/gallery milik Pemerintah;
(c) Perairan Provinsi Kepri ternyata diprediksi masih ada BMKT yang belum diangkat, bahkan Kapal Flor de la mor juga tenggelam di kawasan perairan tersebut, sehingga perlu disurvey dan diangkat secepatnya.
a. Hasil dari monev bmkt di Provinsi Kep. Riau ini nantinya akan menjadi bahan bagi pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena saat ini BMKT tersebut masih disimpan oleh pihak swasta (PT. Cosmix), menunggu kebijakan pembagian antara pihak Pemerintah dengan PT. Cosmix, karena telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar (informasi dari PT. Cosmix).
b. BMKT yang telah diangkat merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, sehingga perlu segera disimpan di museum/gallery khusus menyimpan BMKT yaitu Shipwreck museum/gallery seperti halnya negara-negara lain.
c. Kemenko Bidang Kemaritiman seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak ketiga untuk mencari keberadaan dan mengangkat BMKT kapal Flor de la Mar, sebelum ditemukan oleh Pemerintah negara Malaysia atau Portugis atau negara lainnya.
898 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck (1) Penyampaian informasi kepada Kementerian terkait dan terkait rencana kerjasama dalam Pengelolaatik atau lokasi kapal perang tersebut (menurut data dari Pushidros, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Perhubungan dan data lainnya); (3) Membahas persiapan tim Kementerian terkait dengan rencana pertemuan selanjutnya yang melibatkan kedutaan negara pemilik kapal perang tersebut. Readmore.. 21-Aug-2017 (a) Pengangkatan BMKT menggunakan anggaran dari pihak ke tiga (PT. Cosmix) dan telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar sehingga pihak Pemerintah (sesuai UU Cagar Budaya) harus mengganti dana pihak ketiga tersebut jika mengambil seluruh hasil pengangkatan milik negara, sehingga diperlukan koordinasi tindaklanjut hasil pengangkatan BMKT ini;
(b) BMKT saat ini disimpan di Ruko yang disewa pihak ketiga (PT. Cosmix) sehingga harus secepatnya dipindahkan ke museum/gallery milik Pemerintah;
(c) Perairan Provinsi Kepri ternyata diprediksi masih ada BMKT yang belum diangkat, bahkan Kapal Flor de la mor juga tenggelam di kawasan perairan tersebut, sehingga perlu disurvey dan diangkat secepatnya.
a. Hasil dari monev bmkt di Provinsi Kep. Riau ini nantinya akan menjadi bahan bagi pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena saat ini BMKT tersebut masih disimpan oleh pihak swasta (PT. Cosmix), menunggu kebijakan pembagian antara pihak Pemerintah dengan PT. Cosmix, karena telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar (informasi dari PT. Cosmix).
b. BMKT yang telah diangkat merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, sehingga perlu segera disimpan di museum/gallery khusus menyimpan BMKT yaitu Shipwreck museum/gallery seperti halnya negara-negara lain.
c. Kemenko Bidang Kemaritiman seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak ketiga untuk mencari keberadaan dan mengangkat BMKT kapal Flor de la Mar, sebelum ditemukan oleh Pemerintah negara Malaysia atau Portugis atau negara lainnya.
(1) Diperlukan pertemuan terpadu dengan Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Pushidros, terutama dalam pemberian ijin pengambilan bangkai kapal di alur pelayaran dan posisi bangkai kapal di dasar laut Indonesia; (2) diperlukan peninjauan kembali peta–peta laut nasional yang dimiliki oleh Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Pushidros, BIG dan Kemendikbud agar tidak terdapat perbedaan data dan informasi, (3) Diperlukan upaya kerjasama dengan negara pemilik kapal perang tersebut, namun yang perlu digarisbawahi bahwa, untuk survey harus melibatkan tim terpadu dari Indonesia, Kapal dan peralatan yang digunakan harus dari Indonesia, setelah dilakukan survey harus diputuskan bersama dengan Tim Indonesia untuk pengelolaan bangkai kapal perang tersebut dan rencana peengembangan konservasi, ekowisata bahari dan pembangunan shipwreck museum di Indonesia.
898 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck (1) Penyampaian informasi kepada Tim Pannas BMKT mengenai percepatan penyelesaian Pembagian Hasil Pe dalam regulasi terkait Pembagian Hasil Pengangkatan BMKT;

(3) Membahas tindaklanjut penyelesaian persengketaan antara pihak ketiga (pelaku pengangkatan BMKT) dengan Tim Pannas BMKT
Readmore..
05-Sep-2017 (a) Pengangkatan BMKT menggunakan anggaran dari pihak ke tiga (PT. Cosmix) dan telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar sehingga pihak Pemerintah (sesuai UU Cagar Budaya) harus mengganti dana pihak ketiga tersebut jika mengambil seluruh hasil pengangkatan milik negara, sehingga diperlukan koordinasi tindaklanjut hasil pengangkatan BMKT ini;
(b) BMKT saat ini disimpan di Ruko yang disewa pihak ketiga (PT. Cosmix) sehingga harus secepatnya dipindahkan ke museum/gallery milik Pemerintah;
(c) Perairan Provinsi Kepri ternyata diprediksi masih ada BMKT yang belum diangkat, bahkan Kapal Flor de la mor juga tenggelam di kawasan perairan tersebut, sehingga perlu disurvey dan diangkat secepatnya.
a. Hasil dari monev bmkt di Provinsi Kep. Riau ini nantinya akan menjadi bahan bagi pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena saat ini BMKT tersebut masih disimpan oleh pihak swasta (PT. Cosmix), menunggu kebijakan pembagian antara pihak Pemerintah dengan PT. Cosmix, karena telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar (informasi dari PT. Cosmix).
b. BMKT yang telah diangkat merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, sehingga perlu segera disimpan di museum/gallery khusus menyimpan BMKT yaitu Shipwreck museum/gallery seperti halnya negara-negara lain.
c. Kemenko Bidang Kemaritiman seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak ketiga untuk mencari keberadaan dan mengangkat BMKT kapal Flor de la Mar, sebelum ditemukan oleh Pemerintah negara Malaysia atau Portugis atau negara lainnya.
(1) Diperlukan segera hasil keputusan Tim Pannas dengan Kemenko Bidang Kemaritiman dalam memutuskan penyelesaian Pembagian Hasil Pengangkatan BMKT;
(2) diperlukan kerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan BMKT dan pengembangan museum/wisata shipwreck di Indonesia.
898 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck 1) Materi-materi dari negara anggota ASEAN untuk mempresentasikan status pegelolaan benda cagar budaknologi pencegahan kerusakan, protection, konservation, analisis rekonstruksi sistem 3D, monev menggunakan subway dan drawn, pengembangan shipwreck museum dan wisata,

(3) pembahasan permasalahan-permasalahan dalam pegelolaan benda cagar budaya bawah air, sistem yang efektif dalam pencegahan kerusakan protection, konservation, analisis, sistem monev/pengawasan, pengembangan shipwreck museum dan wisata,

(4) kunjungan lapangan benda cagar budaya bawah air di perairan kawasan Sulawesi.
Readmore..
18-Sep-2017 (a) Pengangkatan BMKT menggunakan anggaran dari pihak ke tiga (PT. Cosmix) dan telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar sehingga pihak Pemerintah (sesuai UU Cagar Budaya) harus mengganti dana pihak ketiga tersebut jika mengambil seluruh hasil pengangkatan milik negara, sehingga diperlukan koordinasi tindaklanjut hasil pengangkatan BMKT ini;
(b) BMKT saat ini disimpan di Ruko yang disewa pihak ketiga (PT. Cosmix) sehingga harus secepatnya dipindahkan ke museum/gallery milik Pemerintah;
(c) Perairan Provinsi Kepri ternyata diprediksi masih ada BMKT yang belum diangkat, bahkan Kapal Flor de la mor juga tenggelam di kawasan perairan tersebut, sehingga perlu disurvey dan diangkat secepatnya.
a. Hasil dari monev bmkt di Provinsi Kep. Riau ini nantinya akan menjadi bahan bagi pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena saat ini BMKT tersebut masih disimpan oleh pihak swasta (PT. Cosmix), menunggu kebijakan pembagian antara pihak Pemerintah dengan PT. Cosmix, karena telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar (informasi dari PT. Cosmix).
b. BMKT yang telah diangkat merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, sehingga perlu segera disimpan di museum/gallery khusus menyimpan BMKT yaitu Shipwreck museum/gallery seperti halnya negara-negara lain.
c. Kemenko Bidang Kemaritiman seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak ketiga untuk mencari keberadaan dan mengangkat BMKT kapal Flor de la Mar, sebelum ditemukan oleh Pemerintah negara Malaysia atau Portugis atau negara lainnya.
(1) Indonesia belum mau meratifikasi The UNESCO Convention on the Protection of the Underwater Cultural Heritage 2001 karena belum kelihatan hasil atau manfaat yang diperoleh negara-negara yang telah meratifikasi konvensi tersebut;
(2) Dampak negatif lainnya apabila kita mau meratifikasi adalah seluruh negara anggota UNESCO akan bebas untuk melakukan penelitian dan survey pada seluruh under water heritage di Indonesia, namun dana untuk protection dan konservation tidak ada dari UNESCO;
(3) dampak positif apabila kita mau meratifikasi adalah INdonesia akan dimasukkan dalam list UNESCO untuk promosi dan pengembangan nya sebagai destinasi wisata sejarah di dunia,
(4) Usulan dari Tim Indonesia agar UNESCO membuat program dan rencana untuk aktivitas preservation, portection and conservation under water heritage pada negara-negara yang telah meratifikasi The UNESCO Convention on the Protection of the Underwater Cultural Heritage 2001, sehingga akan menarik bagi negara –negara yang belum mau meratifikasi.
898 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck Rapat Koordinasi Penyusunan Draf Regulasi Terpadu dalam Penataan Alur Pelayaran 17-Oct-2017 (a) Pengangkatan BMKT menggunakan anggaran dari pihak ke tiga (PT. Cosmix) dan telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar sehingga pihak Pemerintah (sesuai UU Cagar Budaya) harus mengganti dana pihak ketiga tersebut jika mengambil seluruh hasil pengangkatan milik negara, sehingga diperlukan koordinasi tindaklanjut hasil pengangkatan BMKT ini;
(b) BMKT saat ini disimpan di Ruko yang disewa pihak ketiga (PT. Cosmix) sehingga harus secepatnya dipindahkan ke museum/gallery milik Pemerintah;
(c) Perairan Provinsi Kepri ternyata diprediksi masih ada BMKT yang belum diangkat, bahkan Kapal Flor de la mor juga tenggelam di kawasan perairan tersebut, sehingga perlu disurvey dan diangkat secepatnya.
a. Hasil dari monev bmkt di Provinsi Kep. Riau ini nantinya akan menjadi bahan bagi pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena saat ini BMKT tersebut masih disimpan oleh pihak swasta (PT. Cosmix), menunggu kebijakan pembagian antara pihak Pemerintah dengan PT. Cosmix, karena telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar (informasi dari PT. Cosmix).
b. BMKT yang telah diangkat merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, sehingga perlu segera disimpan di museum/gallery khusus menyimpan BMKT yaitu Shipwreck museum/gallery seperti halnya negara-negara lain.
c. Kemenko Bidang Kemaritiman seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak ketiga untuk mencari keberadaan dan mengangkat BMKT kapal Flor de la Mar, sebelum ditemukan oleh Pemerintah negara Malaysia atau Portugis atau negara lainnya.
898 Koordinasi Kebijakan Pengelolaan BMKT dan Pengembangan Museum/Wisata Shipwreck Monev Hasil Pengangkatan BMKT di Batam

a. Melihat keberadaan BMKT yang telah diangkat djut dari pengangkatan BMKT yang saat ini di simpan di Batam. Readmore..
09-Nov-2017 (a) Pengangkatan BMKT menggunakan anggaran dari pihak ke tiga (PT. Cosmix) dan telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar sehingga pihak Pemerintah (sesuai UU Cagar Budaya) harus mengganti dana pihak ketiga tersebut jika mengambil seluruh hasil pengangkatan milik negara, sehingga diperlukan koordinasi tindaklanjut hasil pengangkatan BMKT ini;
(b) BMKT saat ini disimpan di Ruko yang disewa pihak ketiga (PT. Cosmix) sehingga harus secepatnya dipindahkan ke museum/gallery milik Pemerintah;
(c) Perairan Provinsi Kepri ternyata diprediksi masih ada BMKT yang belum diangkat, bahkan Kapal Flor de la mor juga tenggelam di kawasan perairan tersebut, sehingga perlu disurvey dan diangkat secepatnya.
a. Hasil dari monev bmkt di Provinsi Kep. Riau ini nantinya akan menjadi bahan bagi pengambil kebijakan pemerintah pusat dan daerah, karena saat ini BMKT tersebut masih disimpan oleh pihak swasta (PT. Cosmix), menunggu kebijakan pembagian antara pihak Pemerintah dengan PT. Cosmix, karena telah menghabiskan dana sekitar Rp. 20 Milyar (informasi dari PT. Cosmix).
b. BMKT yang telah diangkat merupakan bukti sejarah bangsa Indonesia, sehingga perlu segera disimpan di museum/gallery khusus menyimpan BMKT yaitu Shipwreck museum/gallery seperti halnya negara-negara lain.
c. Kemenko Bidang Kemaritiman seharusnya berkoordinasi dengan kementerian terkait dan pihak ketiga untuk mencari keberadaan dan mengangkat BMKT kapal Flor de la Mar, sebelum ditemukan oleh Pemerintah negara Malaysia atau Portugis atau negara lainnya.
901 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut Pertemuan pembahasan kerjasama RI - EU

22-Feb-2017 - - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri agenda negosiasi perubahan iklim global pada pertemuan internasional COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Agenda negosiasi yang perlu diikuti selain terkait dengan Adaptation, Transparancy of Activities and Support, Research and Systemic Observation dan Response Measures juga Nationally Determined Contribution (NDC) dan Mitigation. Hal ini penting dilakukan untuk mengawal dan memastikan bahwa isu-isu kemaritiman secara eksplisit diakomodasi sebagai agenda negosiasi perubahan iklim global dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional Indonesia khususnya di bidang kemaritiman.
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri side event pada COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyebarluaskan informasi tentang program dan kegiatan yang telah dilakukan di Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, terkait dengan sumber daya alam kemaritiman dan perubahan iklim lokal, nasional dan global.
-
901 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut Rapat Koordinasi Pengelolaan Perubahan Iklim Berbasis Kemaritiman : Blue Carbon


<akan oleh stakeholders terkait. Readmore..
20-Jun-2017 - - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri agenda negosiasi perubahan iklim global pada pertemuan internasional COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Agenda negosiasi yang perlu diikuti selain terkait dengan Adaptation, Transparancy of Activities and Support, Research and Systemic Observation dan Response Measures juga Nationally Determined Contribution (NDC) dan Mitigation. Hal ini penting dilakukan untuk mengawal dan memastikan bahwa isu-isu kemaritiman secara eksplisit diakomodasi sebagai agenda negosiasi perubahan iklim global dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional Indonesia khususnya di bidang kemaritiman.
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri side event pada COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyebarluaskan informasi tentang program dan kegiatan yang telah dilakukan di Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, terkait dengan sumber daya alam kemaritiman dan perubahan iklim lokal, nasional dan global.
-
901 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut Peninjauan Lapangan Monitoring Program Pengelolaan Perubahan Iklim Berbasis Kemaritiman : Blue Carbo/>

Memetakan kegiatan pengelolaan perubahan iklim berbasis kemaritiman khususnya Blue Carbon untuk mengurangi emisi gas rumah kaca, sebagai persiapan materi Workshop Nasional dan Field Trip Dukungan Percepatan Pengelolaan Perubahan Iklim Berbasis Kemaritiman di Indonesia pada bulan November 2017 di Kabupaten Kaimana, Provinsi Papua Barat.

Readmore..
09-Oct-2017 - - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri agenda negosiasi perubahan iklim global pada pertemuan internasional COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Agenda negosiasi yang perlu diikuti selain terkait dengan Adaptation, Transparancy of Activities and Support, Research and Systemic Observation dan Response Measures juga Nationally Determined Contribution (NDC) dan Mitigation. Hal ini penting dilakukan untuk mengawal dan memastikan bahwa isu-isu kemaritiman secara eksplisit diakomodasi sebagai agenda negosiasi perubahan iklim global dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional Indonesia khususnya di bidang kemaritiman.
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri side event pada COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyebarluaskan informasi tentang program dan kegiatan yang telah dilakukan di Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, terkait dengan sumber daya alam kemaritiman dan perubahan iklim lokal, nasional dan global.
-
901 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut Rakor Persiapan Seminar Nasional Dukungan Percepatan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Blue C Rakor :



Mendapatkan masukan terkait dengan Terms of Reference (TOR) dan Agenda Seminar Nasional Dukungan Percepatan Pengurangan Emisi Gas Rumah Kaca Melalui Blue Carbon Untuk Kesejahteraan Masyarakat.

Readmore..
02-Nov-2017 - - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri agenda negosiasi perubahan iklim global pada pertemuan internasional COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Agenda negosiasi yang perlu diikuti selain terkait dengan Adaptation, Transparancy of Activities and Support, Research and Systemic Observation dan Response Measures juga Nationally Determined Contribution (NDC) dan Mitigation. Hal ini penting dilakukan untuk mengawal dan memastikan bahwa isu-isu kemaritiman secara eksplisit diakomodasi sebagai agenda negosiasi perubahan iklim global dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional Indonesia khususnya di bidang kemaritiman.
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri side event pada COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyebarluaskan informasi tentang program dan kegiatan yang telah dilakukan di Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, terkait dengan sumber daya alam kemaritiman dan perubahan iklim lokal, nasional dan global.
-
901 Koordinasi, Sinkronisasi dan Fasilitasi Upaya Dukungan Kebijakan Penurunan Emisi GRK Nasional Sebesar 26% Pada Tahun 2017 Dari Sektor Pesisir dan Laut Penugasan Sebagai Anggota Delegasi Republik Indonesia Dalam COP 23 UNFCCC 2017 di Bonn, Jerman, tangaksanaan side event dan negosiasi perubahan iklim global COP 23 UNFCCC di Bonn, Jerman, sebagai bagian dari Delegasi Republik Indonesia

Readmore..
07-Nov-2017 - - Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri agenda negosiasi perubahan iklim global pada pertemuan internasional COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Agenda negosiasi yang perlu diikuti selain terkait dengan Adaptation, Transparancy of Activities and Support, Research and Systemic Observation dan Response Measures juga Nationally Determined Contribution (NDC) dan Mitigation. Hal ini penting dilakukan untuk mengawal dan memastikan bahwa isu-isu kemaritiman secara eksplisit diakomodasi sebagai agenda negosiasi perubahan iklim global dan sejalan dengan agenda pembangunan nasional Indonesia khususnya di bidang kemaritiman.
- Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, perlu terus mengikuti dan menghadiri side event pada COP UNFCCC tahun-tahun berikutnya. Hal ini penting dilakukan sebagai salah satu cara untuk menyebarluaskan informasi tentang program dan kegiatan yang telah dilakukan di Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa, terkait dengan sumber daya alam kemaritiman dan perubahan iklim lokal, nasional dan global.
-
902 Koordinasi pengembangan 10 destinasi pariwisata khususnya Labuan Bajo Rapat Koordinasi Pembahasan Lahan untuk Badan Otorita Pariwisata Labuan Bajo Flores 23-Mar-2017 Kegiatan ini merupakan lanjutan dari survei lahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 21-23 Maret 2017 di Hutan Produksi Bowosie dan Batu Cermin, karena terdapat tambahan usulan lahan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk kawasan otoritatif seluas 264 ha di Desa Gorontalo a. Lahan tambahan kawasan otoritatif seluas 264 ha di Desa Gorontalo tersebut berada di dalam kawasan hutan produksi tetap dengan diarahkan untuk pemanfaatan jasa lingkungan melalui kerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) atau UPT terkait;
b. Pengembangan diarahkan untuk eco-tourism yang tetap mempertahankan fungsi hutan dengan pengembangunan fisik maksimal 15-20% karena kondisi eksisting yang merupakan karst dan tegakan yang rapat serta memiliki kelerengan yang curam;
c. Perlu revisi RTRW agar mengakomodasi peruntukan pariwisata di kawasan otoritatif BOP Labuan Bajo Flores;
d. Pengembangan kawasan harus mengantisipasi gerakan tanah dan gempa bumi;
e. Pengembangan kawasan agar dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat setempat.
902 Koordinasi pengembangan 10 destinasi pariwisata khususnya Labuan Bajo Rapat Koordinasi Pembahasan Final Draft Peraturan Presiden tentang BOP Labuan Bajo Flores 10-Apr-2017 Kegiatan ini merupakan lanjutan dari survei lahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 21-23 Maret 2017 di Hutan Produksi Bowosie dan Batu Cermin, karena terdapat tambahan usulan lahan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk kawasan otoritatif seluas 264 ha di Desa Gorontalo a. Lahan tambahan kawasan otoritatif seluas 264 ha di Desa Gorontalo tersebut berada di dalam kawasan hutan produksi tetap dengan diarahkan untuk pemanfaatan jasa lingkungan melalui kerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) atau UPT terkait;
b. Pengembangan diarahkan untuk eco-tourism yang tetap mempertahankan fungsi hutan dengan pengembangunan fisik maksimal 15-20% karena kondisi eksisting yang merupakan karst dan tegakan yang rapat serta memiliki kelerengan yang curam;
c. Perlu revisi RTRW agar mengakomodasi peruntukan pariwisata di kawasan otoritatif BOP Labuan Bajo Flores;
d. Pengembangan kawasan harus mengantisipasi gerakan tanah dan gempa bumi;
e. Pengembangan kawasan agar dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat setempat.
902 Koordinasi pengembangan 10 destinasi pariwisata khususnya Labuan Bajo Rapat Koordinasi Penyelesaian Akhir Konsep Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kawasa Readmore.. 21-Aug-2017 Kegiatan ini merupakan lanjutan dari survei lahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 21-23 Maret 2017 di Hutan Produksi Bowosie dan Batu Cermin, karena terdapat tambahan usulan lahan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk kawasan otoritatif seluas 264 ha di Desa Gorontalo a. Lahan tambahan kawasan otoritatif seluas 264 ha di Desa Gorontalo tersebut berada di dalam kawasan hutan produksi tetap dengan diarahkan untuk pemanfaatan jasa lingkungan melalui kerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) atau UPT terkait;
b. Pengembangan diarahkan untuk eco-tourism yang tetap mempertahankan fungsi hutan dengan pengembangunan fisik maksimal 15-20% karena kondisi eksisting yang merupakan karst dan tegakan yang rapat serta memiliki kelerengan yang curam;
c. Perlu revisi RTRW agar mengakomodasi peruntukan pariwisata di kawasan otoritatif BOP Labuan Bajo Flores;
d. Pengembangan kawasan harus mengantisipasi gerakan tanah dan gempa bumi;
e. Pengembangan kawasan agar dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat setempat.
902 Koordinasi pengembangan 10 destinasi pariwisata khususnya Labuan Bajo Survei Usulan Lahan Badan Otorita Pengelolaa Kawasan Pariwisata Labuab Bajo Flores 07-Nov-2017 Kegiatan ini merupakan lanjutan dari survei lahan yang telah dilaksanakan pada tanggal 21-23 Maret 2017 di Hutan Produksi Bowosie dan Batu Cermin, karena terdapat tambahan usulan lahan dari Gubernur Nusa Tenggara Timur untuk kawasan otoritatif seluas 264 ha di Desa Gorontalo a. Lahan tambahan kawasan otoritatif seluas 264 ha di Desa Gorontalo tersebut berada di dalam kawasan hutan produksi tetap dengan diarahkan untuk pemanfaatan jasa lingkungan melalui kerja sama dengan Kesatuan Pengelola Hutan (KPH) atau UPT terkait;
b. Pengembangan diarahkan untuk eco-tourism yang tetap mempertahankan fungsi hutan dengan pengembangunan fisik maksimal 15-20% karena kondisi eksisting yang merupakan karst dan tegakan yang rapat serta memiliki kelerengan yang curam;
c. Perlu revisi RTRW agar mengakomodasi peruntukan pariwisata di kawasan otoritatif BOP Labuan Bajo Flores;
d. Pengembangan kawasan harus mengantisipasi gerakan tanah dan gempa bumi;
e. Pengembangan kawasan agar dapat melibatkan dan memberdayakan masyarakat setempat.
903 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pengurangan Emisi Karbon dari Sektor Energi Menghadiri Rapat di Kantor Staf Presiden RI (KSP-RI) dalam rangka membahas penajaman kegiatan priori Readmore.. 13-Feb-2017 Isu kebijakan konservasi energi dan isu implementasi PP No. 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi dan Inpres No. 13 Tahun 2013 serta Perpres 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional.
903 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pengurangan Emisi Karbon dari Sektor Energi Menghadiri Pertemuan Persiapan Pekan Nasional Perubahan Iklim (PNPI) 2017 27-Feb-2017 Isu kebijakan konservasi energi dan isu implementasi PP No. 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi dan Inpres No. 13 Tahun 2013 serta Perpres 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional.
903 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pengurangan Emisi Karbon dari Sektor Energi Laporan Penyelenggaraan NDC KICK OFF "TRANSLATING NDC INTO ACTIONS", dan Laporan Hasil Parallel Sess Readmore.. 04-Aug-2017 Isu kebijakan konservasi energi dan isu implementasi PP No. 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi dan Inpres No. 13 Tahun 2013 serta Perpres 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional.
903 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pengurangan Emisi Karbon dari Sektor Energi Rakor Persiapan Pelaksanaan FGD Pengawasan dan Pengendalian Pelaksanaan kebijakan konservasi energi Readmore.. 20-Oct-2017 Isu kebijakan konservasi energi dan isu implementasi PP No. 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi dan Inpres No. 13 Tahun 2013 serta Perpres 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional.
903 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pengurangan Emisi Karbon dari Sektor Energi Rakor Lanjutan Persiapan Pelaksanaan FGD Kebijakan Konservasi EnergiTerkait Pembiayaan Konservasi En Readmore.. 07-Nov-2017 Isu kebijakan konservasi energi dan isu implementasi PP No. 70 Tahun 2009 tentang konservasi energi dan Inpres No. 13 Tahun 2013 serta Perpres 22 Tahun 2017 tentang rencana umum energi nasional.
907 Koordinasi Penurunan Beban Pencemaran Kawasan Ekosistem Pantai a. Membahas langkah-langkah percepatan Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecdan mencari solusinya.

Readmore..
15-Mar-2017 (1) Sosialisasi pencabutan IUP OP PT. MMP oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor: 255K/TUN/2016 melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 1361K/30/MEM/2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 291/K/TUN/2013 Tentang Penolakan Permohonan Kasasi PT. MMP;
(2) Peralatan milik PT. MMP (eskavator, truk, peralatan lainnya masih di Pulau Bangka;
(3) Luas Pulau Bangka 4.800 hektar, jumlah penduduk: 2.649 jiwa tersebar pada empat desa yaitu Desa Libas, Kahuku, Ehe dan Desa Lihunu, Lahan yang telah dibeli PT. MMP sekitar 2.000 hektar merupakan lahan rumah dan perkebunan milik masyarakat Desa Ehe (harga Rp. 7.000 s/d 11.000 /meter2) dan lahan hutan milik KLHK, namun karena tanah di Pulau Bangka merupakan tanah adat (sertifikat asli adalah girik) sehingga dokumen jual beli tanah masih bermasalah;
(4) Masyarakat Desa Ehe telah dibayar 30-70 persen oleh PT. MMP, namun setelah ditanya dokumen perjanjian jual beli tanah kepala Desa Ehe tidak memberikan informasi, sehingga PT. MMP menuntut ganti rugi uang yang telah diberikan ke Kepala Desa Ehe dan masyarakatnya.
(1) Perlu disusun Task Force Evaluasi Penyelesaian Permasalahan Lingkungan di Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk menyelesaian permasalahan penyalahgunaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil;
(2)Penegakan hukum sesuai peruntukan kawasan pulau-pulau keci adalah untuk perikanan, pariwisata dan kegiatan yang ramah lingkungan tetapi dilarang dimanfaatkan untuk pertambangan dan industri skala besar (sesuai UU UU no. 1 tahun 2014 perubahan atas uu no. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; bab v bagian 2 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, khususnya pasal 23-35 memuat tujuan, asas, prioritas dan tatacara pemanfaatan, PERDA RTRW kabupaten minahasa utara, PERDA no 1/2017 tentang RZWP3K Provinsi Sulut tahun 2017-2037 peruntukkan p. bangka untuk sektor pariwisata)
(3) PT. MMP perijinannya sudah dicabut, sehingga harus keluar dari Pulau Bangka dengan membawa keluar peralatan penambangan dari Pulau Bangka oleh TNI AL, Bakamla dan Polri, sehingga baru bisa dilaksanakan rehabilitasi kawasan (daratan dan perairan) yang telah rusak;
(4) Perlu segera mencari solusi penyelesaian permasalahan tanah, rumah milik masyarakat Desa Ehe dan lahan hutan milik KLHK harus diselesaikan oleh BPN.
907 Koordinasi Penurunan Beban Pencemaran Kawasan Ekosistem Pantai a. Koordinasi kesepakatan bersama dalam pemanfaatan kawasan pesisir lintas provinsi;

n provinsi lain.

Readmore..
08-Jun-2017 (1) Sosialisasi pencabutan IUP OP PT. MMP oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor: 255K/TUN/2016 melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 1361K/30/MEM/2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 291/K/TUN/2013 Tentang Penolakan Permohonan Kasasi PT. MMP;
(2) Peralatan milik PT. MMP (eskavator, truk, peralatan lainnya masih di Pulau Bangka;
(3) Luas Pulau Bangka 4.800 hektar, jumlah penduduk: 2.649 jiwa tersebar pada empat desa yaitu Desa Libas, Kahuku, Ehe dan Desa Lihunu, Lahan yang telah dibeli PT. MMP sekitar 2.000 hektar merupakan lahan rumah dan perkebunan milik masyarakat Desa Ehe (harga Rp. 7.000 s/d 11.000 /meter2) dan lahan hutan milik KLHK, namun karena tanah di Pulau Bangka merupakan tanah adat (sertifikat asli adalah girik) sehingga dokumen jual beli tanah masih bermasalah;
(4) Masyarakat Desa Ehe telah dibayar 30-70 persen oleh PT. MMP, namun setelah ditanya dokumen perjanjian jual beli tanah kepala Desa Ehe tidak memberikan informasi, sehingga PT. MMP menuntut ganti rugi uang yang telah diberikan ke Kepala Desa Ehe dan masyarakatnya.
(1) Perlu disusun Task Force Evaluasi Penyelesaian Permasalahan Lingkungan di Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk menyelesaian permasalahan penyalahgunaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil;
(2)Penegakan hukum sesuai peruntukan kawasan pulau-pulau keci adalah untuk perikanan, pariwisata dan kegiatan yang ramah lingkungan tetapi dilarang dimanfaatkan untuk pertambangan dan industri skala besar (sesuai UU UU no. 1 tahun 2014 perubahan atas uu no. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; bab v bagian 2 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, khususnya pasal 23-35 memuat tujuan, asas, prioritas dan tatacara pemanfaatan, PERDA RTRW kabupaten minahasa utara, PERDA no 1/2017 tentang RZWP3K Provinsi Sulut tahun 2017-2037 peruntukkan p. bangka untuk sektor pariwisata)
(3) PT. MMP perijinannya sudah dicabut, sehingga harus keluar dari Pulau Bangka dengan membawa keluar peralatan penambangan dari Pulau Bangka oleh TNI AL, Bakamla dan Polri, sehingga baru bisa dilaksanakan rehabilitasi kawasan (daratan dan perairan) yang telah rusak;
(4) Perlu segera mencari solusi penyelesaian permasalahan tanah, rumah milik masyarakat Desa Ehe dan lahan hutan milik KLHK harus diselesaikan oleh BPN.
Diharapkan kemenko maritim akan memberikan fasilitasi penyelesaian penyusunan berita acara kesepakatan pemanfaatan kawasan pesisir lintas provinsi yang lainnya
907 Koordinasi Penurunan Beban Pencemaran Kawasan Ekosistem Pantai a. Koordinasi kesepakatan bersama dalam pemanfaatan kawasan pesisir lintas provinsi;

an provinsi lain.

Readmore..
27-Jul-2017 (1) Sosialisasi pencabutan IUP OP PT. MMP oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor: 255K/TUN/2016 melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 1361K/30/MEM/2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 291/K/TUN/2013 Tentang Penolakan Permohonan Kasasi PT. MMP;
(2) Peralatan milik PT. MMP (eskavator, truk, peralatan lainnya masih di Pulau Bangka;
(3) Luas Pulau Bangka 4.800 hektar, jumlah penduduk: 2.649 jiwa tersebar pada empat desa yaitu Desa Libas, Kahuku, Ehe dan Desa Lihunu, Lahan yang telah dibeli PT. MMP sekitar 2.000 hektar merupakan lahan rumah dan perkebunan milik masyarakat Desa Ehe (harga Rp. 7.000 s/d 11.000 /meter2) dan lahan hutan milik KLHK, namun karena tanah di Pulau Bangka merupakan tanah adat (sertifikat asli adalah girik) sehingga dokumen jual beli tanah masih bermasalah;
(4) Masyarakat Desa Ehe telah dibayar 30-70 persen oleh PT. MMP, namun setelah ditanya dokumen perjanjian jual beli tanah kepala Desa Ehe tidak memberikan informasi, sehingga PT. MMP menuntut ganti rugi uang yang telah diberikan ke Kepala Desa Ehe dan masyarakatnya.
(1) Perlu disusun Task Force Evaluasi Penyelesaian Permasalahan Lingkungan di Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk menyelesaian permasalahan penyalahgunaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil;
(2)Penegakan hukum sesuai peruntukan kawasan pulau-pulau keci adalah untuk perikanan, pariwisata dan kegiatan yang ramah lingkungan tetapi dilarang dimanfaatkan untuk pertambangan dan industri skala besar (sesuai UU UU no. 1 tahun 2014 perubahan atas uu no. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; bab v bagian 2 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, khususnya pasal 23-35 memuat tujuan, asas, prioritas dan tatacara pemanfaatan, PERDA RTRW kabupaten minahasa utara, PERDA no 1/2017 tentang RZWP3K Provinsi Sulut tahun 2017-2037 peruntukkan p. bangka untuk sektor pariwisata)
(3) PT. MMP perijinannya sudah dicabut, sehingga harus keluar dari Pulau Bangka dengan membawa keluar peralatan penambangan dari Pulau Bangka oleh TNI AL, Bakamla dan Polri, sehingga baru bisa dilaksanakan rehabilitasi kawasan (daratan dan perairan) yang telah rusak;
(4) Perlu segera mencari solusi penyelesaian permasalahan tanah, rumah milik masyarakat Desa Ehe dan lahan hutan milik KLHK harus diselesaikan oleh BPN.
907 Koordinasi Penurunan Beban Pencemaran Kawasan Ekosistem Pantai (1) Penyampaian data dan informasi terkait status dan rencana Kementerian Perhubungan, PT. PLN dan Pusuri ketidak-sinkronan data milik kementerian pusat dan daerah; (3) Membahas kendala dan permasalahan daerah dalam penyusunan dokumen RZWP3K seluruh Provinsi. Readmore.. 23-Aug-2017 (1) Sosialisasi pencabutan IUP OP PT. MMP oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor: 255K/TUN/2016 melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 1361K/30/MEM/2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 291/K/TUN/2013 Tentang Penolakan Permohonan Kasasi PT. MMP;
(2) Peralatan milik PT. MMP (eskavator, truk, peralatan lainnya masih di Pulau Bangka;
(3) Luas Pulau Bangka 4.800 hektar, jumlah penduduk: 2.649 jiwa tersebar pada empat desa yaitu Desa Libas, Kahuku, Ehe dan Desa Lihunu, Lahan yang telah dibeli PT. MMP sekitar 2.000 hektar merupakan lahan rumah dan perkebunan milik masyarakat Desa Ehe (harga Rp. 7.000 s/d 11.000 /meter2) dan lahan hutan milik KLHK, namun karena tanah di Pulau Bangka merupakan tanah adat (sertifikat asli adalah girik) sehingga dokumen jual beli tanah masih bermasalah;
(4) Masyarakat Desa Ehe telah dibayar 30-70 persen oleh PT. MMP, namun setelah ditanya dokumen perjanjian jual beli tanah kepala Desa Ehe tidak memberikan informasi, sehingga PT. MMP menuntut ganti rugi uang yang telah diberikan ke Kepala Desa Ehe dan masyarakatnya.
(1) Perlu disusun Task Force Evaluasi Penyelesaian Permasalahan Lingkungan di Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk menyelesaian permasalahan penyalahgunaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil;
(2)Penegakan hukum sesuai peruntukan kawasan pulau-pulau keci adalah untuk perikanan, pariwisata dan kegiatan yang ramah lingkungan tetapi dilarang dimanfaatkan untuk pertambangan dan industri skala besar (sesuai UU UU no. 1 tahun 2014 perubahan atas uu no. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; bab v bagian 2 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, khususnya pasal 23-35 memuat tujuan, asas, prioritas dan tatacara pemanfaatan, PERDA RTRW kabupaten minahasa utara, PERDA no 1/2017 tentang RZWP3K Provinsi Sulut tahun 2017-2037 peruntukkan p. bangka untuk sektor pariwisata)
(3) PT. MMP perijinannya sudah dicabut, sehingga harus keluar dari Pulau Bangka dengan membawa keluar peralatan penambangan dari Pulau Bangka oleh TNI AL, Bakamla dan Polri, sehingga baru bisa dilaksanakan rehabilitasi kawasan (daratan dan perairan) yang telah rusak;
(4) Perlu segera mencari solusi penyelesaian permasalahan tanah, rumah milik masyarakat Desa Ehe dan lahan hutan milik KLHK harus diselesaikan oleh BPN.
(1) Diperlukan pertemuan tim pusat untuk mengumpulkan data secara terpadu dan dimasukkan ke dalam peta dasar di Pushidros; (2) diperlukan update peta dasar indonesia yang dibuat oleh Pushidros dan peta tematik yang di BIG; (3) Diperlukan upaya kerjasama yang lebih terbuka antara tim pusat dengan daerah dalam upaya percepatan penyusunan dokumen RZWP3K dan Perdanya; (4) Kemendagri telah membuat surat himbauan ke provinsi yang telah menyelesaikan dokumen final untuk segera membahas di DPRD masing-masing dan mengajukan surat Gubernur masing-masing ke Kemendagri.
907 Koordinasi Penurunan Beban Pencemaran Kawasan Ekosistem Pantai Rakor dan dan verifikasi tahap awal terkait rencana rehabilitasi Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa Utbupaten, masyarakat setempat dan perusahaan untuk mensosialisasikan status Pulau Bangka dan rencana rehabilitasi Pulau Bangka;

(2) Mengidentifikasi dan inventarisasi data sosial ekonomi, biofisik dan kawasan yang perlu direhabilitasi;

(3) Membahas mengenai permasalahan-permasalahan masyarakat setempat.
Readmore..
25-Oct-2017 (1) Sosialisasi pencabutan IUP OP PT. MMP oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor: 255K/TUN/2016 melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 1361K/30/MEM/2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 291/K/TUN/2013 Tentang Penolakan Permohonan Kasasi PT. MMP;
(2) Peralatan milik PT. MMP (eskavator, truk, peralatan lainnya masih di Pulau Bangka;
(3) Luas Pulau Bangka 4.800 hektar, jumlah penduduk: 2.649 jiwa tersebar pada empat desa yaitu Desa Libas, Kahuku, Ehe dan Desa Lihunu, Lahan yang telah dibeli PT. MMP sekitar 2.000 hektar merupakan lahan rumah dan perkebunan milik masyarakat Desa Ehe (harga Rp. 7.000 s/d 11.000 /meter2) dan lahan hutan milik KLHK, namun karena tanah di Pulau Bangka merupakan tanah adat (sertifikat asli adalah girik) sehingga dokumen jual beli tanah masih bermasalah;
(4) Masyarakat Desa Ehe telah dibayar 30-70 persen oleh PT. MMP, namun setelah ditanya dokumen perjanjian jual beli tanah kepala Desa Ehe tidak memberikan informasi, sehingga PT. MMP menuntut ganti rugi uang yang telah diberikan ke Kepala Desa Ehe dan masyarakatnya.
(1) Perlu disusun Task Force Evaluasi Penyelesaian Permasalahan Lingkungan di Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk menyelesaian permasalahan penyalahgunaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil;
(2)Penegakan hukum sesuai peruntukan kawasan pulau-pulau keci adalah untuk perikanan, pariwisata dan kegiatan yang ramah lingkungan tetapi dilarang dimanfaatkan untuk pertambangan dan industri skala besar (sesuai UU UU no. 1 tahun 2014 perubahan atas uu no. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; bab v bagian 2 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, khususnya pasal 23-35 memuat tujuan, asas, prioritas dan tatacara pemanfaatan, PERDA RTRW kabupaten minahasa utara, PERDA no 1/2017 tentang RZWP3K Provinsi Sulut tahun 2017-2037 peruntukkan p. bangka untuk sektor pariwisata)
(3) PT. MMP perijinannya sudah dicabut, sehingga harus keluar dari Pulau Bangka dengan membawa keluar peralatan penambangan dari Pulau Bangka oleh TNI AL, Bakamla dan Polri, sehingga baru bisa dilaksanakan rehabilitasi kawasan (daratan dan perairan) yang telah rusak;
(4) Perlu segera mencari solusi penyelesaian permasalahan tanah, rumah milik masyarakat Desa Ehe dan lahan hutan milik KLHK harus diselesaikan oleh BPN.
907 Koordinasi Penurunan Beban Pencemaran Kawasan Ekosistem Pantai Tindak Lanjut Rencana Rehabilitasi Pulau Bangka, Kabupaten Minahasa, Provinsi Sulut

(1) verifikasi dan rencana rehabilitasi Pulau Bangka;

(2) Mencari solusi dari permasalahan hasil verifikasi di Pulau Bangka.
Readmore..
03-Nov-2017 (1) Sosialisasi pencabutan IUP OP PT. MMP oleh Putusan Mahkamah Agung Nomor: 255K/TUN/2016 melalui Surat Keputusan Menteri ESDM Nomor 1361K/30/MEM/2017 dan Putusan Mahkamah Agung Nomor: 291/K/TUN/2013 Tentang Penolakan Permohonan Kasasi PT. MMP;
(2) Peralatan milik PT. MMP (eskavator, truk, peralatan lainnya masih di Pulau Bangka;
(3) Luas Pulau Bangka 4.800 hektar, jumlah penduduk: 2.649 jiwa tersebar pada empat desa yaitu Desa Libas, Kahuku, Ehe dan Desa Lihunu, Lahan yang telah dibeli PT. MMP sekitar 2.000 hektar merupakan lahan rumah dan perkebunan milik masyarakat Desa Ehe (harga Rp. 7.000 s/d 11.000 /meter2) dan lahan hutan milik KLHK, namun karena tanah di Pulau Bangka merupakan tanah adat (sertifikat asli adalah girik) sehingga dokumen jual beli tanah masih bermasalah;
(4) Masyarakat Desa Ehe telah dibayar 30-70 persen oleh PT. MMP, namun setelah ditanya dokumen perjanjian jual beli tanah kepala Desa Ehe tidak memberikan informasi, sehingga PT. MMP menuntut ganti rugi uang yang telah diberikan ke Kepala Desa Ehe dan masyarakatnya.
(1) Perlu disusun Task Force Evaluasi Penyelesaian Permasalahan Lingkungan di Kawasan Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil untuk menyelesaian permasalahan penyalahgunaan kawasan pesisir dan pulau-pulau kecil;
(2)Penegakan hukum sesuai peruntukan kawasan pulau-pulau keci adalah untuk perikanan, pariwisata dan kegiatan yang ramah lingkungan tetapi dilarang dimanfaatkan untuk pertambangan dan industri skala besar (sesuai UU UU no. 1 tahun 2014 perubahan atas uu no. 27 tahun 2007 tentang pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil; bab v bagian 2 tentang pemanfaatan pulau-pulau kecil dan perairan di sekitarnya, khususnya pasal 23-35 memuat tujuan, asas, prioritas dan tatacara pemanfaatan, PERDA RTRW kabupaten minahasa utara, PERDA no 1/2017 tentang RZWP3K Provinsi Sulut tahun 2017-2037 peruntukkan p. bangka untuk sektor pariwisata)
(3) PT. MMP perijinannya sudah dicabut, sehingga harus keluar dari Pulau Bangka dengan membawa keluar peralatan penambangan dari Pulau Bangka oleh TNI AL, Bakamla dan Polri, sehingga baru bisa dilaksanakan rehabilitasi kawasan (daratan dan perairan) yang telah rusak;
(4) Perlu segera mencari solusi penyelesaian permasalahan tanah, rumah milik masyarakat Desa Ehe dan lahan hutan milik KLHK harus diselesaikan oleh BPN.
909 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi Bagi Pembangunan Bidang Kemaritiman Rapat Koordinasi di Kantor Kemenko Bidang Kemaritiman dalam rangka Penyusunan Rencana Aksi Pemenuhan Readmore.. 01-Feb-2017 Perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat, transparansi perizinan dan komunikasi intensif dengan masyarakat dalam mengimplementasikan pengembangan biomassa di Suamatera Barat Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung program nasional khusunya terkait ketahanan energi yang bersumber dari EBT
909 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi Bagi Pembangunan Bidang Kemaritiman Menghadiri Rapat Koordinasi Rencana Kerjasama Pemenuhan Daya Listrik untuk Mendukung Produksi PerikaKemaritiman tanggal 31 Januari 2017 Readmore.. 24-Feb-2017 Perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat, transparansi perizinan dan komunikasi intensif dengan masyarakat dalam mengimplementasikan pengembangan biomassa di Suamatera Barat Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung program nasional khusunya terkait ketahanan energi yang bersumber dari EBT
909 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi Bagi Pembangunan Bidang Kemaritiman Rapat Koordinasi Lanjutan dalam rangka Pemenuhan Pasokan Daya Listrik untuk Mendukung Produksi Perikalistrikan tanggal 24 Februari 2017 Readmore.. 22-Mar-2017 Perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat, transparansi perizinan dan komunikasi intensif dengan masyarakat dalam mengimplementasikan pengembangan biomassa di Suamatera Barat Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung program nasional khusunya terkait ketahanan energi yang bersumber dari EBT
909 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi Bagi Pembangunan Bidang Kemaritiman Menghadiri Rapat Rencana Reklamasi Center Point of Indonesia di Makassar, Sulawesi Selatan 08-Aug-2017 Perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat, transparansi perizinan dan komunikasi intensif dengan masyarakat dalam mengimplementasikan pengembangan biomassa di Suamatera Barat Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung program nasional khusunya terkait ketahanan energi yang bersumber dari EBT
909 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemenuhan Energi Bagi Pembangunan Bidang Kemaritiman Menghadiri Seminar Ketahanan Energi Dukungan Sektor Kehutanan dalam eangka Pengembangan Energi Baru Readmore.. 02-Nov-2017 Perlu mempertimbangkan aspek keadilan bagi masyarakat, transparansi perizinan dan komunikasi intensif dengan masyarakat dalam mengimplementasikan pengembangan biomassa di Suamatera Barat Provinsi Sumatera Barat sangat mendukung program nasional khusunya terkait ketahanan energi yang bersumber dari EBT
910 Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Roadmap Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional Laut Kementerian Koordinator Bidang Kematiman saat ini sedang menyusun Rencana Aksi Nasional Industri Ikan hias. Kunjungan lapangan dilakukan pada tanggal 15 Agustus 2017 di Tangerang, Banten, dengan lokus kunjungan di PT. Dinar Darum Lestari (pembudidaya dan eksportir ikan hias laut) dan PT. Golden Marindo (pembudidaya dan eksportir korang hias)



Readmore..
15-Aug-2017 Saat ini sudah disusun 3 Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Species yaitu:
? RAN Konservasi Cetacea Indonesia (Paus dan Lumba-luma)
? RAN Konservasi Penyu
? RAN Konservasi Dugong dan Habitatnya di Indonesia

RAN Cetacea dan RAN Dugong telah disusun oleh Kementerian kelautan dan Perikanan, sedangkan untuk RAN Konservasi Penyu disusun baik oleh KKP maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu, subtansi dari dokumen tersebut harus diselaraskan dan diintegrasikan.

1. Mengirimkan surat dari Kemenko Maritim ke K/L terkait dan Pemda untuk menyampaikan hasil pertemuan;
2. Melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas RAN Penyu dan RAN Pengelolaan Terpadu TN dan KKPN.
910 Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Roadmap Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional Laut Pertemuan dibuka oleh Asisten Deputi SD hayati yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi SDA dan Jasa, ehutanan, kementerian Kelautan dan perikanan, Kementerian perhubungan, kementerian PU dan Perumahan Rakyat, Setkab, Bappenas, Kementerian pariwisata) dan Para Pakar serta Tim penyusun.

Sasaran penyusunan Roadmap TN-KKP adalah terwujudnya acuan formal bagi penyusunan dokumen perencanaan terpadu TN-KKP, baik rencana pengelolaan UPT, rencana pengelolaan jangka pendek, rencana pengembangan pariwisata alam, rencana teknis maupun rencana operasional lainnya. Penyusunan Roadmap TN-KKPjuga mengintegrasikan kebijakan/program/kegiatan dari berbagai pemangku kepentingan.
Readmore..
30-Aug-2017 Saat ini sudah disusun 3 Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Species yaitu:
? RAN Konservasi Cetacea Indonesia (Paus dan Lumba-luma)
? RAN Konservasi Penyu
? RAN Konservasi Dugong dan Habitatnya di Indonesia

RAN Cetacea dan RAN Dugong telah disusun oleh Kementerian kelautan dan Perikanan, sedangkan untuk RAN Konservasi Penyu disusun baik oleh KKP maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu, subtansi dari dokumen tersebut harus diselaraskan dan diintegrasikan.

1. Mengirimkan surat dari Kemenko Maritim ke K/L terkait dan Pemda untuk menyampaikan hasil pertemuan;
2. Melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas RAN Penyu dan RAN Pengelolaan Terpadu TN dan KKPN.
910 Koordinasi dan Sinkronisasi Implementasi Roadmap Konservasi dan Pengelolaan Taman Nasional Laut Pembahasan Rencana Aksi Konservasi (Cetacea, Penyu, Dugong), Jejaring Kawasan Konservasi dan Roadma Readmore.. 02-Nov-2017 Saat ini sudah disusun 3 Dokumen Strategi dan Rencana Aksi Nasional (RAN) Konservasi Species yaitu:
? RAN Konservasi Cetacea Indonesia (Paus dan Lumba-luma)
? RAN Konservasi Penyu
? RAN Konservasi Dugong dan Habitatnya di Indonesia

RAN Cetacea dan RAN Dugong telah disusun oleh Kementerian kelautan dan Perikanan, sedangkan untuk RAN Konservasi Penyu disusun baik oleh KKP maupun Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK). Oleh karena itu, subtansi dari dokumen tersebut harus diselaraskan dan diintegrasikan.

1. Mengirimkan surat dari Kemenko Maritim ke K/L terkait dan Pemda untuk menyampaikan hasil pertemuan;
2. Melakukan pertemuan lanjutan untuk membahas RAN Penyu dan RAN Pengelolaan Terpadu TN dan KKPN.
911 Koordinasi pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas khususnya Bromo Tengger Semeru Laporan hasil rapat koordinasi penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Penge Readmore.. 27-Apr-2017 Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sengaja diundang khusus untuk mendengarkan secara langsung mengenai mekanisme dan SOP pemanfaatan dan pelepasan kawasan hutan yang nantinya akan dijadikan sebagai aset bagi BOP. a. Jika langkah yang diambil adalah mekanisme tukar menukar dengan luasan lahan yang sama, maka harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan;
b. Akan dikaji kembali peta Krawangan Desa yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang sebagai dasar pengakuan terhadap pengelolaan lahan yang diusulkan;
c. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan siap membantu mempercepat proses jika memang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
911 Koordinasi pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas khususnya Bromo Tengger Semeru Rapat Koordinasi Persiapan Survey Usulan Lahan Badan Otorita Pengelolaan Kawasan Pariwisata (BOP) Br Readmore.. 04-Sep-2017 Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sengaja diundang khusus untuk mendengarkan secara langsung mengenai mekanisme dan SOP pemanfaatan dan pelepasan kawasan hutan yang nantinya akan dijadikan sebagai aset bagi BOP. a. Jika langkah yang diambil adalah mekanisme tukar menukar dengan luasan lahan yang sama, maka harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan;
b. Akan dikaji kembali peta Krawangan Desa yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang sebagai dasar pengakuan terhadap pengelolaan lahan yang diusulkan;
c. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan siap membantu mempercepat proses jika memang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
911 Koordinasi pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas khususnya Bromo Tengger Semeru Rapat koordinasi lanjutan penyelesaian Rancangan Peraturan Presiden Badan Otorita Pengelola Kawasan Readmore.. 30-Oct-2017 Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sengaja diundang khusus untuk mendengarkan secara langsung mengenai mekanisme dan SOP pemanfaatan dan pelepasan kawasan hutan yang nantinya akan dijadikan sebagai aset bagi BOP. a. Jika langkah yang diambil adalah mekanisme tukar menukar dengan luasan lahan yang sama, maka harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan;
b. Akan dikaji kembali peta Krawangan Desa yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang sebagai dasar pengakuan terhadap pengelolaan lahan yang diusulkan;
c. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan siap membantu mempercepat proses jika memang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
911 Koordinasi pengembangan 10 destinasi pariwisata prioritas khususnya Bromo Tengger Semeru Rapat koordinasi penyelesaian BOP Bromo-Tengger-Semeru 31-Oct-2017 Planologi Kehutanan dan Tata Lingkungan sengaja diundang khusus untuk mendengarkan secara langsung mengenai mekanisme dan SOP pemanfaatan dan pelepasan kawasan hutan yang nantinya akan dijadikan sebagai aset bagi BOP. a. Jika langkah yang diambil adalah mekanisme tukar menukar dengan luasan lahan yang sama, maka harus mengacu kepada Peraturan Pemerintah Nomor 104 Tahun 2015 tentang Tata Cara Perubahan Peruntukan dan Fungsi Kawasan Hutan;
b. Akan dikaji kembali peta Krawangan Desa yang dimiliki Pemerintah Kabupaten Malang sebagai dasar pengakuan terhadap pengelolaan lahan yang diusulkan;
c. Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan siap membantu mempercepat proses jika memang sudah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Rapat Koordinasi Rencana Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional Tahun 2017 24-Jan-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Rapat Pembahasan Implementasi Rencana Aksi Percepatan Pembangunan Industri Perikanan Nasional, 28-Feb-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Rapat Koordinasi Kondisi Ketersediaan Bahan Baku Industri Pengolahan Surimi yang dilaksanakan pada t Readmore.. 02-Mar-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Pembahasan Pengembangan Budidaya Perikanan Nasional Tahun 2017-201 Readmore.. 23-Mar-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Koordinasi dengan PT. Pelindo III (Persero) Cabang Tanjung Perak Surabaya terkait Monitoring Implemeikanan Nasional. Readmore.. 19-May-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Simposium Rumput Laut 07-Aug-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Sesuai dengan mandat pada Pasal 4 Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Rencana Aksi Percepaelakukan rapat koordinasi pada tanggal 3 Agustus 2017 dan 21 Agustus 2017 guna melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap pelaksanaan rencana aksi sampai dengan bulan Agustus 2017. Readmore.. 21-Aug-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Rapat Penyusunan Draft Petunjuk Pelaksanaan Pemantauan dan Evaluasi Rencana Aksi Percepatan Pembangu Readmore.. 06-Oct-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya PENYUSUNAN DRAFT SK MENTERI KOORDINATOR BIDANG KEMARITIMAN TENTANG PEMANTAUAN DAN EVALUASI PELAKSAN Readmore.. 12-Oct-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya RAPAT KOORDINASI DAN SINKRONISASI PERPRES 3 TAHUN 2017 DI SENTRA KELAUTAN DAN PERIKANAN TERPADU 16-Oct-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
915 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Perikanan Tangkap dan Perikanan Budidaya Pertemuan bertujuan membahas persiapan simposium dan pameran ikan hias, juga melakukan finalisasi Rsia”. Peserta rapat terdiri dari seluruh Kementerian/Lembaga terkait dan juga para pemangku kepentingan yang telah ditunjuk sebagai panitia pelaksana. Readmore.. 26-Oct-2017 Mengingat waktu penyusunan buku yang mendesak, maka harus segera dikumpulkan bahan/materi buku serta layout/desain dan percetakan. a. Pembentukan Panitia Pelaksana Simposium;
b. Penyusunan dokumen RAN Ikan Hias
918 Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian Kebijakan Konversi BBM ke BBG Rapat Evalusi Atas Capaian Program/Kegiatan Penyediaan, Pendistribusian dan Penetapan harga LPG untu Readmore.. 14-Feb-2017 Lelang penawaran langsung wilayah kerja migas west kaimana yang diajukan oleh PT. Agra Energi Indonesia beserta perusahaan konsorsiumnya yang masih tertunda dengan waktu yang belum ditentukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM
Perlu dilakukan rakor lanjutan dengan menghadirkan ketiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium sebelum dilakukan rakor paripurna yang akan melibatkan Ditejen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas dan BKPM serta ketiga perusahaan konsorsium tersebut (Pt. Agra Energi Indonesia, PT. MIT Ivel Indonesia, Baruna Energy Ltd).
918 Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian Kebijakan Konversi BBM ke BBG Rakor Percepatan Implementasi PerPres No. 126 Tahun 2015 untuk wilayah Sumatera yang dilanjutka den Readmore.. 27-Apr-2017 Lelang penawaran langsung wilayah kerja migas west kaimana yang diajukan oleh PT. Agra Energi Indonesia beserta perusahaan konsorsiumnya yang masih tertunda dengan waktu yang belum ditentukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM
Perlu dilakukan rakor lanjutan dengan menghadirkan ketiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium sebelum dilakukan rakor paripurna yang akan melibatkan Ditejen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas dan BKPM serta ketiga perusahaan konsorsium tersebut (Pt. Agra Energi Indonesia, PT. MIT Ivel Indonesia, Baruna Energy Ltd).
918 Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian Kebijakan Konversi BBM ke BBG Rakor Peran Serta BUMN/Swasta Melalui Dana CSR dalam Mendukung Percepatan Implementasi PerPres No. 1 Nelayan Kecil Readmore.. 06-Jun-2017 Lelang penawaran langsung wilayah kerja migas west kaimana yang diajukan oleh PT. Agra Energi Indonesia beserta perusahaan konsorsiumnya yang masih tertunda dengan waktu yang belum ditentukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM
Perlu dilakukan rakor lanjutan dengan menghadirkan ketiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium sebelum dilakukan rakor paripurna yang akan melibatkan Ditejen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas dan BKPM serta ketiga perusahaan konsorsium tersebut (Pt. Agra Energi Indonesia, PT. MIT Ivel Indonesia, Baruna Energy Ltd).
918 Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian Kebijakan Konversi BBM ke BBG Rakor Pembahasan Tindak Lanjut Aksi HAM 2017 sebagai Penjabaran dan Pelaksanaan Rencana Aksi Hak Asa Readmore.. 05-Oct-2017 Lelang penawaran langsung wilayah kerja migas west kaimana yang diajukan oleh PT. Agra Energi Indonesia beserta perusahaan konsorsiumnya yang masih tertunda dengan waktu yang belum ditentukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM
Perlu dilakukan rakor lanjutan dengan menghadirkan ketiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium sebelum dilakukan rakor paripurna yang akan melibatkan Ditejen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas dan BKPM serta ketiga perusahaan konsorsium tersebut (Pt. Agra Energi Indonesia, PT. MIT Ivel Indonesia, Baruna Energy Ltd).
918 Koordinasi Sinkronisasi dan Pengendalian Kebijakan Konversi BBM ke BBG Rakor Pembahasan Awal tentang Lelang Penawaran Langsung Wilayah Kerja Migas West Kaimana 25-Oct-2017 Lelang penawaran langsung wilayah kerja migas west kaimana yang diajukan oleh PT. Agra Energi Indonesia beserta perusahaan konsorsiumnya yang masih tertunda dengan waktu yang belum ditentukan oleh Ditjen Migas Kementerian ESDM
Perlu dilakukan rakor lanjutan dengan menghadirkan ketiga perusahaan yang tergabung dalam konsorsium sebelum dilakukan rakor paripurna yang akan melibatkan Ditejen Migas Kementerian ESDM, SKK Migas dan BKPM serta ketiga perusahaan konsorsium tersebut (Pt. Agra Energi Indonesia, PT. MIT Ivel Indonesia, Baruna Energy Ltd).
930 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap dan Budidaya Rapat Evaluasi Tarif Sewa Lahan di PPS Belawan 01-Feb-2017 a. Agenda IPBES dan kepentingan Indonesia
b. Konvensi terkait keanekaragaman hayati di Indonesia
c. Patung hukum dan prsedur penetapan Sekretariat IPBES
d. Kontribusi Indonesia pada Konvensi Internasional
e. Alternatif Sekretariat IPBES Indonesia
1. Semua Pihak sepakat untuk meminta LIPI sebagai National Focal Point IPBES Indonesia. Hal ini dengan pertimbangan bahwa IPBES merupakan forum yang bersifat ilmiah sehingga akan lebih tepat jika ditangani oleh LIPI. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan segera mengirimkan surat ke LIPI dan Kemenlu serta K/L terkait lainnya tentang kesepakatan tersebut.

2. Kementerian Luar Negeri c.q Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup Ditjen Multilateral selaku ad interim NFP IPBES Indonesia akan mengirimkan surat mengenai serah terima NFP IPBES Indonesia setelah LIPI setuju untuk menjadi NFP IPBES Indonesia. Proses pemberitahuan pergantian NFP dari Kementerian LN ke LIPI akan dilakukan segera setelah proses serah terima tersebut.

3. LIPI diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan/operasionalisasi IPBES.

4. Akan dilakukan pembahasan secara lebih detil tentang perlu/tidaknya pembentukan forum/wadah sebagai sarana komunikasi dan sinergitas berbagai perjanjian internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti CBD, CITES, CMS, WHC, UNFCCC, dll.

930 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap dan Budidaya Kunjunga Lapangan monitoring perkembangan Pelabuhan Perikanan Nusantara Untia.

22-Feb-2017 a. Agenda IPBES dan kepentingan Indonesia
b. Konvensi terkait keanekaragaman hayati di Indonesia
c. Patung hukum dan prsedur penetapan Sekretariat IPBES
d. Kontribusi Indonesia pada Konvensi Internasional
e. Alternatif Sekretariat IPBES Indonesia
1. Semua Pihak sepakat untuk meminta LIPI sebagai National Focal Point IPBES Indonesia. Hal ini dengan pertimbangan bahwa IPBES merupakan forum yang bersifat ilmiah sehingga akan lebih tepat jika ditangani oleh LIPI. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan segera mengirimkan surat ke LIPI dan Kemenlu serta K/L terkait lainnya tentang kesepakatan tersebut.

2. Kementerian Luar Negeri c.q Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup Ditjen Multilateral selaku ad interim NFP IPBES Indonesia akan mengirimkan surat mengenai serah terima NFP IPBES Indonesia setelah LIPI setuju untuk menjadi NFP IPBES Indonesia. Proses pemberitahuan pergantian NFP dari Kementerian LN ke LIPI akan dilakukan segera setelah proses serah terima tersebut.

3. LIPI diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan/operasionalisasi IPBES.

4. Akan dilakukan pembahasan secara lebih detil tentang perlu/tidaknya pembentukan forum/wadah sebagai sarana komunikasi dan sinergitas berbagai perjanjian internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti CBD, CITES, CMS, WHC, UNFCCC, dll.

930 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap dan Budidaya Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi Tarif Sewa Lahan Pelabuhan Perikanan di Muara Baru dan Belawan padupakan tindak lanjut dari rapat tanggal 1 februari 2017.

Readmore..
28-Feb-2017 a. Agenda IPBES dan kepentingan Indonesia
b. Konvensi terkait keanekaragaman hayati di Indonesia
c. Patung hukum dan prsedur penetapan Sekretariat IPBES
d. Kontribusi Indonesia pada Konvensi Internasional
e. Alternatif Sekretariat IPBES Indonesia
1. Semua Pihak sepakat untuk meminta LIPI sebagai National Focal Point IPBES Indonesia. Hal ini dengan pertimbangan bahwa IPBES merupakan forum yang bersifat ilmiah sehingga akan lebih tepat jika ditangani oleh LIPI. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan segera mengirimkan surat ke LIPI dan Kemenlu serta K/L terkait lainnya tentang kesepakatan tersebut.

2. Kementerian Luar Negeri c.q Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup Ditjen Multilateral selaku ad interim NFP IPBES Indonesia akan mengirimkan surat mengenai serah terima NFP IPBES Indonesia setelah LIPI setuju untuk menjadi NFP IPBES Indonesia. Proses pemberitahuan pergantian NFP dari Kementerian LN ke LIPI akan dilakukan segera setelah proses serah terima tersebut.

3. LIPI diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan/operasionalisasi IPBES.

4. Akan dilakukan pembahasan secara lebih detil tentang perlu/tidaknya pembentukan forum/wadah sebagai sarana komunikasi dan sinergitas berbagai perjanjian internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti CBD, CITES, CMS, WHC, UNFCCC, dll.

930 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap dan Budidaya konferensi ke 40 FAO 03-Jul-2017 a. Agenda IPBES dan kepentingan Indonesia
b. Konvensi terkait keanekaragaman hayati di Indonesia
c. Patung hukum dan prsedur penetapan Sekretariat IPBES
d. Kontribusi Indonesia pada Konvensi Internasional
e. Alternatif Sekretariat IPBES Indonesia
1. Semua Pihak sepakat untuk meminta LIPI sebagai National Focal Point IPBES Indonesia. Hal ini dengan pertimbangan bahwa IPBES merupakan forum yang bersifat ilmiah sehingga akan lebih tepat jika ditangani oleh LIPI. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan segera mengirimkan surat ke LIPI dan Kemenlu serta K/L terkait lainnya tentang kesepakatan tersebut.

2. Kementerian Luar Negeri c.q Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup Ditjen Multilateral selaku ad interim NFP IPBES Indonesia akan mengirimkan surat mengenai serah terima NFP IPBES Indonesia setelah LIPI setuju untuk menjadi NFP IPBES Indonesia. Proses pemberitahuan pergantian NFP dari Kementerian LN ke LIPI akan dilakukan segera setelah proses serah terima tersebut.

3. LIPI diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan/operasionalisasi IPBES.

4. Akan dilakukan pembahasan secara lebih detil tentang perlu/tidaknya pembentukan forum/wadah sebagai sarana komunikasi dan sinergitas berbagai perjanjian internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti CBD, CITES, CMS, WHC, UNFCCC, dll.

930 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap dan Budidaya Penugasan peninjauan lapangan ke Kabupaten Merauke,menindaklanjuti Perpres No.3 Tahun 2017 tentang R Readmore.. 22-Jul-2017 a. Agenda IPBES dan kepentingan Indonesia
b. Konvensi terkait keanekaragaman hayati di Indonesia
c. Patung hukum dan prsedur penetapan Sekretariat IPBES
d. Kontribusi Indonesia pada Konvensi Internasional
e. Alternatif Sekretariat IPBES Indonesia
1. Semua Pihak sepakat untuk meminta LIPI sebagai National Focal Point IPBES Indonesia. Hal ini dengan pertimbangan bahwa IPBES merupakan forum yang bersifat ilmiah sehingga akan lebih tepat jika ditangani oleh LIPI. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan segera mengirimkan surat ke LIPI dan Kemenlu serta K/L terkait lainnya tentang kesepakatan tersebut.

2. Kementerian Luar Negeri c.q Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup Ditjen Multilateral selaku ad interim NFP IPBES Indonesia akan mengirimkan surat mengenai serah terima NFP IPBES Indonesia setelah LIPI setuju untuk menjadi NFP IPBES Indonesia. Proses pemberitahuan pergantian NFP dari Kementerian LN ke LIPI akan dilakukan segera setelah proses serah terima tersebut.

3. LIPI diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan/operasionalisasi IPBES.

4. Akan dilakukan pembahasan secara lebih detil tentang perlu/tidaknya pembentukan forum/wadah sebagai sarana komunikasi dan sinergitas berbagai perjanjian internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti CBD, CITES, CMS, WHC, UNFCCC, dll.

930 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap dan Budidaya Pertemuan Percepatan Sarana dan Prasarana Pendukung Sektor Kelautan dan Perikanan pada Plasma Tambakg Ilir Provinsi Sumatera Selatan agar mendapatkan fasilitas listrik dan jalan. Pertemuan dipimpin oleh Asisten Deputi Sumber Daya Hayati, Deputi SDAJ Kemenko Bidang Kemaritiman dan diikuti oleh sekitar 40 peserta dari K/L terkait (KKP, Kemnkeu, Setkab) Pemda, Perusahaan danpetambakudang Readmore.. 07-Sep-2017 a. Agenda IPBES dan kepentingan Indonesia
b. Konvensi terkait keanekaragaman hayati di Indonesia
c. Patung hukum dan prsedur penetapan Sekretariat IPBES
d. Kontribusi Indonesia pada Konvensi Internasional
e. Alternatif Sekretariat IPBES Indonesia
1. Semua Pihak sepakat untuk meminta LIPI sebagai National Focal Point IPBES Indonesia. Hal ini dengan pertimbangan bahwa IPBES merupakan forum yang bersifat ilmiah sehingga akan lebih tepat jika ditangani oleh LIPI. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan segera mengirimkan surat ke LIPI dan Kemenlu serta K/L terkait lainnya tentang kesepakatan tersebut.

2. Kementerian Luar Negeri c.q Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup Ditjen Multilateral selaku ad interim NFP IPBES Indonesia akan mengirimkan surat mengenai serah terima NFP IPBES Indonesia setelah LIPI setuju untuk menjadi NFP IPBES Indonesia. Proses pemberitahuan pergantian NFP dari Kementerian LN ke LIPI akan dilakukan segera setelah proses serah terima tersebut.

3. LIPI diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan/operasionalisasi IPBES.

4. Akan dilakukan pembahasan secara lebih detil tentang perlu/tidaknya pembentukan forum/wadah sebagai sarana komunikasi dan sinergitas berbagai perjanjian internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti CBD, CITES, CMS, WHC, UNFCCC, dll.

930 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap dan Budidaya PERTEMUAN RAPAT KOORDINASI TINDAK LANJUT PERCEPATAN SARANA DAN PRASARANA PENDUKUNG SEKTOR KELAUTAN NSI SUMATERA SELATAN

Readmore..
22-Sep-2017 a. Agenda IPBES dan kepentingan Indonesia
b. Konvensi terkait keanekaragaman hayati di Indonesia
c. Patung hukum dan prsedur penetapan Sekretariat IPBES
d. Kontribusi Indonesia pada Konvensi Internasional
e. Alternatif Sekretariat IPBES Indonesia
1. Semua Pihak sepakat untuk meminta LIPI sebagai National Focal Point IPBES Indonesia. Hal ini dengan pertimbangan bahwa IPBES merupakan forum yang bersifat ilmiah sehingga akan lebih tepat jika ditangani oleh LIPI. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan segera mengirimkan surat ke LIPI dan Kemenlu serta K/L terkait lainnya tentang kesepakatan tersebut.

2. Kementerian Luar Negeri c.q Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup Ditjen Multilateral selaku ad interim NFP IPBES Indonesia akan mengirimkan surat mengenai serah terima NFP IPBES Indonesia setelah LIPI setuju untuk menjadi NFP IPBES Indonesia. Proses pemberitahuan pergantian NFP dari Kementerian LN ke LIPI akan dilakukan segera setelah proses serah terima tersebut.

3. LIPI diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan/operasionalisasi IPBES.

4. Akan dilakukan pembahasan secara lebih detil tentang perlu/tidaknya pembentukan forum/wadah sebagai sarana komunikasi dan sinergitas berbagai perjanjian internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti CBD, CITES, CMS, WHC, UNFCCC, dll.

930 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Pemberian Bantuan Sarana dan Prasarana Perikanan Tangkap dan Budidaya PERSIAPAN PEMBENTUKAN SEKRETARIAT IPBES INDONESIA 17-Oct-2017 a. Agenda IPBES dan kepentingan Indonesia
b. Konvensi terkait keanekaragaman hayati di Indonesia
c. Patung hukum dan prsedur penetapan Sekretariat IPBES
d. Kontribusi Indonesia pada Konvensi Internasional
e. Alternatif Sekretariat IPBES Indonesia
1. Semua Pihak sepakat untuk meminta LIPI sebagai National Focal Point IPBES Indonesia. Hal ini dengan pertimbangan bahwa IPBES merupakan forum yang bersifat ilmiah sehingga akan lebih tepat jika ditangani oleh LIPI. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman akan segera mengirimkan surat ke LIPI dan Kemenlu serta K/L terkait lainnya tentang kesepakatan tersebut.

2. Kementerian Luar Negeri c.q Direktorat Pembangunan, Ekonomi dan Lingkungan Hidup Ditjen Multilateral selaku ad interim NFP IPBES Indonesia akan mengirimkan surat mengenai serah terima NFP IPBES Indonesia setelah LIPI setuju untuk menjadi NFP IPBES Indonesia. Proses pemberitahuan pergantian NFP dari Kementerian LN ke LIPI akan dilakukan segera setelah proses serah terima tersebut.

3. LIPI diharapkan dapat mengalokasikan anggaran untuk pelaksanaan/operasionalisasi IPBES.

4. Akan dilakukan pembahasan secara lebih detil tentang perlu/tidaknya pembentukan forum/wadah sebagai sarana komunikasi dan sinergitas berbagai perjanjian internasional yang terkait dengan keanekaragaman hayati di Indonesia, seperti CBD, CITES, CMS, WHC, UNFCCC, dll.

941 Koordinasi dan sinkronisasi penerapan Indonesia Single Window (INSW) Pelaksanaan Kegiatan Rapat Koordinasi Dukungan Sistem yang Terintegrasi Pada Badan Koordinasi Penana Readmore.. 19-Sep-2017 a. Jika memang diperlukan perubahan Perpres INSW untuk mendukung penerapan sistem di BKPM, Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu menindaklanjutinya;
b. Perlu dorongan sistem online dimasing-masing kementerian/lembaga karena saat ini masih banyak K/L yang belum menerapkan sistem secara online;
c. Perlu dibuat suatu payung hukum untuk membuat standardisasi perizinan;
d. Akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian karena subsistem yang akan dikembangkan tersebut banyak yang berkaitan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Penerapan sistem tersebut bisa mengadopsi penerapan portal INSW yang sudah berjalan saat ini dan BKPM pun bisa dibuat menjadi subsistem dalam INSW
941 Koordinasi dan sinkronisasi penerapan Indonesia Single Window (INSW) Pengembangan Sistem BKPM dan Update Atas Revisi Perpres tentang PP INSW 09-Oct-2017 a. Jika memang diperlukan perubahan Perpres INSW untuk mendukung penerapan sistem di BKPM, Kemenko Bidang Kemaritiman akan membantu menindaklanjutinya;
b. Perlu dorongan sistem online dimasing-masing kementerian/lembaga karena saat ini masih banyak K/L yang belum menerapkan sistem secara online;
c. Perlu dibuat suatu payung hukum untuk membuat standardisasi perizinan;
d. Akan dilakukan koordinasi dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian karena subsistem yang akan dikembangkan tersebut banyak yang berkaitan dengan Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
Penerapan sistem tersebut bisa mengadopsi penerapan portal INSW yang sudah berjalan saat ini dan BKPM pun bisa dibuat menjadi subsistem dalam INSW
944 Koordinasi dan Pengendalian kebijakan Penyediaan Energi Primer Menghadiri Rapat Tim Kecil Rancangan Perpres tentang Penyediaan dan Pendistribusian Gas Bumi melalui Readmore.. 02-Aug-2017 RPP ini mulai dibahas di tingkat PAK sejak tahun 2016 Substansi yang dibahas pada rapat PAK terkait waktu tempo pembayaran/penyetoran penerimaan migas oleh wajib bayar/wajib setor dan substansi yang tertuang pada ketentuan penutup berupa pencabutan beberapa pasal pada PP no. 41 tahun 1982 tentang kewajiban dan tatacara penyetoran pendapatan pemerintah dari hasil operasi pertamina sendiri dan kontrak production
944 Koordinasi dan Pengendalian kebijakan Penyediaan Energi Primer Menghadiri Undangan Rakor dari Sekretaris Jenderal Dewan Energi Nasional tentang Capaian Konservasi Readmore.. 04-Aug-2017 RPP ini mulai dibahas di tingkat PAK sejak tahun 2016 Substansi yang dibahas pada rapat PAK terkait waktu tempo pembayaran/penyetoran penerimaan migas oleh wajib bayar/wajib setor dan substansi yang tertuang pada ketentuan penutup berupa pencabutan beberapa pasal pada PP no. 41 tahun 1982 tentang kewajiban dan tatacara penyetoran pendapatan pemerintah dari hasil operasi pertamina sendiri dan kontrak production
944 Koordinasi dan Pengendalian kebijakan Penyediaan Energi Primer Menghadiri undangan dalam rangka penyelenggaraan Forum Komunikasi Keselamatan Migas 2017 dengan tema Readmore.. 29-Aug-2017 RPP ini mulai dibahas di tingkat PAK sejak tahun 2016 Substansi yang dibahas pada rapat PAK terkait waktu tempo pembayaran/penyetoran penerimaan migas oleh wajib bayar/wajib setor dan substansi yang tertuang pada ketentuan penutup berupa pencabutan beberapa pasal pada PP no. 41 tahun 1982 tentang kewajiban dan tatacara penyetoran pendapatan pemerintah dari hasil operasi pertamina sendiri dan kontrak production
944 Koordinasi dan Pengendalian kebijakan Penyediaan Energi Primer Rapat Panitia Antar Kementerian (PAK) Penyusunan Rancangan Peraturan pemerintah tantang Penerimaan N Readmore.. 05-Oct-2017 RPP ini mulai dibahas di tingkat PAK sejak tahun 2016 Substansi yang dibahas pada rapat PAK terkait waktu tempo pembayaran/penyetoran penerimaan migas oleh wajib bayar/wajib setor dan substansi yang tertuang pada ketentuan penutup berupa pencabutan beberapa pasal pada PP no. 41 tahun 1982 tentang kewajiban dan tatacara penyetoran pendapatan pemerintah dari hasil operasi pertamina sendiri dan kontrak production
951 Koordinasi fasilitasi Pengembangan Kawasan Pusat Logistik Berikat (PLB) FGD Aplikasi Delivery Order (DO) Online 28-Sep-2017 a. Perlu dorongan regulasi dari pemerintah agar aplikasi ini bisa di-mandatory sehingga pelaku bisa menyiapkan administrasi jika DO online memang harus diterapkan;
b. Kemenko Bidang Kemaritiman akan berkoordinasi dan mengikuti perkembangan penyusunan aturan DO online yang saat ini sedang disusun oleh Biro Hukum Kementerian Perhubungan karena perlu dibuat aturan setingkat Menteri, yang mengatur tentang penerapan aplikasi DO online;
c. Dapat dipastikan bahwa jika aplikasi ini diterapkan, tidak akan ada penambahan biaya apalagi pemanfaatan sistem bisa digunakan secara gratis;



d. Regulator tidak akan ikut campur dalam hal penetapan biaya untuk aplikasi DO online walaupun dasar penetapan biaya tersebut secara business to business antara ILCS dan pihak-pihak terkait. Pihak ILCS akan mencari profit dari aspek lain agar tidak menimbulkan tambahan biaya dalam pemanfaatan sistem;
e. Kemenko Bidang Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, dan Otoritas Pelabuhan akan terus memantau perkembangan aplikasi ini.
2. Pada kesempatan ini, Tim ILCS memaparkan teknis dan mekanisme proses DO online yang telah dilakukan sejak bulan Maret 2017 lalu atas dorongan Kepala Otoritas Pelabuhan yang diujicobakan kepada 9 shipping company serta pemilik barang. Diperoleh hasil bahwa penurunan waktu DO bisa dilakukan hanya sekitar 15 menit saja.
3. Pihak Bea dan Cukai di Pelabuhan Tanjung Priok, INSW, Pelindo II, dan INSA siap untuk mendukung penerapan aplikasi ini. Apalagi jika benar-benar sudah ada payung hukum dan bersifat mandatory.
4. Pihak ILCS telah bertemu dan memaparkan aplikasi DO online ini di depan Menteri Perhubungan dan telah mendapatkan respon positif bahkan pihak Biro Hukum Kementerian Perhubungan telah diinstruksikan untuk segera menyusun aturan terkait hal tersebut agar segera bisa diterapkan
957 Koordinasi kebijakan Pengembangan Produk Hasil Kelautan dan Perikanan PERTEMUAN FISHERIES SUBSIDIES 24-Sep-2017 Indonesia merujuk pada International Plan Action (POA) IUU Fishing, karena definisi ini dapat diterima secara international. Flag of Convinience pada proposal Indonesia (IDN) yang terkait dengan IUU Fishing dan Fisheries Subsidies perlu penjelasan/explore lebih mendalam agar agar other member countries bisa menerimanya dengan baik. Karena selama Flag of Convenience dianggap sebagai new terminology khususnya untuk fisjeries subsidies yang terkait dengan Fish Trade dan IUU Fishing sebagaimana tercantum dalam proposal Indonesia.

Indonesia memandang bahwa pernyataan status fish stock seharusnya dikeluarkan oleh otoritas nasional dan regional fisheries organization.
Selanjutnya akan diadakan Pertemuan Fisheries Subsidies pada tanggal 6 Oktober 2017 di Jenewa, Swiss, yang akan membahas Transparansi, dan Transitional Period.

Selama penyusunan matriks, masing-masing proponen menyiapkan non-paper (termasuk Indonesia), yang akan dijadikan dasar compilation text dan akan dibahas pada pertemuan tanggal 6 Oktober 2017.
g. Kelompok African, Caribbean and Pasific (ACP) akan menyusun non paper mengenai special ang differential treatment (SDT), dan diminta kepada proponen yang dalam proposalnya terdapat SDT untuk dapat memberikan tanggapan.
h. Seluruh non-paper proponen akan dikompilasi oleh Sekretariat pada tanggal 6 Oktober 2017 dan akan disirkulasi kepada para proponen untuk saling menanggapi pada pertemuan tersebut.

Brafaks hasil lengkap pertemuan fisheries subsidies di Jenewa, Swiss pada tanggal 6 Oktober 2017, akan disampaikan oleh Delegasi RI, pertemuan berikutnya pada tanggal 12-13 Oktober 2017 di Jenewa, Swiss

958 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Menghadiri Rapat di Kantor Staf Presiden RI (KSP-RI) dalam rangka membahas tindaklanjut dari masing-in Usaha Produksi (IUP-OP) PT. Mikgro Metal Perdana (MMP) yang berlokasi di Pulau Bangka Kab. Minahasa Utara Prov. Sulawesi Utara Readmore.. 10-Feb-2017 Fokus rakor ini adalah mengkaji RPP secara Komprehensif agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional sektor mineral Diadakan kembali rakor lanjutan oleh tim kecil yang t.d para Eselon I Kementerian yang diinisiasi oleh Deputi Bidan Koordinasi SDAJ, Kementerian Kemaritiman
958 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rakor Pembahasan Penyelesaian Permasalahan Pertambangan PKP2B PT. Mantimin Coal Minning (MCM) sebaga 30 Maret 2017 perihal Penolakan Kegiatan Pertambangan PKP2B PT. MCM oleh Pemerintah Kalimantan Selatan Readmore.. 14-Jun-2017 Fokus rakor ini adalah mengkaji RPP secara Komprehensif agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional sektor mineral Diadakan kembali rakor lanjutan oleh tim kecil yang t.d para Eselon I Kementerian yang diinisiasi oleh Deputi Bidan Koordinasi SDAJ, Kementerian Kemaritiman
958 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba FGD "Perkembangan Pengaturan Hukum Internasional terkait Aktivitas di Kawasan Dasar Laut Internasion Biological Biodiversity Of Areas Beyond National Jurisdiction (BBNJ)" Readmore.. 19-Jun-2017 Fokus rakor ini adalah mengkaji RPP secara Komprehensif agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional sektor mineral Diadakan kembali rakor lanjutan oleh tim kecil yang t.d para Eselon I Kementerian yang diinisiasi oleh Deputi Bidan Koordinasi SDAJ, Kementerian Kemaritiman
958 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Rakor tentang Pembahasan Finalisasi Rancangan Inpres ttg Aksi Nasional Penghapusan Penggunaan Merkur Readmore.. 06-Jul-2017 Fokus rakor ini adalah mengkaji RPP secara Komprehensif agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional sektor mineral Diadakan kembali rakor lanjutan oleh tim kecil yang t.d para Eselon I Kementerian yang diinisiasi oleh Deputi Bidan Koordinasi SDAJ, Kementerian Kemaritiman
958 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Tata Kelola Minerba Laporan hasil rakor pembahasasn RPP tentang perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di bidang pertambanga Readmore.. 22-Sep-2017 Fokus rakor ini adalah mengkaji RPP secara Komprehensif agar selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan nasional sektor mineral Diadakan kembali rakor lanjutan oleh tim kecil yang t.d para Eselon I Kementerian yang diinisiasi oleh Deputi Bidan Koordinasi SDAJ, Kementerian Kemaritiman
973 Koordinasi Pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Khususnya Wakatobi Hasil Pertemuan dengan Bupati Wakatobi, Sekda Wakatobi 13-Jul-2017 Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi yang diwakili oleh Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa keputusan rapat yang lalu mengenai lahan seluas 22 hektar yang akan diserahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi dibatalkan, mengingat setelah didiskusikan kembali proses untuk untuk membuat lahan tersebut clean and clear akan memakan waktu lama karena masih milik perorangan sampai saat ini. Selanjutnya Sekda menyampaikan bahwa mengembalikan usulan awal seluas 170 hektar milik Pemda, namun hanya 30 hektar yang akan diserahkan dari total 170 hektar yang telah disurvei beberapa waktu yang lalu. a. Telah disepakati bahwa lahan yang akan diserahkan dan menjadi aset bagi BOP ke depannya seluas 30 hektar dari total 170 hektar yang telah disurvey beberapa waktu yang lalu;
b. Total wilayah otoritatif untuk BOP Wakatobi seluas 532 hektar yang terletak di Wangi-Wangi, Hoga, Sombano sedangkan luas wilayah koordinatif meliputi seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi;
c. Jika ke depannya lahan sudah disahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi agar bisa mengarahkan pembangunan di sekitar wilayah tersebut, terutama pembangunan akses jalan;
d. Lahan seluas 30 hektar tersebut telah disesuaikan dengan peruntukan untuk kawasan pariwisata, bukan kawasan pertanian tanam pagar maupun kawasan resapan air. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik ke depannya.
e. Kekhawatiran mengenai ketidaksesuaian pengelolaan lahan pada saat perencanaan dan pelaksanaan perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan.
973 Koordinasi Pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Khususnya Wakatobi Rapat Koordinasi Persiapan Survey Usulan Lahan Badan Otorita Pengelolaa Kawasan Pariwisata (BOP) Wak Readmore.. 11-Aug-2017 Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi yang diwakili oleh Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa keputusan rapat yang lalu mengenai lahan seluas 22 hektar yang akan diserahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi dibatalkan, mengingat setelah didiskusikan kembali proses untuk untuk membuat lahan tersebut clean and clear akan memakan waktu lama karena masih milik perorangan sampai saat ini. Selanjutnya Sekda menyampaikan bahwa mengembalikan usulan awal seluas 170 hektar milik Pemda, namun hanya 30 hektar yang akan diserahkan dari total 170 hektar yang telah disurvei beberapa waktu yang lalu. a. Telah disepakati bahwa lahan yang akan diserahkan dan menjadi aset bagi BOP ke depannya seluas 30 hektar dari total 170 hektar yang telah disurvey beberapa waktu yang lalu;
b. Total wilayah otoritatif untuk BOP Wakatobi seluas 532 hektar yang terletak di Wangi-Wangi, Hoga, Sombano sedangkan luas wilayah koordinatif meliputi seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi;
c. Jika ke depannya lahan sudah disahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi agar bisa mengarahkan pembangunan di sekitar wilayah tersebut, terutama pembangunan akses jalan;
d. Lahan seluas 30 hektar tersebut telah disesuaikan dengan peruntukan untuk kawasan pariwisata, bukan kawasan pertanian tanam pagar maupun kawasan resapan air. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik ke depannya.
e. Kekhawatiran mengenai ketidaksesuaian pengelolaan lahan pada saat perencanaan dan pelaksanaan perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan.
973 Koordinasi Pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Khususnya Wakatobi Kegiatan Survey Lapangan Terkait Survey Usulan Lahan Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata Waka Readmore.. 21-Aug-2017 Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi yang diwakili oleh Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa keputusan rapat yang lalu mengenai lahan seluas 22 hektar yang akan diserahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi dibatalkan, mengingat setelah didiskusikan kembali proses untuk untuk membuat lahan tersebut clean and clear akan memakan waktu lama karena masih milik perorangan sampai saat ini. Selanjutnya Sekda menyampaikan bahwa mengembalikan usulan awal seluas 170 hektar milik Pemda, namun hanya 30 hektar yang akan diserahkan dari total 170 hektar yang telah disurvei beberapa waktu yang lalu. a. Telah disepakati bahwa lahan yang akan diserahkan dan menjadi aset bagi BOP ke depannya seluas 30 hektar dari total 170 hektar yang telah disurvey beberapa waktu yang lalu;
b. Total wilayah otoritatif untuk BOP Wakatobi seluas 532 hektar yang terletak di Wangi-Wangi, Hoga, Sombano sedangkan luas wilayah koordinatif meliputi seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi;
c. Jika ke depannya lahan sudah disahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi agar bisa mengarahkan pembangunan di sekitar wilayah tersebut, terutama pembangunan akses jalan;
d. Lahan seluas 30 hektar tersebut telah disesuaikan dengan peruntukan untuk kawasan pariwisata, bukan kawasan pertanian tanam pagar maupun kawasan resapan air. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik ke depannya.
e. Kekhawatiran mengenai ketidaksesuaian pengelolaan lahan pada saat perencanaan dan pelaksanaan perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan.
973 Koordinasi Pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Khususnya Wakatobi Rapat Koordinasi Pembahasan Penentuan Lahan untuk Badan Otorita Pengelola Kawasan Pariwisata (BOP) W Readmore.. 28-Aug-2017 Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi yang diwakili oleh Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa keputusan rapat yang lalu mengenai lahan seluas 22 hektar yang akan diserahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi dibatalkan, mengingat setelah didiskusikan kembali proses untuk untuk membuat lahan tersebut clean and clear akan memakan waktu lama karena masih milik perorangan sampai saat ini. Selanjutnya Sekda menyampaikan bahwa mengembalikan usulan awal seluas 170 hektar milik Pemda, namun hanya 30 hektar yang akan diserahkan dari total 170 hektar yang telah disurvei beberapa waktu yang lalu. a. Telah disepakati bahwa lahan yang akan diserahkan dan menjadi aset bagi BOP ke depannya seluas 30 hektar dari total 170 hektar yang telah disurvey beberapa waktu yang lalu;
b. Total wilayah otoritatif untuk BOP Wakatobi seluas 532 hektar yang terletak di Wangi-Wangi, Hoga, Sombano sedangkan luas wilayah koordinatif meliputi seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi;
c. Jika ke depannya lahan sudah disahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi agar bisa mengarahkan pembangunan di sekitar wilayah tersebut, terutama pembangunan akses jalan;
d. Lahan seluas 30 hektar tersebut telah disesuaikan dengan peruntukan untuk kawasan pariwisata, bukan kawasan pertanian tanam pagar maupun kawasan resapan air. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik ke depannya.
e. Kekhawatiran mengenai ketidaksesuaian pengelolaan lahan pada saat perencanaan dan pelaksanaan perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan.
973 Koordinasi Pengembangan 10 Destinasi Pariwisata Prioritas Khususnya Wakatobi Rapat Koordinasi Penyelesaian Akhir Rancangan Peraturan Presiden tentang Badan Otorita Pengelola Kaw Readmore.. 07-Sep-2017 Pada kesempatan ini, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi yang diwakili oleh Sekda dan Kepala Dinas Pariwisata menyampaikan bahwa keputusan rapat yang lalu mengenai lahan seluas 22 hektar yang akan diserahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi dibatalkan, mengingat setelah didiskusikan kembali proses untuk untuk membuat lahan tersebut clean and clear akan memakan waktu lama karena masih milik perorangan sampai saat ini. Selanjutnya Sekda menyampaikan bahwa mengembalikan usulan awal seluas 170 hektar milik Pemda, namun hanya 30 hektar yang akan diserahkan dari total 170 hektar yang telah disurvei beberapa waktu yang lalu. a. Telah disepakati bahwa lahan yang akan diserahkan dan menjadi aset bagi BOP ke depannya seluas 30 hektar dari total 170 hektar yang telah disurvey beberapa waktu yang lalu;
b. Total wilayah otoritatif untuk BOP Wakatobi seluas 532 hektar yang terletak di Wangi-Wangi, Hoga, Sombano sedangkan luas wilayah koordinatif meliputi seluruh wilayah Kabupaten Wakatobi;
c. Jika ke depannya lahan sudah disahkan sebagai modal/asset BLU BOP Wakatobi, Pemerintah Daerah Kabupaten Wakatobi agar bisa mengarahkan pembangunan di sekitar wilayah tersebut, terutama pembangunan akses jalan;
d. Lahan seluas 30 hektar tersebut telah disesuaikan dengan peruntukan untuk kawasan pariwisata, bukan kawasan pertanian tanam pagar maupun kawasan resapan air. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari konflik ke depannya.
e. Kekhawatiran mengenai ketidaksesuaian pengelolaan lahan pada saat perencanaan dan pelaksanaan perlu dipertimbangkan dan dipersiapkan.
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rapat Koordinasi Teknis Percepatan Penyusunan Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-pulau Kecil ( Readmore.. 15-Mar-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Izin Lokasi dan Izin Pengelo Readmore.. 24-Mar-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Update Hasil Konferensi Nasional dan Buku: Kembali Melaut, Industri dan Jasa Maritim dalam Visi Porot diharapkan sebagai “buku hidup / living book”, yang di-update dan disegarkan dengan isu-isu yang baru Readmore.. 07-Apr-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rapat Persiapan Rancangan Peraturan Pemerintah Tentang Izin Lokasi di Kawasan Laut 11-Apr-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Persiapan Seminar Nasional Pengelolaan Taman Nasional Bunaken sebagai Destinasi Wisata Laut Dunia Readmore.. 27-Apr-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rapat Studi Pembelajaran Pimpinan dan Anggota DPRD Kota Bengkulu 14-Jun-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rapat Awal Penyusunan Rancangan Peraturan PemerintahTentang lzin Lokasi di Laut 15-Jun-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rapat Pembahasan Kerangka RPP tentang Izin Lokasi di Laut dan Penyusunan Naskah Akademik

20-Jun-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rapat Tim Kerja Penyusunan Rancangan Peraturan Pemerintah tentang Izin Lokasi di Laut 12-Jul-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rencana Konferensi Nasional dan Penerbitan Buku: Kembali Melaut

Buku 1: Tema Industri an Keamanan Maritim Readmore..
20-Jul-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Menghadiri Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Penyusunan Dokumen Rancana Zonasi Wilayah Pesisi Readmore.. 27-Jul-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Rapat Persiapan Dua Seminar Nasional 21-Aug-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
978 Koordinasi dan pengendalian penjabaran UU 27/2007 tentang PWP3K Jo UU No. 1/2014 Tentang Perubahan UU 27/2007 tentang PWP3K Seminar Nasional Pengelolaan Taman Nasional Laut Bunaken sebagai Destinasi Wisata Laut Dunia 30-Aug-2017 Pengelolaan ini tidak terlepas dari permasalahan tanggung jawab yang belum clear terhadap TNL antara KLHK dan KKP. Dapat dijadikan sebagai referensi dalam pengelolaan TNL Bunaken ke depan karena meliputi strategi, kerja sama bilateral, serta dampak pariwisata dan nilai ekonominya,
997 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pencemaran Limbah Cair dan Padat Perkotaan a. Membahas status dan permasalahan-permasalahan IPAL yang telah dbangun oleh KKP, PUPR dan KLHK pa c. Merencanakan pengelolaan sampah di 10 destinasi wisata

Readmore..
03-Mar-2017 (1) BTN BTS masih mengumpulkan sampah dari penjual makanan, pendaki dan lainnya di depan toilet umum dekat kantor BTN BTS sehingga menimbulkan bau dan banyak lalat; (2) Fakta di lapangan bahwa sammpah masyarakat pedesaan di kawasan BTS belum ada yang mengorganisir sehingga sampah masih dibuang di kawasan jurang BTS; (3) Pemda setempat belum bekerjasama dengan BTN BTS dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. (1) Diperlukan koordinasi dalam pengelolaan sampah di kawasan pegunungan antara kementerian KLHK, PUPR, KKP, Pemda, BTN BTS, Bagian kebersihan Kabupaten/kecamatan/Kelurahan/desa, (2) diperlukan peninjauan kembali lokasi pembuangan sampah/TPA/TPS yang tertutup, sistem pemilahan sampah, sistem pengolahan sampah yang cepat, efisien dan efektif, kendaraan pengangkut tertutup dari tempat pembuangan sampah sampai TPA/TPS, (3) Diperlukan sosialisasi dan penerapan sistem pengelolaan sampah madiri per rumah tangga (individu) dan komunal, melibatkan partisipasi masyarakat setempat, (4) diperlukan IPAL sederhana dan efektif dalam pengelolaan limbah cair di kawasan pegunungan, (5) diperlukan penambahan toilet bersih di tempat pusat perkemahan kawasan pegunungan dan di terapkan sistem tanggung jawab pembuangan limbah sampah dan limbah cair/padat kepada setiap individu/kelompok pendaki dan masyarakat sekitar.
997 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pencemaran Limbah Cair dan Padat Perkotaan a. Menindaklanjuti MoU Indonesia dengan Belanda berupa rencana penerapan pengelolaan sampah secara Kementerian dan stakeholders terkait;

b. Mengetahui penerapan system dan teknologi pengelolaan sampah secara terpadu di Belanda
Readmore..
27-Mar-2017 (1) BTN BTS masih mengumpulkan sampah dari penjual makanan, pendaki dan lainnya di depan toilet umum dekat kantor BTN BTS sehingga menimbulkan bau dan banyak lalat; (2) Fakta di lapangan bahwa sammpah masyarakat pedesaan di kawasan BTS belum ada yang mengorganisir sehingga sampah masih dibuang di kawasan jurang BTS; (3) Pemda setempat belum bekerjasama dengan BTN BTS dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. (1) Diperlukan koordinasi dalam pengelolaan sampah di kawasan pegunungan antara kementerian KLHK, PUPR, KKP, Pemda, BTN BTS, Bagian kebersihan Kabupaten/kecamatan/Kelurahan/desa, (2) diperlukan peninjauan kembali lokasi pembuangan sampah/TPA/TPS yang tertutup, sistem pemilahan sampah, sistem pengolahan sampah yang cepat, efisien dan efektif, kendaraan pengangkut tertutup dari tempat pembuangan sampah sampai TPA/TPS, (3) Diperlukan sosialisasi dan penerapan sistem pengelolaan sampah madiri per rumah tangga (individu) dan komunal, melibatkan partisipasi masyarakat setempat, (4) diperlukan IPAL sederhana dan efektif dalam pengelolaan limbah cair di kawasan pegunungan, (5) diperlukan penambahan toilet bersih di tempat pusat perkemahan kawasan pegunungan dan di terapkan sistem tanggung jawab pembuangan limbah sampah dan limbah cair/padat kepada setiap individu/kelompok pendaki dan masyarakat sekitar. .- Diperlukan koordinasi pengelolaan limbah belum dilaksanakan secara terpadu dan berkelanjutan
.- Diperlukan koordinasi pelaksanaan teknik pengolahan limbah b3, sampah, landfill, limbah elektronika, ocean cleaning up seperti di belanda
997 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pencemaran Limbah Cair dan Padat Perkotaan a. Membahas rencana survey penentuan 2 titik lokasi pemasangan alat monitoring kualitas air (Buoy p Danau Toba.

Readmore..
19-Apr-2017 (1) BTN BTS masih mengumpulkan sampah dari penjual makanan, pendaki dan lainnya di depan toilet umum dekat kantor BTN BTS sehingga menimbulkan bau dan banyak lalat; (2) Fakta di lapangan bahwa sammpah masyarakat pedesaan di kawasan BTS belum ada yang mengorganisir sehingga sampah masih dibuang di kawasan jurang BTS; (3) Pemda setempat belum bekerjasama dengan BTN BTS dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. (1) Diperlukan koordinasi dalam pengelolaan sampah di kawasan pegunungan antara kementerian KLHK, PUPR, KKP, Pemda, BTN BTS, Bagian kebersihan Kabupaten/kecamatan/Kelurahan/desa, (2) diperlukan peninjauan kembali lokasi pembuangan sampah/TPA/TPS yang tertutup, sistem pemilahan sampah, sistem pengolahan sampah yang cepat, efisien dan efektif, kendaraan pengangkut tertutup dari tempat pembuangan sampah sampai TPA/TPS, (3) Diperlukan sosialisasi dan penerapan sistem pengelolaan sampah madiri per rumah tangga (individu) dan komunal, melibatkan partisipasi masyarakat setempat, (4) diperlukan IPAL sederhana dan efektif dalam pengelolaan limbah cair di kawasan pegunungan, (5) diperlukan penambahan toilet bersih di tempat pusat perkemahan kawasan pegunungan dan di terapkan sistem tanggung jawab pembuangan limbah sampah dan limbah cair/padat kepada setiap individu/kelompok pendaki dan masyarakat sekitar. Diperlukan koordinasi acara serah terima alat, lokasi penempatan alat, operasional alat dan pemeliharaan alat tersebut di danau Toba
997 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pencemaran Limbah Cair dan Padat Perkotaan Workshop of Climate Change Adaptation for Small Islands sebagai anggota delegasi Indonesia dan kunj Readmore.. 17-Jul-2017 (1) BTN BTS masih mengumpulkan sampah dari penjual makanan, pendaki dan lainnya di depan toilet umum dekat kantor BTN BTS sehingga menimbulkan bau dan banyak lalat; (2) Fakta di lapangan bahwa sammpah masyarakat pedesaan di kawasan BTS belum ada yang mengorganisir sehingga sampah masih dibuang di kawasan jurang BTS; (3) Pemda setempat belum bekerjasama dengan BTN BTS dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. (1) Diperlukan koordinasi dalam pengelolaan sampah di kawasan pegunungan antara kementerian KLHK, PUPR, KKP, Pemda, BTN BTS, Bagian kebersihan Kabupaten/kecamatan/Kelurahan/desa, (2) diperlukan peninjauan kembali lokasi pembuangan sampah/TPA/TPS yang tertutup, sistem pemilahan sampah, sistem pengolahan sampah yang cepat, efisien dan efektif, kendaraan pengangkut tertutup dari tempat pembuangan sampah sampai TPA/TPS, (3) Diperlukan sosialisasi dan penerapan sistem pengelolaan sampah madiri per rumah tangga (individu) dan komunal, melibatkan partisipasi masyarakat setempat, (4) diperlukan IPAL sederhana dan efektif dalam pengelolaan limbah cair di kawasan pegunungan, (5) diperlukan penambahan toilet bersih di tempat pusat perkemahan kawasan pegunungan dan di terapkan sistem tanggung jawab pembuangan limbah sampah dan limbah cair/padat kepada setiap individu/kelompok pendaki dan masyarakat sekitar.
997 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pencemaran Limbah Cair dan Padat Perkotaan Rapat membahas mengenai: (1) rencana pengumpulan data nasional untuk status Pencemaran Logam Berat nan rencana aksi nasional, (4) pengembangan teknologi ramah lingkungan untuk menurunkan pencemaran logam berat dan B3 lainnya di Kawasan Pesisir (pilot project) Readmore.. 07-Aug-2017 (1) BTN BTS masih mengumpulkan sampah dari penjual makanan, pendaki dan lainnya di depan toilet umum dekat kantor BTN BTS sehingga menimbulkan bau dan banyak lalat; (2) Fakta di lapangan bahwa sammpah masyarakat pedesaan di kawasan BTS belum ada yang mengorganisir sehingga sampah masih dibuang di kawasan jurang BTS; (3) Pemda setempat belum bekerjasama dengan BTN BTS dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. (1) Diperlukan koordinasi dalam pengelolaan sampah di kawasan pegunungan antara kementerian KLHK, PUPR, KKP, Pemda, BTN BTS, Bagian kebersihan Kabupaten/kecamatan/Kelurahan/desa, (2) diperlukan peninjauan kembali lokasi pembuangan sampah/TPA/TPS yang tertutup, sistem pemilahan sampah, sistem pengolahan sampah yang cepat, efisien dan efektif, kendaraan pengangkut tertutup dari tempat pembuangan sampah sampai TPA/TPS, (3) Diperlukan sosialisasi dan penerapan sistem pengelolaan sampah madiri per rumah tangga (individu) dan komunal, melibatkan partisipasi masyarakat setempat, (4) diperlukan IPAL sederhana dan efektif dalam pengelolaan limbah cair di kawasan pegunungan, (5) diperlukan penambahan toilet bersih di tempat pusat perkemahan kawasan pegunungan dan di terapkan sistem tanggung jawab pembuangan limbah sampah dan limbah cair/padat kepada setiap individu/kelompok pendaki dan masyarakat sekitar. (1) Diperlukan persiapan dan konsinyering dalam penyusunan buku buku pengembangan teknologi ramah lingkungan untuk menurunkan pencemaran logam berat dan B3 lainnya di Kawasan Pesisir, (2) Diperlukan persiapan acara workshop dan inisiasi pembentukan asosiasi teknologi ramah lingkungan untuk menurunkan pencemaran logam berat dan B3 lainnya di Kawasan Pesisir, (3) Penggalangan dana (dalam negeri dan luar negeri) untuk penerapan
997 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pencemaran Limbah Cair dan Padat Perkotaan (1) pembahasan jenis-jenis limbah yang perlu diolah,

(2) pembahasan janis-jenis teknolmbahasan draf buku Teknologi Terapan yang Efektif dan Efisien dalam Pengelolaan Limbah di Kawasan Pesisir. Readmore..
13-Aug-2017 (1) BTN BTS masih mengumpulkan sampah dari penjual makanan, pendaki dan lainnya di depan toilet umum dekat kantor BTN BTS sehingga menimbulkan bau dan banyak lalat; (2) Fakta di lapangan bahwa sammpah masyarakat pedesaan di kawasan BTS belum ada yang mengorganisir sehingga sampah masih dibuang di kawasan jurang BTS; (3) Pemda setempat belum bekerjasama dengan BTN BTS dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. (1) Diperlukan koordinasi dalam pengelolaan sampah di kawasan pegunungan antara kementerian KLHK, PUPR, KKP, Pemda, BTN BTS, Bagian kebersihan Kabupaten/kecamatan/Kelurahan/desa, (2) diperlukan peninjauan kembali lokasi pembuangan sampah/TPA/TPS yang tertutup, sistem pemilahan sampah, sistem pengolahan sampah yang cepat, efisien dan efektif, kendaraan pengangkut tertutup dari tempat pembuangan sampah sampai TPA/TPS, (3) Diperlukan sosialisasi dan penerapan sistem pengelolaan sampah madiri per rumah tangga (individu) dan komunal, melibatkan partisipasi masyarakat setempat, (4) diperlukan IPAL sederhana dan efektif dalam pengelolaan limbah cair di kawasan pegunungan, (5) diperlukan penambahan toilet bersih di tempat pusat perkemahan kawasan pegunungan dan di terapkan sistem tanggung jawab pembuangan limbah sampah dan limbah cair/padat kepada setiap individu/kelompok pendaki dan masyarakat sekitar. (1) Buku Teknologi Terapan yang Efektif dan Efisien dalam Pengelolaan Limbah di Kawasan Pesisir diselesaikan dengan baik;
(2) Tindaklanjut aplikasi teknologi yang Efektif dan Efisien dalam Pengelolaan Limbah di Kawasan Pesisir akan disosialisasikan dan diimplementasikan di kawasan pesisir di Indonesia.
997 Koordinasi dan Pengendalian Implementasi Kebijakan Pengelolaan Pencemaran Limbah Cair dan Padat Perkotaan (1) Penyampaian informasi kepada stakeholders terkait status dan rencana pengelolaan lingkungan di k di kawasan Gunung Semeru, (3) permasalahan yang terjadi dalam pengelolaan sampah di kawasan Gunung Semeru Readmore.. 16-Aug-2017 (1) BTN BTS masih mengumpulkan sampah dari penjual makanan, pendaki dan lainnya di depan toilet umum dekat kantor BTN BTS sehingga menimbulkan bau dan banyak lalat; (2) Fakta di lapangan bahwa sammpah masyarakat pedesaan di kawasan BTS belum ada yang mengorganisir sehingga sampah masih dibuang di kawasan jurang BTS; (3) Pemda setempat belum bekerjasama dengan BTN BTS dalam pengelolaan sampah di kawasan tersebut. (1) Diperlukan koordinasi dalam pengelolaan sampah di kawasan pegunungan antara kementerian KLHK, PUPR, KKP, Pemda, BTN BTS, Bagian kebersihan Kabupaten/kecamatan/Kelurahan/desa, (2) diperlukan peninjauan kembali lokasi pembuangan sampah/TPA/TPS yang tertutup, sistem pemilahan sampah, sistem pengolahan sampah yang cepat, efisien dan efektif, kendaraan pengangkut tertutup dari tempat pembuangan sampah sampai TPA/TPS, (3) Diperlukan sosialisasi dan penerapan sistem pengelolaan sampah madiri per rumah tangga (individu) dan komunal, melibatkan partisipasi masyarakat setempat, (4) diperlukan IPAL sederhana dan efektif dalam pengelolaan limbah cair di kawasan pegunungan, (5) diperlukan penambahan toilet bersih di tempat pusat perkemahan kawasan pegunungan dan di terapkan sistem tanggung jawab pembuangan limbah sampah dan limbah cair/padat kepada setiap individu/kelompok pendaki dan masyarakat sekitar.
1014 Koordinasi dan Pengendalian Turunan UU 32/2014 Tentang Kelautan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Penyusunan Draft Peraturan Turunan UU 32/2014 PADA TANGGAL 17 Januar Readmore.. 17-Jan-2017 Tujuan pertemuan adalah untuk memantau dan mengevaluasi progres pelaksanaan yang telah dilakukan oleh K/L terkait dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan (PP, Perpres, Permen) sesuai dengan mandat dari UU 32/2014 dan UU 7/2016. Mengingat peraturan pelaksanaan dari UU 32/2014 dan UU 7/2016 harus telah ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun setelah berlakunya undang-undang tersebut, maka kami mengharapkan agar setiap Kordinator K/L dapat mempercepat proses penyelesaian peraturan perundang undangan dimaksud. Pelaksanaan Rapat Lanjutan minggu ke 3 Agustus untuk membahas Progres pelaksanaan Perpres 3 Tahun 2017
1014 Koordinasi dan Pengendalian Turunan UU 32/2014 Tentang Kelautan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Kemajuan Draft Turunan Dari UU 32 Tahun 2014 Tentang Kelautan, sebagai Readmore.. 08-May-2017 Tujuan pertemuan adalah untuk memantau dan mengevaluasi progres pelaksanaan yang telah dilakukan oleh K/L terkait dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan (PP, Perpres, Permen) sesuai dengan mandat dari UU 32/2014 dan UU 7/2016. Mengingat peraturan pelaksanaan dari UU 32/2014 dan UU 7/2016 harus telah ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun setelah berlakunya undang-undang tersebut, maka kami mengharapkan agar setiap Kordinator K/L dapat mempercepat proses penyelesaian peraturan perundang undangan dimaksud. Pelaksanaan Rapat Lanjutan minggu ke 3 Agustus untuk membahas Progres pelaksanaan Perpres 3 Tahun 2017
1014 Koordinasi dan Pengendalian Turunan UU 32/2014 Tentang Kelautan Rapat evaluasi amanat Peraturan Presiden No. 3 Tahun 2017 tentang Rencana Aksi Percepatan Pembanguna Readmore.. 03-Aug-2017 Tujuan pertemuan adalah untuk memantau dan mengevaluasi progres pelaksanaan yang telah dilakukan oleh K/L terkait dalam penyusunan berbagai peraturan perundang-undangan (PP, Perpres, Permen) sesuai dengan mandat dari UU 32/2014 dan UU 7/2016. Mengingat peraturan pelaksanaan dari UU 32/2014 dan UU 7/2016 harus telah ditetapkan paling lambat 2 (dua) tahun setelah berlakunya undang-undang tersebut, maka kami mengharapkan agar setiap Kordinator K/L dapat mempercepat proses penyelesaian peraturan perundang undangan dimaksud. Pelaksanaan Rapat Lanjutan minggu ke 3 Agustus untuk membahas Progres pelaksanaan Perpres 3 Tahun 2017
1031 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Benefisasi dan Hirilisasi Pertambangan Mineral Rapat Kebijakan Peningkatan Garam Rakyat 12-Jul-2017 1. Penyederhanaan perizinan
2. Memaintain badan usaha yang sudah berinvestasi dan sudah melakukan realisasi serta yang akan melakukan investasi
3. Upaya penyederhanaan perizinan untuk sektor hulu migas akan dilaksanakan mekanisme HGSL (Hapus, Gabung, Simplifikasi, Limpahkan)
Diharapkan akan segera diterbitkan Peraturan Presiden ttg Upaya dalam mendorong kepastian investasi di Indonesia
1031 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Benefisasi dan Hirilisasi Pertambangan Mineral Menghadiri Acara FGD Penyederhanaan Perizinan sektor Hulu Migas 17-Jul-2017 1. Penyederhanaan perizinan
2. Memaintain badan usaha yang sudah berinvestasi dan sudah melakukan realisasi serta yang akan melakukan investasi
3. Upaya penyederhanaan perizinan untuk sektor hulu migas akan dilaksanakan mekanisme HGSL (Hapus, Gabung, Simplifikasi, Limpahkan)
Diharapkan akan segera diterbitkan Peraturan Presiden ttg Upaya dalam mendorong kepastian investasi di Indonesia
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan gerai perizinan untuk kapal-kapal perikanan eks cantrang hasil pengukuran ulang 17-Jan-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Tindak Lanjut Status Kapal Perikanan Ex Asing 27-Feb-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan Rapat Koordinasi dan Evaluasi Status dan Solusi Penggunaan Alat Tangkap Cantrang dan Bagan pada Kapa Readmore.. 01-Mar-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan Gerai Perizinan Kapal Perikanan Hasil Ukur Ulang di Pelabuahan Penoa, Denpasar Bali

dan Readmore..
06-Mar-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan Rapat Koordinasi Perizinan Kapal Angkut Ikan, tanggal 23 Maret 2017

23-Mar-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan KUNJUNGAN LAPANGAN PELAKSANAAN GERAI PERIZINAN TERPADU



05-Apr-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan Gerai Perizinan Kapal Perikanan Hasil Ukur Ulang d



11-Apr-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan Kunjungan Lapangan ke Kepualauan Natuna KEPRI 03-Jul-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1043 Koordinasi dan Pengendalian Kebijakan Perijinan Kapal Penangkap Ikan Kunjungan Lapangan Makassar-Sulawesi Selatan 06-Jul-2017 kurangnya Kuota ekspor ikan Napoleon di Sulawesi Selatan Tindak Lanjut :
Rapat Koordinasi Lanjutan Pengelolaan Ikan Napoleon
1065 Koordinasi dan Sinkronisasi Bebas Visa Kunjungan Rapat Koordinasi Pelaksanaan Teknis Perpanjangan Visa Izin Tinggal Bagi Peserta Wonderful Sail 2 Ind Readmore.. 31-May-2017 a. Terdapat kendala karena pada saat ini status Debut belum sebagai Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI) sehingga semua peserta Wonderful Sail 2 Indonesia 2017 harus tetap mengajukan visa izin tinggal dan perpanjangan di Tual. Mekanisme pengaturannya adalah dengan mengumpulkan semua pasport oleh agen atau koordinator, kemudian secara bertahap diatur jadwal peserta untuk datang ke Kantor Imigrasi Kelas II Tual untuk foto dan sidik jari secara manual atau jika memungkinkan dengan biometrik;
b. Bagi peserta Wonderful Sail 2 Indonesia 2017, akan diusulkan untuk memperoleh perpanjangan visa izin tinggal langsung ketika masuk pertama kali karena memerlukan waktu selama selama 3 bulan untuk berlayar dengan jaminan dari operator yang dalam hal ini adalah Pak Raymond Lesmana. Namun jika peserta masih ingin melanjutkan kembali izin tinggal setelah 3 bulan, masing-masing peserta harus mengurusnya sendiri;
a. Peserta Wonderful Sail 2 Indonesia 2017 direncanakan akan datang ke Debut, Tual pada tanggal 22 dan 23 Juli 2017. Jumlah peserta tersebut sekitar 140 orang yang berasal dari berbagai negara;
b. Kementerian Hukum dan HAM akan segera menindaklanjuti surat yang telah dikirmkan oleh Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman beberapa waktu yang lalu. Untuk itu, diharapkan segera diinformasikan rute-rute yang akan dilewati serta jadwalnya untuk memudahkan pemeriksaan imigrasi di tempat-tempat entry-exit kapal yacht tersebut;
c. Pada tanggal 18 Juni 2017, Kementerian Pariwisata berencana untuk mengadakan rapat di Tual sebagai persiapan awal untuk pelaksanaan Wonderful Sail 2 Indonesia 2017, khususnya untuk koordinasi petugas CIQP (Custom, Immigration, Quarante, Port) dan meninjau langsung kesiapan Debut;
d. Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman berkomitmen untuk mendukung kegiatan Wonderful Sail 2 Indonesia 2017 dengan memfasilitasi Technical Meeting pada tanggal 24 Juli 2017 di Debut bagi seluruh peserta Wonderful Sail 2 Indonesia 2017 dengan mengundang Kementerian Pariwisata, Kementerian Hukum dan HAM, Kementerian Perhubungan, Kementerian Pertanian, Kementerian Kesehatan, dan Ditjen Bea Cukai.
1095 Koordinasi dan pengendalian Implementasi Perpres 115 Tahun 2015 tentang Satgas Pemberantasan IUU Fishing Rapat Koordinasi Pembahasan Rancangan (Draft) Voluntary Guidelines for catch Documentation Schemes (loque on Maritime and Fishery back to back dengan Sea Food Expo Global, 25-27 April 2017 di Brussel



Tujuan pelaksanaan rapat adalah:

2. Progress Draft Voluntary Guidelines for catch Documentation Schemes (TC VG-CDS) FAO, Roma, 4-5 April 2017 .

3. Penyelenggaraan the 2nd Indonesia-EU High Level Dialoque on Maritime and Fishery back to back dengan Sea Food Expo Global, 25-27 April 2017 di Brussel

Readmore..
20-Mar-2017 Hasil dari Kesepoakatan akan dibawa pada Konferensi FAO tanggal 3-8 Juli 2017
1095 Koordinasi dan pengendalian Implementasi Perpres 115 Tahun 2015 tentang Satgas Pemberantasan IUU Fishing Pertemuan lanjutan Technical Consultation on Voluntary Guidelines of Catch Documentation Schemes (TC Readmore.. 04-Apr-2017 Hasil dari Kesepoakatan akan dibawa pada Konferensi FAO tanggal 3-8 Juli 2017
1095 Koordinasi dan pengendalian Implementasi Perpres 115 Tahun 2015 tentang Satgas Pemberantasan IUU Fishing Rapat Tanggal 25 April 2017 Tindak lanjut Resumed Session Technical Voluntary Guidelines for Catch Readmore.. 25-Apr-2017 Hasil dari Kesepoakatan akan dibawa pada Konferensi FAO tanggal 3-8 Juli 2017
1110 Koordinasi, sinkronisasi dan fasilitasi upaya penurunan Indeks Risiko Bencana Indonesia sebesar 4,7% di Tahun 2017 Rapat Koordinasi Pengelolaan Kebencanaan Maritim : Konsep Indeks Risiko Kebencanaan Maritim
canaan Maritim terkait dengan Konsep Indeks Risiko Kebencananaan Maritim (IRKM) yang disampaikan oleh Sekolah Tinggi Ilmu Statistik (STIS). Readmore..
24-Jan-2017 a. Tim STIS akan melakukan penelusuran data-data yang diperlukan bagi penyusunan Konsep IRKM dari website yang disampaikan oleh BNPB seperti sepakat Bappenas, dibi BNPB, dan lain sebagainya.
b. Data-data terkait pengelolaan kebencanaan maritim dari Renstra masing-masing K/L diharapkan dapat disampaikan kepada Kemenko Bidang Kemaritiman paling lambat 2 (dua) minggu setelah rapat koordinasi hari ini.
c. File konsep IRKM akan dikirimkan kepada seluruh peserta rapat koordinasi yang hadir maupun yang tidak hadir untuk mendapatkan masukan secara rinci.
d. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membentuk tim pengumpul dan tim pengolah data spasial dan non spasial pengelolaan kebencanaan maritim yang diperlukan untuk pengembangan konsep IRKM.
1110 Koordinasi, sinkronisasi dan fasilitasi upaya penurunan Indeks Risiko Bencana Indonesia sebesar 4,7% di Tahun 2017 Rapat Koordinasi pengelolaan Kebencanaan Maritim : Konsep Indeks Risiko Kebencanaan Maritim
berdasarkan hasil rapat koordinasi pertama tanggal 24 Januari 2017. Readmore..
10-Apr-2017 a. Tim STIS akan melakukan penelusuran data-data yang diperlukan bagi penyusunan Konsep IRKM dari website yang disampaikan oleh BNPB seperti sepakat Bappenas, dibi BNPB, dan lain sebagainya.
b. Data-data terkait pengelolaan kebencanaan maritim dari Renstra masing-masing K/L diharapkan dapat disampaikan kepada Kemenko Bidang Kemaritiman paling lambat 2 (dua) minggu setelah rapat koordinasi hari ini.
c. File konsep IRKM akan dikirimkan kepada seluruh peserta rapat koordinasi yang hadir maupun yang tidak hadir untuk mendapatkan masukan secara rinci.
d. Kemenko Bidang Kemaritiman akan membentuk tim pengumpul dan tim pengolah data spasial dan non spasial pengelolaan kebencanaan maritim yang diperlukan untuk pengembangan konsep IRKM.
1170 Koordinasi dukungan kebijakan Komnas CTI Pertemuan Koordinasi Komite Nasional CTI-CFF Indonesia 14-Feb-2017 a. NPOA CTI-CFF belum selesai;
b. SK Sekretariat, Pokja, dan Kelompok Pakar telah berakhir per Desember 2016 dan harus segera diupdate
a. Finalisasi dan Pengesahan National Plan of Action (NPOA) CTI-CFF Indonesia (2016-2020)
b. Reviu Keanggotaan Sekretariat, Pokja, dan Kelompok Pakar CTI-CFF Indonesia
c. Sosialisasi CTI-CFF Indonesia dan NPOA CTI-CFF ke stakeholder

Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Alam dan Jasa
Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman
Jl. M. H. Thamrin No. 8, Gedung I BPPT Lt.8 ,Jakarta Pusat 10340
Telpon (021) 22392589, Fax (021) 22392589
Email : deputi2_sdaj@maritim.go.id
Jawa Barat, Indonesia

copyright © Bag.Program 2016 Deputi SDAJ